wayground logo

Free Printable Worksheets

NEW

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

Kuis Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi Bagi PPPK Kemnaker

Total questions: 15

Worksheet time: 5mins

Name
Class
Date
1.

Manakah di bawah ini yang bukan perbedaan gratifikasi, suap, dan pemerasan?

a)

suap dan pemerasan dilakukan secara tertutup, sedangkan gratifikasi dapat diberikan secara terbuka

b)

penerima gratifikasi tidak akan mendapat sanksi pidana jika melapor, sedangkan penerima suap dan pelaku pemerasan tetap mendapat sanksi

c)

gratifikasi, suap, dan pemerasan termasuk tindak pidana korupsi

d)

suap dan pemerasan dilakukan untuk melancarkan keperluan saat itu juga, sedangkan gratifikasi bersifat tanam budi

2.

Berapakah batasan waktu penerima gratifikasi wajib melaporkan kepada UPG Kemnaker?

a)

30 hari kerja setelah penerimaan gratifikasi

b)

14 hari kerja setelah penerimaan gratifikasi

c)

10 hari kerja setelah penerimaan gratifikasi

d)

7 hari kerja setelah penerimaan gratifikasi

3.

Bagaimanakah menyikapi gratifikasi ilegal?

a)

menolak pada kesempatan pertama

b)

menerima kemudian membagikannya pada rekan kerja

c)

menerima dan menganggap itu rezeki

d)

menolak jika diberikan di kantor

4.

Manakah obyek gratifikasi di bawah ini yang bukan 'gratifikasi yang wajib dilaporkan'?

a)

oleh-oleh dari satker/perusahaan yang dikunjungi saat perjalanan dinas

b)

hadiah dari penyedia barang/jasa

c)

voucher menginap gratis bagi penyelenggara yang diberikan oleh hotel lokasi kegiatan kedinasan

d)

hadiah kejuaraan olahraga di luar kedinasan

5.

Manakah pernyataan yang paling tepat tentang integritas?

a)

mampu memberitahu rekan kerja tentang apa yang benar dan salah

b)

mampu mensosialisasikan gratifikasi, namun jika diberi gratifikasi tetap menerima dengan alasan sudah bekerja dengan baik

c)

hanya bertingkah laku baik menurut diri sendiri

d)

bertindak secara konsisten antara yang dikatakan dan tingkah laku, sesuai nilai yang dianut

6.

Manakah di bawah ini yang merupakan alamat website UPG Kemnaker?

a)

upgkemnaker.go.id

b)

upg.kemnaker.go.id

c)

upgitjen.kemnaker.go.id

d)

itjen.kemnaker.go.id

7.

Manakah di bawah ini yang bukan merupakan 'gratifikasi yang tidak wajib dilaporkan'?

a)

karangan bunga dari pejabat

b)

snack rapat

c)

seminar kit saat bimtek

d)

parcel lebaran dari pihak ketiga

8.

Apa yang harus dilakukan ketika menerima gratifikasi berupa makanan?

a)

menikmatinya bersama keluarga

b)

memakannya bersama rekan di kantor

c)

memberikannya kepada manusia gerobak di pinggir jalan

d)

menjualnya

9.

Ketika ada seorang rekan kerja yang mentraktir makan, berapa batasan nilai makanan yang diperbolehkan untuk diterima?

a)

Rp100.000,-

b)

Rp200.000,-

c)

Rp300.000,-

d)

Rp400.000,-

10.

Berapakah batas waktu pelaporan kepada KPK atas gratifikasi yang diterima?

a)

30 hari kerja

b)

14 hari kerja

c)

10 hari kerja

d)

7 hari kerja

11.

Apakah nama aplikasi KPK yang digunakan untuk pelaporan gratifikasi?

a)

GOL KPK

b)

GOAL KPK

c)

LAPOR KPK

d)

HALO KPK

12.

Manakah di bawah yang merupakan Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Kemnaker?

a)

Permenaker Nomor 21 Tahun 2022

b)

Permenaker Nomor 22 Tahun 2021

c)

Permenaker Nomor 20 Tahun 2021

d)

Permenaker Nomor 22 Tahun 2022

13.

Manakah di bawah ini yang bukan indikator gratifikasi dianggap suap?

a)

berhubungan dengan jabatan

b)

bertentangan dengan tugas dan kewajiban

c)

diterima saat kegiatan kedinasan

d)

tidak berhubungan dengan jabatan

14.

Manakah di bawah ini yang merupakan aturan KPK tentang Pelaporan Gratifikasi?

a)

Peraturan KPK Nomor 2 Tahun 2018

b)

Peraturan KPK Nomor 2 Tahun 2019

c)

Peraturan KPK Nomor 2 Tahun 2020

d)

Peraturan KPK Nomor 2 Tahun 2021

15.

Apabila menerima gratifikasi yang tidak diketahui siapa pemberinya/ragu-ragu dengan klasifikasi gratifikasinya/tidak enak hati untuk menolak, apa yang harus kita lakukan?

a)

menerima dan menganggap itu rezeki

b)

menerima dan melaporkan kepada UPG/KPK

c)

menerima dan tidak melaporkan kepada UPG/KPK

d)

menerima dan menikmatinya