WorksheetsPengukuhan Pengusaha Kena Pajak
Total questions: 10
Worksheet time: 6mins
Apa yang dimaksud dengan Pengusaha Kena Pajak (PKP)?
Pengusaha yang omzetnya di bawah Rp 4,8 miliar per tahun
Pengusaha yang wajib memungut, menyetor, dan melaporkan PPN
Pengusaha yang hanya beroperasi di luar negeri
Pengusaha yang tidak perlu membayar PPN
Pengusaha yang memiliki izin dari pemerintah
Apabila pengusaha tidak mendaftarkan diri sebagai PKP, maka...
Pengusaha tersebut tidak perlu membayar PPh
Pengusaha akan dikenakan sanksi administrasi dan pidana
Pengusaha dapat bebas dari PPN
Pengusaha akan mendapatkan insentif pajak
Pengusaha dapat tetap menjalankan usaha tanpa kendala
Pengusaha A memiliki beberapa cabang usaha di seluruh Indonesia, dan salah satu cabangnya telah mencapai omzet Rp 5 miliar. Namun, omzet gabungan semua cabang belum mencapai Rp 4,8 miliar. Apa yang seharusnya dilakukan oleh pengusaha A?
Mendaftarkan semua cabang sebagai PKP
Mengajukan pengukuhan PKP hanya untuk cabang dengan omzet Rp 5 miliar
Tidak perlu mengajukan pengukuhan PKP
Menggabungkan seluruh omzet dan kemudian mengajukan pengukuhan PKP
Membuat laporan terpisah untuk setiap cabang tanpa mengajukan PKP
Fungsi dari faktur pajak dalam sistem PKP adalah...
Sebagai bukti penjualan barang atau jasa
Sebagai bukti pembayaran pajak penghasilan
Sebagai dokumen pengajuan pinjaman bank
Sebagai bukti pemungutan dan pembayaran PPN
Sebagai bukti pelaporan ke pihak bea cukai
Pengusaha wajib mengukuhkan diri sebagai PKP apabila omzetnya melebihi batas yang ditetapkan dalam...
3 bulan
6 bulan
1 tahun
2 tahun
5 tahun
Toko Elektronik C baru saja terdaftar sebagai PKP. Dalam beberapa transaksi, toko tersebut lupa mencantumkan PPN di faktur pajaknya. Apa dampak dari kelalaian ini?
PPN tetap harus dibayarkan meskipun tidak dicantumkan di faktur
Pelanggan harus menanggung PPN tersebut di transaksi selanjutnya
Toko Elektronik C dapat dikenakan denda administrasi
Transaksi tersebut dianggap tidak sah oleh kantor pajak
Toko tidak perlu melaporkan transaksi tersebut karena faktur tidak lengkap
Jika seorang pengusaha sudah terdaftar sebagai PKP, maka pengusaha tersebut berkewajiban untuk...
Membayar PBB
Memungut dan melaporkan PPN
Melaporkan penjualan setiap 6 bulan
Membayar pajak final
Mendaftarkan merek dagang
Pengusaha yang tidak dikukuhkan sebagai PKP dan tidak memungut PPN disebut sebagai...
Pengusaha Bebas Pajak
Pengusaha Non-Kena Pajak
Pengusaha Non-PKP
Pengusaha Wajib Pajak
Pengusaha Ekspor-Impor
Pengusaha D telah dikukuhkan sebagai PKP tetapi ingin mengajukan permohonan pembatalan status PKP karena omzetnya menurun drastis di bawah Rp 4,8 miliar. Apa yang harus dilakukan pengusaha tersebut?
Mengajukan surat permohonan ke kantor pajak dengan bukti penurunan omzet
Menghentikan pemungutan PPN tanpa pemberitahuan ke kantor pajak
Tetap menjalankan kewajiban sebagai PKP hingga status PKP dibatalkan oleh pemerintah
Melakukan banding ke pengadilan pajak
Menurunkan harga barang agar tidak terkena PPN
Salah satu keuntungan menjadi Pengusaha Kena Pajak (PKP) adalah...
Terhindar dari kewajiban membayar pajak
Dapat mengajukan restitusi PPN
Bebas dari pajak penghasilan (PPh)
Mendapatkan insentif pajak dari pemerintah
Tidak perlu melaporkan pajak setiap bulan
