Wayground logo

Free Printable Worksheets

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

PRETEST SEKOLAH TINGGI KEPANITERAAN - 12 JUNI 2025

Total questions: 10

Worksheet time: 10mins

Name
Class
Date
1.

Bentuk-bentuk amar putusan yang bisa dieksekusi 

a)

Menghukum untuk mengosongkan sesuatu

b)

Menghukum untuk membayar sejumlah uang

c)

Menghukum untuk melakukan suatu perbuatan

d)

Semua benar

2.

Syarat pengajuan permohonan eksekusi 

a)

Salinan Putusan telah berkekuatan hokum tetap 

b)

Amar putusan Condemnatoir

c)

Adanya Pemohon Eksekusi

d)

Semua Benar 

3.

Gugatan mengenai tanah atau bangunan yang belum bersertifikat yang tidak menguraikan letak, ukuran dan batas harus dinyatakan

a)

Diterima

b)

NO (niet ontvankelijke verklaard)

c)

Dikabulkan

d)

Dipertimbangkan

4.

Jika terjadi perbedaan ukuran antara alas hak dengan hasil pemeriksaan setempat maka yang dijadikan dasar hakim memutus perkara adalah

a)

Surat-surat bukti penggugat

b)

Pemeriksaan Setempat

c)

Surat Gugatan

d)

Keterangan Saksi

5.

“Jual beli tidak memutuskan sewa menyewa” aturan ini terdapat dalam pasal 

a)

Pasal 1320 KUHPerdata

b)

Pasal 1576 KUHPerdata

c)

Pasal 1338 KUHPerdata

d)

Pasal 1365 KUHPerdata

6.

Untuk objek eksekusi yang berada di luar negeri diatur dalam pasal 

a)

Pasal 431 Rv

b)

Pasal 196 HIR

c)

Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996

d)

Pasal 1131 KUHPerdata

7.

Biaya Konstatering dibebankan kepada 

a)

Pemohon Eksekusi

b)

Termohon Eksekusi

c)

Pemohon dan Termohon Eksekusi

d)

Semua Salah

8.

Azas yang harus dipegangi oleh Pengadilan dalam pelaksanaan eksekusi adalah sebagai berikut, kecuali:

a)

putusan harus mempunyai kekuatan hukum  yang tetap.

b)

putusan dijalankan secara sukarela

c)

putusan mengandung amar condemnatoir

d)

eksekusi di bawah pimpinan Ketua Pengadilan

9.

Suatu putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap tidak dapat dieksekusi oleh Pengadilan Agama, apabila : 

1.  putusan yang bersifat condemnatoir 

2.  barang yang akan dieksekusi sesuai dengan barang yang disebutkan dalam amar putusan 

3.  barang yang akan dieksekusi tidak ditemukan 

4.  amar putusan tersebut tidak menyebutkan secara jelas objek sengketa. 

Alasan yang benar untuk dapat menyatakan non eksekutabel adalah : 

a)

1 dan 2 

b)

2 dan 3 

c)

3 dan 4 

d)

1 dan 4 

10.

Azas eksekusi : 

a)

Putusan telah berkekuatan hukum tetap, putusan tidak dijalankan secara sukarela dan putusan mengandung amar declalatoir 

b)

Putusan telah berkekuatan hukum tetap, putusan tidak dijalankan secara sukarela dan putusan mengandung amar comdemnatoir

c)

Putusan dijalankan secara sukarela 

d)

Eksekusi riil dan eksekusi pembayaran sejumlah uang.