wayground logo

Free Printable Worksheets

NEW

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

QUIZ BIMTEK PKD

Total questions: 25

Worksheet time: 13mins

Name
Class
Date
1.

Peraturan KPU Yang Mengatur Tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota adalah....

a)

PKPU Nomor 2 Tahun 2024

b)

PKPU Nomor 7 Tahun 2024

c)

PKPU Nomor 13 Tahun 2024

d)

PKPU Nomor 14 Tahun 2024

2.

Kegiatan Untuk Meyakinkan Pemilih Dengan Menawarkan Visi,Misi,dan Program Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Calon Bupati dan Wakil Bupati, Serta Calon Walikota dan Wakil Walikota adalah kegiatan.....

a)

Debat Publik

b)

Kampanye Pemilihan

c)

Petemuan Tatap Muka

d)

Pertemuan Terbatas

3.

Hari yang dipakai dalam Kampanye adalah hari.....

a)

Hari Kalender

b)

Hari Libur

c)

Hari Kerja

d)

Hari Kebesaran Agama

4.

Pertemuan Terbatas,Pertemuan Tatap Muka, Penyebaran Bahan Kampanye,Pemasangan APK,Iklan Media Masa Cetak dan Elektronik, dan Debat Publik merupakan bagian dari.....

a)

Metode Perkenalan Kampanye

b)

Metode Pelaksanaan Kampanye

c)

Materi Kampanye

d)

visi dan misi kampanye

5.

KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota memfasilitasi penyelenggaraan debat pubik atau debat terbuka antar pasangan calon paling banyak......

a)

1 ( Satu ) Kali

b)

2 ( Dua ) Kali

c)

3 ( Tiga ) Kali

d)

4 ( Empat ) Kali

6.

Yang Merupakan Bahan Kampanye yang di fasilitasi oleh KPU Provinsi , dan KPU Kabupaten/Kota adalah...

a)

Selebaran, Brosur, Pamflet, Poster

b)

Spanduk, reklame, umbul-umbul

c)

Payung, Pakaian, ,Penutup Kepala, Kalender

d)

Benar Semua

7.

Berikut Bahan Kampanye yang dapat dicetak oleh Partai Politik Peserta Pemilu atau gabungan partai politik peserta pemilu, pasangan calon, dan/atau tim kampanye selain yang di fasilitasi oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, adalah...

a)

pakaian, penutup kepala

b)

alat makan/minum, kalender,kartu nama

c)

Pin,alat tulis, payung, stiker

d)

Benar Semua

8.

Jika di Konversikan dalam bentuk uang Setiap Bahan Kampanye selain dari Bahan Kampanye yang difasilitasi oleh KPU Provisni dan KPU Kabupaten/kota harus memiliki nilai paling banyak .....

a)

Rp.60.000

b)

Rp.75.000

c)

Rp.80.000

d)

Rp.100.000

9.

Alat Peraga Kampanye yang di fasilitasi oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota adalah...

a)

selebaran, brousur, pamflet, dan/atau poster

b)

Reklame, spanduk, dan/atau Umbul-Umbul

c)

Stiker

d)

Benar Semua

10.

Penanyangan iklan media massa cetak dan media massa elektronik dilaksanakan selama....

a)

6 hari sebelum di mulainya masa tenang

b)

9 hari sebelum di mulainya masa tenang

c)

12 Hari sebelum di mulainya masa tenang

d)

14 Hari sebelum di mulainya masa tenang

11.

Berikut Tempat Umum yang dilarang ditempelkan bahan kampanye kecuali....

a)

Tempat Ibadah , dan rumah sakit atau pelayanan kesehatan,

b)

gedung milik pemerintah, dan tempat pendidikan

c)

rumah warga,dan kendaraan milik warga

d)

fasilitas tertentu milik pemerintah, dan fasilitas lainnya yang dapat menganggu ketertiban umum

12.

Partai Politik peserta pemilu atau gabungan partai politik peserta pemilu, pasangan calon, dan/atau tim kampanye dilarang memasang alat peraga kampanye di....

a)

tempat ibadah, rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan

b)

gedung milik pemerintah, tempat pendidikan

c)

fasilitas tertentu milik pemerintah dan fasilitas lainnya yang dapat menganggu ketertiban umum

d)

Benar Semua

13.

Berikut Larangan dalam Kampanye, Keculai....

a)

Mempersoalkan Dasar negara pancasila dan pembukaan undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

b)

merusak dan/atau menghilangkan alat peraga kampanye

c)

melakukan pawai yang dilakukan dengan berjalan kaki dan/atau dengan kendaraan dijalan raya

d)

melakukan kampanye di rumah warga dengan pembagian bahan kampanye

14.

Pada PKPU Nomor 13 Tahun 2024 Pada Pasal berapa yang menerangkan larangan melibatkan Penjabat Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah, Aparatur Sipil Negara, anggota kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia, Kepala Desa atau sebutan lain/Lurah dan Perangkat Desa atau sebutan lain/Perangkat Kelurahan ?...

a)

Pasal 61 Ayat ( 1 )

b)

Pasal 62 Ayat ( 1 )

c)

Pasal 63 Ayat ( 1 )

d)

Pasal 64 Ayat ( 1 )

15.

calon, dan/atau tim lampanye dilarang menjanjikan dan/atau memberikan uang atau meteri lainnya untuk mempengaruhi penyelenggara pemilihan dan/atau pemilih merupakan bunyi pasal....

a)

Pasal 65 Ayat ( 1 ) PKPU Nomor 13 Tahun 2024

b)

Pasal 66 Ayat ( 1 ) PKPU Nomor 13 Tahun 2024

c)

Pasal 67 Ayat ( 1 ) PKPU Nomor 13 Tahun 2024

d)

Pasal 67 Ayat ( 2 ) PKPU Nomor 13 Tahun 2024

16.

Jadwal Kampanye dalam Pertemuan Terbatas, Pertemuan Tatap Muka dan dialog, debat publik atau debat terbuka antar pasangan calon, penyebaran Bahn kampanye kepada umum, pemasangan alat peraga kampanye, dan kegiatan lain yang tidak melanggar larangan kampanye dan ketentuan peraturan perundang-undangan pada PKPU Nomor 13 Tahun 2024 dimulai dari tanggal....

a)

25 September - 22 November 2024

b)

25 September - 25 November 2024

c)

25 September - 23 November 2024

d)

25 September - 25 November 2024

17.

Jadwal Iklan Media Masa Cetak dan Media Massa Elektronik Pada PKPU Nomor 13 Tahun 2024 di mulai dari tanggal....

a)

9 November - 22 November 2024

b)

10 November 2024 - 23 November 2024

c)

11 November - 24 November 2024

d)

12 November - 25 November 2024

18.

Jadwal Masa Tenang pada PKPU Nomor 13 Tahun 2024 dimulai dari tanggal....

a)

24 November - 26 November 2024

b)

22 November - 26 November 2024

c)

24 September - 25 September 2024

d)

25 September - 26 September 2024

19.

Masa Tenang sebelum hari Pemungutan Suara dilakukan selama...

a)

3 Hari + 3 Hari

b)

3 Hari + 2 Hari

c)

3 Hari + 1 Hari

d)

3 Hari

20.

Debat Publik atau debat terbuka untuk satu pasangan calon dilaksanakan dalam bentuk pemaparan visi, misi, dan program pasangan calon yang dipandu oleh moderator merupakan bunyi pasal....

a)

Pasal 67 Ayat ( 1 ) PKPU Nomor 13 Tahun 2024

b)

Pasal 68 Ayat ( 1 ) PKPU Nomor 13 Tahun 2024

c)

Pasal 69 PKPU Nomor 13 Tahun 2024

d)

Pasal 70 PKPU Nomor 13 Tahun 2024

21.

Siapakah Nama Ketua Bawaslu Provinsi Bangka Belitung ?

a)

EM OSYKAR S.IP, M,SC

b)

IMAM GOZALI S.IP, M.SI

c)

RAHMAD BAGJA, SH.LL.M

d)

SUPAR ROMI S.IP

22.

Siapakah Nama Koordinator Sekretraiat Bawaslu Kota Pangkal Pinang ?

a)

Yori Santolo, SE

b)

Ratih Jatmika

c)

Fahlevi Pradidaya, ST

d)

Langen Ratry

23.

Berapa Jumlah DPT ( Daftar Pemilih Tetap ) Tingkat Provinsi Bangka Belitung pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, dan Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 ?

a)

1.084.999

b)

1.840.999

c)

1.408.999

d)

1.999.084

24.

Siapakah Nama Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia Data dan Informasi Tingkat Kecamatan Gerunggang ?

a)

Garin Sadewa ,SH

b)

Anwar Hadi , SE

c)

Yori Santolo, SE

d)

Supar Romi, S.IP

25.

Berapakah Jumlah DPT ( Daftar Pemilih Tetap ) Tingkat Kecamatan Gerunggang Pada Pemilihan Walikota Dan Wakil Walikota Tahun 2024 ?

a)

36.128

b)

36.281

c)

36.182

d)

36.821