NEW
Font size
WorksheetsPEKPPP MANDIRI PROVINSI GORONTALO
Total questions: 10
Worksheet time: 3mins
Aspek Pelayanan Publik terdiri atas:
Kebijakan Pelayanan, Profesionalisme SDM, Kinerja Pelayanan, Sarpras
Kebij. Pelayanan, Profe. SDM, SarPras, SIPP, Konsul. Pengaduan, Inovasi
Kebijakan Pelayanan, Visi Misi, Sarana Prasarana, SIPP, Inovasi
Visi Misi, Kinerja Pelayanan, Sarana Prasarana, SIPP, Konsultasi
Pedoman tentang penyusunan Standar Pelayanan diatur dalam regulasi sebagai berikut:
PermanPAN-RB No. 15 Tahun 2014
PermanPAN-RB No. 14 Tahun 2017
PermanPAN-RB No. 16 Tahun 2014
PermanPAN-RB No. 17 Tahun 2014
Yang termasuk dalam SERVICE DELIVERY Standar Pelayanan adalah sebagai berikut
Dasar Hukum, Produk Layanan, Jangka Waktu Pelayanan
Kompetensi Pelaksana, Pengawasan Internal, Jaminan Pelayanan
Jumlah Pelaksana, Jaminan Pelayanan, Sarpras/Fasilitas
Persyaratan, Produk Layanan, Jangka Waktu Pelayanan
Unsur-unsur yang termasuk dalam SKM adalah sebagai berikut kecuali
Produk Layanan
Perilaku Pelaksana
Dasar Hukum
Penanganan Pengaduan
Sarana Front Office (FO) Informasi di unit layanan didukung dengan fasilitas sebagai berikut kecuali:
Petugas khusus
Meja/kursi
Register tamu (manual/elektronik)
Peralatan musik
Proses penyusunan dan perubahan Standar Pelayanan melibatkan unsur masyarakat yang terdiri atas sebagai berikut
Petugas Pelayanan, Pimpinan Unit Pelayanan Publik instansi terkait, LSM
Petugas Pelayanan, Pimpinan Unit Pelayanan Publik, Legislatif, media massa
Masyarakat pengguna layanan, praktisi, Petugas Pelayanan, Pimpinan UPP
Masy. pengguna layanan, Akademisi, Instansi terkait, LSM, Media Masa
Unsur-unsur Kode Etik dan Kode Perilaku Pelaksana dan/atau Budaya Pelayanan pada UPP meliputi unsur sebagai berikut
Produk Layanan; larangan KKN; larangan diskriminasi; sanksi; penghargaan
Hak dan kewajiban;larangan KKN; larangan diskriminasi; sanksi; Pengaduan
Produk Layanan;larangan KKN;larangan diskriminasi; sanksi; (5) Pengaduan
Hak dan kewajiban;larangan KKN;larangan diskriminasi; sanksi;penghargaan
Salah satu sistem informasi pelayanan publik pendukung operasional pelayanan adalah sebagai berikut kecuali:
Pengelolaan Pengaduan SP4N-LAPOR
Survey Kepuasan Masyarakat (Online)
Penilaian kinerja pemberi pelayanan
Media Sosial (Instagram, Facebook dll)
Sarana konsultasi dan pengaduan secara tatap adalah sebagai berikut:
PIN/atribut/logo, CCTV, Pelindung (Kanopi/atap bahan lain), Kotak saran
Kursi tunggu, PIN/atribut/, CCTV, Pelindung (Kanopi/atap bahan lain)
PIN/atribut/logo unit pelayanan, CCTV, Pelindung Kanopi, Air minum/makanan
Kotak saran/pengaduan;Ruang khusus;Petugas khusus;Air minum/makanan ringan
Nilai maksimal untuk penciptaan inovasi adalah sebagai berikut:
Memiliki inovasi kurang dari 1 tahun.
Memiliki inovasi lebih dari 2 tahun
Memiliki inovasi lebih dari 2 tahun dan telah diikutkan dalam kompetisi
Memiliki inovasi>2 tahun, tlh diikutkan dlm kompetisi & memperoleh prestasi
