wayground logo

Free Printable Worksheets

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

Xyzc

Total questions: 100

Worksheet time: 50mins

Name
Class
Date
1.

Apa definisi Desa menurut Pasal 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014?

a)

Kesatuan masyarakat hukum dengan kewenangan terbatas untuk mengurus pemerintahannya sendiri

b)

Kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah dan berwenang mengatur

urusan pemerintahannya sendiri.

c)

Wilayah administratif di bawah kecamatan yang memiliki kekuasaan penuh.

d)

Kesatuan sosial dengan hak asal usul yang tidak diakui negara.

2.

Siapa saja unsur utama dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa?

a)

Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa.

b)

Kepala Desa dan masyarakat setempat.

c)

Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa, dan masyarakat Desa.

d)

Kepala Desa dan Pemerintah Pusat

3.

Apa fungsi utama Badan Permusyawaratan Desa?

a)

Menyusun peraturan Desa tanpa konsultasi.

b)

Melaksanakan fungsi pemerintahan sebagai wakil masyarakat Desa.

c)

Menetapkan kebijakan pembangunan Desa.

d)

Menjalankan tugas administratif Pemerintah Desa.

4.

Apa tujuan utama pendirian BUM Desa?

a)

Mendapatkan keuntungan bagi pemerintah pusat.

b)

Mengelola kekayaan Desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa.

c)

Mengatur kegiatan pertanian masyarakat Desa.

d)

Mengelola bantuan pemerintah secara langsung

5.

Apa yang dimaksud dengan Peraturan Desa?

a)

Peraturan yang dibuat oleh masyarakat Desa berdasarkan tradisi.

b)

Peraturan yang ditetapkan oleh Kepala Desa dan disahkan oleh Pemerintah Pusat.

c)

Peraturan yang ditetapkan Kepala Desa setelah disepakati dengan Badan Permusyawaratan Desa.

d)

Peraturan yang hanya berlaku untuk perangkat Desa.

6.

Apa tujuan dari Pasal 2 UU No. 6 Tahun 2014?

a)

Melakukan pembinaan Desa sesuai tradisi lokal.

b)

Menyediakan pengaturan Desa berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

c)

Mengutamakan kepentingan pusat dalam pengaturan Desa.

d)

Mengurangi otonomi Desa.

7.

Pengaturan Desa berasaskan subsidiaritas. Apa artinya?

a)

Pemerintah Desa memiliki hak untuk menetapkan kebijakan lokalnya sendiri.

b)

Desa hanya bergantung pada bantuan pusat.

c)

Semua kebijakan Desa harus disetujui pemerintah pusat.

d)

Pemerintah daerah mengontrol penuh Desa.

8.

Apa yang dimaksud dengan "rekognisi" dalam asas pengaturan Desa?

a)

Mengakui hak-hak masyarakat Desa yang diabaikan.

b)

Pengakuan terhadap keberadaan dan hak asal usul Desa.

c)

Memberikan bantuan penuh kepada Desa.

d)

Pengawasan ketat atas kegiatan Desa

9.

Apa tujuan dari pengaturan Desa menurut Pasal 4?

a)

Memberikan otoritas penuh kepada pemerintah pusat untuk membina Desa.

b)

Melestarikan adat, tradisi, dan budaya masyarakat Desa.

c)

Menjadikan Desa sebagai wilayah administratif tanpa oto

d)

Menghilangkan hak asal usul Desa.

10.

Apa yang dimaksud dengan Pemberdayaan Masyarakat Desa?

a)

Usaha mengembangkan kemandirian masyarakat Desa melalui kebijakan dan

pendampingan.

b)

Memberikan modal usaha kepada seluruh warga Desa.

c)

Meningkatkan kegiatan pertanian di Desa.

d)

Membatasi akses masyarakat Desa terhadap sumber daya

11.

Siapa yang dimaksud dengan Pemerintah Desa?

a)

Kepala Desa yang bekerja sama dengan Pemerintah Pusat.

b)

Kepala Desa dan perangkat Desa sebagai penyelenggara pemerintahan.

c)

Perangkat Desa yang langsung bertanggung jawab pada Menteri.

d)

Badan Permusyawaratan Desa.

12.

Apa peran utama Kawasan Perdesaan menurut UU Desa?

a)

Mengutamakan pengembangan infrastruktur perkotaan.

b)

Fokus pada kegiatan utama pertanian dan pengelolaan sumber daya alam.

c)

Menghapus kegiatan tradisional masyarakat Desa.

d)

Menetapkan kawasan ekonomi eksklusif.

13.

Apa arti "aset Desa" dalam konteks UU Desa?

a)

Barang milik pemerintah pusat yang digunakan oleh Desa.

b)

Barang milik Desa yang berasal dari kekayaan asli Desa atau diperoleh secara sah.

c)

Barang yang dipinjamkan kepada Desa oleh Pemerintah Daerah.

d)

Hanya berupa uang yang dimiliki oleh Desa.

14.

Apa yang dimaksud dengan Keuangan Desa?

a)

Uang yang dihibahkan oleh pemerintah pusat kepada Desa.

b)

Semua hak dan kewajiban Desa yang dapat dinilai dengan uang.

c)

Anggaran Pemerintah Daerah yang disalurkan ke Desa.

d)

Hanya dana pembangunan Desa.

15.

Siapa yang dimaksud dengan Menteri dalam UU Desa?

a)

Menteri Keuangan.

b)

Menteri Dalam Negeri.

c)

Menteri yang menangani urusan Desa.

d)

Menteri yang bertanggung jawab atas pemerintahan daerah.

16.

Apa yang dimaksud dengan Musyawarah Desa dalam Pasal 1 UU No. 6 Tahun 2014?

a)

Pertemuan antara masyarakat Desa untuk menentukan kebijakan daerah.

b)

Forum diskusi antara Pemerintah Pusat dan Desa.

c)

Musyawarah antara BPD, Pemerintah Desa, dan unsur masyarakat untuk menyepakati hal strategis.

d)

Musyawarah antara perangkat Desa dan masyarakat untuk membahas peraturan

17.

Siapa yang berwenang menetapkan Peraturan Desa?

a)

Kepala Desa dengan persetujuan masyarakat.

b)

Badan Permusyawaratan Desa

c)

Kepala Desa setelah dibahas bersama Badan Permusyawaratan Desa.

d)

Menteri yang menangani Desa

18.

Apa yang dimaksud dengan "kemandirian" dalam asas pengaturan Desa?

a)

Desa mampu menentukan kebijakan tanpa bergantung pada pihak lain.

b)

Desa tidak membutuhkan dukungan dari pemerintah daerah.

c)

Pemerintah Desa tidak terikat dengan aturan pusat.

d)

Desa hanya mengatur urusan yang diserahkan pemerintah daerah

19.

Apa arti "keberlanjutan" dalam asas pengaturan Desa?

a)

Desa harus terus bergantung pada bantuan pemerintah.

b)

Program Desa harus dilaksanakan tanpa memperhatikan dampak jangka panjang.

c)

Semua program dan kebijakan Desa harus mempertimbangkan aspek keberlanjutan.

d)

Kebijakan Desa harus segera diganti setelah masa pemerintahan baru.

20.

Apa tujuan pengaturan Desa dalam Pasal 4 poin (h)?

a)

Memajukan perekonomian masyarakat Desa dan mengatasi kesenjangan pembangunan nasional.

b)

Mengembangkan sektor pendidikan di wilayah Desa.

c)

Memberikan otonomi penuh kepada masyarakat Desa.

d)

Membatasi aktivitas pembangunan di Desa.

21.

Siapa yang disebut Pemerintahan Daerah dalam UU No. 6 Tahun 2014?

a)

Gubernur dan Presiden sebagai pelaksana tugas.

b)

Gubernur, Bupati, atau Walikota beserta perangkat daerahnya.

c)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

d)

Kepala Desa dan perangkatnya.

22.

Apa tujuan utama dari pembinaan kemasyarakatan Desa?

a)

Meningkatkan kemampuan masyarakat Desa dalam sektor ekonomi.

b)

Membatasi otonomi Desa untuk mencegah konflik.

c)

Menciptakan harmoni antara masyarakat Desa dengan pemerintah pusat.

d)

Mengembangkan kemampuan masyarakat Desa untuk mandiri dan sejahtera.

23.

Apa yang menjadi fokus utama dari Pembangunan Desa?

a)

Meningkatkan jumlah penduduk Desa.

b)

Meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat Desa.

c)

Membantu pemerintah daerah mencapai target pembangunan.

d)

Mempertahankan adat istiadat Desa tanpa perubahan.

24.

Apa yang dimaksud dengan "hak asal usul" Desa?

a)

Hak yang diberikan pemerintah pusat kepada Desa setelah kemerdekaan.

b)

Hak yang dimiliki Desa berdasarkan tradisi atau sejarah lokalnya.

c)

Hak untuk mengatur wilayah tanpa batasan.

d)

Hak eksklusif Desa untuk menolak intervensi luar.

25.

Apa yang dimaksud dengan "keberagaman" sebagai asas pengaturan Desa?

a)

Pengakuan bahwa setiap Desa memiliki ciri khas dan keunikannya.

b)

Setiap Desa harus mengadopsi tradisi yang sama.

c)

Desa wajib mengikuti kebijakan pemerintah pusat secara seragam.

d)

Pemerintah Daerah harus menghapus perbedaan di setiap Desa.

26.

Apa fungsi utama Kawasan Perdesaan?

a)

Sebagai pusat kegiatan perdagangan antar wilayah.

b)

Sebagai tempat permukiman dan pelayanan sosial serta ekonomi.

c)

Sebagai wilayah strategis untuk pembangunan industri.

d)

Sebagai kawasan konservasi alam.

27.

Apa yang dimaksud dengan "partisipasi" sebagai asas pengaturan Desa?

a)

Desa wajib mengikuti arahan dari pemerintah pusat.

b)

Setiap warga Desa harus mengikuti program pemerintah daerah.

c)

Keterlibatan masyarakat Desa dalam pengambilan keputusan dan pelaksanaan pembangunan.

d)

Hanya perangkat Desa yang terlibat dalam musyawarah

28.

Apa yang dimaksud dengan "subsidiaritas"?

a)

Prinsip pembagian tugas berdasarkan tingkat pemerintahan.

b)

Desa berhak sepenuhnya menentukan urusan internal tanpa batasan.

c)

Pemerintah pusat memberikan dana subsidi langsung kepada Desa.

d)

Pemerintah Desa harus tunduk pada pemerintah pusat.

29.

Apa peran BUM Desa?

a)

Mengelola keuangan Desa untuk kebutuhan perangkat Desa.

b)

Menjalankan usaha untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa.

c)

Menyalurkan bantuan dari pemerintah pusat kepada masyarakat Desa.

d)

Mengembangkan sektor pariwisata di seluruh wilayah Desa.

30.

Apa tujuan Pasal 4 poin (i) dalam UU Desa?

a)

Memperkuat masyarakat Desa sebagai subjek pembangunan.

b)

Memberikan otonomi penuh kepada perangkat Desa.

c)

Menghilangkan pengaruh pemerintah daerah dalam urusan Desa.

d)

Meningkatkan alokasi anggaran dari pusat ke Desa.

31.

Desa berkedudukan di wilayah mana menurut Pasal 5?

a)

Provinsi

b)

Kabupaten/Kota

c)

Kecamatan

d)

Desa Induk

32.

Desa yang berada di kawasan suaka alam berhak mendapatkan dana apa?

a)

Dana Desa

b)

Dana Pelestarian

c)

Dana Konservasi dan/atau Dana Rehabilitasi

d)

Dana Kehutanan

33.

Jenis Desa menurut Pasal 6 terdiri atas?

a)

Desa dan Desa Mandiri

b)

Desa Adat dan Desa Mandiri

c)

Desa dan Desa Adat

d)

Desa, Kelurahan, dan Desa Adat

34.

Penyebutan Desa atau Desa Adat disesuaikan dengan apa?

a)

Peraturan Menteri

b)

Tradisi nasional

c)

Penyebutan yang berlaku di daerah setempat

d)

Musyawarah Desa

35.

Penataan Desa bertujuan untuk berikut ini, kecuali:

a)

Meningkatkan daya saing Desa

b)

Mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik

c)

Meningkatkan dominasi pemerintah pusat

d)

Meningkatkan kualitas tata kelola Pemerintahan Desa

36.

Penataan Desa meliputi hal-hal berikut, kecuali:

a)

Pembentukan

b)

Penutupan

c)

Penggabungan

d)

Perubahan status

37.

Apa syarat batas usia Desa induk untuk pembentukan Desa baru?

a)

2 tahun

b)

5 tahun

c)

10 tahun

d)

15 tahun

38.

Jumlah minimal kepala keluarga di wilayah Jawa untuk pembentukan Desa adalah?

a)

800 kepala keluarga

b)

1.000 kepala keluarga

c)

1.200 kepala keluarga

d)

1.500 kepala keluarga

39.

Rancangan Peraturan Daerah yang ditolak oleh Gubernur tidak dapat diajukan kembali

selama?

a)

2 Tahun

b)

3 tahun

c)

5 tahun

d)

10 tahun

40.

Apa tujuan utama dari pembentukan Desa persiapan?

a)

Meningkatkan jumlah penduduk Desa

b)

Membentuk Desa baru secara bertahap

c)

Menghapus Desa yang tidak berkembang

d)

Menurunkan status Desa menjadi kelurahan

41.

Berapa jangka waktu maksimal Desa persiapan untuk menjadi Desa definitif?

a)

1 tahun

b)

2 tahun

c)

3 tahun

d)

5 tahun

42.

Desa dapat dihapus karena alasan berikut, kecuali:

a)

Bencana alam

b)

Kepentingan program nasional strategis

c)

Kurangnya partisipasi masyarakat

d)

Evaluasi tidak memenuhi syarat

43.

Apa syarat utama untuk menggabungkan dua Desa?

a)

Persetujuan perangkat Desa saja

b)

Kesepakatan antara Desa yang berbatasan

c)

Usulan pemerintah daerah

d)

Penilaian kelayakan oleh pemerintah pusat

44.

Perubahan status Desa menjadi kelurahan dilakukan berdasarkan?

a)

Keputusan Kepala Desa

b)

Prakarsa Pemerintah Desa dan BPD melalui Musyawarah Desa

c)

Arahan pemerintah pusat

d)

Rekomendasi kecamatan

45.

Barang milik Desa yang berubah menjadi kelurahan akan menjadi?

a)

Milik Pemerintah Desa induk

b)

Kekayaan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota

c)

Aset bersama masyarakat

d)

Milik pribadi perangkat Desa

46.

Siapa yang dapat memprakarsai pembentukan Desa di kawasan strategis nasional?

a)

Pemerintah

b)

Gubernur

c)

Bupati/Gubernur

d)

Masyarakat desa

47.

Perubahan status kelurahan menjadi Desa harus memenuhi syarat apa?

a)

Arahan Menteri

b)

Prakarsa masyarakat dan peraturan perundang-undangan

c)

Keputusan Kepala Desa

d)

Evaluasi dari kecamatan

48.

Apa langkah berikutnya jika Gubernur menyetujui Rancangan Peraturan Daerah?

a)

Rancangan tersebut langsung disahkan oleh Bupati/Walikota

b)

Bupati/Walikota melakukan penyempurnaan dan penetapan

c)

Gubernur mengeluarkan keputusan resmi

d)

Pemerintah pusat menetapkan undang-undang

49.

Apa yang menjadi lampiran wajib dalam Peraturan Daerah tentang pembentukan Desa?

a)

Peta batas wilayah Desa

b)

Alokasi dana Desa

c)

Daftar kepala keluarga

d)

Rencana kerja tahunan Desa

50.

Siapa yang memberikan nomor registrasi untuk Peraturan Daerah tentang Desa?

a)

Bupati

b)

Walikota

c)

Gubernur

d)

Menteri

51.

Apabila Gubernur tidak memberikan keputusan dalam waktu yang ditentukan, maka

Rancangan Peraturan Daerah dapat?

a)

Dibatalkan secara otomatis

b)

Disahkan oleh Bupati/Walikota

c)

Ditunda hingga ada keputusan

d)

Diajukan ke Mahkamah Konstitusi

52.

Sarana dan prasarana kelurahan yang berubah status menjadi Desa dikelola oleh siapa?

a)

Kecamatan

b)

Kabupaten/Kota

c)

Desa yang bersangkutan

d)

Pemerintah Pusat

53.

Apa alasan utama pembentukan Desa baru di kawasan strategis nasional?

a)

Menambah pendapatan daerah

b)

Memanfaatkan sumber daya alam lokal

c)

Kepentingan nasional

d)

Membentuk wilayah otonomi baru

54.

Siapa yang bertanggung jawab mengevaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang

pembentukan Desa?

a)

Bupati/Walikota

b)

Gubernur

c)

DPRD

d)

Menteri Dalam Negeri

55.

Berapa hari waktu yang diberikan kepada Gubernur untuk menyatakan persetujuan

terhadap Rancangan Peraturan Daerah?

a)

10 hari

b)

15 hari

c)

20 hari

d)

30 hari

56.

Jika Gubernur tidak memberikan persetujuan atau penolakan dalam waktu 20 hari,

maka?

a)

Rancangan dianggap batal

b)

Rancangan dapat disahkan oleh Bupati/Walikota

c)

Rancangan harus diajukan ulang

d)

Pemerintah pusat mengambil alih keputusan

57.

Penggabungan Desa menjadi satu Desa baru diatur oleh?

a)

Undang-Undang Desa

b)

Peraturan Menteri

c)

Peraturan Daerah

d)

Keputusan Presiden

58.

Prakarsa pembentukan Desa baru harus mempertimbangkan?

a)

Tujuan pembangunan nasional

b)

Tradisi lokal dan kondisi sosial budaya

c)

Peraturan internasional

d)

Arahan kementerian

59.

Desa persiapan merupakan bagian dari?

a)

Desa induk

b)

Wilayah kelurahan

c)

Kawasan suaka alam

d)

Kecamatan

60.

Penetapan status Desa dilakukan melalui?

a)

Keputusan Menteri

b)

Peraturan Daerah Kabupaten/Kota

c)

Surat Keputusan Kepala Desa

d)

Arahan DPRD

61.

Apa saja kewenangan Desa menurut Pasal 18?

a)

Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan pelaksanaan pembangunan di kota

b)

Pelaksanaan Pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat Desa

c)

Pelaksanaan pembangunan kota dan pemberdayaan masyarakat kota

d)

Penyelenggaraan pemerintahan tingkat provinsi

62.

Kewenangan Desa berdasarkan Pasal 19 meliputi hal berikut, kecuali:

a)

Kewenangan berdasarkan hak asal usul

b)

Kewenangan lokal berskala Desa

c)

Kewenangan ditugaskan oleh kecamatan

d)

Kewenangan lain sesuai peraturan perundang-undangan

63.

Apa dasar pelaksanaan kewenangan Desa?

a)

Perintah dari pemerintah pusat

b)

Prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan adat istiadat Desa

c)

Arahan dari DPRD Provinsi

d)

Keputusan Menteri Dalam Negeri

64.

Siapa yang mengatur dan mengurus kewenangan Desa berdasarkan hak asal usul?

a)

Pemerintah Pusat

b)

Pemerintah Daerah

c)

Desa itu sendiri

d)

Kecamatan

65.

Kewenangan yang ditugaskan oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah meliputi

bidang berikut, kecuali:

a)

Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

b)

Pelaksanaan Pembangunan Desa

c)

Pembinaan kemasyarakatan Desa

d)

Pemberian bantuan keuangan kepada kota

66.

Apa syarat utama dari penugasan kewenangan oleh Pemerintah atau Pemerintah

Daerah kepada Desa?

a)

Disertai biaya

b)

Mendapat persetujuan masyarakat

c)

Harus melalui musyawarah desa

d)

Diatur oleh kecamatan

67.

Kewenangan Desa menurut Pasal 19 huruf a dan b dilaksanakan oleh siapa?

a)

Pemerintah Daerah Kabupaten

b)

Pemerintah Desa

c)

Gubernur

d)

DPRD

68.

Menurut Pasal 22, penugasan kepada Desa oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah meliputi bidang-bidang berikut, kecuali:

a)

Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

b)

Pemberdayaan masyarakat Desa

c)

Pengelolaan keuangan tingkat nasional

d)

Pelaksanaan Pembangunan Desa

69.

Apa yang menjadi dasar pelaksanaan kewenangan tugas lain yang ditugaskan oleh Pemerintah kepada Desa?

a)

Peraturan daerah provinsi

b)

Peraturan Bupati/Walikota

c)

Ketentuan peraturan perundang-undangan

d)

Hasil musyawarah Desa

70.

Siapa yang menyelenggarakan Pemerintahan Desa?

a)

Pemerintah Pusat

b)

Pemerintah Daerah Provinsi

c)

Pemerintah Desa

d)

DPRD Kabupaten

71.

Apa tujuan utama asas Kepastian Hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan desa?

a)

Menjamin keadilan dan mencegah pelanggaran hukum

b)

Mengutamakan kepentingan kelompok tertentu

c)

Melindungi kebijakan desa tanpa dasar hukum

d)

Membuat keputusan tanpa memperhatikan aturan hukum

72.

Asas yang menekankan pentingnya keteraturan dan sistem yang terorganisasi dengan

baik dalam pemerintahan desa adalah...

a)

Keterbukaan

b)

Tertib Penyelenggaraan Pemerintahan

c)

Akuntabilitas

d)

Keberagaman

73.

Mengutamakan kepentingan masyarakat luas dalam kebijakan desa merupakan

prinsip dari asas...

a)

Tertib Kepentingan Umum

b)

Proporsionalitas

c)

Profesionalitas

d)

Kearifan Lokal

74.

Pemerintah desa wajib bersikap transparan dalam pengambilan keputusan dan

pengelolaan anggaran sesuai asas..............

a)

Akuntabilitas

b)

Keterbukaan

c)

Profesionalitas

d)

Partisipatif

75.

Asas yang menekankan pada tindakan yang seimbang dan adil adalah...

a)

Proporsionalitas

b)

Efektivitas

c)

Keberagaman

d)

Partisipatif

76.

Apa yang dituntut dari penyelenggara pemerintahan desa berdasarkan asas

Profesionalitas?

a)

Memiliki kompetensi dan keahlian tinggi

b)

Fokus pada kepentingan kelompok tertentu

c)

Tidak memperhatikan keseimbangan hak dan kewajiban

d)

Membuat keputusan tanpa melibatkan masyarakat

77.

Asas yang menekankan pentingnya pertanggungjawaban atas keputusan dan kebijakan desa adalah...

a)

Akuntabilitas

b)

Keterbukaan

c)

Keberagaman

d)

Proporsionalitas

78.

Pengelolaan sumber daya secara optimal untuk mencapai tujuan maksimal

merupakan prinsip dari asas...

a)

Efektivitas dan Efisiensi

b)

Keterbukaan

c)

Tertib Penyelenggaraan Pemerintahan

d)

Partisipatif

79.

Menghormati tradisi dan budaya lokal dalam kebijakan desa sesuai dengan asas...

a)

Keberagaman

b)

Kearifan Lokal

c)

Profesionalitas

d)

Akuntabilitas

80.

Pemerintah desa yang mengakomodasi perbedaan agama, budaya, dan suku

masyarakat mencerminkan penerapan asas...

a)

Keberagaman

b)

Partisipatif

c)

Keterbukaan

d)

Akuntabilitas

81.

Asas Partisipatif dalam pemerintahan desa bertujuan untuk........

a)

Memaksimalkan penggunaan anggaran

b)

Melibatkan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan

c)

Meningkatkan keuntungan bagi kelompok tertentu

d)

Melestarikan kearifan lokal

82.

Asas yang memastikan keteraturan administrasi dan koordinasi antar perangkat desa adalah...........

a)

Tertib Penyelenggaraan Pemerintahan

b)

Kepastian Hukum

c)

Efektivitas dan Efisiensi

d)

Kearifan Lokal

83.

Apa tujuan asas Akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan desa?

a)

Meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam evaluasi

b)

Memberikan pertanggungjawaban kepada masyarakat dan pihak berwenang

c)

Memaksimalkan hasil pembangunan desa

d)

Memperkuat sistem pemerintahan yang tertutup

84.

Pengelolaan anggaran desa yang hemat dan menghasilkan manfaat nyata

mencerminkan asas.......

a)

Akuntabilitas

b)

Efektivitas dan Efisiensi

c)

Kearifan Lokal

d)

Keberagaman

85.

Melibatkan masyarakat dalam pelaksanaan program desa sesuai dengan asas........

a)

Keterbukaan

b)

Partisipatif

c)

Profesionalitas

d)

Proporsionalitas

86.

Siapa yang termasuk dalam Pemerintah Desa sebagaimana diatur dalam Pasal 25?

a)

Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa

b)

Kepala Desa dan Perangkat Desa

c)

Kepala Desa, Perangkat Desa, dan masyarakat Desa

d)

Kepala Desa, Perangkat Desa, dan Lembaga Adat

87.

Tugas utama Kepala Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 ayat (1) meliputi hal hal

berikut, kecuali...

a)

Membina kemasyarakatan Desa

b)

Melaksanakan Pembangunan Desa

c)

Menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional

d)

Memberdayakan masyarakat Desa

88.

Menurut perubahan dalam UU No. 3 Tahun 2024, Kepala Desa mengusulkan

pengangkatan perangkat Desa kepada........

a)

Gubernur

b)

Camat

c)

Bupati/Wali Kota

d)

Badan Permusyawaratan Desa

89.

Apa yang menjadi hak baru bagi Kepala Desa menurut UU No. 3 Tahun 2024?

a)

Memperoleh penghasilan tetap setiap bulan

b)

Mendapatkan tunjangan purna tugas satu kali di akhir masa jabatan

c)

Mengajukan rancangan Peraturan Desa

d)

Mendapatkan pelindungan hukum atas kebijakan

90.

Kewajiban Kepala Desa untuk mengundurkan diri berlaku jika mencalonkan diri untuk

posisi berikut, kecuali.......

a)

Kepala Daerah

b)

Anggota DPRD

c)

Pegawai Negeri Sipil

d)

Jabatan politik lainnya

91.

Dalam melaksanakan tugasnya, Kepala Desa berwenang mengoordinasikan

Pembangunan Desa secara.......

a)

Terpusat

b)

Partisipatif

c)

Profesional

d)

Efisien

92.

Salah satu kewajiban Kepala Desa adalah memelihara ketenteraman dan ketertiban

masyarakat Desa. Kewajiban ini berkaitan dengan asas...

a)

Transparansi

b)

Demokrasi

c)

Akuntabilitas

d)

Stabilitas sosial

93.

Kepala Desa dapat mewakili Desa di dalam dan di luar pengadilan sesuai ketentuan,

atau menunjuk...

a)

Kepala perangkat Desa

b)

Camat

c)

Kuasa hukum

d)

Ketua Badan Permusyawaratan Desa

94.

Kepala Desa berkewajiban melaksanakan prinsip tata pemerintahan yang bersih dan

bebas dari KKN. KKN mengacu pada...

a)

Kolaborasi, Korporasi, dan Nepotisme

b)

Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme

c)

Komunikasi, Konsistensi, dan Nasionalisme

d)

Keterbukaan, Kejujuran, dan Netralitas

95.

Kepala Desa dapat menetapkan Peraturan Desa sebagai bagian dari kewenangannya.

Hal ini termasuk dalam tugas...

a)

Pemberdayaan masyarakat

b)

Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

c)

Pembinaan kemasyarakatan Desa

d)

Pengelolaan aset Desa

96.

Salah satu kewajiban Kepala Desa yang baru ditambahkan dalam UU No. 3 Tahun 2024

adalah...

a)

Memberdayakan masyarakat Desa

b)

Menjalin kerja sama dengan pemangku kepentingan Desa

c)

Mengundurkan diri jika mencalonkan diri dalam jabatan politik lain

d)

Memberikan informasi kepada masyarakat Desa

97.

Menurut Pasal 26 ayat (2), Kepala Desa bertanggung jawab atas pengelolaan

keuangan dan...

a)

Peraturan Desa

b)

Pembangunan Desa

c)

Aset Desa

d)

Anggaran Desa

98.

Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Kepala Desa dapat mengusulkan dan menerima...

a)

Pelimpahan kewenangan pusat

b)

Pelimpahan sebagian kekayaan negara

c)

Pinjaman dana dari luar negeri

d)

Hibah dari pihak swasta

99.

Prinsip tata pemerintahan yang profesional, efektif, dan transparan termasuk dalam

kewajiban Kepala Desa untuk...

a)

Mengelola aset Desa

b)

Menyelesaikan perselisihan masyarakat Desa

c)

Melaksanakan prinsip pemerintahan yang baik

d)

Melakukan pemberdayaan masyarakat

100.

Kepala Desa berhak memberikan mandat pelaksanaan tugas kepada...

a)

Badan Permusyawaratan Desa

b)

Perangkat Desa

c)

Kepala Dusun

d)

Ketua RT/RW