NEW
Font size
WorksheetsQuiz Tempat Timbun
Total questions: 10
Worksheet time: 5mins
Tempat penimbunan sementara bangunan dan atau lapangan atau tempat lain yg disamakan dengan itu di .................. untuk menimbun barang sementara menunggu pemuatan / pengeluaran.
daerah pabean
kawasan pabean
kantor pabean
Tempat penimbunan pabean
Pengusaha tempat penimbunan sementara yang tidak dapat mempertanggungjawabkan barang yang seharusnya berada di tempat tersebut dikenai sanksi administrasi berupa denda sebesar ............. persen dari bea masuk yang seharusnya dibayar.
sepuluh
dua puluh lima
lima puluh
seratus
Pengusaha tempat penimbunan sementara dibebaskan dari tanggung jawab bea masuk, dalam hal barang yang ditimbun di tempat penimbunan sementaranya :
musnah dengan sengaja
akan diekspor kembali
belum diimpor untuk dipakai
telah dipindahkan ke TPP
Tempat Penimbunan berikat merupakan bangunan, tempat, atau kawasan yang memenuhi persyaratan tertentu yang digunakan untuk menimbun barang dengan tujuan tertentu dengan mendapatkan ......
penangguhan bea masuk
bea masuk tidak dipungut
pembebasan bea masuk
keringanan bea masuk
Yang dimaksud dengan daur ulang dalam kegiatan pada tempat penimbunan berikat yaitu ...
suatu kegiatan pengolahan limbah dan barang lainnya menjadi produk yang mempunyai nilai tambah dan nilai ekonomi yang lebih tinggi.
suatu kegiatan pengolahan limbah dan barang lainnya menjadi produk barang jadi atau setengah jadi.
suatu kegiatan pengolahan limbah dan barang lainnya menjadi produk yang ramah lingkungan
suatu kegiatan pengolahan limbah dan barang lainnya menjadi produk recycle.
Barang dapat dikeluarkan dari tempat penimbunan berikat atas persetujuan pejabat bea dan cukai untuk KECUALI :
diimpor untuk dipakai
diimpor sementara
diekspor sebelum diolah
diolah
Pengusaha tempat penimbunan berikat yang tidak dapat mempertanggungjawabkan barang yang seharusnya berada di tempat tersebut wajib membayar bea masuk yang terutang dan dikenai sanksi administrasi berupa denda sebesar ............. persen dari bea masuk yang seharusnya dibayar.
sepuluh
dua puluh lima
lima puluh
seratus
Izin tempat penimbunan berikat dibekukan bilamana penyelenggara tempat penimbunan berikat :
berada dalam pengawasan kurator sehubungan tempat penimbunan berikat.
penyelenggara tempat penimbunan berikat mengalami pailit
penyelenggara tempat penimbunan berikat bertindak tidak jujur dalam usahanya
penyelenggara tempat penimbunan berikat untuk jangka waktu satu tahun terus
menerus tidak lagi melakukan kegiatan
Tempat penimbunan Pabean (TPP) adalah bangunan dan lapangan atau tempat lain yang disamakan dengan itu, dibawah DJBC untuk menimbun barang-barang di bawah ini kecuali …
barang yang dikuasai negara
barang yang dinyatakan tidak dikuasai
barang yang mendapatkan fasilitas penangguhan
barang yang menjadi milik negara
Bilamana izin tempat penimbunan berikat telah dicabut, pengusaha dalam batas waktu tiga puluh hari sejak pencabutan izin harus : KECUALI
melunasi semua bea masuk yang terutang
mengekspor kembali barang yang masih ada di tempat penimbunan berikat
memindahkan barang yang masih ada di tempat penimbunan berikat ke tempat
penimbunan berikat lain
menetapkan barang yang tidak dikeluarkan dari tempat penimbunan berikat tersebut menjadi barang tidak dikuasai
