WorksheetsQuiz Akad Musyarakah
Total questions: 15
Worksheet time: 11mins
Apa yang dimaksud dengan akad musyarakah?
Akad jual beli antara dua pihak
Akad kerjasama antara dua pihak atau lebih dengan pembagian keuntungan dan kerugian
Akad sewa menyewa barang
Akad pinjam meminjam dengan bunga
Akad musyarakah akan berakhir jika:
Mitra aktif tidak bekerja
Usaha yang dikelola tidak menghasilkan keuntungan
Usaha memperoleh keuntungan kecil
Salah satu mitra mengundurkan diri atau meninggal dunia
Salah satu prinsip syariah dalam akad musyarakah adalah:
Keuntungan dan kerugian ditanggung oleh mitra aktif saja
Keuntungan dan kerugian dibagi sesuai porsi modal
Hanya mitra pasif yang berhak atas keuntungan
Mitra yang paling banyak bekerja akan mendapatkan semua keuntungan
Rukun yang harus ada dalam akad musyarakah adalah kecuali:
Ijab kabul
Mitra yang cakap hukum
Keuntungan yang tetap setiap periode
Modal dan kerja
Akad musyarakah akan berakhir jika:
Usaha memperoleh keuntungan kecil
Mitra aktif tidak bekerja
Salah satu mitra mengundurkan diri atau meninggal dunia
Usaha yang dikelola tidak menghasilkan keuntungan
Jenis akad musyarakah yang ditetapkan dalam PSAK 106 antara lain:
Musyarakah abdan dan musyarakah wujuh
Musyarakah menurun dan musyarakah permanen
Syirkah milk dan syirkah uqud
Mudharabah dan wakalah
Apabila salah satu mitra menyumbangkan waktu dan keahliannya lebih banyak dalam akad musyarakah, maka:
Keuntungannya harus tetap sesuai porsi modal
Ia berhak mendapat bagian keuntungan yang lebih besar
Keuntungannya lebih kecil karena tanggung jawabnya lebih banyak
Ia tidak berhak mendapatkan bagian keuntungan
Dalam akad musyarakah, modal yang diserahkan oleh mitra bisa berupa:
Hanya uang tunai
Uang tunai atau aset non-kas seperti properti atau lisensi
Barang konsumsi
Jaminan kredit
Apabila usaha musyarakah mengalami kerugian, maka kerugian tersebut:
Ditanggung oleh mitra aktif sepenuhnya
Ditanggung oleh semua mitra sesuai dengan porsi modal
Hanya ditanggung oleh mitra pasif
Tidak ada pihak yang menanggung kerugian
Bagaimana perlakuan akuntansi untuk biaya pra-akad dalam musyarakah jika seluruh mitra menyetujuinya sebagai bagian dari investasi?
Dicatat sebagai beban musyarakah
Dicatat sebagai pengurang modal
Dicatat sebagai penambah investasi musyarakah
Dicatat sebagai keuntungan musyarakah
Jika mitra aktif menyetorkan modal dalam bentuk aset non-kas, pencatatannya dilakukan berdasarkan:
Nilai nominal aset
Nilai buku aset
Nilai wajar aset pada saat penyerahan
Nilai penyusutan aset
Apa yang harus dilakukan jika aset non-kas yang diserahkan mitra aktif di akhir akad dikembalikan dalam bentuk yang sama?
Aset tersebut harus dijual terlebih dahulu
Aset tersebut disusutkan oleh mitra yang menyerahkan selama periode akad
Aset tersebut tidak dicatat selama periode akad
Nilai aset dianggap keuntungan musyarakah
Ketika usaha musyarakah memperoleh keuntungan, bagaimana cara mencatat bagi hasil antara mitra aktif dan mitra pasif?
Keuntungan dicatat dalam akun penyusutan aset
Keuntungan dicatat sebagai pendapatan bagi hasil berdasarkan nisbah yang disepakati
Keuntungan langsung dibagi sama rata
Keuntungan dicatat sebagai beban musyarakah
Jika terjadi kerugian dalam usaha musyarakah, kerugian tersebut dicatat sebagai:
Kontra akun dari investasi musyarakah sesuai proporsi modal
Beban operasional musyarakah
Piutang mitra aktif
Penyisihan keuntungan musyarakah
Dana yang diterima dari penyetor dana akan diakui sebagai...
ekuitas
dana syirkah temporer
aset
liabilitas
