WorksheetsQuiz Pengamanan Kereta Api
Total questions: 27
Worksheet time: 14mins
Berikut merupakan pengertian dari Pamka yang benar adalah sebagai berikut :
Petugas yang bertugas untuk melaksanakan pengamanan dan penertiban di atas Kereta Api yang berasal dari Polsuska.
Petugas yang bertugas untuk melaksanakan pengamanan dan penertiban di atas Kereta Api yang berasal dari Satpam.
Petugas yang bertugas untuk melaksanakan pengamanan dan penertiban di atas Kereta Api yang berasal dari Polsuska dan Satpam.
Petugas yang bertugas untuk melaksanakan pengamanan dan penertiban di atas Kereta Api yang berasal dari BKO TNI/POLRI.
Dasar Pedoman Pengamanan Stasiun yaitu :
Keputusan Direksi PT. Kereta Api Indonesia (Persero) Nomor : KEP.U/LL.006/IV/13/KA-2013 tentang Standart Operasional Prosedur (SOP) Pengamanan di Stasiun.
Peraturan Direksi PT. Kereta Api Indonesia (Persero) Nomor : PER.U/KL.104/VII/1/KA-2018 tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengamanan di Stasiun.
Keputusan Direksi PT. Kereta Api Indonesia (Persero) Nomor : KEP.U/LL.007/V/14/KA-2013 tentang Standart Operasional Prosedur (SOP) Pengamanan di Stasiun.
Peraturan Direksi PT. Kereta Api Indonesia (Persero) Nomor : PER.U/KL.104/VIII/2/KA-2018 tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengamanan di Stasiun.
Dalam pelaksanaan tugas, Pamka mempunyai pedoman prosedur dibawah ini, kecuali …
Pedoman Pengamanan di Stasiun.
Pedoman Pelayanan Penumpang di atas KA.
Pedoman Pengelolaan Barang Hilang dan Temuan.
Pengelolaan Stasndart Operasional Prosedur Passanger Information Display Sistem (PIDS) dan Closed Circuit Television (CCTV).
Metode Pengamanan di Stasiun meliputi : ……………
Penjagaan dan Pengawalan.
Pengawalan dan Patroli.
Patroli dan Penyanggongan.
Penjagaan dan Patroli.
Ruang lingkup Pengamanan Asset sesuai Prosedur Direksi Nomor : KEP.U/UM.101/IV/10/KA-2013 yaitu ..........
Gedung Kantor (GK), Rel Jalan Jembatan (RJJ), Depo, Balai Yasa, Area Stabling (DBAS).
Gedung Kantor (GK), Rel Jalan Jembatan (RJJ), Depo Lok, Balai Yasa, Area Stabling (DBAS).
Gedung Kantor (GK), Rel Jalan Jembatan (RJJ), Depo Kereta, Balai Yasa Gubeng, Area Stabling (DBAS).
Gedung Kantor (GK), Rel Jalan Jembatan (RJJ), Depo Kereta Ketapang, Balai Yasa Manggarai, Area Stabling (DBAS).
Kewajiban Pamka dalam memberikan pelayanan prima kepada Penumpang salah satunya adalah 7S yaitu...........
Senyum, Say Hello, Salam, Sopan, Santun, Semangat dan Siap Melayani.
Senyum, Sapa, Salam, Sopan, Santun, Semangat dan Siap Melayani.
Senyum, Sapa, Salam, Sopan, Sigap, Semangat dan Siap Melayani.
Senyum, Sapa, Salam, Sopan, Santun, Semangat dan Siap Berdiri.
Berikut Area Zona Pengamanan 1 di Stasiun meliputi : ........
Ruang tunggu penumpang, pintu keluar, dan pintu masuk.
Ruang loket, ruang antrian penumpang, area parker, dan pintu masku serta keluar kendaraan.
Ruang merokok, ruang menyusui, ruang coworking space.
emplasemen (jalur rel dan fasilitas pengoperasian kereta api di stasiun), ruang PPKA,rumah sinyal, r
Salah satu ketentuan Pamka sebelum berdinas adalah : ………..
a) Hadir awal dinas 30 menit sebelum kereta berangkat.
B) Hadir awal dinas 45 menit sebelum kereta berangkat.
C) Hadir awal dinas 60 menit sebelum kereta berangkat.
Hadir awal dinas 75 menit sebelum kereta berangkat
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PENANGANAN KONDISI DARURAT DI WILAYAH STASIDN, DEPO, BALAI VASA DAN DALAM PERJALANAN KERETA API :
NOMOR: KEP.U/LL. 507 /VII/2/KA-2015
NOMOR: KEP.U/LL. 507 /VIII/2/KA-2016
NOMOR: KEP.U/LL. 507 /VII/1/KA-2015
NOMOR: KEP.U/LL. 507 /VII/3/KA-2015
Berikut merupakan syarat perlengkapan admnisitrasi pengamanan stasiun, kecuali .....
Jadwal dan Buku Serah Terima Dinasan.
Lay Out Pengamanan Stasiun.
Intruksi Kerja Pengamanan Stasiun.
Kelengkapan Seragam.
Personil keamanan baik yang berasal dari Polsuska maupun Satpam dari vendor yang ditugaskan untuk melakukan pengamanan asset perusahaan di sebut sebagai : ……….
Security On Board.
Security Objek Vital Track.
Security On Asset.
Security On Station.
Pedoman pelaksanaan apel kesiapan petugas pelayanan penumpang di lakukan pada tempat yang : ........
Dekat dengan rangkaian kereta api.
Terlihat oleh calon penumpang.
Tidak bising.
Jawab a,b dan c semua benar
A. Penumpang dan Calon Penumpang.
B. Barang Bawaan Penumpang.
C. Stakeholder.
D. Barang Inventaris Perusahaan.
Pilihlah jawaban yang benar perihal sasaran objek pengamanan di Stasiun :
Jawaban a dan b.
Jawaban a dan c.
Jawaban c dan d.
Jawaban semua benar.
Posisi Pamka yang benar pada saat pendapingan Kondektur cek tiket penumpang adalah :
Mengikuti di belakang kondektur.
Mengikuti di depan kondektur.
Di ujung depan atau belakang kabin penumpang yang di periksa.
Di samping penumpang yang di periksa.
Alat kerja pengamanan stasiun pada saat pemeriksaan kendaraan di pintu masuk yaitu : .....
Metal Detector.
Inspection Mirror.
Detector Infrared.
Inspection Gadget.
A. Buku Mutasi Asset GK/DBAS
B. Buku Mutasi Asset RJJ
C. Laporan Gangguan Perka.
D. Buku Tamu.
E. Laporan Bulanan Pengamanan Asset.
Pilihlan jawaban yang benar perihal proses bisnis pengamanan assets perusahaan :
Jawaban a, b, d
Jawaban a, c, e
Jawaban b, c , d
Jawab c, d, e
Tugas Pamka dalam Pengelolaan CCTV di atas KA adalah ……
Merencanakan susunan rangkaian, mengecek PIDS dan CCTV di setiap kereta, menyusun dan mengawasi susunan rangkaian KA yg telah terpasang PIDS dan CCTV.
Memriksa kelengkapan PIDS dan CCTV pada seluruh rangkaian KA dan mengamankan seluruh perangkat keras (hardware) PIDS dan CCTV, beserta hasil rekaman CCTV.
Memastijan power PIDS dan CCTV dan kabel penyambung antar kereta dapat berfungsi.
Mengoperasikan dan memeriksa fungsi PIDS dan CCTV.
Mekanisme penanganan gangguan kamtib pada pengamanan stasiun dengan tindakan pertama yang di lakukan, kecuali ……
Menghubungi Tokoh Masyarakat.
Menangkap pelaku dalam hal tertangkap tangan.
Mengamankan korban dan barang bukti.
Penjagaan tempat kejadian perka
Perdir SOP Pengamanan Jalur :
PER.S/KL.104/IX/2/KA-2023
PER.S/KL.104/IX/3/KA-2024
PER.S/KL.104/IX/2/KA-2024
PER.S/KL.104/X/2/KA-2024
Masa berlaku penyimpanan kategori barang makanan lainnya atau makanan kering adalah :
1 x 24 jam.
Satu bulan.
7 x 24 jam.
Tiga bulan.
Kegiatan Patroli pada Pengamanan Stasiun minimal di laksanakan dalam waktu :
10 menit sekali.
20 menit sekali.
30 menit sekali
60 menit sekali.
Dalam kegiatan patroli pengamanan jalur dapat melakukan kegiatan sebgai berikut, kecuali……..
Komperaktif.
Preemtif.
Preventif.
Represif.
Berikut beberapa kategori barang temuan, kecuali......
Barang makanan dan minuman.
Barang biasa.
Barang tidak biasa.
Barang berharga.
Salah satu penanganan terhadap Penumpang yang melakukan perbuatanasusila dan/atau Kekerasan Seksual dilakukan dengan tahapan sebagai berikut :
a) Setelah menerima laporan dari Penumpang atau Petugas Pelayanan Penumpang maka Kondektur dan Pamkamengabaikani untuk melakukan pemeriksaan kepada terduga pelaku, korban, dan/atau saksi (apabila ada) guna menentukan tindakan lebih lanjut
Kondektur dapat mengamankan korban dengan cara memindahkan tempat duduk korban ke dekat penumpang terduga pelaku.
Pemeriksaan dilaksanakan di tempat yang terbuka.
Dalam hal pelaku terbukti melakukan perbuatan asusila dan/atau Kekerasan Seksual, Pamka berkoordinasi dengan Kepala Bagian yang membidangi pengamanan setempat dengan melampirkan laporan hasil pemeriksaan.
Berikut area zona pengamanan 2 meliputi :
Ruang tunggu penumpang, pintu masuk dan stasiun.
Ruang loket, ruang antrian penumpang, area parker, dan pintu masku serta keluar kendaraan.
Ruang merokok, ruang menyusui, ruang coworking space.
emplasemen (jalur rel dan fasilitas pengoperasian kereta api di stasiun), ruang PPKA,rumah sinyal, ruang genset dan relay (equipment roomiER), wesel, kereta stabling di jalur operasional kereta api, pos jaga perlintasan (JPL)di lingkungan stasiun.
A. Foto dan identitas korban termasuk kode booking;
B. Foto dan identitas saksi termasuk kode booking;
C. Foto dan identitas terduga pelaku termasuk kode booking;
D. Foto dan identitas komplotan pelaku termasuk kode booking;
Pilihlah jawaban yang benar dari hal yang dimuat dalam laporan pemeriksaan penanganan perbuatan asusila di atas ka :
Jawaban A dan B
Jawaban A dan C
Jawaban A dan D
Jawaban B dan C
Berikut pengertian dari Represif yaitu :
Suatu kegiatan yang dilakukan untuk mencegah terjadianya suatu pelanggaran.
Suatu pengendalian sosial yang dilakukan setelah terjadinya suatu pelanggaran.
Suatu pengendalian untuk mengatur pergerakan personil mencegah suatu pelanggaran.
Suatu kegiatan untuk menangkap pelaku pelanggaran.
