wayground logo

Free Printable Worksheets

NEW

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

Hukum Cyber

Total questions: 20

Worksheet time: 10mins

Name
Class
Date
1.

Contoh bentuk pemanfaatan teknologi komputer pada dunia perdagangan adalah sebagai berikut

a)

Mengolah laporan keuangan

b)

Anjungan Tunai Mandiri

c)

SMS Banking

d)

Transfer

e)

Penggunaan fasilitas game online

2.

Contoh bentuk pemanfaatan teknologi komputer pada dunia perbankan adalah sebagai berikut:

a)

SMS Banking

b)

Internet Banking

c)

Voice Banking

d)

Teller Banking

e)

Automatic Transfer Machine

3.

Istilah tindak kejahatan di dunia maya yaitu ...

a)

Internet

b)

Cyber Security

c)

Cyber Crime

d)

Hacker

4.

Untuk mengamankan dan menganalisa bukti digital merupakan ...

a)

Definisi IT Forensic

b)

Tujuan IT Forensic

c)

Metode IT Forensic

d)

Kegunaan IT Forensic

5.

Hukum yang digunakan di dunia maya yang diasosiasikan di internet adalah ...

a)

Cyber Law

b)

Cyber

c)

Cyber Terorism

d)

Cyber Crime

6.
Tujuan dari Protection adalah ...
a)
mengurangi akibat kerusakan
b)
mengetahui asset yang dimiliki
c)
membuat sistem kembali normal
d)
mencari aktor dari insiden
7.
Salah satu kejahatan cyber adalah menjebak korban dengan menggunakan email atau situs palsu yang dikenal dengan phising. Kejahatan tersebut termasuk ke dalam katagori cyber crime ...
a)
Fabrication
b)
Interception
c)
Modification
d)
Interruption
8.
Metode mana yang dapat digunakan untuk mengimplementasikan multifactor authentication untuk menerapkan kontrol akses?
a)
password dan fingerprint
b)
token dan hash
c)
VLAN dan VPN
d)
IDS dan VPS
9.
melakukan enkripsi pada file termasuk ke dalam mengamankan...
a)
data,informasi
b)
data
c)
informasi
d)
data,informasi,komunikasi
10.
Dalam domain cyber security kita mengenal tiga prinsip dasar sebagai berikut, kecuali
a)
volatility
b)
avaliability
c)
confidentiality
d)
integrity
11.
Dalam proses Penanganan Insiden Siber, Pelaksanaan Digital Forensik terdapat pada tahapan
a)
Post – Incident
b)
Pre – Incident
c)
Cyber Incident
d)
Future – Incident
12.
Secara Umum, Keamanan Siber (Cyber Security) terbagi kedalam 3 lingkup diantaranya adalah ?
a)
Komunikasi, Informasi, Infrastruktur
b)
Komunikasi, Infrastruktur, Produk
c)
Komunikasi, Informasi, Hukum
d)
Komunikasi, Produk, Keahlian
13.
Serangan siber (Cyber Attack) terbagi menjadi 3 kategori, kecuali
a)
IT Sebagai Penghubung
b)
IT sebagai Storage
c)
IT sebagai Target
d)
IT Sebagai Tools
14.
Berikut merupakan aspek – aspek perlindungan dunia siber, kecuali
a)
Cyber Intelligence
b)
Cyber Crime
c)
Cyber Security
d)
Cyber Law
15.

Cara kerja pada bisnis online ini dilakukan dengan cara membuat website blog yang direncanakan dengan benar, dibuat atau dibangun dengan benar, dan dipasarkan dengan benar pula. Setelah website atau blog memiliki jumlah pengunjung yang banyak selanjutnya pada website dipasangi iklan online. jika diklik oleh pengunjungiklan online yang terpasang pada website akan mendatangkan penghasilan berupa uang yang akan masuk kerekening pemilik iklan di website tanpa menunggu terjadinya transaksi penjualan. Model kerja bisnis seperti ini disebut...

a)

Pay per lead

b)

Program afiliasi

c)

Iklan online

d)

Pay per click

e)

Pay to click

16.

Manfaat yang bisa di dapat dari bertransaksi secara online adalah ….

a)

Memperpanjang waktu produksi

b)

Mempersempit jangkauan

c)

Meningkatkan biaya operasional

d)

Meningkatkan customer loyality

e)

Mendapat harga murah

17.
  1. Perusahaan XYZ mengumpulkan data lokasi pengguna aplikasinya tanpa pemberitahuan yang jelas. Seorang pengguna, Citra, baru menyadari hal ini dan merasa keberatan. Menurut UU ITE, apa yang seharusnya dilakukan perusahaan XYZ?

a)

Terus mengumpulkan data karena pengguna sudah menyetujui syarat dan ketentuan

b)

Memberikan opsi kepada pengguna untuk menyetujui atau menolak pengumpulan data

c)

Menghentikan pengumpulan data hanya untuk Citra

d)

Penjual data tersebut ke pihak ketiga untuk menutupi biaya operasional

18.
  1. Mengapa mempelajari hukum ITE penting di era digital saat ini?

a)

Untuk menghindari penggunaan teknologi informasi

b)

Untuk memahami batasan dan tanggung jawab dalam beraktivitas di dunia maya

c)

Untuk mempromosikan penggunaan media sosial tanpa batas

d)

Untuk mendorong kebebasan berekspresi tanpa aturan di internet

19.
  1. Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) pertama kali disahkan pada tahun:

a)

2006

b)

2007

c)

2008

d)

2024

20.

Beberapa materi yang diatur dalam UU ITE sebagai berikut, kecuali ....

a)

Dokumen Elektronik sebagai alat bukti hukum

b)

Tanda tangan Elektronik

c)

Sertifikat Elektronik

d)

Ijazah Elektronik