Wayground logo

Free Printable Worksheets

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

Resep Obat

Total questions: 5

Worksheet time: 3mins

Name
Class
Date
1.
  1. 1. Resep adalah

a)

permintaan tertulis dari dokter,dokter gigi, dokter hewan kepada asisten apoteker untuk menyediakan dan menyerahkan obat bagi pasien sesuai peraturan perundangan yang berlaku (Menteri Kesehatan, 2017). Resep harus ditulis dengan jelas agar dapat dibaca oleh apoteker dengan penulisan yang lengkap dan memenuhi peraturan perundangan serta kaidah yang berlaku agar tidak terjadi kesalahan dalam penulisan resep.

b)

permintaan tertulis dari dokter,dokter gigi, dokter hewan kepada apoteker untuk menyediakan obat bagi pasien sesuai peraturan perundangan yang berlaku (Menteri Kesehatan, 2017). Resep harus ditulis dengan jelas agar dapat dibaca oleh apoteker dengan penulisan yang lengkap dan memenuhi peraturan perundangan serta kaidah yang berlaku agar tidak terjadi kesalahan dalam penulisan resep.

c)

permintaan tertulis dari dokter,dokter gigi kepada apoteker untuk menyerahkan obat bagi pasien sesuai peraturan perundangan yang berlaku (Menteri Kesehatan, 2017). Resep harus ditulis dengan jelas agar dapat dibaca oleh apoteker dengan penulisan yang lengkap dan memenuhi peraturan perundangan serta kaidah yang berlaku agar tidak terjadi kesalahan dalam penulisan resep.

d)

permintaan tertulis dari dokter,dokter gigi, dokter hewan kepada apoteker untuk menyediakan dan menyerahkan obat bagi pasien sesuai peraturan perundangan yang berlaku (Menteri Kesehatan, 2017). Resep harus ditulis dengan jelas agar dapat dibaca oleh apoteker dengan penulisan yang lengkap dan memenuhi peraturan perundangan serta kaidah yang berlaku agar tidak terjadi kesalahan dalam penulisan resep.

e)

permintaan tertulis dari dokter,dokter gigi, dokter hewan kepada apoteker untuk menyediakan dan menyerahkan obat bagi pasien sesuai peraturan perundangan yang berlaku (Menteri Kesehatan, 2019). Resep harus ditulis dengan jelas agar dapat dibaca oleh apoteker dengan penulisan yang lengkap dan memenuhi peraturan perundangan serta kaidah yang berlaku agar tidak terjadi kesalahan dalam penulisan resep.

2.
  1. 2. Resep Magistralis (R/ Polifarmasi) adalah

a)

Resep yang berisi campuran atau obat tunggal yang diencerkan. Apoteker tidak perlu meracik obat terlebih dahulu sebelum diserahkan kepada pasien.

Contoh: Dokter meresepkan campuran salep dengan bahan tertentu yang tidak tersedia dalam bentuk jadi.

b)

Resep yang berisi campuran atau obat tunggal yang diencerkan. Apoteker perlu meracik obat terlebih dahulu sebelum diserahkan kepada pasien.

Contoh: Dokter meresepkan campuran salep dengan bahan tertentu yang tersedia dalam bentuk jadi.

c)

Resep yang berisi campuran atau obat tunggal yang diencerkan. Apoteker perlu meracik obat terlebih dahulu sebelum diserahkan kepada pasien.

Contoh: Dokter meresepkan campuran salep dengan bahan tertentu yang tidak tersedia dalam bentuk jadi.

d)

Resep yang berisi campuran atau obat tunggal yang tidak diencerkan. Apoteker perlu meracik obat terlebih dahulu sebelum diserahkan kepada pasien.

Contoh: Dokter meresepkan campuran salep dengan bahan tertentu yang tidak tersedia dalam bentuk jadi.

e)

Resep yang berisi campuran atau obat tunggal yang diencerkan. Apoteker tidak perlu meracik obat terlebih dahulu sebelum diserahkan kepada pasien.

Contoh: Dokter meresepkan campuran salep dengan bahan tertentu yang tersedia dalam bentuk jadi.

3.

Resep yang berisi campuran atau obat tunggal yang diencerkan. Apoteker perlu meracik obat terlebih dahulu sebelum diserahkan kepada pasien.

Contoh: Dokter meresepkan campuran salep dengan bahan tertentu yang tidak tersedia dalam bentuk jadi.

a)

Resep Generik

b)

Resep Etikal

c)

Resep Officinalis (R/)

d)

Resep Magistralis (R/ Polifarmasi)

e)

Resep Medicinal

4.
  1. 4. Bagian Resep meliputi :

a)

Superscription : tanda penutup penulisan resep “R/” memiliki arti “ambillah”  (recipe)

b)

Inscription: nama obat dan satuan dosis obat. Penulisan nama obat dapat menggunakan nama generik, resep standar, atau nama paten. Dosis obat bisa dalam bentuk berat (padat) dalam mcg, mg, g maupun volume (cairan) dalam UI, ml, l (1 sendok teh = cth = 5 ml; 1 sendok makan = C = 15 ml).

c)

Inscription: satuan dosis obat. Penulisan nama obat dapat menggunakan nama generik, resep standar, atau nama paten. Dosis obat bisa dalam bentuk berat (padat) dalam mcg, mg, g maupun volume (cairan) dalam UI, ml, l (1 sendok teh = cth = 5 ml; 1 sendok makan = C = 15 ml).

d)

Subscription: bentuk obat . Selain itu bisa ditambahkan informasi instruksi ke farmasi jika resep dapat digunakan ulang tanpa perlu penulisan resep baru. Bentuk obat dapat berupa tab, syr, dll. Jumlah obat ditulis dengan angka romawi (I, II, III, dst).

e)

Transcription / Signatura: Instruksi penyuluhan obat untuk pasien terkait banyaknya obat yang digunakan, waktu dan frekuensi obat, dan rute administrasi obat (cara penggunaan obat). Dapat dituliskan “Signa”, “Sig”, “S”. Signatura ini akan dituliskan pada label obat yang diberikan ke pasien dengan bahasa awam.

5.
  1. 5. Contoh Blangko resep diatas arti dari signature : S.4.d.d caps 1 AC

a)

Minum obat 1 kali sehari 4 capsul sebelum makan

b)

Minum obat 4 kali sehari 2 capsul setelah makan

c)

Minum obat 4 kali sehari 1 capsul setelah makan

d)

Minum obat 1 kali sehari 4 capsul setelah makan

e)

Minum obat 4 kali sehari 1 capsul sebelum makan