WorksheetsPre Test InHouse Training Bank Lampung - SKBDN
Total questions: 20
Worksheet time: 10mins
SKBDN diterbitkan atas permohonan:
Applicant
Beneficiary
Advising Bank
Correspondent Bank
Tipe SKBDN yang tidak dapat diubah atau dibatalkan secara sepihak adalah:
Confirmed SKBDN
Revocable SKBDN
Transferable SKBDN
Irrevocable SKBDN
SKBDN yang pembayarannya dilakukan secara berjangka disebut sebagai:
Negotiation SKBDN
Sight SKBDN
Usance SKBDN
Deffered Payment SKBDN
Kepanjangan dari SWIFT yaitu:
Society for Worldwide Interbank Financial Telecommunication
Social for Worldwide International Financial Telex
Social for Worldwide Interchange Financial Trade
Society for Worldwide Intermediate Financial Trading
Bentuk fasilitas kredit yang diberikan kepada importir/pembeli dalam bentuk fasilitas non cash loan/kontinjen berupa penundaan sebagian/seluruh setoran jaminan dalam rangka penerbitan LC/SKBDN disebut:
Transferable SKBDN
Back to Back SKBDN
Post Import Financing
Pre Import Financing
Kepanjangan dari SKBDN adalah:
Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri
Surat Kredit Beragunan Dalam Negeri
Surat Kredit Berdokumenter Dalam Negeri
Surat Keterangan Berdokumenter Dalam Negeri
Dalam SKBDN pihak yang bertindak sebagai eksportir/penjual disebut:
Beneficiary
Advising Bank
Applicant
Negotiating Bank
Berikut adalah jenis dokumen yang dipergunakan dalam transaksi SKBDN:
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan/Barang
Surat Jalan
Invoice
Jawaban a, b, c semua benar
Salah satu contoh shipping document adalah:
Packing List
Surat Jalan
Health Certificate
Certificate of Origin
Apa saja persyaratan dalam penerbitan LC/SKBDN ?
Sales Contract
Setoran Jaminan
Jawaban A & B Salah
Jawaban A & B Benar
Yang bukan merupakan pihak dalam transaksi Letter Of Credit/SKBDN adalah:
Confirming Bank
Advising Bank
Beneficiary
Issuing Bank
Untuk transaksi SKBDN diatur dalam Peraturan Pemerintah No:
PBI 5/6/PBI/2003
PBI 6/5/PBI/2003
POJK 26/2022
POJK 26/2024
Fee based income yang diperoleh dalam transaksi Ekspor, kecuali:
Provisi Diskonto
Biaya Penerusan
Provisi Issued
Bunga Diskonto
Discrepancy(ies) merupakan istilah yang sering dipergunakan dalam transaksi SKBDN untuk :
Penyebutan jumlah dokumen yang harus dipresentasikan kepada bank
Kondisi tidak terbayarnya dokumen ekspor dikarenakan sebab apapun
Ketidaksesuaian (penyimpangan) syarat dan kondisi dokumen terhadap SKBDN
Periode waktu penyerahan dokumen ekspor kepada bank
Mekanisme pemeriksaan dokumen dalam praktek penggunaan instrumen SKBDN menurut international banking practice adalah :
Pemeriksaan dokumen dengan kesepakatan antara buyer dan seller
Pemeriksaan dokumen dengan SKBDN dan ketentuan yang mendasarinya
Pemeriksaan dokumen dengan sales / purchase contract
Pemeriksaan ketersediaan pembayaran pembayaran dari issuing bank
Sesuai aturan dalam UCP 600, batas waktu maksimal Issuing Bank melakukan proses checking dokumen adalah ... hari setelah dokumen diterima.
3 (tiga)
5 (lima)
7 (tujuh)
10 (sepuluh)
Yang disebut sebagai applicant dalam praktek SKBDN adalah :
Pembeli
Issuing Bank
Negotiating bank
Penjual
Sarana komunikasi yang digunakan oleh bank di seluruh dunia untuk bertukar informasi dan transaksi adalah :
SMS
SWIFT
Telex
Telegram
Fasilitas pembiayaan yang diberikan kepada nasabah atas presentasi dokumen tagihan dalam transaksi SKBDN nya disebut sebagai:
Transferable Letter of Credit
Back to Back Letter of Credit
Post Shipment Financing
Pre Shipment Financing
Ketentuan tambahan yang mengatur mengenai Examination of Document under UCP 600 diatur dalam :
URR
ISBP
UCPDC 600
URC 522
