NEW
Font size
WorksheetsScreening New
Total questions: 15
Worksheet time: 8mins
Kewajiban yang harus dilakukan oleh pemegang pass bandara adalah :
1. Tidak memberikan PAS untuk dipergunakan oleh orang lain
2. Mentaati ketentuan penggunaan PAS sesuai dengan area dan jangka waktu yang telah ditetapkan
3. Melaporkan kepada PT. Angkasa Pura II Cabang Supadio apabila PAS hilang
A ( Jika 1 dan 2 benar )
B ( Jika 1 dan 3 benar )
C ( Jika 2 dan 3 benar )
D ( Jika semua benar )
Tujuan dari security awareness adalah ?
Agar kita lebih peduli terhadap pekerjaan kita di bandara
Agar setiap karyawan yang bekerja i bandara memperoleh pengetahuan, ketrampilan, sikap dan perilaku sebagai karyawan yang dan waspada terhadap keamanan dan keselamatan penerbangan
Sebagai syarat untuk membuat pas bandara
agar setiap karyawan yang bekerja di bandara mendapatkan sertifkat AVSEC AWARENESS
Yang harus dilakukan ketika pemegang pass mendapat ancaman bom ;
1. Mendengarkan dengan seksama dari mencatat kata-kata yang digunakan oleh penelpon
2. Mengambil tindakan yang ,ungkin diperlukan untuk merekam panggilan, jika hal ini tidak dilakukan secara otomatis
3. Mempersingkat pembicaraan dansegera melaporkan kepada petugas Avsec
A ( Jika 1 dan 2 benar )
B ( Jika 1 dan 3 benar )
C ( Jika 2 dan 3 benar )
D ( Jika, semua benar )
Daerah keamanan bandar udara dibagi menjadi ?
daerah Publik, daerah keamanan terbatas, daerah steril
Daerah keamanan terbatas, daerah steril, daerah sisi darat, daerah terkendali
daerah publik, daerah terbatas, daerah keamanan terbatas,daerah steril
Daerah terbatas,daerah keamanan terbatas, daerah steril
Ijin masuk untuk orang selain penumpang dan kendaraan kedalam daerah keamanan terbatas adalah ?
Tiket pesawat udara, boarding pass, airways bills
KTP atau SIM
Kartu Karyawan Perusahaan
Pas Bandara untuk orang, pas bandara untuk keamanan, ID personel pesawat udara ( penerbang, awak cabin, flighter enginer )
Berikut ini merupakan tindakan melawan hukun di bandara sesuai dengan Undang udnang no. 1 taun 2008, kecuali ?
masuk kedalam daerah keamann terbatas secara tidak sah
Mengambil gambar di area SCP, ACP, imigrasi dan kepabean tanpa izin
Menyampaikan informasi palsu yang dapat membahayakan keselamatan penerbangan
Menguasai pesawat secara tidak sah baik didarat maupun diudara
Kode area pass bandara dengan kode ABP adalah kode untuk area ?
Kargo, Ruang tunggu dan apron
Check in, ruang tunggu dan apron
kedatangan, ruang tunggu keberangkatan dan apron
Make up baggage , kargo dan apron
Sesuai ketentuan di KM 211 tahun 2020 di are mana saja larangan mengambil gambar/foto didaerah keamanan terbatas kecuali mendapatkan izin dari EGM Bandara ?
Lobby terminal, Check in dan ruang tunggu
Screening check point , acces control point, kepabean dan imigrasi
Lobby terminal check in, ruang tunggu dan apron
Check in, ruang tunggu dan apron
Yang seharusnya tidak dilakukan karyawan ketika masuk di Creening Check Point ( SCP ) :
1. Memasukkan barang bawaan seperti jaket, ikat pinggang , jam tangan, handphone , dan barang berunsur logam lainya kedalam mesin X-ray
2. Sesegera mungkinmelewati pemeriksaan yang dilakuakn oleh petugas aviation security
3. Meminta didahulukan karena alasan petugas da memiliki pas bandara
A ( Jika 1 dan 2 benar )
B ( Jika 1 dan 3 benar )
C ( Jika 2 dan 3 benar )
D ( Jika semua benar )
Seorang pemegang pass bandara haru memiliki sikap :
1. Kemanan di bandara adalah tanggung jawa bersama, oleh karena itu perlu adanya dukugand ari semua stakeholder dan setiap karyawan yang khususnya bekerja di lingkungan bandara demi terwujudnya keamanan dan keselamatan penerbangan
2. Dengan adanya dukungan perlu juga adanya upaya dan usaha dari smeua karyawan maupun stakeholder dalam mematuhi smeua aturan ( SOP ) guna meningkatkan keamanan dan ketertiban di bandara.
3. Ketika melihat , mendengar, mengetahui tindakan melawan hukum di area bandara,aka laporkan dan informasikan kepada petugas
A ( jika 1 dan 2 benar )
B ( jika 1 dan 3 benar )
C ( jika 2 dan 3 benar )
D ( jika semua benar )
Selain pass tahunan, bulnana dan mingguan Bandara juga menerbitkan pass tamu ( visitor ) yang dapat digunakan sebagai izin asuk kedaerah keamanan terbatas, pass visitor dapat diberikan kepada ?
Pekerja proyek
Karyawan tenant
Karyawan Ground Handling
tamu resmi, wartawan atau junjungan kedinasan
Apa yang harus dilakukan karyawan ketika masuk di screening Check Point ?
Tidak mengeluarkan barang barang yang berada di akntong saat melalui WTMD
Tidka perlu dilakuka pemeriksanaan karena sudah memiliki pass bandara
Minta didahulukan karena alasan tugas
Sabar dan patuh saat diperiksa petugas aviation security
Keamanan bandar udara merupakan tanggung jawab kita bersama, oleh karena itu perlu adanya dukungan dari semua stakeholder dan setiap karywan yang bekerja dilingkungan bandar udara. Bentuk dukungan apa saja yang saja yang dapat diberikan untuk terciptanya kondisi keamanan dan keselamatan bandar udara ?
patuh terhadap SOP keamanan dan melaporkan kepada petugas avsec ketika melihat pelanggaran SOP yang dapat mengganggu keamanan penerbangan
Membiarkan ketika melihat orang yang melakukan penerobosan, karena bukan tugas karyawan
Ikut membantu meloloskan barang yang dapat mengancam keamanan penerbangan
Tidak mau diperiksa saat masuk melalui Screening Check Point ( SCP )
Pelanggaran sedang terhadap ketentuan penggunaan pass bandara adalah akan diberikan sanksi berupa pelubangan pass bandara apabila karyawan melakukan
Terbukti melakukan tindak pidana kejahatan
Memberikan pass miliknya kepada oorang lain untuk dipergunakan sebagai akses masuk ke daerah keamanan bandara
Melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan tugasnya
Tidak memakai pass bandara saat berada didaerah keamanan terbatas
Sanksi atas pelanggaran berat dengan mencabut pass apabila :
1. Melakukan pelanggaran sedang 3 kali|
2. Masuk atau keluar daerah keamanan tidak melalui pintu yang ditetukan dan berada di area yang tidak sesuai dengan area peruntukan yang diberikan / ditetapkan
3. Dengan sengaja memberikan PAS miliknya kepada orang lain untuk dipergunakan:
A ( Jika 1 dan 2 benar )
B ( Jika 1 dan 3 benar )
C ( Jika 2 dan 3 benar )
D ( Jika semua benar )
