WorksheetsTugas BAB IV PAI-BP Kelas X
Total questions: 12
Worksheet time: 6mins
Name
Class
Date
1.
Nama :
4 lines
2.
Kelas :
a)
X-10
b)
X-11
c)
X-12
3.
Manakah pernyataan yang benar mengenai definisi asuransi syariah?
a)
A) Asuransi syariah melibatkan pihak pertanggungjawab dan pemegang polis.
b)
B) Asuransi syariah hanya didasarkan pada prinsip-prinsip Al-Qur'an.
c)
C) Asuransi syariah tidak melibatkan manfaat yang jumlahnya ditetapkan.
d)
D) Asuransi syariah tidak melibatkan akad atau perjanjian asuransi.
e)
E) Asuransi syariah melibatkan praktik riba dan gharar.
4.
Apa tujuan utama dari asuransi syariah ?
a)
A) Menciptakan praktik perjudian yang aman.
b)
B) Meningkatkan persaingan di industri asuransi.
c)
C) Melindungi peserta asuransi dari risiko yang tidak dapat diprediksi.
d)
D) Mengumpulkan dana investasi dari peserta asuransi.
e)
E) Menyediakan manfaat finansial bagi perusahaan asuransi.
5.
Prinsip yang mewajibkan peserta asuransi untuk membayar tabarru yang akan digunakan untuk membantu peserta lain yang mengalami musibah disebut:
a)
A) Tauhid
b)
B) Keadilan
c)
C) Ta'awun
d)
D) Kerjasama
e)
E) Ridla
6.
Apa yang dimaksud dengan "bank syariah"?
a)
A. Bank yang hanya melayani nasabah Muslim.
b)
B. Bank yang berbasis di negara-negara Timur Tengah.
c)
C. Bank yang menjalankan kegiatan usahanya berdasarkan prinsip syariah.
d)
D. Bank yang hanya menyalurkan dana kepada organisasi amal.
e)
E. Bank yang fokus pada investasi saham.
7.
Apa yang dimaksud dengan "mudharabah" dalam bank syariah?
a)
A. Sistem pembayaran utang nasabah.
b)
B. Transaksi sewa-menyewa dalam bank syariah.
c)
C. Perjanjian kerja sama di mana satu pihak penyedia dana dan satu pihak pengelola usaha.
d)
D. Transaksi jual beli dengan sistem pembayaran di muka.
e)
E. Transaksi jual beli dengan skema salam.
8.
Apa yang dimaksud dengan "hawalah" dalam bank syariah ?
a)
A. Penyediaan dana untuk investasi.
b)
B. Serah terima tagihan utang kepada pihak ketiga.
c)
C. Pembayaran sewa dalam transaksi jual beli.
d)
D. Pemberian jaminan atas pinjaman.
e)
E. Transfer dana antar negara.
9.
Apa yang dimaksud dengan koperasi syariah ?
a)
A) Badan usaha berdasarkan Pancasila
b)
B) Badan usaha dengan prinsip kekeluargaan
c)
C) Badan usaha dengan prinsip berdasarkan Al-Qur'an dan hadis
d)
D) Badan usaha berbasis teknologi
e)
E) Badan usaha yang mengedepankan keuntungan semata
10.
Prinsip tolong-menolong (ta’awun) dan saling menguatkan (takaful) dalam koperasi syariah berdasarkan pada apa?
a)
A) Pancasila dan UUD 1945
b)
B) Al-Qur'an dan hadis
c)
C) Kaidah halal haram
d)
D) Peraturan Menteri KUKM
e)
E) Prinsip gotong royong
11.
Manfaat dari koperasi syariah yang dapat dirasakan oleh masyarakat adalah:
a)
A) Meningkatkan kesejahteraan ekonomi hanya bagi anggota
b)
B) Menghubungkan penyedia dana dengan pengguna dana
c)
C) Menciptakan kompetisi dalam perekonomian nasional
d)
D) Meningkatkan keuntungan semata
e)
E) Memberikan jaminan dan rasa aman dalam transaksi ekonomi
12.
Pada jenis jual-beli yang dilakukan oleh tiga pihak dengan pembayaran tunai maupun diangsur, apa yang disebut dengan bai’ al-istishna’?
a)
A) Penitipan barang
b)
B) Pelayanan jasa
c)
C) Penjualan tanpa untung
d)
D) Penitipan dana
e)
E) Jual-beli dengan pembayaran tunai
100 %
