wayground logo

Free Printable Worksheets

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

EP quiz 4

Total questions: 15

Worksheet time: 10mins

Name
Class
Date
1.

Cyber Crime atau kejahatan dunia maya adalah ?

a)
Tindakan yang dilakukan oleh pemerintah untuk mengawasi internet.
b)
Proses pengembangan perangkat lunak untuk keamanan data.
c)
Kejahatan yang hanya terjadi di dunia nyata.
d)
Kegiatan positif yang mendukung keamanan siber.
e)
Tindakan kriminal yang dilakukan melalui internet atau perangkat digital.
2.

cyberspace adalah ?

a)
Cyberspace adalah aplikasi untuk mengedit foto.
b)
Cyberspace adalah jenis virus komputer.
c)
Cyberspace adalah tempat fisik untuk menyimpan data.
d)
Cyberspace adalah lingkungan virtual dari jaringan komputer di mana komunikasi dan pertukaran data online terjadi.
e)
Cyberspace adalah istilah untuk perangkat keras komputer.
3.

bidang telematika adalah ?

a)
Bidang telematika berfokus pada pengembangan perangkat keras saja.
b)
Bidang telematika tidak terkait dengan komunikasi jarak jauh.
c)
Bidang telematika adalah tentang seni dan desain.
d)
Bidang telematika adalah gabungan teknologi telekomunikasi dan informatika.
e)
Bidang telematika hanya mencakup teknologi informasi.
4.

bidang e-bussiness adalah ?

a)
Bidang e-bussiness adalah hanya tentang pemasaran produk secara offline.
b)
Bidang e-bussiness adalah penggunaan teknologi untuk mengurangi biaya produksi.
c)
Bidang e-bussiness adalah penggunaan teknologi digital dan internet untuk melakukan transaksi dan operasi bisnis.
d)
Bidang e-bussiness adalah penggunaan kertas untuk transaksi bisnis.
e)
Bidang e-bussiness adalah pengelolaan sumber daya manusia dalam perusahaan.
5.

bidang e-goverment adalah ?

a)
Bidang e-government adalah penggunaan teknologi digital untuk menyediakan layanan dan informasi pemerintah.
b)
Bidang e-government adalah layanan kesehatan masyarakat.
c)
Bidang e-government adalah penggunaan teknologi untuk bisnis swasta.
d)
Bidang e-government adalah sistem pendidikan online.
e)
Bidang e-government adalah tentang pengelolaan sumber daya alam.
6.

yuridiksi hukum adalah ?

a)
Yuridiksi hukum adalah sistem peradilan yang tidak memiliki batasan.
b)
Yuridiksi hukum adalah proses pengadilan yang hanya berlaku untuk satu negara.
c)
Yuridiksi hukum adalah wilayah hukum yang memiliki kekuasaan untuk mengatur dan menegakkan hukum.
d)
Yuridiksi hukum adalah wilayah yang tidak memiliki kekuasaan hukum.
e)
Yuridiksi hukum adalah jenis hukum yang tidak dapat diubah.
7.

hukum berdasarkan tempat pembuatan dan penyelesaian tindak pidana dilakukan negara lain, disebut ?

a)

asas subjective territorial

b)

asas objective territorial

c)

asas natonality

d)

asas passive Natonality

e)

asas protective principle

8.

hukum yang berlaku adalah akibat utama perbuatan itu terjadi dan memberikan dampak kerugian bagi negara yang bersangkutan, disebut ?

a)

asas subjective territorial

b)

asas objective territorial

c)

asas natonality

d)

asas passive Natonality

e)

asas protective principle

9.

Hukum berlaku berdasarkan kewarganegaraan pelaku, disebut ?

a)

Asas Universality

b)

asas objective territorial

c)

asas natonality

d)

asas passive Natonality

e)

asas protective principle

10.

Hukum berlaku berdasarkan kewarganegaraan korban, disebut ?

a)

Asas Universality

b)

asas objective territorial

c)

asas natonality

d)

asas passive Natonality

e)

asas protective principle

11.

Berlakunya berdasarkan atas keinginan negara untuk melindungi kepentingan negara dari kejahatan yang dilakukan diluar wilayahnya, disebut ?

a)

Asas Universality

b)

asas objective territorial

c)

asas natonality

d)

asas passive Natonality

e)

asas protective principle

12.

Berlaku untuk lintas negara terhadap kejahatan yang dianggap sangat serius seperti pembajakan dan terorisme (crime against humanity), disebut ?

a)

Asas Universality

b)

asas objective territorial

c)

asas natonality

d)

asas passive Natonality

e)

asas protective principle

13.

Pengertian cyber law adalah ?

a)
Cyber law adalah hukum yang mengatur penggunaan internet dan teknologi digital.
b)
Cyber law adalah hukum yang mengatur penggunaan perangkat lunak tanpa batas.
c)
Cyber law adalah hukum yang mengatur penggunaan telepon dan komunikasi suara.
d)
Cyber law adalah hukum yang mengatur penggunaan perangkat keras saja.
e)
Cyber law adalah hukum yang mengatur penggunaan media sosial.
14.

sebutkan dan ceritakan sesuatu mengenai cyberlaw yang pernah kalian temui ?

4 lines
15.

kriminalisasi UUITE yang sering kalian jumpai di internet?

a)

Cyberporn

b)

Gambling Online

c)

Penghinaan atau pencemaran nama baik

d)

berita bohong dan profokasi

e)

Pemerasan dan pengancaman