NEW
Font size
WorksheetsEdisi 2 : Post Test Employee Improvement dengan tema Lartas
Total questions: 10
Worksheet time: 5mins
Dalam Lampiran Per BPOM 28/2023 tentang Pengawasan Pemasukan Obat dan Makanan ke Dalam Wilayah Indonesia tidak terdapat HS Code dan daftar barang yang dibatasi impornya, tetapi hal itu tercantum dalam ..
Peraturan BPOM sebelumnya
Peraturan Kementerian/Lembaga terkait
Kepka BPOM
Peraturan Deputi yang mengatur masing-masing komoditas
Permendag 36/2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor mulai berlaku sejak tanggal ...
10 Maret 2023
20 Maret 2023
10 Maret 2024
20 Maret 2024
Komoditas yang semula bebas kemudian berdasarkan Permendag 36/2023 diwajibkan PI dan LS adalah ...
Sepatu
Sepeda
Tas
Mainan
Berikut adalah beberapa komoditas yang digeser pengawasannya dari post border kembali ke border, kecuali ...
Kosmetik
Tekstil dan Produk Tekstil
Mainan
Suplemen Kesehatan
Dalam Per BPOM 28/2023 diatur komoditas obat dan makanan yang diawasi pemenuhan perizinannya di border, kecuali ...
Obat Tradisional
Kosmetik
Suplemen Kesehatan
Pangan Olahan
Tugas dan fungsi DJBC diantaranya adalah mencegah adanya dampak dari tidak terpenuhinya ketentuan di bidang kepabanan pada aspek sebagai berikut, kecuali:
Ekonomi
Sosial
Budaya
Keamanan
Dalam menjalankan tugas dan fungsi, DJBC menghadapi tantangan pelayanan dan pengawasan sebagai berikut:
Kecepatan arus barang
Peningkatan volume impor
Perkembangan fasilitas perdagangan dan industri
Jawaban a dan b benar
Dasar hukum pelaksanaan ketentuan larangan dan pembatasan DJBC diatur dalam
Pasal 53 Undang-Undang Kepabeanan
Pasal 54 Undang-Undang Kepabeanan
Pasal 5 Undang-Undang Perdagangan
Pasal 4 Undang-Undang Perdagangan
Komoditas impor yang semula diatur tata niaga post border menjadi border atas pemberlakuan Permendag nomor 36 yaitu
Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan
TPT
Barang Berbahaya
Besi atau Baja, Baja Paduan, dan Produk Turunannya
Berikut pernyataan yang kurang tepat mengenai ketentuan dalam Permendag 36/2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor ...
Validasi lartas tidak hanya dilakukan di dokumen BC2.0 melainkan juga di dokumen TPB/KEK/KPBPB
Perizinan impor dapat dipenuhi setelah kedatangan barang
Lampiran Permendag 36/2023 mengatur jenis satuan barang yang wajib digunakan dalam pemberitahuan pabean impor
Pembatasan Minuman Beralkohol untuk barang bawaan penumpang maksimal 1 liter dan awak sarana pengangkut maksimal 350 ml
