NEW
Font size
WorksheetsQUIZ BIMTEK PKD
Total questions: 25
Worksheet time: 13mins
Peraturan KPU Yang Mengatur Tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota adalah....
PKPU Nomor 2 Tahun 2024
PKPU Nomor 7 Tahun 2024
PKPU Nomor 13 Tahun 2024
PKPU Nomor 14 Tahun 2024
Kegiatan Untuk Meyakinkan Pemilih Dengan Menawarkan Visi,Misi,dan Program Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Calon Bupati dan Wakil Bupati, Serta Calon Walikota dan Wakil Walikota adalah kegiatan.....
Debat Publik
Kampanye Pemilihan
Petemuan Tatap Muka
Pertemuan Terbatas
Hari yang dipakai dalam Kampanye adalah hari.....
Hari Kalender
Hari Libur
Hari Kerja
Hari Kebesaran Agama
Pertemuan Terbatas,Pertemuan Tatap Muka, Penyebaran Bahan Kampanye,Pemasangan APK,Iklan Media Masa Cetak dan Elektronik, dan Debat Publik merupakan bagian dari.....
Metode Perkenalan Kampanye
Metode Pelaksanaan Kampanye
Materi Kampanye
visi dan misi kampanye
KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota memfasilitasi penyelenggaraan debat pubik atau debat terbuka antar pasangan calon paling banyak......
1 ( Satu ) Kali
2 ( Dua ) Kali
3 ( Tiga ) Kali
4 ( Empat ) Kali
Yang Merupakan Bahan Kampanye yang di fasilitasi oleh KPU Provinsi , dan KPU Kabupaten/Kota adalah...
Selebaran, Brosur, Pamflet, Poster
Spanduk, reklame, umbul-umbul
Payung, Pakaian, ,Penutup Kepala, Kalender
Benar Semua
Berikut Bahan Kampanye yang dapat dicetak oleh Partai Politik Peserta Pemilu atau gabungan partai politik peserta pemilu, pasangan calon, dan/atau tim kampanye selain yang di fasilitasi oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, adalah...
pakaian, penutup kepala
alat makan/minum, kalender,kartu nama
Pin,alat tulis, payung, stiker
Benar Semua
Jika di Konversikan dalam bentuk uang Setiap Bahan Kampanye selain dari Bahan Kampanye yang difasilitasi oleh KPU Provisni dan KPU Kabupaten/kota harus memiliki nilai paling banyak .....
Rp.60.000
Rp.75.000
Rp.80.000
Rp.100.000
Alat Peraga Kampanye yang di fasilitasi oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota adalah...
selebaran, brousur, pamflet, dan/atau poster
Reklame, spanduk, dan/atau Umbul-Umbul
Stiker
Benar Semua
Penanyangan iklan media massa cetak dan media massa elektronik dilaksanakan selama....
6 hari sebelum di mulainya masa tenang
9 hari sebelum di mulainya masa tenang
12 Hari sebelum di mulainya masa tenang
14 Hari sebelum di mulainya masa tenang
Berikut Tempat Umum yang dilarang ditempelkan bahan kampanye kecuali....
Tempat Ibadah , dan rumah sakit atau pelayanan kesehatan,
gedung milik pemerintah, dan tempat pendidikan
rumah warga,dan kendaraan milik warga
fasilitas tertentu milik pemerintah, dan fasilitas lainnya yang dapat menganggu ketertiban umum
Partai Politik peserta pemilu atau gabungan partai politik peserta pemilu, pasangan calon, dan/atau tim kampanye dilarang memasang alat peraga kampanye di....
tempat ibadah, rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan
gedung milik pemerintah, tempat pendidikan
fasilitas tertentu milik pemerintah dan fasilitas lainnya yang dapat menganggu ketertiban umum
Benar Semua
Berikut Larangan dalam Kampanye, Keculai....
Mempersoalkan Dasar negara pancasila dan pembukaan undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
merusak dan/atau menghilangkan alat peraga kampanye
melakukan pawai yang dilakukan dengan berjalan kaki dan/atau dengan kendaraan dijalan raya
melakukan kampanye di rumah warga dengan pembagian bahan kampanye
Pada PKPU Nomor 13 Tahun 2024 Pada Pasal berapa yang menerangkan larangan melibatkan Penjabat Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah, Aparatur Sipil Negara, anggota kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia, Kepala Desa atau sebutan lain/Lurah dan Perangkat Desa atau sebutan lain/Perangkat Kelurahan ?...
Pasal 61 Ayat ( 1 )
Pasal 62 Ayat ( 1 )
Pasal 63 Ayat ( 1 )
Pasal 64 Ayat ( 1 )
calon, dan/atau tim lampanye dilarang menjanjikan dan/atau memberikan uang atau meteri lainnya untuk mempengaruhi penyelenggara pemilihan dan/atau pemilih merupakan bunyi pasal....
Pasal 65 Ayat ( 1 ) PKPU Nomor 13 Tahun 2024
Pasal 66 Ayat ( 1 ) PKPU Nomor 13 Tahun 2024
Pasal 67 Ayat ( 1 ) PKPU Nomor 13 Tahun 2024
Pasal 67 Ayat ( 2 ) PKPU Nomor 13 Tahun 2024
Jadwal Kampanye dalam Pertemuan Terbatas, Pertemuan Tatap Muka dan dialog, debat publik atau debat terbuka antar pasangan calon, penyebaran Bahn kampanye kepada umum, pemasangan alat peraga kampanye, dan kegiatan lain yang tidak melanggar larangan kampanye dan ketentuan peraturan perundang-undangan pada PKPU Nomor 13 Tahun 2024 dimulai dari tanggal....
25 September - 22 November 2024
25 September - 25 November 2024
25 September - 23 November 2024
25 September - 25 November 2024
Jadwal Iklan Media Masa Cetak dan Media Massa Elektronik Pada PKPU Nomor 13 Tahun 2024 di mulai dari tanggal....
9 November - 22 November 2024
10 November 2024 - 23 November 2024
11 November - 24 November 2024
12 November - 25 November 2024
Jadwal Masa Tenang pada PKPU Nomor 13 Tahun 2024 dimulai dari tanggal....
24 November - 26 November 2024
22 November - 26 November 2024
24 September - 25 September 2024
25 September - 26 September 2024
Masa Tenang sebelum hari Pemungutan Suara dilakukan selama...
3 Hari + 3 Hari
3 Hari + 2 Hari
3 Hari + 1 Hari
3 Hari
Debat Publik atau debat terbuka untuk satu pasangan calon dilaksanakan dalam bentuk pemaparan visi, misi, dan program pasangan calon yang dipandu oleh moderator merupakan bunyi pasal....
Pasal 67 Ayat ( 1 ) PKPU Nomor 13 Tahun 2024
Pasal 68 Ayat ( 1 ) PKPU Nomor 13 Tahun 2024
Pasal 69 PKPU Nomor 13 Tahun 2024
Pasal 70 PKPU Nomor 13 Tahun 2024
Siapakah Nama Ketua Bawaslu Provinsi Bangka Belitung ?
EM OSYKAR S.IP, M,SC
IMAM GOZALI S.IP, M.SI
RAHMAD BAGJA, SH.LL.M
SUPAR ROMI S.IP
Siapakah Nama Koordinator Sekretraiat Bawaslu Kota Pangkal Pinang ?
Yori Santolo, SE
Ratih Jatmika
Fahlevi Pradidaya, ST
Langen Ratry
Berapa Jumlah DPT ( Daftar Pemilih Tetap ) Tingkat Provinsi Bangka Belitung pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, dan Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 ?
1.084.999
1.840.999
1.408.999
1.999.084
Siapakah Nama Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia Data dan Informasi Tingkat Kecamatan Gerunggang ?
Garin Sadewa ,SH
Anwar Hadi , SE
Yori Santolo, SE
Supar Romi, S.IP
Berapakah Jumlah DPT ( Daftar Pemilih Tetap ) Tingkat Kecamatan Gerunggang Pada Pemilihan Walikota Dan Wakil Walikota Tahun 2024 ?
36.128
36.281
36.182
36.821
