NEW
Font size
WorksheetsKuis Manajemen Risiko SPBE
Total questions: 10
Worksheet time: 5mins
Berikut ini yang bukan Dasar Hukum Manajemen Risiko Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik adalah:
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 5 Tahun 2020
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 16 Tahun 2022
Keputusan Sekretaris Daerah Nomor 96 Tahun 2024
Keputusan Gubernur Nomor 702 Tahun 2023
Berikut ini adalah manfaat pada sebuah organisasi dalam menerapkan Manajemen Risiko SPBE, terkecuali :
Menciptakan budaya budaya sadar risiko
Meningkatkan reputasi dan kepercayaan pemerintah
Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik
Mewujudkan penerapan SPBE yang terpadu
Berikut ini yang tidak termasuk dalam kegiatan penilaian risiko adalah:
Identifikasi Risiko
Evaluasi Risiko
Selera Risiko
Analisis Risiko
Dokumen Manajemen Risiko SPBE Perangkat Daerah disampaikan kepada Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta paling lambat bulan :
Desember
Januari
Maret
Februari
Berikut ini yang bukan termasuk area dampak risiko SPBE adalah:
Layanan Organisasi
Sumber Daya Manusia
Aplikasi
Kinerja
Penanganan risiko SPBE dilakukan dengan mengidentifikasi berbagai opsi yang mungkin untuk diterapkan, berikut adalah beberapa opsi yang bisa dilakukan dalam penanganan risiko, terkecuali:
Akuisisi Risiko
Eksploitasi Risiko
Eskalasi Risiko
Penerimaan Risiko
Jika Perangkat Daerah mempunyai risiko SPBE yang berada di luar atau melampaui wewenang, maka penanganan yang dilakukan adalah :
Penghindaran Risiko
Transfer Risiko
Eskalasi Risiko
Penerimaan Risiko
Pengendalian risiko yang sudah dilakukan atau sudah ada pada saat ini disebut dengan:
Rencana penanganan
Sistem pengendalian
Besaran risiko
Selera risiko
Dalam sebuah proses bisnis pengembangan aplikasi terdapat pernyataan risiko yaitu adanya celah pada pemrograman aplikasi yang mudah ditembus pihak luar. Manakah kategori risiko yang tepat pada pernyataan risiko tersebut:
Proyek pembangunan/pengembangan sistem
Keamanan SPBE
Data dan Informasi
Aplikasi SPBE
Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik belum menerapkan Teknologi Baru berupa Artificial Intelligence (AI) yang berguna untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat. Sufi Adiwidianto sebagai profesor yang kompeten ingin menerapkan teknologi baru tersebut pada Sistem Informasi Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik di Tahun Depan, Kejadian ini masuk dalam :
Kemungkinan Risiko
Dampak Risiko
Risiko Negatif
Risiko Positif
