NEW
Font size
WorksheetsUlangan harian BAB 1 FIKIH Kelas X
Total questions: 15
Worksheet time: 15mins
Suatu rencana seseorang untuk mengerjakan sesuatu, baik atas dasar keinginan tunggal (satu orang) atau butuh dua keinginan (dua orang) untuk mewujudkannya, serta didalamnya ada ijab dan Qabul transaksi disebut ...
Sigah
Akad transaksi
Ma'qud
Aqid
Jual beli
Akad yang tidak boleh digagalkan secara sepihak tanpa ada sebab yang menuntut untuk menggagalkan akad disebut ...
Akad Lazim
Akad Ja'iz
Akad Munjiz
Akad mu'alaq
Akad Muiaf
Yang tidak termasuk rukun jual-beli adalah ...
Penjual
Pembeli
Uang / alat bayar
Berakal sehat
Akad
Yang tidak termasuk syarat barang yang boleh diperjualbelikan adalah ...
Barang itu suci
Barang itu bermanfaat
Barang milik sendiri atau milik orang lain yang telah mewakilkan untuk menjualnya
Barang itu dapat diketahui jenis, ukuran, sifat, dan kadarnya
Barang itu tidak dapat diserahterimakan kepemilikan nya
Kiano menjual makanan di tempat yang disitu tidak ada seorang pun yang menjual makanan dan masyarakat disekitarnya sangat membutuhkan makanan saat itu, karena pentingnya hal tersebut, maka jual-beli hukumnya ...
Sunnah
Mubah
Wajib
Haram
Makruh
Jual-beli komoditi yang dilihat secara langsung oleh pelaku transaksi disebut ...
Bai' Musyahadah
Bai' mausuf
Bai' mausuf fi zimmahadalah
Bai' Goibadalah
Jual beli
Menjual anak sapi yang masih di dalam kandungan perut induknya, hukumnya dalam jual-beli adalah ...
Mubah
Tidak sah
Sah
Halal
Sunnah
Jual-beli dengan cara menipu pembeli adalah salah satu contoh kegiatan jual beli yang ...
Tidak sah
Terlarang
Boleh dalam keadaan mendesak
Boleh untuk pengobatan
Mubah
Bagas dan Santi sedang melangsungkan kegiatan jual beli, dimana saat itu Bagas sebagai penjual dan Santi sebagai pembeli, Bagas memberikan kebebasan untuk Santi sebelum membeli dengan hak melangsungkan atau mengurungkan transaksinya, namun masih di tempat yang sama, kegiatan tersebut disebut ...
Khiyar
Khiyar majlis
Khiyar syarat
Khiyar 'aib
Khiyar ijarah
Khiyar syarat adalah ...
Hak pelaku transaksi untuk memilih antara melangsungkan atau mengurungkan transaksi jual-beli
Hak pelaku transaksi untuk memilih antara melangsungkan atau mengurungkan transaksi sesuai kesepakatan antara kedua belah pihak atas waktu yang telah ditentukan
Hak pelaku transaksi untuk memilih antara melangsungkan atau mengurungkan transaksi dengan mengembalikan komoditi kepada penjual jika ada barang yang tidak sesuai
Hak penjual untuk memaksa pembeli untuk segera melangsungkan pembelian suatu barang
Hak pembeli untuk memilih barang yang hendak dibeli
Hak pelaku dalam jual-beli untuk melangsungkan atau mengurungkan transaksi karena komoditi yang didapatkan pembeli tidak sesuai pesanan, disebut ...
Khiyar majlis
Khiyar syarat
Khiyar 'aib
Khiyar
Jual-beli yang dilarang
Membuka lahan kosong / menghidupkan tanah yang mati dalam istilah fikih disebut ...
Salam
A Hajr
Ihya'ul mawat
Khiyar
Akad
Suatu kontrak jual beli atas suatu barang dengan jumlah dan kualitas tertentu dengan sistem pembayaran di muka ( awal ), disebut ...
Al Hajr
Salam
Khiyar
Akad
Ihya'ul mawat
Pembahasan tindakan seseorang yang menyebabkan dilarangnya jual-beli disebut ...
Salam
Al Hajr
Khiyar
Akad
Riba'
Tukar-menukar barang tertentu yang ketika transaksi tidak diketahui kesetaraan nya secara ukuran syariat, atau tidak ada penerimaan barang dari kedua belah pihak atau salah satunya, disebut ...
Riba'
Khiyar
Salam
Al Hajr
Akad
