Wayground logo

Free Printable Worksheets

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

UTS Dinamika

Total questions: 42

Worksheet time: 42mins

Name
Class
Date
1.

Peraturan Menteri Kesehatan No. 65 Tahun 2015 mengatur tentang:

a)

Standar pendidikan fisioterapi

b)

Standar pelayanan fisioterapi

c)

Standar pengelolaan rumah sakit

d)

Standar pengawasan fisioterapi

2.

Standar pelayanan fisioterapi yang diatur dalam Permenkes No. 65 Tahun 2015 bertujuan untuk:

a)

Mengoptimalkan kesejahteraan tenaga kesehatan

b)

Menjamin kualitas layanan fisioterapi

c)

Menyederhanakan proses pelayanan

d)

Mengurangi biaya perawatan fisioterapi

3.

Berdasarkan Permenkes No. 65 Tahun 2015, tindakan fisioterapi harus dilakukan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kualifikasi sebagai:

a)

Terapis okupasi

b)

Dokter spesialis

c)

Fisioterapis terdaftar

d)

Perawat bersertifikat

4.

Dalam Permenkes No. 65 Tahun 2015, evaluasi hasil intervensi fisioterapi dilakukan berdasarkan:

a)

Waktu dan biaya perawatan

b)

Kepuasan pasien

c)

Tujuan intervensi fisioterapi yang telah ditetapkan

d)

Instruksi dokter spesialis

5.

Menurut Permenkes No. 65 Tahun 2015, setiap layanan fisioterapi harus memiliki standar prosedur operasional (SPO) untuk menjamin:

a)

Efisiensi biaya

b)

Konsistensi pelayanan

c)

Fleksibilitas metode

d)

Kecepatan layanan

6.

Standar Pelayanan Fisioterapi dalam Permenkes No. 65 Tahun 2015 menyebutkan bahwa penetapan rencana intervensi fisioterapi harus mempertimbangkan:

a)

Kondisi finansial pasien

b)

Diagnosis medis dan masalah fungsional pasien

c)

Lokasi geografis pelayanan

d)

Preferensi keluarga pasien

7.

Berdasarkan Permenkes No. 65 Tahun 2015, pelayanan fisioterapi dapat diberikan dalam bentuk:

a)

Hanya di rumah sakit

b)

Hanya di puskesmas

c)

Di rumah sakit, puskesmas, dan praktik mandiri

d)

Hanya di klinik fisioterapi swasta

8.

Permenkes No. 65 Tahun 2015 mengatur bahwa dokumentasi layanan fisioterapi harus mencakup:

a)

Hanya diagnosis medis pasien

b)

Hanya hasil pemeriksaan laboratorium

c)

Catatan penilaian subyektif, objektif, diagnosis fisioterapi, dan rencana perawatan

d)

Catatan keuangan pasien

9.

Dalam Permenkes No. 65 Tahun 2015, siapa yang berhak menetapkan standar pelayanan fisioterapi di fasilitas kesehatan?

a)

Fisioterapis senior

b)

Direktur rumah sakit

c)

Kementerian Kesehatan

d)

Asosiasi Profesi Fisioterapi

10.

Berdasarkan Permenkes No. 65 Tahun 2015, intervensi fisioterapi hanya boleh diberikan setelah:

a)

Adanya rujukan dari dokter

b)

Pemeriksaan fisioterapi dan diagnosis fisioterapi

c)

Persetujuan asuransi

d)

Pembayaran biaya perawatan

11.

Standar pelayanan fisioterapi dalam Permenkes No. 65 Tahun 2015 juga mengatur mengenai frekuensi layanan. Berapa kali fisioterapi dapat diberikan sesuai kebutuhan pasien?

a)

Sekali dalam seminggu

b)

Tergantung rekomendasi fisioterapis

c)

Berdasarkan keputusan manajemen rumah sakit

d)

Maksimal dua kali dalam sebulan

12.

Permenkes No. 65 Tahun 2015 mengatur bahwa hasil layanan fisioterapi harus didokumentasikan untuk keperluan:

a)

Administratif dan keperluan hukum

b)

Analisis keuangan rumah sakit

c)

Tujuan pemasaran

d)

Kepentingan pihak ketiga

13.

Berdasarkan Permenkes No. 65 Tahun 2015, intervensi fisioterapi harus dilakukan berdasarkan evaluasi komprehensif yang mencakup:

a)

Hanya pemeriksaan fisik

b)

Pemeriksaan fisik dan laboratorium

c)

Pemeriksaan subyektif, objektif, dan fungsional

d)

Instruksi medis dari dokter

14.

Pelayanan fisioterapi dalam Permenkes No. 65 Tahun 2015 ditujukan untuk pasien dengan masalah:

a)

Penyakit internal

b)

Gangguan sistem muskuloskeletal, neurologis, dan kardiovaskular

c)

Penyakit infeksi

d)

Gangguan mental

15.

Permenkes No. 65 Tahun 2015 mewajibkan adanya SPO (Standar Prosedur Operasional) yang mencakup tahapan mulai dari:

a)

Pendaftaran hingga pembayaran

b)

Pemberian layanan hingga rehabilitasi

c)

Pemeriksaan awal hingga evaluasi akhir

d)

Rujukan hingga penyelesaian administrasi

16.

Dalam Permenkes No. 65 Tahun 2015, disebutkan bahwa tenaga fisioterapi yang melakukan tindakan harus memiliki kompetensi berdasarkan:

a)

Pengalaman kerja

b)

Sertifikasi dan pendidikan formal

c)

Pelatihan internal rumah sakit

d)

Rekomendasi dari rekan sejawat

17.

Berdasarkan Permenkes No. 65 Tahun 2015, rencana intervensi fisioterapi harus ditinjau dan diperbarui sesuai dengan:

a)

Kondisi ekonomi pasien

b)

Perkembangan klinis dan respons terapi

c)

Masukan keluarga pasien

d)

Ketersediaan alat fisioterapi

18.

Salah satu prinsip dasar dalam Permenkes No. 65 Tahun 2015 adalah bahwa layanan fisioterapi harus berbasis:

a)

Biaya yang terjangkau

b)

Bukti ilmiah (evidence-based practice)

c)

Pengalaman praktisi

d)

Rekomendasi pasien

19.

Berdasarkan Permenkes No. 65 Tahun 2015, apa yang menjadi dasar dalam menetapkan prioritas masalah pasien dalam intervensi fisioterapi?

a)

Permintaan pasien

b)

Tingkat keparahan gejala dan gangguan fungsional

c)

Durasi perawatan

d)

Ketersediaan waktu fisioterapis

20.

Menurut Permenkes No. 65 Tahun 2015, jika seorang pasien tidak menunjukkan perbaikan setelah beberapa sesi fisioterapi, tindakan yang harus dilakukan fisioterapis adalah:

a)

Melanjutkan terapi yang sama

b)

Melakukan evaluasi ulang dan mengubah rencana intervensi

c)

Menghentikan perawatan

d)

Mengajukan rujukan ke spesialis lain

21.

Peraturan Menteri Kesehatan No. 80 Tahun 2013 mengatur tentang:

a)

Pendidikan fisioterapi

b)

Standar pelayanan kesehatan

c)

Penyelenggaraan pekerjaan dan praktik fisioterapis

d)

Pengawasan praktik fisioterapi oleh dokter

22.

Menurut Permenkes No. 80 Tahun 2013, fisioterapis wajib memiliki izin praktik yang diterbitkan oleh:

a)

Kementerian Kesehatan

b)

Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota

c)

Asosiasi Fisioterapi

d)

Rumah sakit tempat bekerja

23.

Salah satu syarat bagi fisioterapis untuk memperoleh Surat Izin Praktik Fisioterapis (SIPF) adalah:

a)

Memiliki pengalaman kerja minimal 3 tahun

b)

Lulus uji kompetensi fisioterapis

c)

Mengikuti pelatihan dasar pelayanan kesehatan

d)

Memiliki gelar magister fisioterapi

24.

Permenkes No. 80 Tahun 2013 menyebutkan bahwa Surat Izin Praktik Fisioterapis berlaku selama:

a)

2 tahun

b)

3 tahun

c)

5 tahun

d)

Selamanya

25.

Berdasarkan Permenkes No. 80 Tahun 2013, fisioterapis yang melakukan praktik tanpa memiliki Surat Izin Praktik dapat dikenai sanksi berupa:

a)

Peringatan tertulis

b)

Penutupan praktik

c)

Sanksi pidana atau denda administratif

d)

Penurunan jabatan

26.

Menurut Permenkes No. 80 Tahun 2013, praktik fisioterapi dapat dilakukan di semua tempat berikut ini, kecuali:

a)

Klinik swasta

b)

Rumah pasien

c)

Pusat kebugaran (gym)

d)

Kantor asuransi kesehatan

27.

Berdasarkan Permenkes No. 80 Tahun 2013, berapa jumlah SIPF yang dapat dimiliki seorang fisioterapis untuk praktik di beberapa tempat?

a)

Hanya satu

b)

Dua

c)

Tiga

d)

Tidak ada batasan

28.

Menurut Permenkes No. 80 Tahun 2013, seorang fisioterapis yang pindah tempat praktik harus:

a)

Mengajukan permohonan SIPF baru

b)

Menginformasikan ke Asosiasi Fisioterapi

c)

Melaporkan ke pemerintah setempat

d)

Melakukan sertifikasi ulang

29.

Berdasarkan Permenkes No. 80 Tahun 2013, tindakan fisioterapis yang dapat dilakukan secara mandiri adalah:

a)

Diagnosa medis pasien

b)

Intervensi fisioterapi berdasarkan asesmen fisioterapi

c)

Pemberian obat untuk manajemen nyeri

d)

Merujuk pasien ke dokter spesialis

30.

Fisioterapis dapat memberikan layanan pendidikan kesehatan kepada pasien dan keluarga sesuai dengan Permenkes No. 80 Tahun 2013 dalam bentuk:

a)

Pelatihan lanjutan

b)

Konseling tentang manajemen nyeri dan pencegahan cedera

c)

Penyuluhan massal di komunitas

d)

Intervensi psikologis

31.

Sesuai dengan Permenkes No. 80 Tahun 2013, fisioterapis yang terlibat dalam praktik harus mencatat dan melaporkan hasil intervensinya kepada:

a)

Pasien

b)

Asosiasi Fisioterapis

c)

Pimpinan institusi pelayanan kesehatan

d)

Dokter yang merujuk

32.

Berdasarkan Permenkes No. 80 Tahun 2013, pengawasan terhadap praktik fisioterapis dilakukan oleh:

a)

Kementerian Kesehatan

b)

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota

c)

Organisasi Profesi Fisioterapi

d)

Asosiasi Rumah Sakit Indonesia

33.

Menurut Permenkes No. 80 Tahun 2013, Surat Izin Praktik Fisioterapis (SIPF) dapat dicabut jika:

a)

Fisioterapis pindah tempat praktik

b)

Fisioterapis tidak memperpanjang izin dalam waktu yang ditentukan

c)

Fisioterapis melakukan kesalahan administratif kecil

d)

Fisioterapis menjalankan praktik dengan izin yang telah kadaluwarsa

34.

Berdasarkan Permenkes No. 80 Tahun 2013, seorang fisioterapis bertanggung jawab penuh terhadap:

a)

Manajemen rumah sakit

b)

Hasil intervensi fisioterapi dan kesejahteraan pasien

c)

Administrasi keuangan pasien

d)

Prosedur medis invasif

35.

Menurut Permenkes No. 80 Tahun 2013, jika seorang fisioterapis melakukan pelanggaran etika profesi, maka kasus tersebut akan diproses oleh:

a)

Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI)

b)

Organisasi Profesi Fisioterapi

c)

Kementerian Kesehatan

d)

Dewan Fisioterapis Nasional

36.

Fisioterapis yang melakukan praktik di rumah pasien berdasarkan Permenkes No. 80 Tahun 2013 harus:

a)

Memiliki Surat Tugas dari Dinas Kesehatan

b)

Mempunyai SIPF dan mematuhi standar pelayanan kesehatan

c)

Menyetujui perjanjian kerja dengan rumah sakit

d)

Mendapatkan persetujuan dari keluarga pasien

37.

Dalam Permenkes No. 80 Tahun 2013, disebutkan bahwa seorang fisioterapis harus bekerja sama dengan profesi kesehatan lainnya dalam hal:

a)

Merujuk pasien

b)

Menetapkan diagnosa medis

c)

Memutuskan intervensi obat

d)

Menetapkan tarif layanan fisioterapi

38.

Berdasarkan Permenkes No. 80 Tahun 2013, apa yang menjadi dasar bagi seorang fisioterapis dalam menentukan intervensi untuk pasien?

a)

Permintaan keluarga pasien

b)

Hasil asesmen fisioterapis

c)

Instruksi dokter

d)

Rekomendasi dari rekan sejawat

39.

Menurut Permenkes No. 80 Tahun 2013, fisioterapis wajib melakukan pelaporan berkala terkait kegiatan praktik kepada:

a)

Dokter rujukan

b)

Organisasi Profesi

c)

Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota

d)

Pasien

40.

Berdasarkan Permenkes No. 80 Tahun 2013, fisioterapis yang telah memiliki SIPF wajib memperbarui izin praktiknya dalam jangka waktu:

a)

2 tahun

b)

3 tahun

c)

5 tahun

d)

7 tahun

41.

Menurut Permenkes No. 80 Tahun 2013, sanksi yang dapat dikenakan kepada fisioterapis yang melanggar kode etik adalah:

a)

Peringatan lisan

b)

Pencabutan SIPF

c)

Penundaan praktik selama 6 bulan

d)

Pelatihan ulang

42.

Berdasarkan Permenkes No. 65 Tahun 2015, siapa yang bertanggung jawab untuk melakukan evaluasi terhadap hasil layanan fisioterapi?

a)

Fisioterapis yang bersangkutan

b)

Manajer rumah sakit

c)

Tim medis multidisiplin

d)

Kementerian Kesehatan