wayground logo

Free Printable Worksheets

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

Kuis 2 medical ethic

Total questions: 8

Worksheet time: 3mins

Name
Class
Date
1.

Apa yang dimaksud dalam transaksi teraupetik dalam kesehatan?

a)
Transaksi teraupetik adalah interaksi antara penyedia layanan kesehatan dan pasien yang melibatkan pertukaran informasi dan layanan.
b)
Transaksi teraupetik adalah proses pembayaran untuk layanan kesehatan.
c)
Transaksi teraupetik hanya melibatkan penyedia layanan kesehatan tanpa pasien.
d)
Transaksi teraupetik adalah pengumpulan data kesehatan tanpa interaksi langsung.
2.

Apa yang dimaksud dengan etika profesi dalam hukum kesehatan?

a)
Etika profesi dalam hukum kesehatan adalah prinsip dan standar moral yang mengatur perilaku profesional di bidang kesehatan.
b)
Etika profesi dalam hukum kesehatan adalah hukum yang mengatur praktik medis.
c)
Etika profesi dalam hukum kesehatan tidak memiliki standar yang jelas.
d)
Etika profesi dalam hukum kesehatan hanya berlaku untuk dokter.
3.

Bagaimana hubungan etika, moral dan hukum dalam hukum kesehatan?

a)
Moral dan hukum bertentangan dalam praktik kesehatan.
b)
Hukum kesehatan hanya didasarkan pada etika tanpa mempertimbangkan moral.
c)
Etika, moral, dan hukum saling terkait dalam mengatur praktik kesehatan.
d)
Etika dan moral tidak berpengaruh pada hukum kesehatan.
4.

Apa yang di maksud non malficience dalam kode etik keperawatan?

a)
Prinsip untuk selalu mengikuti perintah dokter.
b)
Prinsip untuk mengutamakan kepentingan rumah sakit.
c)
Prinsip untuk tidak menyebabkan bahaya kepada pasien.
d)
Prinsip untuk memberikan semua perawatan yang mungkin.
5.

Apa yang di maksud justice dalam kode etik keperawatan?

a)
Justice dalam kode etik keperawatan hanya berlaku untuk pasien yang memiliki asuransi.
b)
Justice dalam kode etik keperawatan berarti memberikan perlakuan yang adil dan setara kepada semua pasien.
c)
Justice berarti mengabaikan kebutuhan pasien yang tidak mampu.
d)
Justice berarti memberikan perawatan yang lebih baik kepada pasien kaya.
6.

Hukum yang mengatur kode etik keperawatan adalah

a)
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 123 Tahun 2015
b)
Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan
c)
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Kesehatan
d)
Kode Etik Perawat Internasional 2010
7.

Hukum yang mengatur kode etik kedokteran adalah

a)
Kode Etik Kedokteran Indonesia 2018
b)
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran
c)
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2015
d)
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Kesehatan
8.

Seorang perawat di unit onkologi merawat seorang pasien berusia 50 tahun yang baru saja didiagnosis dengan kanker stadium lanjut. Dokter yang menangani telah memberi tahu perawat bahwa prognosis pasien buruk, namun belum sempat memberi tahu pasien atau keluarganya. Pada saat melakukan perawatan, pasien bertanya kepada perawat tentang kondisi kesehatannya dan hasil diagnosis. Pasien terlihat sangat cemas dan ingin mengetahui informasi lebih lanjut. Apa yang harus dilakukan oleh perawat dalam situasi ini berdasarkan kode etik profesi keperawatan?

a)
Perawat harus memberi tahu pasien tentang prognosis tanpa menunggu dokter.
b)
Perawat harus mengabaikan pertanyaan pasien dan fokus pada perawatan fisik.
c)
Perawat harus menyarankan pasien untuk tidak khawatir dan berpikir positif.
d)

Perawat harus memberikan dukungan emosional kepada pasien dan menjelaskan bahwa dokter akan segera memberikan informasi lengkap mengenai diagnosis dan rencana perawatan. Perawat juga bisa menawarkan untuk mengatur pertemuan antara pasien dan dokter untuk membahas lebih lanjut tentang hasil diagnosis.