Font size
WorksheetsSekretariat DPRD 2
Total questions: 90
Worksheet time: 45mins
Alat yang dibentuk oleh DPRD untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsinya disebut...
Peraturan Tata Tertib DPRD
Badan Kehormatan DPRD
Panitia Angket DPRD
Alat Kelengkapan DPRD
Yang bukan merupakan Alat Kelengkapan DPRD adalah....
Pimpinan DPRD
Sekretaris DPRD
Badan Musyawarah
Panitia Khusus
Alat kelengkapan yang dibentuk oleh Pimpinan DPRD untuk menangani bidang tugas umum tertentu
Badan Musyawarah
Badan Kehormatan
Fraksi
Komisi
Guna membahas masalah-masalah tertentu yang berkembang di masyarakat atau timbulnya kondisi darurat yang perlu mendapat perhatian pemerintah, DPRD dapat membentuk...
Panitia Anggaran
Panitia Interplasi
Panitia Angket
Panitia Khusus
Alat kelengkapan DPRD yang bertugas menegakkan kode etik dan menjaga martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas DPRD
Badan Musyawarah
Badan Anggaran
Badan Kehormatan
Rapat Paripurna
Pembahasan KUA- PPAS Pemerintahan Daerah merupakan kewenangan,....
Pimpinan DPRD
Badan Musyawarah
DPRD
Badan Anggaran
DPRD
Bapemperda DPRD
Pansus (Panitia Khusus) adalah Alat Kelengkapan DPRD yang bersifat
Tetap
Tidak Tetap
Permanen
Optional/Pilihan
Masa kerja PANSUS untuk masalah yang tidak berkaitan dengan PERDA adalah selama
3 Bulan
6 Bulan
1 tahun
2 Tahun
APBD adalah rancangan keuangan tahunan yang disusun oleh pemerintah daerah atas persetujuan
Bupati/Walikota
Gubernur
DPRD
Menteri Dalam Negeri
Jumlah anggota BAMUS di DPRD adalah sebanyak....
Maksimal 1/2 Anggota DPRD
Maksimal 3/4 Anggota DPRD
Paling banyak sejumlah anggota komisi yang terbanyak
3 orang, untuk anggota DPRD kurang dari 34 orang
UU yang mengatur tentang PEMERINTAHAN DAERAH adalah
UU No 25 Tahun 2009
UU No 23 Tahun 2014
UU No 17 Tahun 2014
UU No 5 Tahun 2014
PP yang mengatur tentang PEDOMAN PENYUSUNAN TATA TERTIB DEWAN PERWAKILAN RAKYAT
DAERAH PROVINSI, KABUPATEN, DAN KOTA adalah
PP No 12 Tahun 2017
PP No 12 Tahun 2018
PP No 11 Tahun 2017
PP No 2 Tahun 2018
Unsur Penyelenggara Pemerintahan Daerah adalah
Ketua DPRD dan Gubernur
Gubernur dan Wakil Gubernur
DPRD dan Kepala Daerah
Gubernur dan Perangkat Daerah
. Dibawah ini adalah alat alat kelengkapan DPRD kecuali
Badan Anggaran
Fraksi
Komisi
Badan Kehormatan
RKPD adalah singkatan dari
Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Rencana Koordinasi Perangkat Daerah
Rencana Kelompok Pokir Daerah
Rencana Kerja Pokir Daerah
Dalam setahun Pimpinan dan anggauta DPRD melaksanakan reses sebanyak
1 kali
2 kali
3 kali
4 kali
Alat kelengkapan DPRD yang mempunyai tugas dan wewenang memberikan saran dan pendapat berupa pokok pikiran DPRD kepada Kepala Daerah dalam mempersiapkan rancangan APBD sebelum peraturan Kepala Daerah tentang nencana kerja Pemerintah Daerah ditetapkan adalah
Badan Musyawarah
Badan Kehormatan
Badan Anggaran
Pansus
kekuasaan pemerintahan yang menjadi kewenangan Presiden yang pelaksanaannya dilakukan oleh kementerian negara dan penyelenggara Pemerintahan Daerah untuk melindungi, melayani, memberdayakan, dan menyejahterakan masyarakat, adalah pengertian dari
Urusan Kekuasaan
Urusan Pemerintah Daerah
Urusan Pemerintahan
Urusan Pusat dan daerah
Pernyataan dibawah ini adalah klasifikasi Urusan Pemerintahan kecuali
Urusan Pemerintahan Absolut
Urusan Pemerintahan Daerah
Urusan Pemerintahan Umum
Urusan Pemerintahan Konkuren
Peraturan Menteri Dalam Negeri yang mengatur tentang TATA CARA PERENCANAAN, PENGENDALIAN DAN EVALUASI PEMBANGUNAN DAERAH, TATA CARA EVALUASI RANCANGAN PERATURAN DAERAH TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG DAERAH DAN
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH, SERTA TATA CARA PERUBAHAN RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG DAERAH, RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH, DAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH adalah
Permendagri Nomor 33 Tahun 2019
Permendagri Nomor 86 Tahun 2017
Permendagri Nomor 108 Tahun 2017
Permendagri Nomor 85 Tahun 2017
Pimpinan DPRD tidak boleh merangkap sebagai pimpinan pada alat kelengkapan DPRD yang bersifat tetap lainnya kecuali:
A. Pimpinan DPRD yang merangkap sebagai pimpinan pada Badan Musyawarah dan Badan Anggaran
B. Pimpinan DPRD yang merangkap sebagai pimpinan pada Badan Kehormatan
C. Pimpinan DPRD yang merangkap sebagai pimpinan pada Komisi
D. Pimpinan DPRD yang merangkap sebagai pimpinan pada Bapemperda
Masa jabatan Pimpinan DPRD terhitung sejak tanggal pengucapan sumpah/janji dan berakhir bersamaan dengan berakhirnya masa jabatan keanggotaan DPRD. Apa yang terjadi jika Pimpinan DPRD berhenti dari jabatannya sebelum berakhir masa jabatannya?
A. Masa jabatannya dihitung ulang
B. Jabatannya diambil alih oleh Pimpinan Sementara
C. Jabatannya diambil alih oleh Pimpinan Partai Politik
D. Jabatannya diambil alih oleh Anggota DPRD lainnya
Badan Musyawarah merupakan alat kelengkapan DPRD yang bersifat tetap dan dibentuk oleh DPRD pada awal masa jabatan keanggotaan DPRD. Berikut adalah keanggotaan Badan Musyawarah:
A. Terdiri atas unsur-unsur fraksi berdasarkan perimbangan jumlah anggota dan paling banyak 1/2 (setengah) dari jumlah anggota DPRD
B. Terdiri atas unsur-unsur fraksi berdasarkan perimbangan jumlah anggota dan paling banyak 3/4 (tiga perempat) dari jumlah anggota DPRD
C. Terdiri atas unsur-unsur fraksi berdasarkan perimbangan jumlah anggota dan paling banyak 2/3 (dua pertiga) dari jumlah anggota DPRD
D. Terdiri atas unsur-unsur fraksi berdasarkan perimbangan jumlah anggota dan paling banyak 1/3 (satu per tiga) dari jumlah anggota DPRD
Susunan keanggotaan Badan Musyawarah ditetapkan dalam rapat paripurna setelah terbentuknya pimpinan DPRD, komisi, Badan Anggaran, dan fraksi. Apa yang tidak termasuk dalam susunan keanggotaan Badan Musyawarah?
A. Ketua dan Wakil Ketua DPRD karena jabatannya adalah pimpinan Badan Musyawarah merangkap anggota
B. Sekretaris DPRD karena jabatannya adalah sekretaris Badan Musyawarah dan bukan sebagai anggota
C. Anggota Fraksi karena jabatannya adalah anggota Badan Musyawarah
D. Pimpinan Partai Politik karena jabatannya adalah anggota Badan Musyawarah
Komisi merupakan alat kelengkapan DPRD yang dibentuk oleh DPRD pada awal masa jabatan keanggotaan DPRD. Berikut adalah tugas utama Komisi:
A. Menyusun program pembentukan peraturan daerah
B. Mengkoordinasikan kegiatan administratif DPRD
C. Menyampaikan pendapat fraksi dalam rapat paripurna
D. Membantu Pimpinan DPRD dalam menjalankan tugas
Alat kelengkapan lain DPRD berupa panitia khusus yang bersifat tidak tetap. Apa yang termasuk dalam alat kelengkapan lain ini?
A. Pansus, Panja, dan Tim Kerja
B. Pansus, Panja, dan Badan Anggaran
C. Pansus, Panja, dan Badan Kehormatan
D. Pansus, Panja, dan Bapemperda
Jumlah keanggotaan setiap komisi ditetapkan dengan mempertimbangkan perimbangan dan pemerataan jumlah anggota antarkomisi. Apa yang tidak termasuk dalam proses penetapan keanggotaan komisi?
A. Usulan dari fraksi
B. Pertimbangan perimbangan dan pemerataan jumlah anggota
C. Musyawarah mufakat
D. Pengangkatan oleh Pimpinan DPRD
Berikut ini yang BUKAN merupakan alat kelengkapan DPRK adalah......
Pimpinan DPRD
Komisi
Fraksi
Banggar
Memfasilitasi terbentuknya FRAKSI adalah salah satu tugas dari.......
Pimpinan DPRK
Badan Legislasi
Pimpinan Sementara DPRK
Badan Musyawarah
Berikut ini yang BUKAN merupakan tugas dan wewenang Pimpinan DPRD adalah...........
Menetapkan Pembagian Tugas Antara Ketua Dan Wakil Ketua
Memimpin rapat DPRD dan menyimpulkan hasil rapat untuk pengambilan keputusan
Menyusun RenJa Pimpinan DPRD
merekomendasikan pembentukan panitia
khusus
Berikut ini yang BUKAN merupakan tugas dan wewenang Badan Musyawarah adalah..........
mengoordinasikan sinkronisasi penyusunan rencana kerja tahunan dan 5 (lima) tahunan DPRD dari seluruh rencana kerja alat kelengkapan DPRD;
Menyampaikan Laporan Kinerja Pimpinan DPRD Dalam Rapat Paripurna
menetapkan agenda DPRD untuk I thn masa sidang, sebagian dari suatu masa sidang, perkiraan waktu penyelesaian suatu masalah, dan jangka waktu penyelesaian RanPerda
merekomendasikan pembentukan panitia
khusus
Berdasarkan usulan fraksi, perpindahan Anggota DPRD dalam badan musyawarah ke alat kelengkapan DPRD lain hanya dapat dilakukan setelah masa keanggotaannya dalam badan musyawarah paling singkat.....
2 (dua) tahun 6 (enam) bulan
1 (dua) tahun 6 (enam) bulan
2 (dua) tahun 5 (enam) bulan
2 (dua) tahun
Komisi dibentuk DPRD Kabupaten/Kota yang beranggotakan 20 sd 35 sebanyak.........
4 Komisi
3 Komisi
2 Komisi
5 Komisi
Berikut ini adalah tugas dan wewenang Komisi, KECUALI:
memastikan terlaksananya kewajiban daerah dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan
melakukan pembahasan rancangan Perda
melakukan pembahasan rancangan keputusan DPRD sesuai dengan ruang lingkup tugas komisi
menyiapkan rancangan Perda yang berasal dari DPRD
"memberikan pertimbangan terhadap usulan penyusunan rancangan Perda yang diajukan oleh DPRD dan Pemerintah Daerah di luar program pembentukan Perda" adalah salah satu wewenang dari........
Pimpinan DPRK
Badan Musyawarah
Badan Legislasi/Bapemperda
Pansus
Berikut ini yang BUKAN merupakan tugas dan wewenang Badan Anggaran adalah........
memberikan saran dan pendapat kepada KDH dalam mempersiapkan ranc. APBD sebelum peraturan KDH tentang rencana kerja Pemerintah Daerah ditetapkan
Melakukan Konsultasi terkait Pembahasan R-KUA & PPAS
memberikan masukan kepada Pimpinan DPRD atas rancangan Perda yang ditugaskan oleh badan musyawarah
Memberikan Saran kepada KDH dalam mempersiapkan Ranperda APBD, Ranperda APBDP, & Ranperda Pertanggungjawaban APBD
Apa saja tanggung jawab DPRD dalam pengawasan anggaran?
Tanggung jawab DPRD dalam pengawasan anggaran meliputi pengawasan pelaksanaan anggaran, evaluasi kinerja anggaran, dan memberikan rekomendasi.
Menetapkan pajak daerah
Mengelola dana bantuan sosial
Menyusun anggaran tahunan
Apa saja fungsi dari DPRD di tingkat provinsi?
Menetapkan pajak nasional
Fungsi DPRD di tingkat provinsi meliputi pembuatan peraturan daerah, pengawasan pelaksanaan peraturan, penyusunan anggaran, penampungan aspirasi masyarakat, dan pengawasan kinerja eksekutif.
Mengelola perusahaan milik daerah
Membuat kebijakan luar negeri
Sebutkan dua peran penting dari DPRD dalam pembuatan peraturan daerah!
Mengawasi kegiatan pemerintah pusat.
Menetapkan kebijakan nasional.
1. Mengusulkan rancangan peraturan daerah. 2. Mengawasi pelaksanaan peraturan daerah.
Menyusun anggaran daerah.
Hal-hal yang berhubungan dengan keharusan manusia untuk melakukan sesuatu disebut ....
Kewajiban
Tuntutan
Hak
Semua jawaban benar
Hak untuk meminta keterangan kepada Bupati/Walikota mengenai kebijakan Pemerintah Daerah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat dan bernegara adalah Hak....
Angket
Interpelasi
Hak Menyampaikan Pendapat
Hak Imunitas
Pelaksanaan Hak Angket yang diusulkan kepada Pimpinan DPRD akan dibawa ke Rapat Paripurna dengan syarat :
Dihadiri oleh paling sedikit 1/2 Anggota DPRD
Dihadiri oleh paling sedikit 1/4 Anggota DPRD
Dihadiri oleh paling sedikit 3/4 Anggota DPRD
Dihadiri oleh seluruh Anggota DPRD
Hak Keuangan dan Administratif Anggota DPRD terdiri dari Unsur :
Penghasilan
Kesejahteraan
Belanja Penunjang Kegiatan
Semua jawaban benar
Hak Anggota DPRD untuk menyatakan pendapat secara lisan maupun tertulis dalam persidangan maupun di luar persidangan terkait hak dan kewajibannya tanpa boleh dituntut di muka pengadilan dikenal sebagai....
Hak Protokoler
Hak Mengikuti Orientasi
Hak Imunitas
Semua jawaban salah
Menyerap dan menghimpun aspirasi konstituen melalui kunjungan kerja berkala merupakan ......
Hak Anggota DPRD Kab/Kota
Kewajiban Anggota DPRD Kab/Kota
Kelaziman yang harus dilakukan Anggota DPRD Kab/Kota
Semua jawaban benar
Berikut ini adalah kewajiban Anggota DPRD Kab/Kota ....
Memegang teguh dan mengamalkan Pancasila dan melaksanakan UUD 1945
Memperjuangkan peningkatan kesejahteraan rakyat
Mendahulukan kepentingan bangsa dan negara
Semua jawaban benar
Hal-hal yang berhubungan dengan keharusan manusia untuk melakukan sesuatu disebut ....
Kewajiban
Tuntutan
Hak
Semua jawaban benar
Hak dan Kewajiban DPRD dan Anggota DPRD tercantum dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 pada :
Pasal 159
Pasal 160
Pasal 161
Semua jawaban benar
Hak untuk meminta keterangan kepada Bupati/Walikota mengenai kebijakan Pemerintah Daerah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat dan bernegara adalah Hak....
Angket
Interpelasi
Hak Menyampaikan Pendapat
Hak Imunitas
Pelaksanaan Hak Angket yang diusulkan kepada Pimpinan DPRD akan dibawa ke Rapat Paripurna dengan syarat :
Dihadiri oleh paling sedikit 1/2 Anggota DPRD
Dihadiri oleh paling sedikit 1/4 Anggota DPRD
Dihadiri oleh paling sedikit 3/4 Anggota DPRD
Dihadiri oleh seluruh Anggota DPRD
Hak Keuangan dan Administratif Anggota DPRD terdiri dari Unsur :
Penghasilan
Kesejahteraan
Belanja Penunjang Kegiatan
Semua jawaban benar
Hak Anggota DPRD untuk menyatakan pendapat secara lisan maupun tertulis dalam persidangan maupun di luar persidangan terkait hak dan kewajibannya tanpa boleh dituntut di muka pengadilan dikenal sebagai....
Hak Protokoler
Hak Mengikuti Orientasi
Hak Imunitas
Semua jawaban salah
Menyerap dan menghimpun aspirasi konstituen melalui kunjungan kerja berkala merupakan ......
Hak Anggota DPRD Kab/Kota
Kewajiban Anggota DPRD Kab/Kota
Kelaziman yang harus dilakukan Anggota DPRD Kab/Kota
Semua jawaban benar
Berikut ini adalah kewajiban Anggota DPRD Kab/Kota ....
Memegang teguh dan mengamalkan Pancasila dan melaksanakan UUD 1945
Memperjuangkan peningkatan kesejahteraan rakyat
Mendahulukan kepentingan bangsa dan negara
Semua jawaban benar
Di bawah ini adalah fungsi-fungsi DPRD, kecuali...........
Pembentukan Perda
Anggaran
Penetapan
Pengawasan
Berikut ini adalah pelaksanaan fungsi Pembentukan Perda, kecuali.....
Mengajukan Usul Raperda
Menyusun Program Pembentukan Perda Bersama KDH
Mengawasi Pemberlakuan Perda
Membahas Perda Bersama KDH
Berikut ini yang BUKAN merupakan pelaksanaan fungsi anggaran DPRD adalah.........
•membahas rancangan Perda tentang APBD
membahas KUA dan PPAS yang disusun oleh Kepala Daerah berdasarkan RKPD
membahas rancangan Perda tentang perubahan APBD
Membahas rancangan Perda tentang PAD
Berikut ini adalah pelaksanaan fungsi Pengawasan oleh DPRD, KECUALI......................
•pelaksanaan peraturan perundang-undangan lain yang terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah
•pelaksanaan tindak lanjut hasil pemeriksaan laporan keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan
Pelaksanaan penggunaan anggaran Pemda
•pelaksanaan Perda dan peraturan Kepala Daerah
Terkait perencanaan Daerah, istilah KUA adalah singkatan dari.....
Kantor Urusan Agama
Kebijakan Umum Anggaran
Ketentuan Umum Anggaran
Kriteria Utama Anggaran
PPAS sendiri adalah singkatan dari................
Prioritas Perencanaan Anggaran Sementara
Prioritas Primer Anggaran Sementara
Prioritas Plafon Anggaran Sementara
Prioritas Penetapan Anggaran Sementara
Berikut ini adalah tugas dan wewenang DPRD, kecuali......
Membentuk Perda bersama Kepala Daerah
Membahas dan memberikan persetujuan Ranperda ttg APBD yg diajukan Kepala Daerah
Melaksanakan sebagian program dan kegiatan sesuai Perda
Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Perda dan APBD
Mekanisme pembentukan Perda dari pihak DPRD bisa berasal dari......., kecuali:
Bapemperda
Fraksi
Komisi
Gabungan Komisi
Naskah hasil penelitian atau pengkajian hukum dan hasil penelitian lainnya terhadap suatu masalah tertentu yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah mengenai pengaturan masalah tersebut dalam rancangan Perda Provinsi atau Perda Kabupaten/Kota sebagai solusi terhadap permasalahan dan kebutuhan hukum masyarakat.
Definisi di atas adalah definisi dari....................
Semua salah
Naskah Laporan Kepala Daerah
Naskah Sidang
Naskah Akademik
UU yang mengatur tentang PEMERINTAHAN DAERAH adalah
UU No 25 Tahun 2009
UU No 23 Tahun 2014
UU No 17 Tahun 2014
UU No 5 Tahun 2014
Unsur Penyelenggara Pemerintahan Daerah adalah
Ketua DPRD dan Gubernur
Gubernur dan Wakil Gubernur
DPRD dan Kepala Daerah
Gubernur dan Perangkat Daerah
. Dibawah ini adalah alat alat kelengkapan DPRD kecuali
Badan Anggaran
Fraksi
Komisi
Badan Kehormatan
RKPD adalah singkatan dari
Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Rencana Koordinasi Perangkat Daerah
Rencana Kelompok Pokir Daerah
Rencana Kerja Pokir Daerah
Dalam setahun Pimpinan dan anggauta DPRD melaksanakan reses sebanyak
1 kali
2 kali
3 kali
4 kali
Alat kelengkapan DPRD yang mempunyai tugas dan wewenang memberikan saran dan pendapat berupa pokok pikiran DPRD kepada Kepala Daerah dalam mempersiapkan rancangan APBD sebelum peraturan Kepala Daerah tentang nencana kerja Pemerintah Daerah ditetapkan adalah
Badan Musyawarah
Badan Kehormatan
Badan Anggaran
Pansus
kekuasaan pemerintahan yang menjadi kewenangan Presiden yang pelaksanaannya dilakukan oleh kementerian negara dan penyelenggara Pemerintahan Daerah untuk melindungi, melayani, memberdayakan, dan menyejahterakan masyarakat, adalah pengertian dari
Urusan Kekuasaan
Urusan Pemerintah Daerah
Urusan Pemerintahan
Urusan Pusat dan daerah
Pernyataan dibawah ini adalah klasifikasi Urusan Pemerintahan kecuali
Urusan Pemerintahan Absolut
Urusan Pemerintahan Daerah
Urusan Pemerintahan Umum
Urusan Pemerintahan Konkuren
Peraturan Menteri Dalam Negeri yang mengatur tentang TATA CARA PERENCANAAN, PENGENDALIAN DAN EVALUASI PEMBANGUNAN DAERAH, TATA CARA EVALUASI RANCANGAN PERATURAN DAERAH TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG DAERAH DAN
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH, SERTA TATA CARA PERUBAHAN RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG DAERAH, RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH, DAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH adalah
Permendagri Nomor 33 Tahun 2019
Permendagri Nomor 86 Tahun 2017
Permendagri Nomor 108 Tahun 2017
Permendagri Nomor 85 Tahun 2017
Berikut ini yang BUKAN merupakan alat kelengkapan DPRK adalah......
Pimpinan DPRD
Komisi
Fraksi
Banggar
Memfasilitasi terbentuknya FRAKSI adalah salah satu tugas dari.......
Pimpinan DPRK
Badan Legislasi
Pimpinan Sementara DPRK
Badan Musyawarah
Berikut ini yang BUKAN merupakan tugas dan wewenang Pimpinan DPRD adalah...........
Menetapkan Pembagian Tugas Antara Ketua Dan Wakil Ketua
Memimpin rapat DPRD dan menyimpulkan hasil rapat untuk pengambilan keputusan
Menyusun RenJa Pimpinan DPRD
merekomendasikan pembentukan panitia
khusus
Berikut ini yang BUKAN merupakan tugas dan wewenang Badan Musyawarah adalah..........
mengoordinasikan sinkronisasi penyusunan rencana kerja tahunan dan 5 (lima) tahunan DPRD dari seluruh rencana kerja alat kelengkapan DPRD;
Menyampaikan Laporan Kinerja Pimpinan DPRD Dalam Rapat Paripurna
menetapkan agenda DPRD untuk I thn masa sidang, sebagian dari suatu masa sidang, perkiraan waktu penyelesaian suatu masalah, dan jangka waktu penyelesaian RanPerda
merekomendasikan pembentukan panitia
khusus
Berdasarkan usulan fraksi, perpindahan Anggota DPRD dalam badan musyawarah ke alat kelengkapan DPRD lain hanya dapat dilakukan setelah masa keanggotaannya dalam badan musyawarah paling singkat.....
2 (dua) tahun 6 (enam) bulan
1 (dua) tahun 6 (enam) bulan
2 (dua) tahun 5 (enam) bulan
2 (dua) tahun
Berikut ini adalah tugas dan wewenang Komisi, KECUALI:
memastikan terlaksananya kewajiban daerah dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan
melakukan pembahasan rancangan Perda
melakukan pembahasan rancangan keputusan DPRD sesuai dengan ruang lingkup tugas komisi
menyiapkan rancangan Perda yang berasal dari DPRD
"memberikan pertimbangan terhadap usulan penyusunan rancangan Perda yang diajukan oleh DPRD dan Pemerintah Daerah di luar program pembentukan Perda" adalah salah satu wewenang dari........
Pimpinan DPRK
Badan Musyawarah
Badan Legislasi/Bapemperda
Pansus
Berikut ini yang BUKAN merupakan tugas dan wewenang Badan Anggaran adalah........
memberikan saran dan pendapat kepada KDH dalam mempersiapkan ranc. APBD sebelum peraturan KDH tentang rencana kerja Pemerintah Daerah ditetapkan
Melakukan Konsultasi terkait Pembahasan R-KUA & PPAS
memberikan masukan kepada Pimpinan DPRD atas rancangan Perda yang ditugaskan oleh badan musyawarah
Memberikan Saran kepada KDH dalam mempersiapkan Ranperda APBD, Ranperda APBDP, & Ranperda Pertanggungjawaban APBD
Peraturan Tata Tertib DPDR merupakan
Undang-undang
Peraturan Perundangan Lainnya
Peraturan Daerah
Keputusan DPDR
Peraturan Tata Tertib DPDR mengatur
Internal DPRD
Eksternal DPRD
Internal dan Eksternal
Mekanisme Pengambilan Keputusan di DPRD
Yang bukan merupakan Peraturan yang dibuat DPRD adalah
Peraturan Tentang Tata Tertib
Peraturan Tentang Kode Etik
Peraturan tentang tata beracara Badan Kehormatan
Peraturan Daerah (PERDA)
Lex superior derogat legi inferiori, adalah prinsip perundangan yang berarti
Peraturan yang lebih khusus mengesampingkan peraturan yang lebih umum
Peraturan yang lebih baru mengesampingkan peraturan yang lebih lama
Peraturan yang lebih rendah tidak boleh bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi
Peraturan yang lebih kuat mengesampingkan peraturan yang lebih lemah
Hierarki/urutan peraturan perundang-undangan yang benar
Berdasarkan U.U 12 Tahun 2011 adalah sebagai berikutr
Peraturan Presiden, Perpu, Perda
Peraturan Presiden, Perda, Pergub
Pergub, Peraturan Presiden, Perda
Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden,
Peraturan Daerah
Proses Pembentukkan Peraturan Tata Tertib yang benar adalah sebagai berikut:
Perencanaan, penyusunan, pembahasan, pembinaan, penetapan
Perencanaan, pembahasan, penyusunan,
penetapan, pembinaan
Perencanaan, penyusunan, pembinaan, pembahasan, penetapan
Perencanaan, penyusunan, penetapan, pembahasan, pembinaan
Unsur yang tidak termasuk Peraturan Tata Tertib DPRD adalah
Fungsi, Tugas dan Wewenang DPRD
Keangggotaan DPRD
Pemberhentian Antar Waktu
Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD
Permintaan Persetujuan Peraturan Tata Tertib DPRD Kabupaten/Kota dilakukan pada waktu
Rapat Komisi
Rapat Pansus
Rapat Dengar Pendapat
Rapat Paripurna
Uraian singkat pokok-pokok pikiran yang menjadi latar belakang dan alasan pembuatan peraturan perundang-undangan disebut.
Mengingat
Considerans
Batang Tubuh
Lampiran
Dasar hukum yakni dasar kewenangan pembentukan peraturan perundang-undangan itu dan peraturan perundang-undangan yang memerintahkan pembentukan itu disebut dengan istilah..
Mengingat
Considerans
Batang Tubuh
Aturan Tambahan
