WorksheetsMonev PIPP
Total questions: 10
Worksheet time: 5mins
Dasar Hukum yang mengatur tentang Jaminan Kesehatan
Peraturan Presiden No 82 Tahun 2018
Peraturan Presiden No 76 Tahun 2013
Peraturan Presiden No 82 Tahun 2020
Peraturan Presiden No 76 Tahun 2018
Dibawah ini, manakah menu yang tidak ada di Aplikasi SIPP
Pengaduan
Bayi Baru Lahir
BPJS Satu
PBPU
Manakah yang merupakan Sikap Pelayanan Prima
Adaptif
Sigap
Harmonis
Amanah
Berikut yang bukan merupakan area penilaian di FKRTL pada saat dilakukan SiBLing
Penunjang Medis
Pendaftaran
Pengaduan Keluhan dan Informasi
Kamar Jenazah
Apa tujuan dari pelaksanaan Customer Visit
Untuk mendapatkan fakta atas pemberian pelayanan kesehatan kepada peserta di fasilitas kesehatan
Untuk memberikan kritik atau saran
Untuk mendapatkan gambaran layanan yang diberikan kepada peserta JKN serta memberikan edukasi kepada peserta
Untuk mengevaluasi layanan yang diberikan oleh PIPP RS
Studi kasus: Seorang Mahasiswa inisial G kecelakaan tunggal di Jalan Raya Tanawangko, orang tersebut dibawah oleh warga ke Rumah Sakit Z dengan menunjukkan identitas dari peserta disertakan dengan Laporan Polisi. Terkait hal tersebut, apakah dijamin?
tidak dijamin
dijamin oleh Jasa Raharja
dijamin oleh BPJS Kesehatan
dijamin oleh BPJS TK
Studi kasus: Seorang Pekerja inisial V mengalami kecelakaan di jalan saat pulang kerja, orang tersebut dibawah oleh warga ke Rumah Sakit L dengan menunjukkan identitas dari peserta. Terkait hal tersebut, bagaimana dengan penjaminannya ?
tidak dijamin
dijamin oleh BPJS TK
dijamin oleh BPJS Kesehatan
dijamin oleh Jasa Raharja
Studi kasus: Seorang Mahasiswa inisial G kecelakaan dua arah/ganda di Jalan Maumbi - Bitung, orang tersebut dibawah oleh warga ke Rumah Sakit T dengan menunjukkan identitas dari peserta disertakan dengan Laporan Polisi. Terkait hal tersebut, bagaiman terkait penjaminannya?
dijamin oleh jasa raharja
tidak dijamin
dijamin BPJS Kesehatan
dijamin BPJS TK
Studi kasus: Peserta Rawat Inap inisial F baru melakukan pembayaran tunggakan pada 16 April 2024, lalu peserta melakukan rawat inap di tanggal 20 April - 2 Mei. Apakah peserta akan dikenai biaya denda layanan rawat inap
Iya karena masih masuk masa denda 45 hari
Tidak karena sudah tidak ada masa denda
Iya karena masih masuk masa denda 30 hari
Tidak karena sudah lunas iuran
Studi kasus: Peserta Rawat Inap inisial F baru melakukan pembayaran tunggakan pada 16 April 2024, lalu peserta melakukan rawat inap di tanggal 20 April - 2 Mei dan dikenai biaya denda rawat inap. Selanjutnya peserta melakukan rawat inap kembali pada tanggal 17 Mei. Apakah peserta terkena denda lagi?
Iya karena masih dalam masa denda 45 hari
Iya karena masih dalam masa denda 15 hari
Tidak karena denda hanya dikenakan 1 kali selama masa 45 hari
Tidak karena denda hanya dikenakan 1 kali selama masa 15 hari
