WorksheetsSejarah Periodesasi Konstitusi Indonesia
Total questions: 21
Worksheet time: 2hrs 50mins
Salah satu alasan masyarakat Indonesia kembali ke bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia pada 1950 adalah...
Desakan dari Belanda
Keinginan masyarakat untuk memiliki satu negara yang kuat
Kegagalan sistem demokrasi parlementer
Tidak adanya dukungan dari negara-negara bagian
Kegagalan KNIP menjalankan pemerintahan.
UUD Sementara 1950 (UUDS 1950) diberlakukan sebagai konstitusi...
Tetap untuk negara Indonesia
Sementara, menunggu konstitusi baru hasil Konstituante
Yang hanya berlaku di wilayah tertentu
Hanya untuk periode transisi
Untuk menggantikan UUD 1945 secara permanen.
Pada masa UUDS 1950, sistem pemerintahan yang digunakan adalah...
Presidensial
Demokrasi terpimpin
Parlementer
Semi-parlementer
Otoriter.
Apa yang menyebabkan Presiden Sukarno mengeluarkan Dekrit Presiden pada 5 Juli 1959?
Ketidakmampuan Konstituante menyusun UUD baru
Kemenangan militer dalam Pemilu
Desakan dari negara-negara bagian
Pengaruh dari luar negeri
Krisis ekonomi yang berkepanjangan.
Salah satu isi Dekrit Presiden 5 Juli 1959 adalah...
Menetapkan UUDS 1950 sebagai konstitusi tetap
Membubarkan BP KNIP
Menetapkan kembali UUD 1945 dan membubarkan Konstituante
Menetapkan Presiden sebagai penguasa tertinggi
Menjadikan sistem federal sebagai bentuk pemerintahan.
Apa dampak dari Dekrit Presiden 1959 terhadap sistem pemerintahan di Indonesia?
Kembali ke sistem parlementer
Penerapan sistem demokrasi liberal
Penguatan peran Presiden dalam pemerintahan
Perubahan ke sistem federasi
Terjadinya pergantian kabinet berkali-kali.
Periode 1945-1949 sering disebut sebagai periode 'penyimpangan' terhadap UUD 1945 karena penerapan sistem parlementer. Namun, argumen yang mendukung tindakan tersebut pada masa itu adalah...
Sistem presidensial dianggap sebagai warisan kolonialisme Belanda.
Adanya keinginan untuk menunjukkan kepada dunia luar bahwa Indonesia adalah negara demokrasi yang mengikuti model Barat
Presiden Soekarno dan Wapres Hatta tidak memiliki kemampuan untuk memimpin kabinet
Aturan Peralihan UUD 1945 secara eksplisit memerintahkan pembentukan kabinet parlementer
Konstitusi UUD 1945 bersifat sementara
Siapa yang ditunjuk sebagai Kepala Pemerintahan pada periode UUD RIS 1949?
Presiden Sukarno
Wakil Presiden Mohammad Hatta
Perdana Menteri Mohammad Hatta
Perdana Menteri Natsir
Menteri Dalam Negeri
Setelah Dekrit Presiden 1959, Presiden Sukarno menjalankan pemerintahan dengan sistem...
Demokrasi parlementer
Demokrasi terpimpin
Demokrasi liberal
Demokrasi sosial
Demokrasi presidensial
Pada periode berlakunya UUDS 1950, terjadi gejolak politik yang mengakibatkan...
Terjadinya pemberontakan daerah
Terbentuknya negara-negara bagian baru
Tujuh kali pergantian kabinet dalam waktu singkat
Pemilu gagal dilaksanakan
Indonesia kembali dijajah Belanda
Salah satu prinsip penting dalam Konstitusi RIS adalah...
Bentuk negara kesatuan
Sistem pemerintahan presidensial
Bentuk negara serikat dan sistem pemerintahan parlementer
Pemberian otonomi daerah yang terbatas
Pemusatan kekuasaan di tangan Presiden
Periode UUD 1945 yang dimulai pada 5 Juli 1959 menandai dimulainya kembali sistem...
Federasi
Parlementer
Presidensial
Demokrasi liberal
Oligarki
Pembentukan Konstituante bertujuan untuk...
Menyusun konstitusi baru
Melakukan revisi terhadap UUD 1945
Menetapkan GBHN
Menyusun sistem pemerintahan baru
Membubarkan UUD RIS
Salah satu tantangan yang dihadapi pemerintah selama periode UUDS 1950 adalah...
Ketidakstabilan kabinet
Penolakan terhadap sistem parlementer
Krisis ekonomi yang parah
Kembali ke sistem presidensial
Perpecahan wilayah
Pada masa Demokrasi Terpimpin, pemilu pertama kali dilaksanakan pada...
1950
1955
1965
1971
1983
Pada masa Demokrasi Terpimpin (1959-1965), manakah di antara kebijakan berikut yang merupakan penyimpangan paling signifikan terhadap prinsip UUD 1945?
Pembentukan kabinet kerja yang diisi oleh para ahli
Pelaksanaan politik luar negeri yang bebas aktif
Pengangkatan Presiden Soekarno sebagai presiden seumur hidup oleh MPRS
Pembubaran DPR hasil pemilu 1955 dan pembentukan DPR-GR
Pada periode pertama UUD 1945 (18 Agustus 1945 - 27 Desember 1949), sistem pemerintahan yang dijalankan tidak sepenuhnya presidensial. Hal ini ditandai oleh adanya perubahan fungsi KNIP dari pembantu presiden menjadi badan dengan kekuasaan legislatif. Perubahan ini didasarkan pada...
Maklumat Pemerintah 14 November 1945
Maklumat Wakil Presiden No. X tanggal 16 Oktober 1945
Peraturan Pemerintah No. 2 Tahun 1945
Pidato Kenegaraan Presiden Soekarno 17 Agustus 1945
Konstitusi RIS 1949 menetapkan bentuk negara serikat (federasi). Manakah dari pernyataan berikut yang paling akurat menggambarkan dampak dari bentuk negara ini terhadap kedaulatan?
Kedaulatan sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat RIS.
Kedaulatan terbagi antara pemerintah federal dan negara-negara bagian
Kedaulatan negara RIS dipegang secara kolektif oleh seluruh kepala negara bagian
Negara-negara bagian memiliki kedaulatan penuh untuk mengatur urusan dalam dan luar negeri.
Salah satu ciri utama periode UUDS 1950 adalah seringnya terjadi pergantian kabinet. Faktor utama yang menyebabkan ketidakstabilan politik ini adalah...
Kuatnya intervensi Presiden dalam urusan kabinet
Sistem multipartai dan penerapan sistem parlementer
Dominasi satu partai politik yang otoriter
Kegagalan pemilihan umum tahun 1955
Apa substansi utama dari Dekrit Presiden 5 Juli 1959 selain pembubaran Konstituante?
Pembentukan MPRS dan DPAS
Pernyataan keadaan bahaya bagi negara
Pembubaran semua partai politik
Penetapan Demokrasi Parlementer
Melalui Pemilu 1955, pemerintah membentuk badan Konstituante yang bertujuan untuk merancang UUD baru pengganti UUDS 1950. Namun, pasca dibentuknya Konstituante dari Pemilu 1955 belum juga menghasilkan ketetapan konstitusi selama berberapa tahun. Hingga pada 5 Juli 1959, Kemudian Soekarno mengambil alih pemerintahan melalui Dekrit 5 Juli 1959 dengan salah satu isi dari dekrit tersebut adalah kembalinya konstitusi Indonesia ke UUD 1945. Sebutkan Bentuk negara? Bentuk pemerintahan? dan Bentuk kabinet? ketika Indonesia kembali kepada konstitusi UUD 1945!
