Font size
WorksheetsKuis Hubungan Kelembagaan - Agenda 3 PKA
Total questions: 50
Worksheet time: 29mins
Di bawah ini bukan termasuk kerja sama antar lembaga ....
Memberikan pengaruh positif antar variabel diharapkan outcome lebih
Kerjasama daerah dengan daerah, daerah dengan pihak ketiga tujuan menguntungkan dirinya
Kerjasama pemerintah daerah di luar negeri yang didasarkan pada pertimbangan efisiensi dan efektivitas
Kerjasama dengan pihak ketiga pelayanan publik serta saling menguntungkan
Kewenangan Kebijakan, Keuangan, Pelaporan merupakan wujud kerjasama ...
Daerah dengan daerah
Daerah dengan pihak ketiga
Pusat dengan Daerah
Daerah dengan Daerah di luar negeri
Yang bukan termasuk prinsip kerjasama adalah
Evisiensi
Kepercayaan
Saling Menguntungkan
Kepemimpinan
Di bawah ini merupakan faktor situasional dalam pelaksanaan kerjasama...
Kerjasama Visi Misi
Kepemimpinan
Keuntungan
Kebutuhan mendesak
Yang dimaksud stakeholder yang dapat dijadikan promotor bagi aksi perubahan adalah
Pengaruh Tinggi
Kepentingan Tinggi
Pengaruh Rendah
Kepentingan Tinggi
Pengaruh Rendah
Kepentingan Rendah
Pengaruh Tinggi
Kepentingan Rendah
Dasar aturan pelaksanaan kerja sama adalah...
PP NO 28 Tahun 2018
PP NO 3 TAHUN 2012
PP NO 28 TAHUN 2008
PP NO 3 TAHUN 2008
Di bawah ini adalah contoh Lembaga non pemerintah...
BUMN/BUMD
Bank Indonesia
Organisasi Nasional berbadan hukum
Kementerian/Lembaga
Di bawah ini adalah menjadi urusan pemerintah pusat...
Pertahanan dan Keamanan
Peradilan
Moneter
Betul semua
Di bawah ini adalah urutan langkah membangun kerjasama...
Menggali dan Mengumpulkan Informasi, Analisis Informasi, Pemetaan Stakeholder, Penjajakan Kerjasama, Penyusunan Rencana Kerjasama
Menggali, Pemetaan Stakeholder, Mengumpulkan Informasi, Analisis Informasi, , Penjajakan Kerjasama, Penyusunan Rencana Kerjasama
Menggali, Pemetaan Stakeholder, Analisis Informasi, Mengumpulkan Informasi, Penjajakan Kerjasama, Penyusunan Rencana Kerjasama
Menggali dan Mengumpulkan Informasi, Pemetaan Stakeholder, Analisis Informasi, Penjajakan Kerjasama, Penyusunan Rencana Kerjasama
Di bawah ini adalah peta stakeholder kerjasama yang berpengaruh rendah namun memiliki kepentingan tinggi
Promotor
Latens
Defenders
Aphatetich
Peraturan Pemerintah yang mengatur tentang Kerja Sama Daerah
PP No 12 Tahun 2017
PP No 28 Tahun 2018
PP No 12 Tahun 2018
PP No 18 Tahun 2016
Apa yang dimaksud dengan Desentralisasi ?
penyerahan Urusan Pemerintahan oleh Pemerintah Pusat kepada daerah otonom berdasarkan Asas Otonomi.
penugasan dari Pemerintah Pusat kepada daerah otonom untuk melaksanakan sebagian Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat atau dari Pemerintah Daerah provinsi kepada Daerah kabupaten/kota untuk melaksanakan sebagian Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah provinsi
pelimpahan sebagian Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat kepada gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat, kepada instansi vertikal di wilayah tertentu, dan/atau kepada gubernur dan bupati/wali kota sebagai penanggung jawab urusan pemerintahan umum.
perangkat kementerian dan/atau lembaga pemerintah nonkementerian yang mengurus Urusan Pemerintahan yang tidak diserahkan kepada daerah otonom dalam wilayah tertentu dalam rangka Dekonsentrasi
2 Kategori Kerjasama Daerah Dengan Daerah lain atau KSDD yaitu
Kerja sama Tulus dan Kerja sama iklas
Kerja sama Wajib dan Kerja sama Sukarela
Kerjasama Wajib dan Kerja sama Pilihan
Kerja sama Wajib dengan pelayanan Dasar dan Kerja sama wajib non pelayanan dasar
PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA YANG MENGATUR TATA CARA KERJA SAMA DAERAH DENGAN DAErAH LAIN DAN KERJA SAMA DAERAH DENGAN PIHAK KETIGA, adalah
PERMENDAGRI NOMOR 86 TAHUN 2017
PERMENDAGRI NOMOR 108 TAHUN 2017
PERMENDAGRI NOMOR 22 TAHUN 2020
PERMENDAGRI NOMOR 20 TAHUN 2020
Di bawah ini bukan termasuk kerja sama antar lembaga ....
Memberikan pengaruh positif antar variabel diharapkan outcome lebih
Kerjasama daerah dengan daerah, daerah dengan pihak ketiga tujuan menguntungkan dirinya
Kerjasama pemerintah daerah di luar negeri yang didasarkan pada pertimbangan efisiensi dan efektivitas
Kerjasama dengan pihak ketiga pelayanan publik serta saling menguntungkan
YANG TERMASUK DALAM PERSPEKTIF ATAU DEFINISI KELEMBAGAAN YAITU......
Serangkaian peraturan yang membangun struktur interaksi dalam sebuah komunitas.
YANG BERKAITAN DENGAN KEHAKIKATAN (ONTOLOGI) PEMBENTUKAN SUATU KELEMBAGAAN
Membina jejaring untuk memperoleh dukungan dan kelengkapan dalam lingkungan tersebut.
Membentuk organisasi atau institusi untuk memenuhi kebutuhan
BENTUK KELEMBAGAAN MENURUT NORTH YAITU.....
INFORMAL DAN FORMAL
TERTULIS DAN TIDAK TERTULIS
FORMAL DAN LEGAL FORMAL
LEMBAGA DAN ORGANISASI
KELEMBAGAAN DALAM KONTEKS ATAU DARI PERSPEKTIF ADMINISTRASI PUBLIK YAITU....
BUKAN SEBAGAI POLA-POLA NORMATIF TETAPI SEBAGAI WADAH UNTUK MENGHASILKAN PERUBAHAN
KELEMBAGAAN YANG KEBERADAANNYA DIMASYARAKAT TIDAK TERTULIS
KELEMBAGAAN YANG KEBERADAANNYA SECARA TERTULIS
semuanya salah
Pembangunan Lembaga/kelembagaan didefinisikan sebagai perencanaan, penataan dan bimbingan dari organisasi-organisasi baru atau yang disusun kembali....Konsep tersebut menurut ahli?
North
Milton J. Esman
Jack Knight
Ostrom
Tujuan Pembangunan Kelembagaan Milton J. Esman yaitu.....
Mewujudkan perubahan baik nilai, teknologi, dan atau sistem sosial.
Menetapkan, mengembangkan dan melindungi hubungan dan pola tindakan yang baru
Membina Jejaring
Semuanya benar
Membangun hubungan atau jejaring dengan stakeholders yang memiliki kewenangan dan otoritas memberikan izin disebut sebagai..............
Enabling Linkages/Keterkaitan Pemampuan
Functional Linkages/Jaringan Fungsional
Normative Linkages
Diffusion Linkages
Membangun hubungan lembaga dengan sumber input dan pemanfaat output (program)nya disebut....
Kepemimpinan
Functional Linkages/Jaringan Fungsional
Diffusion Linkages
Keterkaitan Pemampuan
Pelimpahan wewenang/sebagian urusan pemerintahan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah agar daerah dapat mengurus kepentingan rumah tangganya sendiri dinamakan ...
dekonsentrasi
desentralisasi
sentralisasi
tugas pembantuan
Wewenang/kekuasaan pada suatu wilayah atau daerah yang mengatur dan mengelola untuk kepentingan wilayah atau daerah masyarakat itu sendiri disebut ...
demokrasi
desentralisasi
Otonomi Daerah
Dekonsentrasi
Peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang pelaksanaan otonomi daerah yaitu
UU No. 9 Tahun 2015
UU No. 12 Tahun 2011
UU No. 12 Tahun 2006
UU No. 3 Tahun 2002
Tujuan Otonomi Daerah
Penurunan
Penyalahgunaan
Keterbatasan
Pemerataan
penugasan dari pemerintah kepada daerah provinsi, kabupaten/kota, dan/atau desa untuk melaksanakan tugas-tugas tertentu.
Asas Desentralisasi
Asas Tugas Pembantuan
Asas Dekonsentrasi
Asas Demokrasi
Yang bukan Prinsip Otonomi Daerah
Nyata
Dinamis
Dekonsentrasi
Bertanggung Jawab
Hubungan antara pemerintah pusat dan daerah yang menitikberatkan pada struktur atau hubungan kelembagaan.
Hubungan Fungsional
Hubungan Struktural
Hubungan Istimewa
Hubungan Khusus
Provinsi yang memiliki keistimewaan dalam penyelengaraan urusan pemerintahan dalam kerangka NKRI berdasarkan pada sejarah dan hak asal usul yaitu
DKI Jakarta
DI Yogyakarta
Nangro Aceh Darussalam
Papua
Yang bukan termasuk fungsi DPRD Provinsi/Kota
Legislasi
Anggaran
Pengawasan
Pelaksanaan
Apa pengertian Tata Negara?
Sistem yang mengatur hubungan antara pemerintah dengan perusahaan dalam suatu negara.
Sistem yang mengatur hubungan antara pemerintah dengan negara lain dalam suatu negara.
Sistem yang mengatur hubungan antara pemerintah dengan organisasi masyarakat dalam suatu negara.
Sistem yang mengatur hubungan antara pemerintah dengan rakyat serta antarlembaga negara dalam suatu negara.
Apa itu Sistem Pemerintahan?
Sistem Pemerintahan adalah suatu sistem yang mengatur cara berolahraga di suatu negara atau wilayah.
Sistem Pemerintahan adalah suatu sistem yang mengatur cara pemerintahan suatu negara atau wilayah.
Sistem Pemerintahan adalah suatu sistem yang mengatur cara berbisnis di suatu negara atau wilayah.
Sistem Pemerintahan adalah suatu sistem yang mengatur cara beragama di suatu negara atau wilayah.
Apa perbedaan antara sistem pemerintahan presidensial dan parlementer?
Perbedaan antara sistem pemerintahan presidensial dan parlementer adalah dalam peran kepala negara.
Perbedaan antara sistem pemerintahan presidensial dan parlementer adalah dalam proses pemilihan kepala negara.
Perbedaan antara sistem pemerintahan presidensial dan parlementer adalah dalam pembagian wilayah administratif.
Perbedaan antara sistem pemerintahan presidensial dan parlementer adalah dalam pemisahan kekuasaan dan struktur kelembagaan.
Apa itu lembaga negara?
Badan atau organisasi yang dibentuk oleh negara untuk melaksanakan fungsi-fungsi tertentu dalam pemerintahan
Lembaga negara adalah badan atau organisasi yang dibentuk oleh negara untuk melaksanakan fungsi-fungsi tertentu dalam pendidikan
Lembaga negara adalah badan atau organisasi yang dibentuk oleh negara untuk melaksanakan fungsi-fungsi tertentu dalam bisnis
Lembaga negara adalah badan atau organisasi yang dibentuk oleh pihak swasta untuk melaksanakan fungsi-fungsi tertentu dalam pemerintahan
Apa peran lembaga negara dalam sistem pemerintahan?
Lembaga negara tidak memiliki peran dalam sistem pemerintahan.
Peran lembaga negara dalam sistem pemerintahan tidak signifikan.
Lembaga negara memiliki peran penting dalam menjalankan fungsi-fungsi pemerintahan.
Lembaga negara hanya berperan sebagai penonton dalam sistem pemerintahan.
Apa fungsi lembaga eksekutif dalam tata negara?
Menjalankan kebijakan pemerintah, mengimplementasikan undang-undang, mengelola administrasi negara, dan melaksanakan keputusan-keputusan yang berkaitan dengan pemerintahan
Membuat kebijakan pemerintah, mengawasi implementasi undang-undang, mengelola administrasi negara, dan melaksanakan keputusan-keputusan yang berkaitan dengan pemerintahan
Mengawasi kebijakan pemerintah, mengimplementasikan undang-undang, mengelola administrasi negara, dan melaksanakan keputusan-keputusan yang berkaitan dengan pemerintahan
Mengawasi kebijakan pemerintah, mengimplementasikan undang-undang, mengelola administrasi negara, dan mengevaluasi keputusan-keputusan yang berkaitan dengan pemerintahan
Kelembagaan tidak mengalami perubahan merupakan kategori hubungan pendekatan WOG yakni..
Kolaborasi sementara dalam hubungan kelembagaan menurut Perry (2004) termasuk ke dalam kategori hubungan dan tipe..?
integrasi, joint working
Pembagian tugas dan wewenang pemerintahan pusat dengan daerah pada dasarnya ditujukan untuk....
Mempererat koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah
Melatih kemandirian daerah dalam pengelolaan pemerintah daerah
Membebaskan pemerintah pusat dari berbagai urusan pemerintahan
Mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat
Hubungan struktural antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dikelompokkan menjadi dua, yaitu....
Hubungan struktural eksekutif dengan pemerintah dan hubungan struktural pemerintah pusat dan daerah dalam pembentukan perangkat daerah
Hubungan struktural eksekutif dengan pemerintah daerah dan hubungan fungsional pemerintah pusat dan daerah
Hubungan struktural eksekutif dalam pembentukan perangkat daerah
Hubungan struktural pada tingkat kabupaten/kota dan Hubungan struktural tingkat provinsi
1. Arti dari perubahan kelembagaan di dalam masyarakat adalah?
terjadinya perubahan di dalam prinsip regulasi dan organisasi, perilaku, dan pola-pola interaksi
terjadinya perubahan di dalam prinsip regulasi dan organisasi, perilaku, dan pola-pola konsumsi
terjadinya perubahan di dalam prinsip organisasi, kebutuhan, dan pola-pola interaksi
terjadinya perubahan di dalam prinsip regulasi dan integrasi, perilaku, dan pola-pola interaksi
2. Perubahan kelembagaan adalah?
Transformasi sementara yang merupakan bagian dari pembangunan
Transformasi sementara yang merupakan bagian dari pembangunan
Transformasi ekonomi
Transformasi permanen yang merupakan bagian dari pembangunan
3. Karakteristik dasar perubahan kelembagaan yaitu?
Perkembangan persepsi sebagai respon dari adanya kompetisi
Masyarakat yang memiliki kepentingan
Cakupan ekonomi, kompelementaritas dan eksternalitas jaringan matriks kelembagaan
Terjadinya interaksi sosial
karakteristik dasar dari perubahan kelembagaan yaitu :
Kerangka kelembagaan mendikte jenis keterampilan dan pengetahuan yang dianggap memiliki hasil maksimum (maximum pay-off).
Organisasi yang berdiri atas keyakinan bersama
Membuat organisasi yang menginvestasikan keterampilan dan pengetahuan untuk kepentingan bersama
Mendikte jenis keterampilan dan pengetahuan yang dianggap tidak memiliki hasil maksimum
faktor kelembagaan yang penting sebagai pendorong keunggulan komparatif adalah bentuk penegakan kontrak melalui sistem :
ilegal
de facto
hukum
independen
Tujuan pemberian otonomi kepada daerah adalah untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna penyelenggaraan pemerintah di daerah. Pernyataan tersebut sesuai dengan prinsip....
kesatuan
riil dan tanggung jawab
keserasian
pemberdayaan
Otonomi daerah adalah hak untuk mengatur urusan-urusan daerah dan menyesuaikan peraturan-peraturan yang sudah dibuat dengannya. Pernyataan tesebut adalah pengertian otonomi daerah menurut....
C. J. Franseen
J. Wajong
Ateng Syarifuddin
John Locke
