Font size
Worksheetsrhsswinwin
Total questions: 110
Worksheet time: 2hrs 50mins
Seorang Nona bernama Cika usia 20 tahun datang ke Bidan untuk konsultasi gizi pra hamil. Dia ingin mempersiapkan kehamilannya dengan baik. Mira mempunyai berat badan 45 kg dengan tinggi badan 150 cm. Mira termasuk dalam kategori ...
Kurus - kekurangan BB tingkat berat
Kurus – kekurangan BB tingkat ringan
Obesitas – kelebihan BB tingkat ringan
Normal
Sakit
Konsep penyebab terjadinya penyakit dalam epidemiologi adalah seperti di bawah ini, kecuali....
Pejamu
Agent
Fisiologi
Lingkungan
Masyarakat
Sampah juga dapat mempengaruhi mutu air tanah. Untuk menghindari kontaminasi sampah pada air tanah, bagaimana cara pengolahannya?
Seepage pit
Cesspool
Septic tank
Compositing
Filter
Sehat itu sendiri dapat diartikan bahwa suatu keadaan yang sempurna baik secara fisik, mental, dan sosial serta tidak hanya bebas dari penyakit atau kelemahan. Definisi di atas merupakan definisi sehat menurut....
President’s Communision On Health Need Of Nation Stated
UU No.27, 1996 tentang Kesehatan
Pengertian sehat secara luas
WHO
Kemenkes
Dalam konsep penyuluhan bagaimana cara agar semua konsep bisa terlaksana dengan baik?
Mengutamakan materi yang bersifat teknis dan memberikan waktu minimal untuk tanya jawab
Menggunakan metode komunikasi yang terfokus hanya pada petugas sebagai pemberi informasi utama
Menyediakan materi penyuluhan secara seragam tanpa mempertimbangkan latar belakang audiens
Melalui pendekatan, mengenal daerah dan berbicara dengan bahasa formal
Menggunakan metode satu arah agar audiens tidak terpengaruh oleh informasi yang bertentangan
Promosi kesehatan merupakan program pelayanan puskesmas dengan salah satu kegiatannya, yaitu...
Pencegahan penyakit
Pembagian makanan bergizi
Rujukan
Penyuluhan
Pengawasan saluran pembuangan air
Dalam menjalankan tugas pokok puskesmas, terdapat beberapa faktor yang mempengaruhinya yaitu sebagai berikut, kecuali...
Tempat
Biaya
Tenaga kesehatan
Alat medis
Lingkungan
Secara administratif puskesmas bertanggung jawab kepada...
Bupati
Dinas kesehatan tk.1
Rumah sakit pusat
Benar semua
Dinas kesehatan tk.2
Program kegiatan pelayanan kesehatan dengan upaya peningkatan dan perbaikan gizi masyarakat di puskesmas meliputi di bawah ini, kecuali...
Pelacakan gizi buruk
Penyuluhan kesehatan jiwa
Penimbangan
Penanggulangan Anemia gizi besi
Surveilans gizi masyarakat
Berikut adalah beberapa pertimbangan dalam dalam menentukan cakupan wilayah puskesmas, kecuali...
Pembangunan infrastruktur lain
Frekuensi penyakit
Keadaan geografis
Jumlah penduduk
Penetapan bupati/walikota
Puskesmas di desa X menerima banyak pasien pelajar yang luka-luka akibat kekerasan. Diketahui penyebab pelajar banyak terluka dikarenakan beberapa pelajar berada di bawah pengaruh alkohol. Apakah perencanaan tindakan yang perlu dilakukan tenaga kesehatan atau puskemas agar kasus tersebut tidak terulang lagi di desa X?
Merubah budaya yang ada
Melakukan konseling dan rehabilitasi pada siswa yang menggunakan alkohol
Minta bantuan polisi untuk mengatasi tindak kekerasan dan penggunaan alkohol
Pengobatan intensif bagi pelajar yang mengalami luka-luka
Penyuluhan untuk seluruh siswa dan masyarakat tentang pengaruh buruk zat adiktif dan kekerasan
Berikut adalah yang termasuk dari program pengobatan puskesmas, kecuali?
Puskesmas Keliling (Puskel)
Unit Gawat Darurat (UGD)
Rawat Jalan Poli Gigi
Pengobatan Rawat Inap
Rawat Jalan Poli Umum
Terdapat kasus terjadinya penyakit menular di desa Y. Pihak puskesmas dan tenaga kesehatan lain melakukan pengamatan secara sistematis dengan mengumpulkan data dari beberapa tahun yang lalu dan dari berbagai sumber terpercaya mengenai kuantitas dan penyebab penyakit menular di desa tersebut agar dapat diberlakukan program penanggulangan yang lebih efektif dan efisien ke depannya. Disebut teknik apakah yang dilakukan oleh pihak puskesmas?
Pendidikan kesehatan
Perubahan budaya
Surveilans Epidemiologi
Pengawasan kesehatan masyarakat dan social
Wawancara
Ada sebuah kasus di daerah P yang menyebabkan anak-anak di daerah tersebut lemas atau tidak bersemangat, setelah diperiksa ternyata dalam tubuh mereka kurang ditemui zat besi serta protein akibat dari bahan makanan yang mereka tidak tergolong kedalam 4 Sehat 5 Sempurna, apa upaya puskesmas yang harus dilakukan untuk menangani permasalahan tersebut?
Peningkatan Poli Gigi
Kesehatan Lingkungan
Keluarga Berencana
Upaya Peningkatan Gizi
Pencegahan Penyakit Menular
Kesehatan lingkungan adalah cara suatu program yang diperkenalkan di puskesmas untuk memantau keadaan lingkungan sekitar agar terhindar dari suatu masalah, berikut adalah upaya dari program kesehatan lingkungan adalah?
Survei penyakit manula
Pemeriksaan gigi pada pasien
Imunisasi Berkala
Vaksin Campak pada balita
Pengawasan SPAL (saluran pembuangan air limbah)
Ada beberapa pelayanan kesehatan yang ditawarkan oleh sebuah puskesmas, berikut adalah pelayanan dari sebuah puskesmas, kecuali?
Kuratif (pengobatan)
Promotif (peningkatan kesehatan)
Rehabilitatif (pemulihan kesehatan)
Kooperatif (mengumpulkan uang)
Preventif (upaya pencegahan)
Agar jangkauan yankes/pelayanan kesehatan merata dan meluas, maka puskesmas ditunjang oleh?
Bidan Desa
Puskesmas Keliling
Wakil presiden beserta menterinya
Posyandu/Dasa Wisma
Polides (Pondok Bersalin Desa)
Menurut Permenkes Nomor 27 Tahun 2017, standar pelayanan kesehatan yang harus diterapkan di fasilitas kesehatan primer adalah...
Penyediaan layanan rawat inap yang sesuai standar
Penanganan kasus-kasus darurat dengan fasilitas lengkap
Penyediaan pelayanan kesehatan dasar yang komprehensif
Pemberian vaksinasi kepada masyarakat luas
Penyediaan ruang isolasi untuk penyakit menular
Permenkes Nomor 27 Tahun 2017 mengatur tentang...
Standar pelayanan kesehatan primer
Standar pelayanan kesehatan sekunder
Standar pelayanan kesehatan tersier
Standar pelayanan kesehatan darurat
Standar pelayanan kesehatan promotif dan preventif
Sesuai dengan Permenkes Nomor45 Tahun 2015, rumah sakit harus memenuhi standar pelayanan dalam hal berikut, kecuali...
Ketersediaan fasilitas medis yang lengkap
Penyediaan informasi yang jelas kepada pasien
Peningkatan kualitas perawatan pasien
Pemberian layanan kesehatan berjenjang
Penyediaan ruang tidur yang nyaman bagi keluarga pasien
Apa yang dimaksud denngan pelayanan kesehata primer menurut Undang Undang No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan?
Pelayanan yang diselenggarakan di rumah sakit besar
Pelayanan yang diberikan oleh puskesmas atau klinik
Pelayanan yang bersifat spesialistik dan rawat inap
Pelayanan untuk penyakit menular saja
Pelayanan untuk pasien yang membutuhkan alat medis canggih
Berdasarkan Undang-Undang No 17 Tahun 2023, ciri utama dari fasilitas pelayanan kesehatan utama (fanyankes utama) adalah....
Memiliki spesialisasi untuk penanganan penyakit berat
Melayani semua jenis penyakit dengan fasilitas lengkap
Fokus pada pencegahan penyakit dan promosi kesehatan
Menyediakan layanan hanya untuk pasien dengan penyakit kronis
Melayani pasien rawat inap dengan kapasitas besar
BPJS Kesehatan berperan dalam hal berikut, kecuali....
Menjamin pelayanan kesehatan bagi peserta
Menetapkan tarif layanan kesehatan di rumah sakit
Membayar klaim dari fasilitas kesehatan
Mengelola dana kesehatan secara nasional
Mengontrol mutu layanan kesehatan di seluruh fasilitas
Menurut Permenkes Nomor 27 Tahun 2017, fasilitas kesehatan yang dapat memberikan pelayanan kepada peserta JKN harus memenuhi persyaratan. Salah satu persyaratan tersebut adalah:
Memiliki fasilitas laboratorium lengkap
Terakreditasi oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit
Memiliki jumlah pasien minimal 100 orang per bulan
Menyediakan layanan rawat inap dengan fasilitas kelas 1
Mempunyai dokter spesialis di setiap bidang kesehatan
Menurut Permenkes Nomor 27 Tahun 2017, apabila seorang peserta JKN tidak membayar iuran selama 6 bulan berturut-turut, status kepesertaannya akan:
Tetap aktif namun tidak dapat mengakses layanan
Dihentikan sementara
Dibatalkan dan peserta harus mendaftar kembali
Dipindahkan ke kategori peserta mandiri
Dikenakan denda dan tetap aktif
Sebagai operator layanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerja dengan sistem JKN, jika terdapat peserta yang tidak terdaftar atau data peserta tidak ditemukan dalam sistem, langkah pertama yang harus dilakukan adalah:
Menyuruh peserta untuk langsung membayar iuran
Melakukan verifikasi data peserta dengan BPJS Kesehatan
Memberikan pengobatan terlebih dahulu, baru kemudian memverifikasi data
Mencatatkan pasien sebagai peserta sementara
Mengarahkan peserta untuk mendaftar kembali di kantor BPJS Kesehatan
Seorang pasien datang ke rumah sakit untuk mendapatkan layanan rawat inap dengan status sebagai peserta JKN. Namun, rumah sakit tidak memiliki kamar yang sesuai dengan kelas yang diinginkan pasien. Apa langkah yang harus diambil oleh operator layanan kesehatan sesuai dengan Permenkes Nomor 27 Tahun 2017?
Menginformasikan kepada pasien bahwa tidak ada kamar yang tersedia dan menawarkan pilihan alternatif
Memberikan kamar dengan fasilitas kelas 1 meskipun tidak sesuai dengan status kepesertaan
Mengarahkan pasien untuk mencari rumah sakit lain dengan fasilitas yang lebih baik
Menunda perawatan pasien sampai ada kamar yang sesuai
Mengharuskan pasien untuk membayar biaya tambahan agar mendapatkan kamar yang diinginkan
Menurut Permenkes Nomor 71 Tahun 2015, fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan wajib memenuhi persyaratan sebagai berikut, kecuali:
Menyediakan layanan medis yang sesuai dengan standar yang ditetapkan
Memiliki peralatan medis lengkap sesuai dengan kategori rumah sakit
Mempunyai sistem informasi yang dapat mengintegrasikan data peserta JKN
Memiliki ruang rawat inap untuk semua kelas layanan
Menyediakan layanan rawat jalan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan
Menurut Permenkes Nomor 71 Tahun 2015, apabila seorang peserta JKN membutuhkan layanan medis yang tidak dapat diberikan oleh fasilitas kesehatan pertama, maka prosedur yang harus diikuti adalah:
Pasien dapat langsung memilih rumah sakit lain yang lebih besar
Pasien harus dirujuk oleh fasilitas kesehatan pertama ke fasilitas kesehatan lanjutan
Peserta dapat memilih rumah sakit tanpa prosedur apapun
Pasien harus mengajukan permohonan ke BPJS Kesehatan terlebih dahulu
Fasilitas kesehatan pertama akan membayar biaya pengobatan pasien secara langsung
Sebagai operator layanan kesehatan di fasilitas yang bekerja dengan sistem JKN, jika data peserta tidak ditemukan dalam sistem, langkah pertama yang harus diambil sesuai dengan Permenkes Nomor 71 Tahun 2015 adalah:
Memberikan pengobatan terlebih dahulu, baru kemudian memverifikasi data
Melakukan verifikasi data dengan BPJS Kesehatan
Mencatat pasien sebagai peserta sementara
Mengarahkan pasien untuk membayar biaya rawat inap secara mandiri
Menunda pengobatan hingga data peserta tersedia
Seorang peserta JKN mengajukan keluhan karena tidak mendapatkan pelayanan sesuai dengan haknya di rumah sakit. Sebagai operator layanan kesehatan, langkah pertama yang harus diambil sesuai dengan Permenkes Nomor 71 Tahun 2015 adalah:
Menunda keluhan peserta hingga ada keputusan dari BPJS
Meminta peserta untuk menghubungi BPJS Kesehatan langsung
Mengumpulkan informasi terkait keluhan dan memprosesnya sesuai prosedur
Mengarahkan peserta untuk mencari rumah sakit lain
Memberikan pelayanan tambahan secara gratis sebagai kompensasi
Sebagai operator layanan kesehatan, Anda diminta untuk mengelola data pasien yang terdaftar di rumah sakit menggunakan sistem informasi. Menurut Permenkes Nomor 45 Tahun 2014, salah satu tugas operator adalah memastikan data pasien dimasukkan dengan benar. Dalam pengolahan data pasien, langkah pertama yang harus dilakukan adalah:
Memeriksa kelengkapan data pasien sebelum memasukkan ke sistem
Mencatat data pasien secara manual di buku register
Mengupdate data pasien hanya jika terdapat perubahan alamat
Menerima data dari pasien dan langsung melakukan pencetakan kartu
Menunggu petunjuk dari dokter mengenai data yang harus dicatat
Sebagai operator layanan kesehatan di rumah sakit yang bekerja dengan sistem JKN, Anda harus mengelola data pasien yang juga terdaftar di BPJS Kesehatan. Berdasarkan Permenkes Nomor 45 Tahun 2014, sistem informasi rumah sakit harus dapat terintegrasi dengan Sistem Informasi JKN. Tujuan utama dari pengintegrasian ini adalah:
Meningkatkan kecepatan pembayaran oleh pasien
Mempermudah pencatatan administrasi rumah sakit
Meningkatkan akurasi data peserta JKN yang terdaftar dan memastikan kelancaran pelayanan kesehatan
Mengurangi biaya operasional rumah sakit
Memastikan setiap pasien mendapatkan layanan rawat inap
Sesuai dengan Undang-Undang No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, kewajiban pemerintah dalam penyelenggaraan layanan kesehatan adalah:
Memberikan subsidi langsung kepada setiap rumah sakit
Menyediakan pelayanan kesehatan yang berkualitas hanya di wilayah perkotaan
Menjamin ketersediaan layanan kesehatan untuk seluruh lapisan masyarakat, termasuk yang tinggal di daerah terpencil
Mengontrol tarif layanan kesehatan dengan membatasi biaya rumah sakit
Menjamin fasilitas kesehatan swasta lebih berkembang daripada fasilitas kesehatan pemerintah
Berdasarkan Undang-Undang No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, pengawasan terhadap pelaksanaan sistem kesehatan nasional dilakukan oleh:
Pemerintah pusat dan daerah, dengan melibatkan masyarakat untuk memastikan tercapainya tujuan kesehatan nasional
Pemerintah pusat saja tanpa melibatkan masyarakat
Lembaga internasional yang bertugas mengawasi kebijakan kesehatan Indonesia
Pemerintah daerah yang terpisah dari pengawasan pemerintah pusat
Perusahaan asuransi kesehatan yang memberikan pendanaan bagi rumah sakit
Sebagai operator layanan kesehatan, jika terdapat ketidaksesuaian data peserta dengan informasi di sistem, langkah yang sesuai dengan Undang-Undang No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan adalah:
Langsung menolak layanan kesehatan yang diminta oleh peserta
Menyuruh peserta membayar biaya kesehatan secara penuh
Mengarahkan peserta untuk menghubungi pihak BPJS Kesehatan
Memverifikasi dan memperbarui data peserta melalui sistem yang tersedia
Memberikan layanan hanya jika peserta dapat menunjukkan kartu identitas tambahan
Dalam kondisi darurat medis, Undang-Undang No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan mengatur bahwa operator layanan kesehatan harus:
Meminta verifikasi kepesertaan sebelum memberikan layanan
Menyediakan layanan medis tanpa menunggu konfirmasi administratif
Mengarahkan pasien ke rumah sakit terdekat tanpa memberikan tindakan
Meminta persetujuan BPJS Kesehatan terlebih dahulu
Mengutamakan pasien berdasarkan urutan pendaftaran
Fasilitas kesehatan yang termasuk dalam pelayanan primer sesuai UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan adalah:
Rumah sakit rujukan regional
Puskesmas, klinik pratama, dan praktik mandiri dokter
Laboratorium penelitian kesehatan masyarakat
Rumah sakit internasional
Balai pengobatan herbal tradisional
Sebagai operator layanan kesehatan di fasilitas pelayanan primer, tugas yang sesuai dengan peraturan adalah:
Merujuk semua pasien langsung ke rumah sakit tanpa pemeriksaan awal
Melakukan triase pasien berdasarkan urgensi dan kebutuhan layanan kesehatan
Menentukan diagnosis medis untuk pasien yang datang
Membatasi jumlah pasien yang dapat dilayani dalam sehari
Memberikan resep obat kepada pasien tanpa konsultasi dokter
Sesuai dengan Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) Utama didefinisikan sebagai:
Fasilitas kesehatan yang hanya menyediakan layanan rawat inap
Fasilitas kesehatan tingkat pertama yang memberikan layanan dasar, promotif, dan preventif
Fasilitas kesehatan rujukan dengan layanan spesialis dan subspesialis
Fasilitas kesehatan yang hanya melayani peserta JKN
Fasilitas kesehatan dengan peralatan medis tingkat lanjut
Ciri khas dari Fasyankes Utama menurut Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 adalah:
Wajib menyediakan layanan spesialis dan subspesialis
Memberikan layanan kesehatan komprehensif berbasis komunitas
Memiliki kemampuan untuk melakukan tindakan medis tingkat lanjut
Fokus pada penyediaan layanan kesehatan kuratif dan rehabilitatif
Berfungsi sebagai pusat rujukan utama dalam sistem kesehatan nasional
Layanan yang wajib disediakan oleh Fasyankes Utama meliputi:
Operasi besar dan layanan spesialis
Vaksinasi, konseling kesehatan, dan pemeriksaan kesehatan dasar
Pelayanan radiologi dan tindakan bedah kompleks
Penanganan penyakit kronis dengan teknologi tingkat lanjut
Pelayanan gawat darurat dengan peralatan canggih
Sebagai operator layanan kesehatan di Fasyankes Utama, tugas utama yang harus dilakukan adalah:
Menentukan rencana pengobatan pasien
Melakukan triase pasien berdasarkan kebutuhan dan urgensi layanan kesehatan
Memberikan obat kepada pasien tanpa resep
Menolak pasien yang tidak terdaftar di BPJS Kesehatan
Merujuk pasien langsung ke rumah sakit rujukan nasional
Ciri penting dari layanan promotif dan preventif yang disediakan oleh Fasyankes Utama meliputi:
Penyediaan obat secara gratis untuk semua pasien
Edukasi tentang pola hidup sehat dan imunisasi dasar
Menyediakan rawat inap dengan fasilitas lengkap
Fokus pada pengobatan penyakit kronis dengan teknologi tinggi
Pelayanan kesehatan mental untuk kasus berat
Sesuai dengan peraturan perundang-undangan, fungsi utama BPJS Kesehatan adalah:
Memberikan layanan kesehatan spesialis secara langsung kepada peserta JKN
Menjamin pembiayaan pelayanan kesehatan bagi peserta JKN sesuai dengan hak dan kewajiban mereka
Menyediakan obat-obatan bagi seluruh fasilitas kesehatan tingkat pertama
Melakukan pengawasan langsung terhadap rumah sakit di tingkat daerah
Menyediakan alat medis canggih untuk fasilitas kesehatan di daerah terpencil
Pasien BPJS dapat dirujuk ke fasilitas kesehatan yang lebih tinggi apabila:
FKTP tidak memiliki alat atau kemampuan untuk menangani kondisi pasien
Pasien meminta untuk dirujuk langsung tanpa pemeriksaan
FKTP hanya melayani peserta JKN baru
Rumah sakit terdekat penuh dengan pasien
Obat yang diperlukan pasien tidak tersedia di apotek FKTP
Jenis rujukan kesehatan yang dilakukan dalam keadaan darurat medis disebut:
Rujukan vertikal
Rujukan horizontal
Rujukan spesialis
Rujukan non-formal
Rujukan gawat darurat
Rujukan vertikal dalam sistem pelayanan kesehatan diartikan sebagai:
Pemindahan pasien dari fasilitas kesehatan tingkat pertama ke fasilitas kesehatan tingkat lanjut
Rujukan pasien ke fasilitas kesehatan lain dengan tingkat pelayanan yang sama
Layanan kesehatan yang dilakukan di lokasi rumah pasien
Pengiriman laporan kesehatan dari FKTP ke BPJS Kesehatan
Penyediaan layanan kesehatan di luar jaringan BPJS
Sesuai dengan peraturan, rumah sakit tipe A harus menyediakan layanan kesehatan:
Layanan primer, seperti imunisasi dan edukasi kesehatan masyarakat
Semua layanan spesialis dan subspesialis lengkap
Pelayanan kesehatan tradisional dan alternatif
Hanya layanan kesehatan untuk peserta BPJS
Layanan kesehatan dasar tanpa alat medis canggih
Salah satu layanan yang khas dari rumah sakit tipe A adalah:
Penanganan penyakit ringan di fasilitas rawat jalan
Pelayanan kesehatan yang berfokus pada promotif dan preventif
Pelayanan transplantasi organ dan operasi jantung
Layanan imunisasi untuk bayi dan balita
Penyediaan obat generik di apotek rumah sakit
Sesuai dengan Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, salah satu tujuan utama pembentukan ASN adalah:
Memberikan pelayanan publik secara profesional dan netral
Menjamin kesejahteraan semua pegawai pemerintah daerah
Membatasi jumlah tenaga honorer di instansi pemerintah
Memastikan kekuasaan eksekutif sepenuhnya dikelola oleh PNS
Menghapus sistem kontrak dalam kepegawaian pemerintah
Karakteristik utama yang harus dimiliki oleh ASN sesuai Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 adalah:
Loyalitas pada atasan tanpa mempertimbangkan kepentingan publik
Netralitas dalam melayani masyarakat tanpa memihak kepentingan politik tertentu
Komitmen hanya kepada instansi tempat ASN bekerja
Ketergantungan penuh pada arahan pimpinan untuk setiap tindakan
Keahlian teknis yang berfokus pada sektor swasta
Salah satu prinsip kode etik ASN yang diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 42 Tahun 2004 adalah:
Memberikan pelayanan kepada kelompok masyarakat tertentu sesuai arahan pejabat politik
Menjaga integritas dengan menghindari konflik kepentingan dalam pelaksanaan tugas
Mengutamakan perintah atasan meskipun melanggar peraturan perundang-undangan
Memprioritaskan kebutuhan pribadi selama menjalankan tugas negara
Mengambil keputusan berdasarkan tekanan politik
Hak yang dimiliki oleh ASN sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 adalah:
Hak untuk memutuskan kebijakan publik tanpa konsultasi dengan pimpinan
Hak atas perlindungan hukum terkait pelaksanaan tugas jabatan
Hak untuk mengambil cuti tahunan tanpa mempertimbangkan kepentingan pelayanan publik
Hak untuk menerima gaji tanpa kinerja yang dinilai memadai
Hak untuk terlibat dalam kegiatan politik praktis secara bebas
Penegakan disiplin ASN sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS bertujuan untuk:
Menjamin loyalitas penuh ASN terhadap pejabat politik
Memastikan ASN bekerja sesuai dengan standar operasional prosedur yang ditetapkan
Memberikan kewenangan mutlak kepada atasan untuk memutuskan hukuman
Memprioritaskan kepentingan individu di atas kepentingan organisasi
Meningkatkan penghargaan kepada ASN yang memiliki kedekatan personal dengan pimpinan
Sesuai dengan Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang ASN, salah satu nilai dasar ASN adalah:
Melakukan pelayanan publik berdasarkan arahan partai politik
Memprioritaskan efisiensi kerja dibandingkan integritas
Bersikap profesional dalam memberikan layanan kepada masyarakat
Mengutamakan kepentingan pribadi dalam melaksanakan tugas negara
Mengutamakan loyalitas terhadap pejabat tertentu di atas netralitas politik
Menurut Peraturan Pemerintah No. 94 Tahun 2021, salah satu larangan bagi PNS adalah:
Memberikan informasi terkait kebijakan publik kepada masyarakat
Menjalankan tugas pelayanan dengan netralitas
Menjadi pengurus partai politik atau terlibat dalam kampanye politik
Melaporkan dugaan tindak pidana di lingkungan kerja
Mengikuti pelatihan pengembangan kompetensi tanpa izin atasan
Menurut Peraturan Pemerintah No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, hukuman disiplin berat dapat dijatuhkan kepada PNS yang:
Tidak masuk kerja selama 5 hari berturut-turut tanpa alasan yang jelas
Melakukan tindakan yang merusak netralitas ASN dalam pemilu
Datang terlambat ke kantor lebih dari 10 menit secara berulang
Tidak menyelesaikan laporan kerja tepat waktu
Gagal mencapai target kinerja individu selama satu periode evaluasi
Menurut Permenkes Nomor 36 Tahun 2019, salah satu kewajiban fasilitas kesehatan dalam memberikan pelayanan kepada peserta JKN adalah:
Memastikan semua pasien mendapatkan layanan rawat inap secara otomatis
Menjamin ketersediaan obat-obatan untuk semua jenis penyakit
Memberikan layanan kesehatan tanpa batasan waktu
Memberikan informasi yang jelas mengenai hak dan kewajiban peserta
Menawarkan layanan kesehatan dengan biaya yang lebih rendah dari rumah sakit swasta
Dalam Undang-Undang No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, salah satu tujuan utama dari program kesehatan masyarakat adalah:
Menjamin layanan kesehatan hanya untuk peserta JKN
Memastikan semua fasilitas kesehatan memiliki peralatan canggih
Meningkatkan aksesibilitas layanan kesehatan bagi masyarakat
Menurunkan biaya pengobatan di rumah sakit
Meningkatkan jumlah tenaga medis di daerah perkotaan
Menurut Permenkes Nomor 44 Tahun 2016, salah satu indikator keberhasilan program imunisasi adalah:
Jumlah anak yang mendapatkan vaksinasi sesuai jadwal
Jumlah laporan kasus penyakit yang dapat dicegah dengan vaksin
Jumlah fasilitas kesehatan yang menyediakan vaksin
Jumlah tenaga kesehatan yang terlatih dalam imunisasi
Jumlah orang tua yang menyetujui imunisasi untuk anak mereka
Seorang ASN menerima hadiah dari pasien rumah sakit karena dianggap telah memberikan layanan yang sangat baik. Sesuai dengan ketentuan Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, langkah yang harus dilakukan ASN tersebut adalah:
Mengembalikan hadiah kepada pasien untuk menjaga integritas
Melaporkan penerimaan hadiah kepada KPK dalam waktu maksimal 30 hari kerja
Menyimpan hadiah tersebut sebagai bentuk penghargaan atas layanan yang diberikan
Membagi hadiah tersebut dengan rekan kerja untuk menghindari konflik
Mengabaikan ketentuan pelaporan karena nilai hadiah dianggap kecil
Tindakan berikut ini termasuk gratifikasi yang dapat dianggap sebagai bentuk korupsi jika tidak dilaporkan, kecuali:
Pemberian uang atau barang kepada dokter untuk mempercepat proses pengobatan
Pengadaan alat kesehatan dengan markup harga yang disepakati bersama vendor
Penghargaan resmi yang diterima seorang tenaga kesehatan atas prestasinya di tingkat nasional
Pemotongan anggaran obat untuk kepentingan pribadi pihak manajemen rumah sakit
Penggunaan fasilitas rumah sakit untuk kepentingan pribadi tanpa izin
Salah satu jenis korupsi yang paling sering terjadi di sektor layanan kesehatan adalah:
Nepotisme dalam pengangkatan tenaga kesehatan
Penggelapan dana jaminan kesehatan dari peserta BPJS
Penundaan pembayaran gaji pegawai rumah sakit oleh pihak manajemen
Pengabaian terhadap kebijakan akreditasi fasilitas kesehatan
Penyalahgunaan informasi medis pasien untuk keuntungan pribadi
Salah satu prinsip penting dalam Guideline for Isolation Precautions adalah penggunaan alat pelindung diri (APD) untuk mencegah transmisi patogen. Pada situasi apa tenaga kesehatan wajib menggunakan respirator N95 sesuai pedoman ini?
Ketika memberikan perawatan rutin kepada pasien dengan penyakit menular
Saat menangani pasien dengan infeksi airborne seperti tuberkulosis atau campak
Ketika terlibat dalam prosedur bedah elektif pada pasien dengan demam
Saat melakukan prosedur pembersihan alat medis standar
Ketika bertugas di unit perawatan intensif tanpa gejala infeksi pasien
Menurut Permenkes Nomor 27 Tahun 2017, prinsip dasar dalam standard precautions yang harus diterapkan di semua fasilitas kesehatan meliputi:
Hanya menggunakan APD saat menangani pasien dengan penyakit menular
Mencuci tangan hanya setelah menyentuh pasien dengan luka terbuka
Pengelolaan limbah medis sesuai standar lingkungan dan kesehatan
Mengisolasi pasien dengan penyakit ringan yang tidak menular
Melakukan sterilisasi alat medis hanya setelah digunakan pada pasien kritis
Dalam konteks pelayanan kesehatan primer, Permenkes Nomor 45 Tahun 2014 menekankan pentingnya pengelolaan rujukan medis yang efektif. Salah satu indikator keberhasilan pengelolaan rujukan adalah:
Pasien dapat memilih sendiri fasilitas kesehatan rujukan tanpa batasan
Tersedianya sistem informasi yang memfasilitasi komunikasi antara fasilitas kesehatan
Semua rujukan pasien harus ditangani oleh spesialis dari rumah sakit tipe A
Jumlah rujukan dikurangi secara signifikan tanpa mempertimbangkan kondisi pasien
Tidak ada tindak lanjut untuk pasien setelah rujukan diberikan
Sesuai Permenkes Nomor 27 Tahun 2017, apa yang dimaksud dengan bundle pencegahan infeksi di rumah sakit?
Paket prosedur yang wajib diterapkan serentak untuk mengurangi risiko infeksi terkait layanan kesehatan
Pengadaan alat kesehatan terbaru untuk meningkatkan standar pelayanan medis
Prosedur pemeriksaan laboratorium tambahan untuk pasien dengan risiko infeksi
Penyusunan laporan berkala mengenai angka infeksi nosokomial di rumah sakit
Program pelatihan staf kesehatan untuk meningkatkan kepatuhan terhadap kebijakan rumah sakit
Salah satu poin utama dalam Buku Panduan Adaptasi Kebiasaan Baru (15 April 2021) adalah protokol kesehatan yang harus diterapkan di tempat kerja. Apa saja langkah utama yang wajib dilakukan oleh pengelola fasilitas layanan kesehatan untuk mendukung adaptasi kebiasaan baru?
Memberlakukan pembatasan jumlah pasien tanpa memperhatikan protokol lainnya
Menyediakan alat pelindung diri hanya bagi pasien dengan gejala
Menyusun kebijakan kerja fleksibel, menyediakan fasilitas sanitasi, dan melakukan skrining kesehatan
Mengurangi jam kerja karyawan tanpa pengawasan protokol kesehatan
Membatasi akses masyarakat umum tanpa melakukan edukasi protokol kesehatan
Menurut pedoman Management of Needlestick Injuries dalam Permenkes Nomor 27 Tahun 2017, langkah pertama yang harus dilakukan oleh tenaga kesehatan setelah tertusuk jarum suntik yang terkontaminasi adalah:
Mengompres luka dengan cairan antiseptik
Segera melaporkan kejadian tersebut ke atasan
Membersihkan luka di bawah air mengalir tanpa menggosok luka
Menutup luka dengan perban steril tanpa mencuci terlebih dahulu
Melakukan tes serologi untuk mendeteksi infeksi yang mungkin terjadi
Menurut Permenkes Nomor 66 Tahun 2016 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Rumah Sakit, tanggung jawab utama operator layanan kesehatan terkait keselamatan kerja mencakup:
Mengembangkan prosedur keselamatan kerja tanpa melibatkan staf rumah sakit lainnya
Mengelola laporan insiden besar saja untuk menghemat waktu
Memastikan pengadaan alat pelindung diri dengan biaya dari pasien
Mencatat dan mengarsipkan seluruh dokumentasi medis tanpa memprioritaskan keselamatan kerja
Melaporkan seluruh insiden tanpa terkecuali, termasuk cedera kecil
Berdasarkan Permen LH Nomor 14 Tahun 2013 tentang Simbol dan Label Limbah B3, apa langkah yang harus dilakukan oleh fasilitas kesehatan dalam mengelola limbah medis berbahaya?
Menggunakan simbol biohazard pada semua limbah tanpa klasifikasi
Mengelola limbah medis cair dan padat menggunakan wadah yang sama
Menyediakan tempat penyimpanan khusus dengan label berwarna dan simbol sesuai jenis limbah
Menyerahkan limbah medis kepada pihak ketiga tanpa pengawasan langsung
Menghancurkan limbah medis menggunakan peralatan rumah tangga biasa
Menurut Permen LHK Nomor P.12 Tahun 2020 tentang pengelolaan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) dari fasilitas pelayanan kesehatan, langkah yang wajib dilakukan fasilitas kesehatan dalam pengelolaan limbah B3 adalah:
Menyerahkan seluruh limbah medis ke pihak ketiga tanpa melakukan pemilahan terlebih dahulu
Menyediakan fasilitas insinerator untuk limbah B3 yang memenuhi standar emisi
Menggunakan wadah penyimpanan limbah umum untuk efisiensi waktu dan ruang
Membakar limbah medis di ruang terbuka sebagai langkah darurat
Membuat laporan limbah hanya ketika terjadi inspeksi oleh pihak berwenang
Dalam Permenkes Nomor 66 Tahun 2016 dan panduan Uni Eropa 2011 tentang risiko keselamatan dan kesehatan kerja di sektor kesehatan, langkah pencegahan utama untuk melindungi tenaga kesehatan dari paparan risiko biologis adalah:
Membatasi jam kerja agar tenaga kesehatan tidak terlalu lelah
Menerapkan imunisasi bagi tenaga kesehatan terhadap penyakit tertentu seperti hepatitis B
Meminta tenaga kesehatan menyediakan APD secara mandiri
Mengurangi penggunaan alat medis yang dapat menyebabkan luka
Mengganti tenaga kesehatan yang terpapar dengan staf baru
Komunikasi efektif antara pasien dan petugas kesehatan dapat diartikan sebagai:
Kemampuan petugas kesehatan memberikan instruksi dengan tegas kepada pasien
Proses pertukaran informasi yang dapat dipahami kedua pihak untuk mencapai tujuan kesehatan
Penyampaian informasi medis secara teknis kepada pasien tanpa perlu klarifikasi
Penyesuaian kebutuhan komunikasi hanya oleh petugas kesehatan
Penggunaan bahasa medis tingkat lanjut untuk meningkatkan kepercayaan pasien
Salah satu ciri komunikasi yang efektif antara pasien dan petugas kesehatan adalah:
Petugas kesehatan selalu berbicara lebih banyak untuk menjelaskan penyakit pasien
Pasien menyetujui semua tindakan tanpa pertanyaan
Petugas kesehatan mendengarkan aktif dan memberikan umpan balik yang jelas
Pasien hanya diberi informasi umum tanpa diskusi lebih lanjut
Komunikasi berlangsung formal dan tidak perlu melibatkan keluarga pasien
Dalam menangani pasien baru, teknik komunikasi yang paling efektif untuk membangun hubungan awal antara pasien dan petugas kesehatan adalah:
Memberikan penjelasan detail tentang prosedur medis sejak awal tanpa mendengarkan kekhawatiran pasien
Memulai percakapan dengan pertanyaan terbuka untuk memahami kebutuhan dan keluhan pasien
Menghindari kontak mata untuk menjaga rasa hormat terhadap pasien
Memberikan informasi menggunakan istilah medis yang kompleks agar terlihat profesional
Menanyakan riwayat penyakit hanya berdasarkan informasi dari dokumen yang tersedia
Komunikasi non-verbal apa yang paling penting dilakukan oleh petugas kesehatan untuk menciptakan rasa nyaman dan percaya pada pasien?
Menggunakan bahasa tubuh yang ramah, seperti tersenyum dan menganggukkan kepala saat pasien berbicara
Membatasi ekspresi wajah untuk menjaga sikap formal
Menghindari gestur tangan untuk mencegah gangguan konsentrasi pasien
Memastikan tidak ada kontak fisik seperti berjabat tangan dengan pasien
Memusatkan perhatian pada layar komputer untuk menunjukkan keseriusan dalam mencatat data pasien
Menurut prinsip komunikasi terapeutik, tahapan komunikasi yang tepat antara petugas kesehatan dan pasien adalah:
Langsung memberikan arahan tanpa eksplorasi keluhan pasien
Tahap orientasi, tahap kerja, dan tahap terminasi
Memulai dengan arahan formal, diikuti dengan eksplorasi medis, dan berakhir dengan pengisian formulir
Mengutamakan dokumentasi tanpa melakukan diskusi atau klarifikasi
Fokus pada keluhan medis tanpa memperhatikan aspek emosional pasien
Apa teknik komunikasi yang paling efektif bagi seorang operator layanan kesehatan saat melaporkan hasil kerja kepada atasan?
Menggunakan istilah teknis untuk menunjukkan kompetensi meskipun atasan tidak familiar dengan istilah tersebut
Menyampaikan laporan secara lisan tanpa mendokumentasikan secara tertulis
Memberikan laporan yang terlalu detail tanpa membedakan informasi yang penting dan kurang relevan
Menggunakan bahasa formal dengan menyampaikan laporan secara langsung, ringkas, dan berbasis data
Menghindari pembicaraan langsung dan menggunakan pesan tertulis untuk menghindari kesalahpahaman
Dalam situasi di mana operator layanan kesehatan perlu meminta maaf kepada pasien atau pimpinan karena kesalahan administratif, langkah yang paling sesuai adalah:
Memberikan penjelasan terperinci untuk membenarkan tindakan yang telah dilakukan
Memulai dengan permintaan maaf tulus, mengakui kesalahan, dan menawarkan solusi untuk memperbaiki keadaan
Menghindari percakapan langsung dengan pasien atau pimpinan agar tidak memperkeruh suasana
Menyampaikan permintaan maaf melalui rekan kerja tanpa keterlibatan langsung
Fokus pada mencari alasan mengapa kesalahan terjadi tanpa memberikan penyelesaian konkret
Dalam memberikan informasi umum tentang layanan rumah sakit kepada pasien dan keluarga, teknik komunikasi yang paling efektif adalah:
Memberikan brosur layanan tanpa melakukan penjelasan tambahan
Menggunakan istilah medis yang tepat agar informasi terlihat profesional
Menggunakan bahasa sederhana dan memastikan pasien atau keluarga mengerti dengan memberikan kesempatan untuk bertanya
Memberikan informasi hanya jika pasien atau keluarga memintanya
Menyampaikan informasi secara terburu-buru agar lebih banyak pasien bisa dilayani
Salah satu hambatan dalam komunikasi antara operator layanan kesehatan dan pasien adalah:
Pasien merasa terlalu banyak diberi informasi tentang kondisi medis
Perbedaan latar belakang budaya dan bahasa yang menyebabkan kesalahpahaman
Operator terlalu fokus pada kebutuhan emosional pasien dibandingkan informasi medis
Pasien memiliki pengetahuan medis yang lebih tinggi daripada petugas kesehatan
Komunikasi dilakukan secara tertulis dibandingkan lisan
Berdasarkan regulasi terkait, salah satu hak utama pasien di rumah sakit yang harus dipenuhi oleh fasilitas kesehatan adalah:
Memilih tenaga kesehatan yang akan merawatnya
Menuntut layanan kesehatan tanpa mengikuti prosedur administratif rumah sakit
Mengakses informasi yang jelas dan lengkap mengenai diagnosis, pengobatan, dan prosedur medis
Mendapatkan layanan rawat inap meskipun tidak memenuhi syarat administratif
Meminta fasilitas VIP secara gratis meskipun bukan peserta JKN
Salah satu kewajiban utama petugas kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan (Yankes) adalah:
Memberikan pelayanan hanya kepada pasien yang memiliki asuransi kesehatan
Mengutamakan pelayanan kepada pasien VIP sebelum pasien reguler
Memberikan pelayanan kesehatan sesuai dengan standar profesi, kode etik, dan kebutuhan pasien
Mengikuti instruksi pimpinan tanpa mempertimbangkan hak-hak pasien
Memberikan informasi medis hanya jika diminta oleh keluarga pasien
Apa yang dimaksud dengan pelayanan prima (service excellent) di rumah sakit?
Layanan yang hanya berfokus pada penyediaan fasilitas kelas tinggi bagi pasien tertentu
Sistem pelayanan yang memprioritaskan jumlah pasien yang dilayani daripada kualitas layanan
Proses administratif untuk memastikan pasien mendapatkan layanan dengan biaya minimal
Pelayanan yang bersifat eksklusif untuk pasien dengan kebutuhan medis kompleks
Upaya memberikan pelayanan yang melebihi kebutuhan dan harapan pasien dengan cara profesional, ramah, dan efektif
Tujuan utama dari pelayanan prima di fasilitas pelayanan kesehatan adalah:
Memastikan pasien selalu mendapatkan perawatan tanpa mempertimbangkan kondisi rumah sakit
Meningkatkan kepercayaan pasien terhadap layanan kesehatan dengan memberikan pengalaman positif
Mengurangi beban kerja petugas kesehatan melalui prosedur yang lebih ringkas
Memberikan keuntungan maksimal bagi rumah sakit melalui efisiensi pelayanan
Mencapai jumlah pasien terbanyak dalam waktu singkat
Apa manfaat utama penerapan pelayanan prima bagi fasilitas pelayanan kesehatan?
Meningkatkan pendapatan fasilitas kesehatan melalui kenaikan biaya layanan
Menurunkan tingkat kunjungan pasien agar petugas dapat bekerja lebih efisien
Membantu membangun citra positif dan meningkatkan loyalitas pasien terhadap layanan
Mengurangi waktu interaksi dengan pasien untuk meningkatkan produktivitas tenaga kesehatan
Mengutamakan pelayanan bagi pasien tertentu dibandingkan pasien reguler
Pelayanan prima memiliki beberapa unsur pokok yang harus dipenuhi. Salah satu unsur pokok tersebut adalah:
Memberikan fasilitas mewah kepada pasien tanpa memperhatikan kebutuhan utamanya
Kecepatan dalam memberikan layanan tanpa memperhatikan kualitas
Sikap ramah, responsif, dan perhatian terhadap kebutuhan pasien secara menyeluruh
Menyelesaikan pelayanan tanpa memerlukan umpan balik dari pasien
Menjaga jarak dengan pasien untuk menjaga formalitas pelayanan
Salah satu bentuk upaya pelayanan prima yang dapat dilakukan di rumah sakit adalah:
Membuat sistem antrean yang memprioritaskan pasien dengan tingkat urgensi lebih rendah
Mengedepankan prosedur administratif dibandingkan penanganan medis
Menerapkan pendekatan pasien-sentris (patient-centered care) untuk memenuhi kebutuhan dan harapan pasien
Memberikan informasi medis hanya dalam bentuk tertulis tanpa menjelaskan secara lisan
Memprioritaskan pasien yang memiliki asuransi kesehatan premium
Apa yang dimaksud dengan sikap caring yang harus dimiliki oleh tenaga kesehatan?
Kemampuan tenaga kesehatan untuk menyelesaikan tugasnya tanpa melibatkan aspek emosional
Ketelitian tenaga kesehatan dalam mendokumentasikan semua tindakan medis yang dilakukan
Ketegasan dalam memberikan pelayanan agar pasien mematuhi semua instruksi medis
Sikap tulus, peduli, dan perhatian yang ditunjukkan tenaga kesehatan terhadap kesejahteraan fisik, mental, dan emosional pasien
Kemampuan tenaga kesehatan untuk menjaga profesionalisme dengan tidak melibatkan komunikasi interpersonal
Contoh perilaku caring yang dapat ditunjukkan oleh tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan adalah:
Mempercepat proses pelayanan agar dapat melayani lebih banyak pasien
Memberikan keputusan medis secara sepihak tanpa melibatkan pasien atau keluarga
Menghindari pembicaraan personal dengan pasien untuk menjaga hubungan formal
Menjelaskan prosedur medis dengan bahasa yang sederhana dan mendengarkan kekhawatiran pasien
Mengutamakan tugas administratif dibandingkan interaksi dengan pasien
Salah satu manfaat utama dari perilaku caring yang ditunjukkan oleh petugas kesehatan adalah:
Mempercepat proses administrasi dan pengobatan pasien di fasilitas kesehatan
Memastikan pasien mengikuti semua instruksi medis tanpa mempertanyakan keputusannya
Mengurangi beban kerja tenaga kesehatan dengan mendistribusikan tugas kepada pasien
Mengutamakan kebutuhan tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan
Membantu menciptakan hubungan saling percaya yang dapat meningkatkan keberhasilan terapi dan kepuasan kerja petugas
Mengapa menjaga penampilan profesional penting dalam pelayanan prima di fasilitas kesehatan?
Karena pasien lebih menghargai petugas yang berpenampilan formal daripada yang komunikatif
Karena penampilan menjadi satu-satunya indikator keberhasilan pelayanan yang diberikan
Penampilan adalah faktor utama yang menentukan kesembuhan pasien
Penampilan profesional digunakan untuk menjaga jarak antara pasien dan petugas kesehatan
Penampilan yang rapi mencerminkan kompetensi, kredibilitas, dan rasa hormat kepada pasien
Salah satu cara efektif untuk membina hubungan baik dengan pasien adalah:
Menghindari diskusi tentang kondisi medis pasien untuk menjaga formalitas hubungan
Berempati terhadap kekhawatiran pasien dan melibatkan pasien dalam pengambilan keputusan medis
Memberikan informasi medis secara teknis tanpa memastikan pemahaman pasien
Mengutamakan opini petugas kesehatan tanpa memperhatikan preferensi pasien
Membatasi waktu interaksi dengan pasien untuk meningkatkan produktivitas
Apa yang dimaksud dengan sikap positif dalam menghadapi pasien dan tenaga kesehatan lain di tempat kerja?
Mengutamakan tugas pribadi sebelum membantu pasien atau rekan kerja
Mempertahankan opini pribadi tanpa mempertimbangkan masukan dari rekan kerja
Menghindari diskusi yang melibatkan opini pasien untuk menghindari konflik
Menunjukkan penghargaan, mendengarkan secara aktif, dan menyelesaikan konflik secara konstruktif
Menyelesaikan perbedaan pendapat dengan rekan kerja melalui hierarki jabatan
Saat menghadapi pasien yang menyampaikan keluhan dengan nada emosional, langkah yang paling tepat bagi petugas kesehatan untuk menjaga emosi dan performa adalah:
Meminta pasien untuk menuliskan keluhan secara tertulis agar lebih formal
Mengalihkan perhatian pasien dengan memberikan informasi tambahan yang tidak relevan
Memberikan tanggapan cepat tanpa mendengarkan seluruh keluhan pasien
Membiarkan pasien menyelesaikan komplainnya sendiri untuk menghindari konflik
Mendengarkan keluhan pasien dengan sikap tenang, menunjukkan empati, dan menawarkan solusi yang konstruktif
Salah satu prinsip pokok dalam pelayanan prima adalah reliability. Sikap atau perilaku yang mencerminkan prinsip ini adalah:
Memberikan layanan hanya kepada pasien yang dianggap prioritas
Mengalihkan tanggung jawab kepada rekan kerja saat menghadapi keluhan pasien
Mengutamakan kecepatan pelayanan meskipun hasilnya kurang memuaskan
Memberikan pelayanan yang konsisten, akurat, dan sesuai dengan janji yang diberikan kepada pasien
Menyelesaikan tugas sesuai prosedur tanpa perlu berkomunikasi dengan pasien
Salah satu perbedaan utama antara pelayanan barang dan jasa dalam konteks pelayanan kesehatan adalah:
Pelayanan barang bersifat tangible, sedangkan pelayanan jasa bersifat intangible dan sangat dipengaruhi oleh interaksi petugas dengan pasien
Pelayanan barang dapat diberikan tanpa memerlukan prosedur administratif, sedangkan pelayanan jasa memerlukan dokumen lengkap
Pelayanan barang selalu memiliki standar kualitas yang sama, sedangkan pelayanan jasa tidak memiliki standar yang dapat diukur
Pelayanan barang hanya melibatkan kebutuhan pasien fisik, sedangkan pelayanan jasa tidak memengaruhi aspek emosional pasien
Pelayanan barang lebih fleksibel dibandingkan pelayanan jasa dalam hal waktu pelaksanaan
Upaya apa yang dapat dilakukan petugas layanan kesehatan untuk meningkatkan kualitas pelayanan secara berkelanjutan?
Membatasi inovasi pelayanan agar tetap sesuai dengan rutinitas yang ada
Memberikan pelayanan berdasarkan pengalaman pribadi tanpa pelatihan tambahan
Melibatkan pasien dalam proses evaluasi pelayanan untuk mendapatkan umpan balik yang relevan
Menentukan kebijakan pelayanan tanpa melibatkan rekan kerja atau pimpinan
Mengutamakan tugas administratif tanpa memberikan waktu untuk interaksi pasien
Menurut UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, salah satu tujuan utama dari pelayanan kesehatan adalah:
Meningkatkan aksesibilitas layanan kesehatan bagi masyarakat
Menurunkan biaya pengobatan di rumah sakit
Meningkatkan jumlah rumah sakit swasta
Memperbanyak tenaga medis di perkotaan
Menjamin pelayanan kesehatan hanya untuk peserta JKN
Dalam konteks pelayanan kesehatan, istilah promotif merujuk pada:
Upaya untuk mencegah terjadinya penyakit
Pelayanan kesehatan yang hanya untuk pasien rawat inap
Upaya untuk mengobati penyakit yang sudah ada
Pelayanan kesehatan yang dilakukan di rumah sakit
Pelayanan kesehatan yang bersifat kuratif
Menurut Permenkes Nomor 27 Tahun 2017, salah satu kriteria fasilitas kesehatan yang dapat memberikan pelayanan kepada peserta JKN adalah:
Menawarkan layanan kesehatan gratis untuk semua pasien
Memiliki fasilitas rawat inap dengan kapasitas minimal 50 tempat tidur
Memiliki dokter spesialis di setiap bidang
Terakreditasi oleh lembaga akreditasi yang diakui
Memiliki laboratorium dengan peralatan canggih
Dalam sistem pelayanan kesehatan, apa yang dimaksud dengan rujukan horizontal?
Rujukan untuk pemeriksaan laboratorium di luar fasilitas kesehatan
Pemindahan pasien antar fasilitas kesehatan dengan tingkat pelayanan yang sama
Rujukan untuk mendapatkan obat di apotek lain
Rujukan pasien dari fasilitas kesehatan tingkat pertama ke tingkat lanjut
Pengiriman pasien ke rumah sakit yang lebih jauh
Menurut Permenkes Nomor 71 Tahun 2015, apa yang harus dilakukan jika pasien tidak terdaftar dalam sistem JKN?
Menunda pelayanan hingga data tersedia
Memberikan pelayanan tanpa verifikasi data
Melakukan verifikasi data dengan BPJS Kesehatan terlebih dahulu
Memberikan informasi tentang biaya rawat inap secara mandiri
Mengarahkan pasien untuk mendaftar sebagai peserta JKN
Dalam konteks pelayanan kesehatan, apa yang dimaksud dengan pelayanan preventif?
Pelayanan yang bertujuan untuk mengobati penyakit yang sudah ada
Pelayanan yang bertujuan untuk mencegah terjadinya penyakit
Pelayanan yang hanya diberikan kepada pasien dengan penyakit kronis
Pelayanan yang dilakukan setelah pasien dirawat inap
Pelayanan yang berfokus pada rehabilitasi pasien
Dalam Undang-Undang No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, salah satu tujuan utama dari sistem kesehatan nasional adalah:
Meningkatkan aksesibilitas layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat
Memperbanyak rumah sakit swasta di daerah perkotaan
Menurunkan biaya pengobatan untuk pasien BPJS
Meningkatkan jumlah tenaga medis di rumah sakit besar
Memfokuskan pada pengobatan penyakit menular saja
Dalam upaya meningkatkan kesehatan masyarakat, puskesmas diharapkan melakukan kegiatan berikut, kecuali:
Pengawasan terhadap penggunaan obat terlarang
Penyediaan layanan kesehatan mental
Pengobatan penyakit menular
Pengadaan alat olahraga untuk masyarakat
Penyuluhan tentang pola makan sehat
Menurut Permenkes Nomor 27 Tahun 2017, salah satu indikator keberhasilan program kesehatan masyarakat adalah:
Jumlah pasien yang dirawat inap
Jumlah dokter spesialis yang tersedia
Rendahnya angka kematian ibu dan anak
Jumlah rumah sakit yang terakreditasi
Jumlah obat yang tersedia di apotek
Menurut Permenkes Nomor 46 Tahun 2015, rumah sakit harus memiliki sistem informasi yang dapat:
Semua jawaban benar
Mempermudah proses administrasi dan billing
Mendukung pengambilan keputusan klinis
Menjamin kerahasiaan data pasien
Menyediakan akses informasi bagi pasien
