Wayground logo

Free Printable Worksheets

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

BASIC AVSEC

Total questions: 50

Worksheet time: 25mins

Name
Class
Date
1.

Berikut ini adalah kode wilayah kerja yang benar yang tertera pada stiker/izin kendaraan, kecuali...

a)

"P" untuk kendaraan yang beroperasi di sisi udara;

b)

"A" untuk kendaraan yang beroperasi di wilayah service road di sisi udara;

c)

"K" untuk kendaraan yang beroperasi di wilayah kargo;

d)

"P" untuk kendaraan yang beroperasi di sisi darat;

2.

Pemeriksaan Bagasi dan barang bawaan yang berupa perangkat elektronik yang tidak diperiksa melalui mesin x-ray harus diperiksa secara manual dengan langkah-langkah antara lain...

a)

Pemilik menyalakan perangkat elektronik;

b)

Pemilik mengoperasikan perangkat elektronik;

c)

Petugas keamanan mengawasi dan mengamati hasil pemeriksaan perangkat;

d)

Semua jawaban benar;

3.

Komponen senjata api terdiri atas . . .

a)

Laras (barrel)

b)

Semua Jawaban Benar

c)

Hammer atau Striker

d)

Pelatuk

4.

Komando pada kondisi darurat (MERAH) tingkat Bandar Udara berupa keadaan darurat keamanan (contingency) yang terjadi sejak Pesawat Udara mendarat di Bandar Udara atau di Bandar Udara sampai terbang (Take Off), yaitu . . .

a)

Komandan Pangkalan

b)

Panglima TNI

c)

Kepala Polisi Resort

d)

General Manager

5.

Daerah Steril adalah . . .

a)

Daerah pergerakan di Bandar Udara , termasuk daerah di sekitarnya dan gedung-gedung atau bagiannya dimana akses masuk daerah tersebut dikendalikan.

b)

Daerah di Bandar Udara dan gedung-gedung dimana penumpang dan non-penumpang mempunyai akses tanpa batas.

c)

Daerah diantara tempat pemeriksaan penumpang dan Pesawat Udara yang mana aksesnya dikendalikan secara ketat.

d)

Daerah tertentu di area fasilitas navigasi penerbangan dimana setiap orang yang masuk dilakukan langkah-langkah pengendalian keamanan.

6.

Mengawasi dan melindungi keamanan bagasi tercatat penumpang sejak diterima personel Badan Usaha Angkutan Udara di tempat lapor diri (check-in counter) sampai dengan diterima penumpang di Bandar Udara tujuan merupakan tugas dari . . .

a)

Badan Usaha Bandar Udara

b)

Badan Usaha Angkutan Udara

c)

Penyedia Layanan Navigasi Penerbangan

d)

Regulated Agent

7.

Tindakan melawan hukum adalah . . .

a)

Tindakan-tindakan yang tergolong memberikan keamanan dan keselamatan penerbangan.

b)

Tindakan-tindakan yang tergolong memberikan kenyamanan terhadap penumpang.

c)

Tindakan-tindakan atau percobaan yang membahayakan keselamatan penerbangan dan angkutan udara.

d)

Tindakan-tindakan yang memberikan perlindungan.

8.

Berikut ini adalah perlindungan area lapor diri (Check-in Area) kecuali . . .

a)

Patroli

b)

Pemberian informasi budaya keamanan

c)

Mendirikan posko reaksi cepat

d)

Pemasangan peralatan pemantau lalu lintas orang (CCTV)

9.

Daerah tempat fasilitas dan instalasi penting pendukung operasional penerbangan yang berada diluar Daerah Keamanan Terbatas yang dilakukan langkah-langkah pengendalian keamanan, disebut dengan . . .

a)

Daerah Sisi Darat

b)

Daerah Terkendali

c)

Daerah Keamanan Terbatas

d)

Daerah Steril

10.

Prosedur pemeriksaan kendaraan yang akan memasuki daerah keamanan terbatas sekurang-kurangnya dilakukan sebagai berikut, kecuali . . .

a)

Stiker/izin kendaraan harus dipasang pada bagian depan yang mudah di lihat dan di baca petugas. Izin kendaraan meliputi : Nama Bandar Udara, Wilayah Kerja, Masa Berlaku, dan Nomor Registrasi.

b)

Pemeriksaan berlakunya izin kendaraan

c)

Kesesuaian wilayah kerja

d)

Kendaraan yang beroperasi di wilayah kargo mendapatkan kode wilayah kerja "K"

11.

Lisensi adalah . . .

a)

Tanda bukti kewenangan yang diberikan kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan tertentu untuk melakukan penilaian dalam pemeliharaan dan pengujian fungsi jenis peralatan Keamanan Penerbangan.

b)

Tanda bukti kewenangan Personel Fasilitas Keamanan Penerbangan untuk melakukan penilaian dalam pemeliharaan dan pengujian fungsi jenis peralatan Keamanan Penerbangan.

c)

Tanda bukti kewenangan yang diberikan kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan tertentu untuk melakukan pekerjaan di bidangnya dalam jangka waktu tertentu.

d)

Surat Izin yang diberikan kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan tertentu untuk melakukan pekerjaan di bidangnya dalam jangka waktu tertentu.

12.

Bahan Peledak dengan kecepatan rambat reaksinya rendah (umumnya dibawah 1.000 m/dtk) yang secara umum digunankan sebagai bahan pendorong atau propelan, tergolong sebagai . . .

a)

Bahan Peledak Penghantar (Booster)

b)

Bahan Peledak Rendah (Low Explosive)

c)

Bahan Peledak Tinggi (High Explosive)

d)

Bahan Peledak Penghancur (Main Charge Explosive)

13.

Dalam hal TINDAKAN AWAL penanganan barang berbahaya/ Emergency Dangerous Goods, beberapa langkah utama yang perlu diperhatikan antara lain . . .

a)

Disentuh paket tersebut.

b)

Isolasi daerah sekitar paket tersebut.

c)

Paket tersebut dibuka.

d)

Paket dibawa keluar bandara.

14.

ICAO ANNEX 17 mengatur tentang . . .

a)

Aviation Security

b)

Aviation Security Manual

c)

Aerodromes

d)

Heliport

15.

Kewajiban melakukan pemeriksaan keamanan bagasi tercatat yang akan dimuat ke dalam pesawat udara sebelum masuk ke Daerah Keamanan Terbatas, merupakan kewajiban dari . . .

a)

Regulated Agent

b)

Penyedia Layanan Navigasi Penerbangan

c)

Badan Usaha Bandar Udara

d)

Badan Usaha Angkutan Udara

16.

Berikut ini adalah perlindungan area lobby terminal kedatangan dan keberangkatan, kecuali . . .

a)

Mendirikan Posko Reaksi Cepat

b)

Pemasangan peralatan pemantau lalu lintas orang (CCTV)

c)

Pemasangan penghalang penerobos kendaraan (Bollard)

d)

Pengaturan lalu lintas kendaraan

17.

Dokumen tertulis yang memuat peraturan, prosedur dan langkah-langkah

pengamanan yang diambil untuk

melindungi penerbangan dari tindakan

melawan hukum. Merupakan pengertian

dari . . .

a)

Program Keamanan Penerbangan Nasional;

b)

Program Keamanan Penerbangan Sipil;

c)

Program Keamanan Angkutan Udara;

d)

Program Keamanan Bandar Udara;

18.

Berikut ini yang bukan merupakan Fasilitas Sisi Udara bandar udara adalah . . .

a)

Apron (ramp);

b)

Hanggar;

c)

Area lapor diri (check in area);

d)

Runway End Safety Area (RESA);

19.

Persentase pemeriksaan manual secara

random (Random Check 10%) dapat

ditingkatkan dalam kondisi :

a)

Ada penumpang kehilangan barang;

b)

WTMD rusak;

c)

Ancaman meningkat;

d)

Jumlah penumpang meningkat;

20.

Penerapan suatu teknik atau cara lain

untuk mengenali atau mendeteksi senjata,

bahan peledak atau peralatan berbahaya,

bahan (articles) atau zat berbahaya yang

mungkin digunakan untuk melakukan

Tindakan Melawan Hukum, merupakan . . .

a)

Pemeriksaan keamanan;

b)

Pengendalian keamanan;

c)

Pemeriksaan definitive;

d)

Pemeriksaan acak;

21.

Pemeriksaan kendaraan tidak dilakukan

terhadap muatan kendaraan, kecuali . . .

a)

Muatan kendaraan yang telah dilakukan

pemeriksaan oleh regulated agents;

b)

Muatan kendaraan yang berasal dari luar

daerah keamanan terbatas yang badan

usahanya telah memiliki prosedur keamanan

penerbangan yang telah melalui proses

validasi oleh badan usaha bandar udara atau

Unit penyelenggara bandar udara sesuai

program keamanan bandar udara;

c)

Muatan kendaraan yang telah diperiksa oleh

penyedia layanan

(JASTER)

d)

Muatan kendaraan yang telah dilakukan

pemeriksaan oleh known consignor;

22.

Berikut ini adalah kategori dari barang-barang dilarang (Prohibited Item), kecuali . . .

a)

Alat Peledak (Explosive Device);

b)

Senjata (Weapon);

c)

Bahan Cairan;

d)

Alat-alat Berbahaya (Dangerous Devices);

23.

Berikut ini merupakan definisi bahan peledak (Explosive) yakni . . .

a)

Suatu bahan atau zat berbentuk padat, cair,

gas atau campurannya yang apabila dikenai

suatu aksi berupa panas, benturan, gesekan

atau gelombang elektromagnetik akan

berubah secara kimiawi menjadi zat-zat yang

sebagian besar atau seluruhnya berbentuk

gas dan perubahan tersebut berlangsung

cepat dan disertai suatu

yang sangat tinggi;

b)

Suatu bahan atau zat berbentuk padat, cair,

atau gas yang apabila dikenai suatu aksi

berupa panas, benturan, gesekan akan

berubah menjadi zat-zat yang sebagian besar

atau seluruhnya berbentuk gas dan

perubahan tersebut berlangsung cepat dan

disertai suatu

tinggi;

c)

Suatu bahan atau zat yang apabila dikenai

suatu aksi akan berubah secara kimiawi

menjadi zat-zat yang sebagian besar atau

seluruhnya berbentuk gas dan perubahan

tersebut berlangsung cepat dan disertai

suatu efek dan tekanan yang sangat tinggi;

d)

Suatu bahan atau zat berbentuk

padat,cair,gas atau campurannya yang

apabila dikenai suatu aksi berupa panas,

benturan, dan gesekan akan berubah menjadi

zat-zat berbentuk gas dan perubahan

tersebut berlangsung cepat dan disertai

suatu efek dan tekanan yang sangat tinggi;

24.

Definisi senjata sesuai dengan Program Keamanan Penerbangan Nasional adalah . . .

a)

Benda atau alat yang dirancang untuk

membunuh, melukai, melumpuhkan, dan

membuat orang tidak berdaya;

b)

Senjata atau alat berbahaya yang dilarang

dibawa ke dalam kabin pesawat udara dan

hanya diizinkan sebagai bagasi tercatat atau

disimpan dalam kotak khusus (security item

box) yang cukup kuat dan terkunci;

c)

Barang atau bahan yang dapat

membahayakan kesehatan, keselamatan,

harta benda dan lingkungan;

d)

Alat atau benda tumpul yang dapat

digunakan untuk mengancam, mencederai,

melumpuhkan,membuat orang tidak berdaya;

25.

Pada pilihan di bawah ini adalah tempat-tempat tertentu di bandar udara yang tidak diperbolehkan untuk mengambil foto, kecuali . . .

a)

Tempat pemeriksaan keamanan

penerbangan;

b)

Tempat pengendalian keamanan

penerbangan;

c)

Check in counter;

d)

Tempat pelayanan kepabeanan;

26.

Tindakan yang dilakukan petugas avsec bila dalam pemeriksaan kendaraan ditemukan peledak/explosives adalah . . .

a)

Evakuasi orang di sekitar TKP;

b)

Laporkan kepada pimpinan;

c)

Jangan panik dan jangan disentuh;

d)

Semua jawaban benar;

27.

Berikut ini adalah pertimbangan untuk dilakukan pemeriksaan tersendiri (private screening) atas permintaan penumpang, kecuali . . .

a)

Kondisi fisik

b)

Membawa barang berharga

c)

Kondisi politik

d)

Kondisi kesehatan

28.

Berikut ini adalah prosedur perlindungan daerah steril, kecuali . . .

a)

Daerah Steril harus dilindungi, dikendalikan

dan diawasi oleh personel keamanan bandar

udara;

b)

Untuk masuk ke Daerah Steril, setiap orang

harus memiliki izin masuk yang sah dan

dilakukan pemeriksaan keamanan;

c)

Daerah Steril yang berupa ruangan harus

dilindungi dengan pembatas fisik yang nyata

untuk mencegah disusupkanya

dilarang;

d)

Daerah Steril yang digunakan untuk kegiatan

konsesioner tidak perlu dilakukan

pengendalian namun harus dibuat prosedur langkah-langkah keamanan;

29.

Badan Usaha Angkutan Udara dan Perusahaan Angkutan Udara Asing harus

memastikan bahwa Bagasi Tercatat tidak

dimuat ke Pesawat Udara apabila

pemiliknya tidak ikut naik Pesawat Udara

yang sama kecuali . . .

a)

Penumpang yang memiliki bagasi tercatat

tidak melaporkan untuk tidak berangkat;

b)

Penumpang yang memiliki bagasi tercatat

tersebut telah melaporkan tidak berangkat,

dan Bagasi Tercatat tersebut dapat tetap

diangkut setelah dilakukan Pemeriksaan

Keamanan tambahan;

c)

Penumpang yang memiliki bagasi tercatat

tidak melaporkan untuk tidak berangkat dan

Bagasi Tercatat tersebut dapat tetap

diangkut namun tidak dilakukan;

d)

Penumpang yang memiliki bagasi tercatat

tersebut telah melaporkan tidak berangkat,

dan Bagasi Tercatat tersebut dapat tetap

diangkut namun tidak dilakukan;

30.

Apron adalah . . .

a)

Kawasan di daratan dan/atau perairan

dengan batas-batas tertentu yang hanya

digunakan sebagai tempat pesawat udara

mendarat dan lepas landas;

b)

Bagian dari bandar udara yang dipergunakan

sebagai tempat pemeliharaan atau pekerjaan

pembangunan/konstruksi yang sedang

berjalan yang dapat membahayakan

keselamatan operasi pesawat udara;

c)

Bagian dari bandar udara yang digunakan

untuk lepas landas (take-off), pendaratan

(landing) dan taxiing pesawat udara;

d)

Suatu area bandar udara di darat yang telah

ditentukan untuk mengakomodasi pesawat

udara dengan tujuan naik turun penumpang,

bongkar muat kargo, penumpang, surat,

pengisian bahan bakar, parkir, atau

pemeliharaan pesawat udara.

31.

Berikut ini adalah Daerah Keamanan Terbatas pada Bandar Udara kecuali . . .

a)

Daerah service road;

b)

Halaman parkir kendaraan bermotor;

c)

Hangar;

d)

Baggage make up area;

32.

Bahan peledak berdasarkan komponennya dibagi menjadi . . .

a)

Bahan peledak penghancur (main charge

explosive);

b)

Bahan peledak campuran;

c)

Senyawa ganda;

d)

Bahan peledak penghantar (booster);

33.

Berikut ini adalah perlindungan area penurunan penumpang, area penjemputan, dan fasilitas penghubung antarmoda, kecuali . . .

a)

Pemasangan penghalang penerobos

kendaraan (Bollard);

b)

Pengaturan lalu lintas kendaraan;

c)

Pemasangan pembatas kecepatan

kendaraan;

d)

Pemantauan pergerakan orang dan

kendaraan;

34.

Salah satu tugas dari personel keamanan penerbangan adalah mencegah terangkutnya . . . oleh pesawat udara. Pernyataan paling tepat untuk mengisi titik-titik tersebut adalah:

a)

Dangerous articles;

b)

Barang berbahaya (dangerous goods);

c)

Senjata (weapons);

d)

Barang dilarang (prohibited items);

35.

Berikut ini adalah Tanda Izin Masuk Daerah Keamanan Terbatas, kecuali . . .

a)

PAS bandar udara untuk kendaraan;

b)

PAS bandar udara untuk orang;

c)

Identitas penerbang dan personel kabin (ID

Card Crew);

d)

Surat Muatan Udara;

36.

Suatu cara untuk menemukenali senjata, bahan peledak atau peralatan berbahaya, bahan (articles) atau zat berbahaya yang mungkin digunakan untuk melakukan Tindakan Melawan Hukum sehingga dapat dicegah, merupakan . . .

a)

Pengendalian keamanan;

b)

Pemeriksaan keamanan;

c)

Pemeriksaan definitive;

d)

Pemeriksaan acak;

37.

Bagasi tercatat yang pemiiliknya tidak ikut naik ke pesawat udara yang sama diperbolehkan untuk tetap diangkut bila . . .

a)

Penumpang yang memiliki Bagasi Tercatat

tersebut tidak melaporkan tidak berangkat

namun Bagasi tercatat tersebut dapat tetap

diangkut setelah dilakukan Pemeriksaan

Keamanan tambahan;

b)

Penumpang yang memiliki Bagasi Tercatat

tersebut telah melaporkan tidak berangkat,

sehingga Bagasi tercatat tersebut dapat

tetap diangkut tanpa dilakukan Pemeriksaan

Keamanan tambahan;

c)

Penumpang yang memiliki Bagasi Tercatat

tersebut telah melaporkan tidak berangkat,

dan Bagasi tercatat tersebut dapat tetap

diangkut tanpa dilakukan Pemeriksaan

Keamanan tambahan;

d)

Penumpang yang memiliki Bagasi Tercatat

tersebut telah melaporkan tidak berangkat,

dan Bagasi tercatat tersebut dapat tetap

diangkut setelah dilakukan Pemeriksaan

Keamanan tambahan;

38.

Berikut ini adalah pembatas fisik pada perimeter untuk bandar udara domestik, kecuali . . .

a)

Dilengkapi sistem kamera pemantau (Closed

Circuit Television);

b)

Dilengkapi degan tembok dan/atau pagar;

c)

Diberi lampu penerangan pada titik tertentu

atau tempat rawan penyusupan;

d)

Tidak ada celah dari bawah sampai atas

untuk disusupi orang, termasuk pemberian

teralis pada drainase atau saluran

pembuangan air;

39.

Berikut ini adalah langkah-langkah pemeriksaan keamanan untuk memastikan bagasi atau barang bawaan yang dikategorikan mencurigakan, kecuali . . .

a)

Memastikan kepemilikan bagasi atau barang

bawaan;

b)

Membiarkan bagasi atau barang bawaan

tersebut lewat tanpa dilakukan pemeriksaan;

c)

Melakukan pemeriksaan bagasi dengan

seijin dan disaksikan pemilik;

d)

Memerintahkan pemilik untuk membuka

bagasi dengan memperhatikan reaksi dari

pemilik;

40.

Kawasan di daratan dan/atau perairan dengan batas-batas tertentu yang digunakan sebagai tempat pesawat udara mendarat dan lepas landas, naik turun penumpang, bongkar muat barang, dan tempat perpindahan intra dan antarmoda transportasi, yang dilengkapi dengan fasilitas keselamatan dan Keamanan Penerbangan, serta fasilitas pokok dan fasilitas penunjang lainnya, merupakan pengertian dari . . .

a)

Bandar Udara;

b)

Heliport;

c)

Lapangan terbang;

d)

Runway;

41.

Daerah-daerah di Sisi Udara di Bandar Udara yang di identifikasi sebagai daerah berisiko tinggi dan dilakukan langkah-langkah pengendalian keamanan, dimana jalan masuknya dikendalikan serta dilakukan Pemeriksaan Keamanan, disebut dengan . . .

a)

Daerah steril;

b)

Daerah terbatas;

c)

Daerah public;

d)

Daerah keamanan terbatas;

42.

Tujuan pemeriksaan keamanan di SCP adalah . . .

a)

Menemukan senjata tajam, peledak dan

benda-benda yang dipergunakan sebagai alat

perusak;

b)

Mengindentifikasi koper berbahaya melalui

mesin X-Ray;

c)

Mencegah terangkutnya barang dilarang

(Prohibited Item) ke dalam pesawat udara;

d)

Mencari peledak yang akan dipergunakan

untuk mengancam keamanan penerbangan;

43.

Jika operator Mesin X-ray menemukan bagasi tercatat / barang bawaan penumpang yang mencurigakan, maka dilakukan pemeriksaan keamanan sebagai berikut, KECUALI . . .

a)

Melakukan pemeriksaan bagasi secara

keseluruhan dari luar ke dalam untuk

menemukan benda yang diinformasikan oleh

operator X-ray;

b)

Membuka bagasi atau barang bawaan tanpa

seizin pemiliknya;

c)

Apabila bagasi telah diperiksa, seluruh

barang dikembalikan ke dalam tas;

d)

Memastikan kepemilikan bagasi atau barang

bawaan;

44.

Manakah dari pilihan berikut yang wajib memiliki program keamanan penerbangan . . .

a)

Bandar Udara;

b)

Penyelenggara Navigasi Penerbangan;

c)

Semua jawaban salah;

d)

Semua jawaban benar;

e)

Airlines;

45.

Izin masuk ke daerah keamanan terbatas (DKT) berupa . . .

a)

Semua jawaban salah;

b)

Dokumen Angkutan Udara;

c)

Semua jawaban benar;

d)

Tanda Izin Masuk Daerah Keamanan

Terbatas;

46.

Berikut ini adalah persyaratan untuk tanda peringatan (sign board) sebagaimana dimaksud untuk daerah perimeter take off dan landing pesawat udara, kecuali . . .

a)

Dapat terbaca dengan jelas pada jarak

minimal 5 kaki;

b)

Dapat terbaca dengan jelas pada jarak

minimal 5 meter;

c)

Ditempatkan sepanjang perimeter dengan

interval jarak tertentu;

d)

Ditempatkan pada posisi-posisi strategis dan

sesuai peruntukannya;

47.

Penerbangan sipil diatur dalam undang-undang . . .

a)

1 Tahun 2009;

b)

1 Tahun 2007;

c)

11 Tahun 2009;

d)

1 Tahun 2008;

48.

Berikut ini adalah definisi sabotase menurut program keamanan penerbangan nasional adalah . . .

a)

Suatu ancaman lisan atau tulisan dari

seseorang yang tidak diketahui atau

sebaliknya, yang menyarankan atau

menyatakan, apakah benar atau tidak, bahwa

keselamatan dari sebuah pesawat udara

yang dalam penerbangan atau di darat, atau

bandar udara atau fasilitas penerbangan,

atau seseorang mungkin dalam bahaya;

b)

Semua jawaban salah;

c)

Suatu tindakan pengrusakan atau

penghilangan terhadap harta benda, yang

dapat mengancam atau menyebabkan

terjadinya tindakan melawan hukum pada

penerbangan dan fasilitasnya;

d)

Semua jawaban benar;

49.

Setiap bandar udara dan badan usaha bandar udara wajib menunjuk personel keamanan bandar udara sebagai pengawas (supervisor). Berikut ini yang merupakan tugas dari seorang supervisor avsec adalah . . .

a)

Pemeriksa bagasi;

b)

Pemeriksa penumpang, personel pesawat

udara dan orang perseorangan serta barang

bawaan;

c)

Operator mesin x-ray;

d)

Mengatur serta mengawasi personel

keamanan bandar udara dalam

melaksanakan tugas dan fungsinya;

50.

Program Keamanan Penerbangan Nasional diatur dalam . . .

a)

KM 39 Tahun 2024;

b)

KM 211 Tahun 2020;

c)

PM 51 Tahun 2020;

d)

PM 80 Tahun 2017;