WorksheetsQuiz Sistem Informasi Pemerintahan Daerah
Total questions: 15
Worksheet time: 11mins
Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) digunakan untuk mendukung:
Sistem Kepegawaian Daerah
Penatausahaan Keuangan Daerah
Pengelolaan Aset Daerah
Pengelolaan Inventarisasi
Modul penatausahaan pengeluaran SIPD mencakup siklus berikut, kecuali:
Siklus Anggaran Daerah
Siklus UP
Siklus LS Gaji
Siklus GU
Dalam pengaturan awal SIPD, yang tidak termasuk adalah:
Kelola User
Jadwal Penatausahaan
Penetapan Kas SKPD
Pengaturan BUD
Surat Penyediaan Dana (SPD) dalam sistem penatausahaan dibuat oleh:
PPK SKPD
Kuasa BUD
PA
Bendahara Penerimaan
Dalam pembuatan STBP (Surat Tanda Bukti Penerimaan), otorisasi diberikan oleh:
PPK SKPD
BUD
Pengguna Anggaran (PA)
Bendahara Pengeluaran
Validasi DPA dalam sistem SIPD dilakukan oleh:
Sekretaris Daerah
Kepala Perangkat Daerah
Pengguna Anggaran
Bendahara Pengeluaran
Verifikasi STBP dilakukan oleh:
PPK SKPD
PA
Kuasa BUD
BPP
Tahap pertama dalam pembuatan LPJ adalah:
Validasi DPA
Pembuatan TBP
Persetujuan PA/KPA
Pembuatan LPJ oleh BP/BPP
Dalam siklus LS Gaji, siapa yang bertanggung jawab untuk memverifikasi SPP?
Bendahara Pengeluaran
Kuasa BUD
PPK SKPD
PA
Siklus KKPD mencakup pengajuan DPR yang dilakukan oleh:
PA
PPK SKPD
PPTK
Kuasa BUD
Siklus pengeluaran yang menggunakan dana langsung oleh pihak ketiga dilakukan dalam siklus:
UP
GU
TU
LS
Surat Tanda Setoran (STS) digunakan untuk:
Menghapus data penerimaan
Merekam ulang data penerimaan
Mengatur pengeluaran kas
Mengubah DPA
Dalam sistem penatausahaan, pengaturan besaran UP ditentukan untuk:
Penerimaan BOS
Pengelolaan Rekening
Tunai dan KKPD
Jurnal Umum
Rencana penarikan dana dalam DPA disusun oleh:
Sekretaris Daerah
PPTK
PPK SKPD
Kepala Perangkat Daerah
Modul penerimaan SIPD mencakup:
Pengajuan anggaran
Pembuatan SPD
Rekam ulang data penerimaan
Pengaturan kas
