WorksheetsDISIPLIN ASN
Total questions: 9
Worksheet time: 5mins
sanksi bagi ASN (PNS dan P3K) yang Tidak Masuk Kerja tanpa alasan yang sah secara terus menerus selama 10 (sepuluh) hari kerja
adalah
PENUNDAAN KENAIKAN GAJI BERKALA SELAMA 1 TAHUN
PENUNDAAN KENAIKAN PANGKAT 1 TAHUN
PENURUNAN PANGKAT SETINGKAT LEBIH RENDAH SELAMA 1 TAHUN
DIBERHENTIKAN PEMBAYARAN GAJINYA SEJAK BULAN BERIKUTNYA
PP 94 Th. 2021
Pasal 24 Angka 2
Dalam hal Pejabat yang Berwenang Menghukum tidak menjatuhkan Hukuman Disiplin yang sesuai Pelanggaran Disiplin yang dilakukan oleh PNS, maka Pejabat yang Berwenang Menghukum dijatuhi HUKUMAN
HUKUMAN BERAT
HUKUMAN RINGAN
HUKUMAN SEDANG
PENURUNAN PANGKAT SETINGKAT LEBIH RENDAH SELAMA 1 TAHUN
Sesuai dengan Pergub 182 tahun 2021 maka sanksi untuk PNS yang terkena hukuman disiplin sedang mendapat sanksi .....
tidak mendapat TPP selama 3 bulan
tidak mendapat TPP selama 6 bulan
PENUNDAAN KENAIKAN GAJI BERKALA SELAMA 1 TAHUN
TEGURAN LISAN
berdasarkan Pasal 15 PP no 45 tahun 1990, PNS yang tidak melaporkan perkawian pertama, kedua
Pegawai Negeri Sipil yang melangsungkan perkawinan pertama, kedua, tidak minta izin perceraian dari pejabat, beristri lebih dari seorang tanpa izin di jatuhi sanksi .....
HUKUMAN DISIPLIN BERAT
HUKUMAN DISIPLIN RINGAN
HUKUMAN DISIPLIN SEDANG
PENUNDAAN KENAIKAN GAJI BERKALA
Dasar Hukum yang mengatur displin ASN adalah ....
PP no 94 tahun 2021
UU no 20 tahun 2023
PP no 42 tahun 2004
PP no 29 tahun 1991
Siapakah Beliau
DR. Agam Supriyanta, MM.Pd, M.H
Dr. Agam Supriyanta, M.M.Pd, M.H
Dr. Agam Supriyatna, M.M.Pd, M.H
Dr. Agam Gambiro, M.M.Pd, M.Kes
yang tidak termasuk 17 kewajiban ASN adalah
Ucapan, Tulisan, Perbuatan Melaporkan harta kekayaan kepada pejabat yang berwenang sesuai dengan ketentuan
Mengutamakan kepentingan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang, dan/ atau golongan
menerima segala bentuk pemberian yang berkaitan dengan tugas dan fungsi kecuali penghasilan sesuai dengan ketentuan
Masuk kerja dan menaati jam kerja
yang Tidak termasuk Larangan PNS adalah
Menyalahgunakan wewenang
Melakukan pungutan di luar ketentuan
Bekerja pada Lembaga atau organisasi internasional tanpa izin/ tanpa ditugaskan oleh PPK
Mendukung berjalannya tugas kedinasan
berdasarkan pasal 41 peraturan pemerintah no 94 tahun 2021 tentang Disiplin ASN, maka ASN dijatuhi Hukuman berat jika melanggar hal berikut kecuali ....
tidak melaporkan pernikahan pertama, kedua dan seterusnya
beristri lebih dari satu tanpa ijin
tidak masuk kerja 5 hari berturut turut
Menghalangi berjalannya tugas kedinasan
