NEW
Font size
WorksheetsSenin 4 nov
Total questions: 40
Worksheet time: 20mins
Teori pembuktian dalam perkara perdata adalah ..
Conviction intime
Obscuur libel
Conviction in a raisonee
Positiv Wettelijk besij teory
Alat bukti yang hanya dimiliki oleh seorang hakim dalam pembuktian perkara perdata adalah ..
Sumpah plenatoir
Sumpah Decisoir
Persangkaan
Sumpah estimatoir
Yang bukan merupakan alat bukti dalam perkara perdata adalah ..
Persangkaan
Pengakuan
keterangan terdakwa
Sumpah
alat bukti yang menempati herarki tertinggi dalam perkara pembuktian perdata adalah
Surat
Saksi
Persangkaan
Pengakuan
Dalam konteks hukum perdata, istilah yang mengacu pada hubungan hukum yang menciptakan hak dan kewajiban antara para pihak adalah..
Perikatan
Perjanjian
Tanggung jawab
Hak dan kewajiban
Apa yang dimaksud dengan hukum perdata formil?
Hukum yang mengatur prosedur dan tata cara beracara di pengadilan
Hukum yang mengatur substansi hak dan kewajiban
Hukum yang mengatur hubungan antara negara dan individu
Hukum yang bersifat kriminal
Dokumen yang harus diajukan sebagai permohonan dalam perkara perdata adalah…
Surat pernyataan
Surat keputusan
Surat kuasa
Surat gugat
Salah satu karakteristik dari hukum perdata materiil adalah ...
Mengatur hak dan kewajiban individu
Menekankan pada sanksi pidana
Mengatur kepentingan publik
Bersifat mengikat semua orang tanpa kecuali
Yang termasuk dalam objek hukum perdata materiil adalah…
Prosedur persidangan
Tindak Pidana
Hak atas tanah dan bangunan
Keputusan hakim
Perjanjian yang tidak memenuhi syarat sah dapat dianggap ...
Sah dan mengikat
Tidak sah dan batal demi hukum
Sah namun tidak mengikat
Sah jika ada persetujuan dari pihak ketiga
Apa yang dimaksud dengan "pembacaan putusan secara verstek"?
Pembacaan putusan yang dilakukan secara online melalui sistem e-court.
Pembacaan putusan yang dilakukan secara singkat dan padat.
Pembacaan putusan yang dilakukan tanpa kehadiran tergugat.
Pembacaan putusan yang dilakukan oleh panitera pengganti.
Apa yang harus dilakukan oleh hakim jika setelah putusan diucapkan, ditemukan adanya kekeliruan yang bersifat materil?
Membatalkah putusan tersebut dan memulai kembali persidangan.
Meminta pendapat Jaksa Penuntut Umum.
Meminta persetujuan para pihak untuk memperbaiki putusan.
Meminta pendapat Mahkamah Agung.
Dalam suatu perkara perdata, panitera melakukan upaya pemanggilan tergugat secara elektronik melalui alamat email yang tercantum dalam surat kuasa khusus. Namun, tergugat tidak menerima email tersebut karena adanya kesalahan teknis pada server pengadilan. Bagaimana akibat hukum dari situasi ini terhadap sahnya proses persidangan?
Proses persidangan tetap sah karena panitera sudah melakukan upaya pemanggilan sesuai prosedur.
Proses persidangan dapat dilanjutkan dengan syarat panitera melakukan upaya pemanggilan ulang secara manual.
Proses persidangan batal demi hukum karena tergugat tidak menerima panggilan secara sah.
Proses persidangan dapat dilanjutkan dengan syarat hakim memberikan izin tertulis.
Apa perbedaan mendasar antara pemanggilan secara manual dan elektronik dalam konteks hukum acara perdata?
Pemanggilan secara elektronik lebih mudah dilakukan namun memiliki risiko tidak sampai kepada pihak yang dipanggil.
Pemanggilan secara manual hanya dapat dilakukan untuk individu, sedangkan pemanggilan elektronik dapat dilakukan untuk badan hukum
Tidak ada perbedaan mendasar, keduanya memiliki kekuatan hukum yang sama.
Hanya pemanggilan secara manual yang dapat dibuktikan secara hukum.
Apa yang harus dilakukan hakim jika dalam sidang pertama, ditemukan adanya cacat formal dalam gugatan?
Meminta pendapat jaksa penuntut umum.
Menolak gugatan seluruhnya.
Meminta penggugat untuk memperbaiki gugatan.
Menunda sidang hingga gugatan diperbaiki.
Sejarah pembagian hukum perdata 163 IS
Eropa, China, Bumi Putera
Belanda, Timur Asing, Bumi Putera
Eropa, Timur Asing, Bumi Putera
Belanda, Timur Asing, Indonesia
Golongan Bumi Putera berlaku
Ketentuan hukum adatnya masing-masing
BW
HIR
KUHP
BW berlaku untuk golongan
Eropa, Bumi Putera
Eropa dan timur asing
Timur Asing, Bumi Putera
Putera mahkota
Usia dewasa menurut BW
18 tahun
19 tahun
20 tahun
21 tahun
Usia boleh melangsungkan pernikahan menurut UU perkawinan 16/2019
a. 19 tahun
b. 18 tahun
c. 17 tahun
d. 16 tahun
18 tahun
21 tahun
20 tahun
19 tahun
Poin yang tidak termasuk dalam jawaban pokok perkara adalah ...
Eksepsi tentang kewenangan pengadilan
Pengakuan sebagian tuntutan
Bantahan atas tuntutan
Penyampaian bukti tambahan yang baru
Hakim dalam memutus perkara dengan adanya gugatan rekonvensi akan ...
A. Mengeluarkan dua putusan terpisah, satu untuk gugatan konvensi dan satu untuk gugatan rekonvensi
B. Memutus dalam satu putusan yang mencakup konvensi dan rekonvensi
C. Memutus konvensi terlebih dahulu, baru kemudian menyidangkan rekonvensi
D. Menolak salah satu gugatan jika dianggap bertentangan dengan pihak lain
Mengeluarkan dua putusan terpisah, satu untuk gugatan konvensi dan satu untuk gugatan rekonvensi
Menolak salah satu gugatan jika dianggap bertentangan dengan pihak lain
Memutus dalam satu putusan yang mencakup konvensi dan rekonvensi
Memutus konvensi terlebih dahulu, baru kemudian menyidangkan rekonvensi
Apabila tergugat tidak setuju dengan putusan sela yang dikeluarkan oleh hakim, maka tergugat dapat ...
Mengajukan kasasi langsung atas putusan sela tersebut
Mengajukan keberatan atas putusan sela bersamaan dengan pokok perkara di tingkat banding
Mengajukan perlawanan dalam bentuk replik
Mengajukan putusan sela baru kepada hakim yang berbeda
eksepsi yang diajukan oleh tergugat dalam hal perkara yang digugat oleh penggugat sudah pernah diperiksa dan telah diputus oleh pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap disebut...
Eksepsi kewenangan absolut
Eksepsi Obscuur liber
Eksepsi ne bis in idem
Eksepsi error in persona
Dalam gugatan rekonvensi, pihak penggugat asli disebut sebagai...
A. Penggugat rekonvensi
B. Tergugat konvensi
C. Tergugat Rekonvensi
D. Penggugat konvensi
Tergugat Rekonvensi
Penggugat konvensi
Turut tergugat
Penggugat rekonvensi
Badan hukum disebut juga
Naturlijk persoon
Vicht person
Van person
Van zaken
Badan hukum dapat dikategorikan sebagai subjek hukum sama dengan manusia disebabkan karena, kecuali ..
Badan hukum itu mempunyai kekayaan sendiri
Sebagai pendukung hak dan kewajiban
Mempunyai kewenangan menurut hukum
Bisa melakukan jual beli
Pasal 509 KUH Per, memberikan definisi tentang ..
Benda tak bergerak
Benda bergerak karena ketentuan undang-undang
Benda bergerak menurut sifatnya
Benda tak bergerak menurut sifatnya
Berapa lama hak kepemilikan benda bergerak ..
20 tahun dan dapat diperbaharui kepemilikannya
30 tahun (dalam hal tidak ada alas hak)
Seseorang dapat mempunyai hak milik karena lampaunya 20 tahun (dalam hal ada alas yang sah)
Benda bergerak tidak dikenal daluarsa karena bezit sama dengan eigendom
Hukum benda diatur dalam
Buku I BW
Buku II BW
Buku III BW
Buku harian
Menurut BW, peraturan mengenai hak milik, hak guna bangunan, dan hak-hak kebendaan lainnya diatur dalam..
Buku I
Buku II
Buku III
Buku IV
Hukum perikatan mengatur hubungan hukum antara pihak-pihak yang menciptakan hak dan kewajiban. Dalam BW, istilah "perikatan" diatur dalam..
Buku I
Buku II
Buku III
Buku IV
Dalam hukum perdata, hubungan antara orang tua dan anak diatur dalam...
Hukum keluarga
Hukum waris
Hukum benda
Hukum perikatan
Buku IV mengatur tentang
Pembuktian dan daluarsa
Orang
Benda
Perdat khusus
Mediasi di pengadilan dilakukan dalam jangka waktu paling lama...
30 hari
40 hari
14 hari
7 hari
Dalam pasal 5, Salah satu karakteristik mediasi menurut PERMA No. 1 Tahun 2016 adalah sifatnya yang...
Terbuka untuk publik
Tertutup, kecuali pihak terkait menghendaki lain
Terbuka terbatas
Tertutup
Berdasarkan PERMA No. 1 Tahun 2016, mediasi wajib dilakukan dalam perkara...
Perdata
Pidana
Pidana khusus
Semua perkara
Siapa yang berwenang untuk menunjuk mediator dalam proses mediasi menurut pasal 20 PERMA No. 1 Tahun 2016?
Para pihak yang bersengketa
Pengacara
Jaksa
Ketua pengadilan
Apabila mediasi berhasil, hasil kesepakatan dituangkan dalam bentuk...
Kesepakatan tertulis
Akta notaris
Putusan declaeatoir
Memori mediasi
SIM, KTP, merupakan dua barang yang dapat digolongkan pada alat bukti perkara perdata ..
Akta otentik
Sumpah decisoir
Pengakuan
Benda bergerak menurut sifatnya
