Wayground logo

Free Printable Worksheets

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

KODE ETIK DAN STANDAR AUDIT INTERN

Total questions: 97

Worksheet time: 49mins

Name
Class
Date
1.

Kondisi berikut ini manakah yang bukan termasuk gangguan terhadap independensi dan objektivitas:

a)

Kegiatan yang diusulkan instansi APIP disetujui semua dan tercantum di dalam RKA dan DPA/DIPA

b)

Pembatasan ruang lingkup

c)

Pembatasan akses ke catatan

d)

Auditor melakukan audit pada bidang dimana yang bersangkutan melakukan kegiatan konsultansi

2.

Dalam melakukan pengawasan seorang auditor intern wajib melakukannya sesuai dengan Standar Audit Intern Pemerintah Indonesia. Sikap tersebut sesuai dengan prinsip etika:

a)

Kerahasiaan

b)

Kompetensi

c)

Perilaku Profesional

d)

Akuntabel

3.

Dalam penugasan audit kinerja, auditor intern harus mengembangkan dan mendokumentasikan program kerja audit kinerja. Manakah pernyataan yang benar terkait dengan program kerja audit kinerja yang disusun auditor intern:

a)

Program kerja audit kinerja dapat disesuaikan dengan kondisi riil di lapangan oleh ketua tim sepanjang dikomunikasikan dan disetujui oleh pejabat yang berwenang

b)

Program kerja audit kinerja tidak perlu direviu dan disetujui oleh atasan langsung cukup disusun oleh ketua tim audit dan langsung dilaksanakan pada penugasan audit

c)

Program kerja audit kinerja tersebut tidak boleh terlalu panjang, agar penyelesaian audit bisa lebih cepat dari waktu yang diperintahkan dalam surat tugas

d)

Program kerja audit kinerja disusun menggunakan program kerja audit tahun sebelumnya agar lebih praktis

4.

Seorang auditor intern telah selesai melakukan audit kinerja di lapangan (field work). Namun sampai dengan 3 bulan kemudian setelah pelaksanaan audit di lapangan, konsep laporan hasil audit kinerja belum juga diselesaikan dan diserahkan kepada atasan langsung penugasan (pengendali teknis). Sikap perilaku auditor intern tersebut bertentangan Kode Etik Auditor Intern Pemerintah Indonesia, terutama prinsip etika:

a)

Kompetensi

b)

Perilaku Profesional

c)

Akuntabel

d)

Kerahasiaan

5.

Dalam merencanakan penugasan audit intern, auditor harus mempertimbangkan berbagai hal berikut ini, kecuali:

a)

Kriteria‐kriteria yang akan digunakan untuk mengevaluasi auditan, program, aktivitas, atau fungsi yang diaudit

b)

Pendekatan audit intern yang paling cepat agar tidak memberikan banyak gangguan bagi pihak auditi

c)

Sasaran audit intern dan pengujian-pengujian yang diperlukan untuk mencapai sasaran audit intern tersebut

d)

Sistem pengendalian intern auditan, termasuk aspek-aspek penting lingkungan tempat beroperasinya auditan

6.

Pimpinan APIP harus mengelola kegiatan audit intern secara efektif untuk memastikan bahwa kegiatan audit intern memberikan nilai tambah bagi auditan. Kegiatan audit intern dikelola oleh pimpinan APIP disebut efektif jika:

a)

Banyak temuan kerugian negara/daerah yang dihasilkan dari penugasan audit intern

b)

Laporan keuangan instansi kementerian/lembaga/pemda mendapatkan opini WTP dari auditor eksternal

c)

Kegiatan audit intern yang dilaksanakan oleh instansi APIP sesuai dengan standar audit

d)

Tidak ditemukan lagi temuan kerugian negara/daerah yang nilainya besar

7.

Auditor intern wajib mengungkapkan semua fakta material yang diketahui, yaitu fakta yang jika tidak diungkapkan dapat mengubah atau memengaruhi pengambilan keputusan atau menutupi adanya praktik‐praktik yang melanggar hukum. Sikap tersebut sesuai dengan prinsip etika:

a)

Integritas

b)

Kompetensi

c)

Objektivitas

d)

Akuntabel

8.

Berikut ini manakah tindakan auditor yang menggunakan kemahiran profesionalnya dengan cermat dan saksama (due professional care):

a)

Auditor melaksanakan identifikasi dan penilaian risiko yang dihadapi oleh instansi auditan meskipun instansi auditan sudah memiliki daftar risiko

b)

Auditor melakukan pengujian pengendalian kunci pada risiko yang memiliki peringkat paling bawah

c)

Pimpinan APIP menugaskan staf di inspektorat meskipun staf tersebut belum berpengalaman dalam bidang audit dan tidak memiliki sertifikat kompetensi sebagai auditor professional

d)

Auditor menyimpulkan di dalam laporan hasil audit bahwa pembangunan jembatan sudah sesuai kontrak

dengan berdasarkan teknik reviu dokumen kontrak pembangunan

9.

Dalam sebuah penugasan audit kinerja, tim audit memperoleh sebuah kondisi yang didukung dengan bukti audit bahwa bendahara pengeluaran telah melakukan penggelapan uang kas milik instansi sebesar Rp.1 milyar. Namun tim audit tidak mencantumkan permasalahan ini pada notisi/naskah hasil audit dengan alasan bendahara pengeluaran tersebut masih memiliki hubungan saudara dengan ketua tim audit. Sikap perilaku auditor intern tersebut bertentangan Kode Etik Auditor Intern Pemerintah Indonesia, terutama prinsip etika:

a)

Objektivitas

b)

Akuntabel

c)

Integritas

d)

Perilaku Profesional

10.

Auditor intern wajib tidak mengambil alih peran, tugas, fungsi, dan tanggung jawab manajemen auditan dalam melaksanakan tugas yang bersifat konsultasi. Sikap tersebut sesuai dengan prinsip etika:

a)

Objektivitas

b)

Akuntabel

c)

Perilaku Profesional

d)

Kompetensi

11.

Dorongan yang memperkuat seseorang untuk berbuat tidak etis atas dasar pengamatan dan pengetahuannya disebut:

a)

Rasionalisasi

b)

Ekspresi diri

c)

Pembenaran

d)

Pengabaian

12.

Rerangka pemikiran yang dapat membantu masyarakat mengidentifikasi masalah etika dan menetapkan tindakan yang tepat sesuai dengan nilai pribadi yang dimilikinya dikenal dengan the six-step approach, adapun langkah yang ke-5 adalah:

a)

Tetapkan siapa saja yang akan terpengaruh serta tetapkan apa konsekuensi yang akan diterima

b)

Identifikasi masalah etika berkaitan dengan kejadian tersebut

c)

Identifikasi kejadiannya

d)

Identifikasi konsekuensi dari tiap-tiap alternatif tersebut

13.

Ukuran mutu pekerjaan audit yang ditetapkan oleh organisasi profesi audit, dan merupakan persyaratan minimum yang harus dicapai auditor dalam melaksanakan tugas auditnya adalah pengertian:

a)

Kode etik

b)

Pedoman audit

c)

Standar audit

d)

Program audit

14.

Dalam upaya pemenuhan standar audit yang mengharuskan auditor menggunakan keahlian profesional secara cermat dan seksama, maka profesi auditor membangun dan melaksanakan program:

a)

Jaminan keahlian

b)

Manajemen risiko

c)

Manajemen informasi

d)

Jaminan mutu

15.

Auditor pemerintah harus mengetahui dan menaati Kode Etik AIPI, dan wajib mengetahui serta menaati Kode Etik Akuntan Indonesia adalah auditor dari:

a)

Inspektorat Provinsi

b)

Inspektorat Jenderal Kementerian/Lembaga

c)

Inspektorat Kabupaten/Kota

d)

BPKP

16.

Kemampuan dan karakteristik yang dimiliki oleh seseorang, berupa pengetahuan, keterampilan, dan sikap perilaku yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas jabatannya merupakan prinsip perilaku auditor dalam Kode Etik AIPI yaitu:

a)

Kompetensi

b)

Integritas

c)

Kerahasiaan

d)

Akuntabel

17.

Auditor intern pemerintah wajib menyampaikan pertanggungjawaban atas kinerja dan tindakannya kepada pihak yang memiliki hak atau kewenangan untuk meminta keterangan atau pertanggungjawaban, hal ini merupakan perwujudan prinsip etika yaitu:

a)

Kerahasiaan

b)

Akuntabel

c)

Integritas

d)

Kompetensi

18.

Tidak menerima sesuatu dalam bentuk apapun yang dapat mengganggu atau patut diduga mengganggu pertimbangan profesionalnya merupakan perwujudan prinsip:

a)

Kompetensi

b)

Integritas

c)

Akuntabel

d)

Objektivitas

19.

Standar audit berfungsi sebagai ukuran mutu minimal bagi para auditor dan APIP antara lain dalam hal:

a)

Pelaksanaan perencanaan audit intern oleh pimpinan APIP

b)

Mempercepat perbaikan kegiatan operasi dan proses organisasi

c)

Menetapkan prinsip-prinsip dasar untuk mengimplementasikan pra

d)

Menilai, mengarahkan, dan mendorong auditor untuk mencapai tujuan audit intern

20.

Kompetensi dasar dalam bentuk bersikap dan berperilaku sebagai auditor yang dijabarkan sebagai dorongan untuk berprestasi, pemikiran analistis, orientasi pengguna, kerja sama, manajemen stres, dan komitmen organisasi adalah pengertian:

a)

Kompetensi umum

b)

Kompetensi kumulatif

c)

Kompetensi teknis audit intern

d)

Kompetensi dasar

21.

Dalam audit dapat menggunakan tenaga ahli dibidangnya. Ketepatan dan kelayakan metode/asumsi yang digunakan dan penerapan metode/asumsi merupakan tanggung jawab:

a)

Auditan

b)

Pimpinan APIP

c)

Tenaga Ahli

d)

Auditor

22.

Komunikasi yang mudah dipahami dan logis, menghindari bahasa teknis yang tidak perlu dan menyediakan semua informasi yang signifikan dan relevan disebut komunikasi yang:

a)

Objektif

b)

Jelas

c)

Konstruktif

d)

Lengkap

23.

Pekerjaan keahlian dapat digolongkan sebagai suatu pekerjaan profesi jika memenuhi persyaratan tertentu. Prof. Welenski menyebutkan terdapat 7 persyaratan agar suatu pekerjaan disebut sebagai pekerjaan profesi, yaitu:

a)

Adanya kode etik dan standar yang ditaati di dalam organisasi tersebut

b)

Bagi yang ingin terlibat dalam profesi dimaksud harus melalui pelatihan yang cukup dan berpendidikan minimal S2

c)

Pekerjaan tersebut untuk melayani kepentingan orang tertentu saja (khusus)

d)

Untuk menjadi anggota dalam organisasi profesi cukup membayar iuran anggota

24.

Dalam prinsip “kompetensi” auditor intern pemerintah wajib:

a)

Memberikan layanan yang dapat diselesaikan sepanjang memiliki pengetahuan, keahlian dan keterampilan, serta pengalaman yang diperlukan

b)

Menghormati dan berkontribusi pada tujuan organisasi yang sah dan etis

c)

Berhati-hati dalam penggunaan dan perlindungan informasi yang diperoleh dalam tugasnya

d)

Menaati hukum dan membuat pengungkapan yang diharuskan oleh ketentuan perundang-undangan dan profesi

25.

Untuk menerapkan prinsip perilaku profesional, auditor intern pemerintah wajib:

a)

Melakukan pengawasan sesuai dengan Standar Audit Intern Pemerintah Indonesia

b)

Tidak mengambil alih peran, tugas, fungsi, dan tanggung jawab manajemen auditan dalam melaksanakan tugas yang bersifat konsultasi

c)

Menaati hukum dan membuat pengungkapan yang diharuskan oleh ketentuan perundang-undangan dan profesi

d)

Melakukan pekerjaan dengan kejujuran, ketekunan, dan tanggung jawab

26.

Aditia menemukan indikasi kerugian Negara akibat penebangan ilegal yang dilakukan dengan sekelompok oknum tertentu, yang tidak terdeteksi oleh pengawasan dinas kehutanan. Aditia menduga ada kolusi antara kelompok oknum tersebut dengan orang dalam, sehingga penebangan liar tersebut tidak terlaporkan. Salah seorang pejabat dinas kehutanan pernah melakukan pendekatan secara pribadi kepada Aditia, ketika ia sedang menanyakan tentang jenis-jenis kayu yang hendak ia beli dalam rangka pembangunan rumah tinggalnya. Pejabat tersebut menjanjikan akan menyediakan kayu yang Aditia butuhkan dengan kualitas terbaik tanpa harus membayar sepersenpun. Aditia bertahan dia tidak akan melakukan kegiatan illegal. Namun demikian, menerima pemberian tanpa menghilangkan temuan baginya tidak masalah. Kondisi yang dialami Aditia sangat berkaitan dengan prinsip etika:

a)

Objektivitas

b)

Kompetensi

c)

Kerahasian

d)

Perilaku profesional

27.

Dalam menetapkan suatu tindakan digolongkan etis atau tidak etis dapat menggunakan empat pertanyaan yang biasa dikenal dengan the four-way test, berikut adalah pertanyaan yang tepat:

a)

Apakah tindakan tersebut harus dilakukan?

b)

Apakah tindakan tersebut menguntungkan semua pihak yang berkuasa?

c)

Apakah tindakan tersebut memenuhi keinginan semua pihak?

d)

Apakah tindakan tersebut dapat membangun kesan baik dan pertemanan yang lebih baik?

28.

Kompetensi standar yang harus dimiliki auditor adalah:

a)

Kompetensi umum, kompetensi teknis audit intern dan kompetensi kumulatif

b)

Kompetensi umum, kompetensi khusus dan kompetensi kumulatif

c)

Kompetensi umum, kompetensi teknis audit intern dan kompetensi dasar

d)

Kompetensi khusus, kompetensi teknis audit intern dan kompetensi kumulatif

29.

Menggalang kerja sama yang sehat dan sinergis, merupakan implementasi kode etik yang mencerminkan:

a)

Objektivitas

b)

Perilaku Profesional

c)

Integritas

d)

Kompetensi

30.

Dalam aturan perilaku dalam organisasi, auditor intern pemerintah wajib:

a)

Merumuskan visi, misi, tujuan, dan sasaran organisasi

b)

Menggunakan setiap data/informasi yang diperoleh dalam penugasan

c)

Meningkatkan kemahiran, efektivitas dan kualitas diri sesuai keinginannya

d)

Menunjukkan kesetiaan dalam segala hal berkaitan dengan profesi dan organisasi dalam melaksanakan tugas

31.

Persyaratan utama dari suatu profesi, adalah:

a)

Pengetahuan yang luas tentang banyak hal

b)

Tuntutan kepemilikan keahlian tertentu yang unik

c)

Keahlian yang dimiliki oleh banyak orang

d)

Pengetahuan umum yang dimiliki orang awam

32.

Pekerjaan keahlian dapat digolongkan sebagai suatu pekerjaan profesi jika memenuhi persyaratan tertentu. Terdapat tujuh persyaratan agar suatu pekerjaan disebut sebagai pekerja profesional, antara lain adalah:

a)

Pekerjaan tersebut untuk melayani kepentingan orang tertentu saja

b)

Adanya kode etik dan standar yang ditaati didalam organisasi tersebut

c)

Untuk menjadi anggota dalam organisasi profesi cukup membayar iuran anggota

d)

Berpendidikan minimal Strata 2

33.

Kode etik suatu profesi merupakan ketentuan perilaku yang harus dipatuhi oleh:

a)

Seluruh pengurus organisasi

b)

Setiap orang akan menjadi anggota

c)

Setiap orang yang menjalankan tugas profesi

d)

Seluruh dewan kehormatan yang ditunjuk organisasi

34.

Suatu ikatan keharmonisan masyarakat dapat dibangun jika semua anggota masyarakat berperilaku secara:

a)

Etis

b)

Sederhana

c)

Statis

d)

Dinamais

35.

Terdapat dua faktor utama yang dapat menyebabkan seseorang berperilaku tidak etis antara lain adalah:

a)

Orang yang secara sengaja bertindak tidak etis untuk meningkatkan rasa percaya dirinya

b)

Orang yang biasa secara sengaja bertindak tidak etis untuk keuntungan diri sendiri

c)

Orang secara sengaja bertindak tidak etis untuk membanggakan dirinya

d)

Standar etika setiap orang adalah sama

36.

Untuk menetapkan apakah suatu tindakan digolongkan etis atau tidak etis, suatu organisasi menggunakan pertanyaan yang biasa dikenal adalah:

a)

The five-way test

b)

The three-way test

c)

The four-way test

d)

The six-way test

37.

Kerangka pemikiran dapat membantu masyarakat mengidentifikasi masalah etika dan menetapkan tindakan yang tepat sesuai dengan nilai pribadi yang dimilikinya. Kerangka tersebut dikenal sebagai:

a)

The seven-step approach

b)

The six-step approach

c)

The five-step approach

d)

The four-step approach

38.

Seluruh anggota profesi perlu keseragaman ukuran perilaku, apakah suatu tindakan etis atau tidak etis, yaitu dengan menetapkan:

a)

Kode etik

b)

Standar kerja

c)

Cara kerja

d)

Prosedur

39.

Kode etik atau ukuran perilaku dibuat untuk dipedomani dalam berperilaku atau melaksanakan penugasan, sehingga:

a)

Menumbuhkan sikap percaya diri auditor dalam kegiatan audit

b)

Menumbuhkan kepercayaan dan memelihara citra organisasi di mata masyarakat

c)

Menimbulkan sikap objektivitas auditor dalam melaksanakan auditnya

d)

Meningkatkan kepercayaan auditor dalam melaksanakan auditnya

40.

Standar yang digunakan sebagai ukuran, pada umumnya diperlukan pada pekerjaan yang memiliki ciri, antara lain:

a)

Sifat dan mutu pekerjaan berbeda

b)

Sedikit pekerja yang terlibat

c)

Mutu hasilnya ditentukan

d)

Tidak ada organisasi yang mengatur

41.

Ukuran mutu pekerjaan audit yang ditetapkan oleh organisasi profesi audit, yang merupakan persyaratan minimum yang harus dicapai auditor dalam melaksanakan tugas auditnya, disebut:

a)

Pedoman kerja

b)

Standar audit

c)

Prosedur audit

d)

Kode etik

42.

Program jaminan mutu untuk masing-masing APIP dapat dibangun sendiri sesuai dengan karakteristik APIP yang bersangkutan. Langkah-langkah pengendalian mutu dalam penugasan audit dilingkungan BPKP, sebagai bagian dari program jaminan mutu, dituangkan dalam:

a)

Sepuluh formulir kendali mutu

b)

Dua belas formulir kendali mutu

c)

Lima formulir kendali mutu

d)

Dua formulir kendali mutu

43.

Kode etik AIPI terdiri dari atas komponen, yaitu:

a)

Norma-norma etika dan aturan perilaku

b)

Prinsip-prinsip etika dan norma perilaku

c)

Prinsip-prinsip etika dan aturan perilaku

d)

Norma-norma etika dan prinsip perilaku

44.

Tuntutan sikap dan perilaku auditor dalam melaksanakan tugas pengawasan dilandasi oleh beberapa prinsip perilaku, antara lain adalah:

a)

Perilaku profesional

b)

Pengetahuan luas

c)

Sederhana

d)

Berwibawa

45.

Sifat sesuatu yang dipercayakan kepada seseorang agar tidak diceritakan kepada orang lain yang tidak berwenang mengetahuinya, merupakan salah satu prinsip perilaku:

a)

Kompensasi

b)

Kerahasiaan

c)

Objektivitas

d)

Integritas

46.

Setiap tindakan yang harus dilakukan oleh auditor dan merupakan pengejawantahan prinsip-prinsip perilaku auditor diatur di dalam:

a)

Kode etik

b)

Aturan perilaku

c)

Norma etika

d)

Prinsip perilaku

47.

Dalam prinsip "kompetensi" auditor intern pemerintah wajib:

a)

Berhati-hati dalam penggunaan dan perlindungan informasi yang diperoleh dalam tugasnya

b)

Memberikan layanan yang dapat diselesaiakan sepanjang memiliki pengetahuan, keahlian dan keterampilan, serta pengalaman yang diperlukan

c)

Menaati hukum dan membuat pengungkapan yang diharuskan oleh ketentuan perundang-undangan dan profesi

d)

Menghormati dan berkontribusi pada tujuan organisasi yang sah dan etis

48.

Untuk menerapkan prinsip perilaku profesional, auditor intern pemerintah wajib:

a)

Menaati hukum dan membuat pengungkapan yang diharuskan oleh ketentuan perundang-undangan dan profesi

b)

Melakukan pekerjaan dengan kejujuran, ketekunan, dan tanggung jawab

c)

Melakukan pengawasan sesuai dengan Standar Audit Intern Pemerintah Indonesia

d)

Tidak mengambil alih peran, tugas, fungsi, dan tanggung jawab manajemen auditan dalam melaksanakan tugas yang bersifat konsultasi

49.

Dalam kerangka hubungan sesama auditor, auditor intern pemerintah wajib:

a)

Menjaga penampilan sesuai dengan tugasnya

b)

Menggalang kerjasama yang sehat dan sinergis

c)

Menjalin kerjasama dengan saling menghargai dan mendukung penyelesaian tugas

d)

Menghindari setiap tindakan dan perilaku yang memberikan kesan melanggar hukum atau etika profesi terutama pada saat bertugas

50.

Keanggotaan Majelis Kode Etik sekurang-kurangnya berjumlah:

a)

Lima orang

b)

Tiga orang

c)

Sembilan orang

d)

Tujuh orang

51.

Keputusan Majelis Kode Etik diambil secara musyawarah untuk mencapai mufakat. Dalam hal ini musyawarah tidak mencapai mufakat, maka keputusan diambil berdasarkan pada:

a)

Penetapan oleh Ketua Majelis Kode Etik

b)

Suara terbanyak dari para anggota Majelis Kode Etik

c)

Penetapan secara acak dari para anggota Majelis Kode Etik

d)

Penetapan oleh seluruh keanggotaan Majelis Kode Etik

52.

Keputusan Majelis Kode Etik tidak dapat diajukan keberatan dalam bentuk apapun, berarti bahwa keputusan Majelis Kode Etik bersifat:

a)

Sementara

b)

Dapat diubah

c)

Final

d)

Banding

53.

Auditor intern pemerintah yang terbukti melanggar Kode Etik AIPI akan dikenakan sanksi oleh pimpinan APIP atas rekomendasi:

a)

Pimpinan Kode Etik

b)

Komite Kode Etik

c)

Komisi Kode Etik

d)

Majelis Kode Etik

54.

Bentuk-bentuk sanksi yang direkomendasikan pada pelanggaran Kode Etik - AIPI tersebut, antara lain berupa:

a)

Teguran tertulis

b)

Teguran berat

c)

Usulan pemecatan dari unit organisasi

d)

Teguran lisan

55.

Pelanggaran terhadap Kode Etik - AIPI dapat dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Pelanggaran KE-AIPI terdiri atas tiga kategori pelanggaran, antara lain adalah:

a)

Pelanggaran berat

b)

Pelanggaran sangat ringan

c)

Pelanggaran biasa

d)

Pelanggaran sangat berat

56.

Tujuan standar audit, antara lain adalah:

a)

Menjadi pedoman dalam pekerjaan audit intern

b)

Pelaksanaan perencanaan audit intern oleh pimpinan APIP

c)

Penilaian efektivitas tindak lanjut hasil audit intern dan konsistensi penyajian laporan hasil audit

d)

Membantu pelaksanaan koordinasi audit intern oleh pimpinan APIP

57.

Kegiatan pengawasan lainnya yang tidak memberikan penjaminan kualitas, antara lain:

a)

Sosialisasi

b)

Reviu

c)

Monitoring

d)

Evaluasi

58.

Standar Audit terdiri dari dua bagian utama, yaitu:

a)

Standar Pelaporan dan Standar Monitoring

b)

Standar Pelaksanaan dan Standar Pelaporan

c)

Standar Perencanaan dan Standar Pelaksanaan

d)

Standar Atribut dan Standar Pelaksanaan

59.

Sikap mental tidak memihak (tidak bias) yang memungkinkan auditor untuk melakukan penugasan sedemikian rupa sehingga auditor percaya pada hasil kerjanya dan tidak ada kompromi kualitas yang dibuat, disebut:

a)

Objektivitas

b)

Akuntabilitas

c)

Independensi

d)

Kompetensi

60.

Jika independensi atau objektivitas terganggu, baik secara faktual maupun penampilan, maka gangguan tersebut harus dilaporkan kepada:

a)

Majelis Kode Etik

b)

Pimpinan APIP

c)

Pengawas Kode Etik

d)

Komite Kode Etik

61.

Auditor intern pemerintah menunjukkan objektivitas profesional tingkat tertinggi dalam hal di bawah ini, kecuali ....

a)

Mengumpulkan informasi tentang kegiatan atau proses yang sedang diaudit

b)

Mengomunikasikan informasi tentang kegiatan atau proses yang sedang diaudit

c)

Menindaklanjuti informasi tentang kegiatan atau proses yang sedang diaudit

d)

Mengevaluasi informasi tentang kegiatan atau proses yang sedang diaudit

62.

Di bawah ini yang bukan merupakan pelanggaran KE-AIPI yaitu ....

a)

Menolak ikut serta dalam pelatihan kantor sendiri

b)

Mengungkapkan semua fakta material yang diketahui ke dalam KKA/LHA

c)

Menerima hadiah dari pimpinan auditan sebagai tanda terima kasih

d)

Mengajak auditan melakukan tindakan melawan hukum

63.

Standar atribut terbagi menjadi dua hal, yaitu ....

a)

Standar komunikasi audit intern dan prinsip-prinsip dasar

b)

Standar komunikasi audit intern dan standar pelaksanaan audit intern

c)

Standar umum dan karakteristik umum

d)

Standar umum dan prinsip-prinsip dasar

64.

Kompetensi teknis audit intern meliputi tujuh bidang kompetensi, di antaranya kecuali ....

a)

Bidang manajemen risiko dan keuangan

b)

Bidang manajemen pengawasan

c)

Bidang lingkungan pemerintahan

d)

Bidang komunikasi dan pelaporan hasil audit intern

65.

Due Professinal Care dilakukan pada aspek audit ....

a)

Pelaporan hasil audit

b)

Pengumpulan dan pengujian bukti audit

c)

Penentuan anggota tim audit

d)

Perencanaan program kerja audit

66.

Pemantauan tindak lanjut termasuk ke dalam standar komunikasi audit intern atas simpulan, fakta, dan ....

a)

Kriteria temuan audit

b)

Rekomendasi audit

c)

Pelaporan hasil audit

d)

Hasil temuan audit

67.

Kegiatan pelaksanaan penugasan audit intern meliputi ....

a)

Mengidentifikasi, menganalisis, mengevaluasi, dan melaporkan informasi yang memadai

b)

Mengidentifikasi, mengevaluasi, mendokumentasikan, dan menindaklanjuti informasi yang memadai

c)

Mengidentifikasi, menganalisis, mengevaluasi, dan mendokumentasikan informasi yang memadai

d)

Mengidentifikasi, menganalisis, mendokumentasikan, dan melaporkan informasi yang memadai

68.

Pekerjaan digolongkan sebagai suatu pekerjaan profesi adalah:

a)

Mempunyai struktur organisasi yang jelas

b)

Pekerjaan tersebut melayani kepentingan orang tertentu (khusus)

c)

Harus melalui pelatihan yang cukup dan berkelanjutan

d)

Adanya sistem dan prosedur

69.

Faisal adalah seorang auditor ahli pertama yang sedang mendapat penugasan melakukan audit operasional pada dinas ABC Kota Tenteram, dengan bangga menceritakan kepada teman-teman kantor, bahwa sering kali meminjam mobil operasional milik dinas ABC untuk keperluan pribadi ke kampung halamannya. Faktor utama yang menyebabkan Faisal berlaku tidak etis adalah:

a)

Standar etika Faisal relatif sama dengan masyarakat pada umumnya

b)

Orang tersebut secara sengaja bertindak tidak etis untuk kepentingan organisasi

c)

Standar etika Faisal berbeda dengan masyarakat pada umumnya

d)

Orang tersebut secara sengaja bertindak tidak etis untuk keuntungan diri sendiri

70.

Muis seorang ASN, tidak pernah melaporkan dan membayar pajak atas usaha sampingannya sebagai pengusaha tambak udang yang beromzet ratusan juta/bulan. TA merasa tindakan tersebut merupakan suatu yang biasa. Dorongan berperilaku seperti itu, diperkuat oleh rasionalitas yang dikembangkan sendiri oleh TA berdasarkan pengamatan dan pengetahuannya, yaitu:

a)

Jika perbuatan tidak melanggar hukum berarti perbuatan tersebut tidak melanggar etika

b)

Kewajiban utama sebagai ASN telah dilakukan

c)

Setiap orang juga melakukan hal (tidak etis) yang sama

d)

Jika perbuatan tidak melanggar hukum berarti perbuatan tersebut tidak melanggar etika

71.

“Auditor harus mempunyai pendidikan, pengetahuan, keahlian, keterampilan, pengalaman, serta kompetensi lain yang

diperlukan untuk melaksanakan tanggung jawabnya”. Uraian tersebut di atas merupakan kompetensi auditor yang tercantum dalam:

a)

Sasaran Audit

b)

Prosedur Audit

c)

Tujuan Audit

d)

Standar Audit

72.

Vina seorang auditor pertama pada Inspektorat Kota RMH, dikenal sebagai pribadi yang jujur, tekun dan bertanggung

jawab, menaati hukum, menghormati dan berkontribusi pada tujuan kantor, tidak mau menerima gratifikasi terkait

jabatan. Terkait aturan perilaku untuk individu auditor intern, maka dapat dikatakan bahwa Vina telah melaksanakan

prinsip:

a)

Kerahasiaan

b)

Akuntabel

c)

Integritas

d)

Kompetensi

73.

Bambang mengajukan pengunduran diri sebagai anggota tim audit pada Dinas PU, yang ternyata Pejabat Pembuat Komitmen-nya adalah calon mertuanya. Sikap tersebut merupakan cerminan bahwa Bambang telah melaksanakan

prinsip:

a)

Kerahasiaan

b)

Kompetensi

c)

Objektivitas

d)

Perilaku profesional

74.

Pada setiap penugasan audit intern, untuk memastikan tercapainya sasaran, terjaminnya kualitas, dan meningkatkannya kompetensi auditor, maka perlu dilakukan:

a)

Arahan pimpinan

b)

Pengawasan Auditor

c)

Supervisi penugasan

d)

Pelatihan Auditor

75.

Kriteria atau ukuran mutu bagi seluruh auditor intern dalam Lembaga eksekutif disebut:

a)

Standar Pelaksanaan Audit Intern

b)

Standar Audit AIPI

c)

Standar Pelaksanaan Audit Intern

d)

Standar Pemeriksaan Keuangan Negara

76.

Ruang lingkup kegiatan intern antara lain adalah kegiatan penjaminan kualitas, yang terdiri atas:

a)

Konsultansi, sosialisasi dan asistensi

b)

Audit, evaluasi, reviu dan pemantauan

c)

Audit, evaluasi, reviu dan pengawasan lainnya

d)

Audit, evaluasi, reviu dan pemantauan

77.

Sistematika Standar Audit Auditor Intern Pemerintah Indonesia, adalah:

a)

Prinsip-prinsip Dasar dan Standar Umum

b)

Standar Pelaksanaan dan Standar komunikasi Audit Intern

c)

Standar Atribut dan Standar Pelaksanaan

d)

Standar Umum dan Standar Pelaksanaan

78.

Kompetensi standar yang harus dimiliki auditor adalah:

a)

Kompetensi khusus, kompetensi teknis audit intern dan kompetensi kumulatif

b)

Kompetensi umum, kompetensi teknis audit intern, dan kompetensi kumulatif

c)

Kompetensi umum, kompetensi teknis audit intern, dan kompetensi dasar

d)

Kompetensi umum, kompetensi khusus, dan kompetensi kumulatif

79.

Auditor wajib mematuhi kode etik yang merupakan bagian tak terpisahkan dari Standar Audit. Prinsip-prinsip etika meliputi:

a)

Integritas, hati-hati, kerahasiaan, kompetensi, akuntabel, dan perilaku profesiona

b)

Integritas, independen, kerahasiaan, kompetensi, akuntabel, dan perilaku profesional

c)

Integritas, objektivitas, kerahasiaan, kompetensi, cermat, dan perilaku profesional

d)

Integritas, objektivitas, kerahasiaan, kompetensi, akuntabel, dan perilaku profesional

80.

Standar yang digunakan sebagai ukuran pada umumnya diperlukan pada pekerjaan yang memiliki ciri:

a)

Menyangkut kepentingan orang banyak, mutu hasilnya ditentukan, banyak pekerja terlibat, sifat dan mutu pekerjaan sama, dan ada organisasi yang mengatur

b)

Menyangkut kepentingan orang banyak, mutu hasilnya sesuai standar, sedikit pekerja terlibat, sifat dan mutu pekerjaan khusus, dan ada organisasi yang mengatur

c)

Menyangkut kepentingan pihak tertentu, mutu hasilnya ditentukan, banyak pekerja terlibat, sifat dan mutu pekerjaan khusus, dan ada organisasi yang mengatur

d)

Menyangkut kepentingan pihak tertentu, mutu hasilnya ditentukan, banyak pekerja terlibat, sifat dan mutu pekerjaan sama, dan ada organisasi yang mengatur

81.

Anhar Auditor pada Inspektorat Kota ABC, rajin mengikuti seminar yang terkait dengan pekerjaannya sebagai auditor dan mengikuti kegiatan pelatihan sendiri di kantor Inspektorat Kota ABC, baik sebagai narasumber maupun sebagai peserta. Kegiatan seminar dan pelatihan di kantor sendiri merupakan:

a)

Pendidikan profesional berkelanjutan

b)

Pendidikan auditor

c)

Pendidikan sertiêkasi jabatan

d)

Pendidikan peningkatan mutu auditor

82.

Kegiatan audit intern dikatakan efektif, jika:

a)

Hasil kerja mencapai tujuan dan tanggung jawab sesuai piagam audit intern, kegiatan audit intern sesuai

program kerja audit dan auditor menunjukkan kesesuaian dengan Kode Etik dan Standar Audit

b)

Hasil kerja mencapai tujuan dan tanggung jawab sesuai piagam audit intern, kegiatan audit intern sesuai

prosedur audit dan auditor menunjukkan kesesuaian dengan Kode Etik dan Standar Audit

c)

Hasil kerja mencapai tujuan dan tanggung jawab sesuai surat penugasan, kegiatan audit intern sesuai Standar

Audit dan auditor menunjukkan kesesuaian dengan Kode Etik dan Standar Audit

d)

Hasil kerja mencapai tujuan dan tanggung jawab sesuai piagam audit intern, kegiatan audit intern sesuai Standar

Audit dan orang-orang yang merupakan bagian dari kegiatan audit intern menunjukkan kesesuaian dengan

Kode Etik dan Standar Audit

83.

Mengkomunikasikan informasi risiko dan pengendalian ke area-area organisasi auditi yang tepat, merupakan salah satu tujuan untuk meningkatkan proses:

a)

Manajemen kinerja

b)

Tata kelola sektor publik

c)

Manajemen risiko

d)

Pengendalian intern

84.

Pada setiap penugasan audit intern, untuk memastikan tercapainya sasaran, terjaminnya kualitas, dan meningkatnya kompetensi auditor, maka perlu dilakukan:

a)

Supervisi penugasan

b)

Pengawasan auditor

c)

Arahan Pimpinan

d)

Pelatihan auditor

85.

Yang dimaksud dengan sikap skeptis pofesional adalah:

a)

Auditor mencari fakta dan mengambil simpulan berdasarkan bukti

b)

Auditor menganggap bahwa manajemen tidak jujur

c)

Auditor menganggap bahwa kejujuran manajemen tidak dipertanyakan lagi

d)

Auditor membuktikan keyakinannya bahwa manajemen jujur

86.

Kompetensi teknis audit intern dengan persyaratan untuk dapat melaksanakan penugasan audit intern sesuai dengan jenjang jabatan Auditor. Contoh kompetensi yang harus dimiliki auditor adalah dalam hal:

a)

Penetapan sampel bukti

b)

Teknis bangunan

c)

Operasional auditi

d)

Pengelolaan sumber daya

87.

Pernyataan Standar Pemeriksaan Nomor 2 tentang Standar Pelaksanaan Pemeriksaan Keuangan mengatur antara lain:

a)

Pernyataan kepatuhan terhadap standar pemeriksaan

b)

Penggunaan kemahiran profesional secara cermat dan seksama

c)

Pengendalian intern

d)

Pengembangan temuan pemeriksaan

88.

Pernyataan Standar Pemeriksaan Nomor 5 tentang Standar Pelaporan Pemeriksaan Kinerja mengatur:

a)

Susunan laporan; isi laporan; unsur-unsur kualitas laporan; dan penerbitan serta pendistribusian laporan

hasil pemeriksaan

b)

Bentuk; isi laporan; unsur-unsur kualitas laporan; dan penerbitan serta pendistribusian laporan hasil

pemeriksaan

c)

Bentuk; isi laporan; unsur-unsur temuan; dan penerbitan serta pendistribusian laporan hasil pemeriksaan

d)

Susunan laporan; isi laporan; unsur-unsur temuan; dan pendistribusian laporan hasil pemeriksaan

89.

Standar Profesi Audit Internal (SPAI) membagi standar audit menjadi dua kelompok besar, yaitu:

a)

Standar Pelaksanaan dan Standar Pelaporan

b)

Standar Pemeriksaan dan Standar Pelaporan

c)

Standar Atribut dan Standar Kinerja

d)

Standar Keuangan dan Standar Operasional

90.

Penilaian program quality assurance fungsi audit internal yang dilakukan pihak eksternal dilakukan sekurang-kurangnya:

a)

Sekali dalam tiga tahun

b)

Sekali dalam satu tahun

c)

Sekali dalam empat tahun

d)

Sekali dalam dua tahun

91.

Standar audit berfungsi sebagai ukuran mutu minimal bagi para auditor dan APIP, antara lain dalam hal:

a)

Penilaian efektivitas tindak lanjut hasil audit intern

b)

Perencanaan audit intern oleh pimpinan APIP

c)

Koordinasi dengan para pimpinan auditi

d)

Mempercepat perbaikan kegiatan operasi dan proses organisasi

92.

Kompetensi standar yang merupakan kompetensi dasar bersikap dan berperilaku sebagai auditor yang dijabarkan sebagai dorongan untuk berprestasi, pemikiran analitis, orientasi pengguna, kerja sama, manajemen stres, dan komitmen organisasi, adalah:

a)

Kompetensi umum

b)

Kompetensi kumulatif

c)

Kompetensi teknis audit intern

d)

Kompetensi khusus

93.

Dalam hubungan dengan auditan, auditor intern pemerintah wajib:

a)

Menumbuhkan dan memelihara rasa kebersamaan dan kekeluargaan

b)

Saling mengingatkan, membimbing, dan mengoreksi perilaku

c)

Menjalin kerja yang sehat dan sinergi

d)

Menjalin kerja sama dengan saling menghargai dan mendukung penyelesaian tugas

94.

Keputusan Majelis Kode Etik diambil secara musyawarah untuk mufakat setelah memanggil dan memeriksa auditor yang disangka melanggar kode etik. Dalam hal musyawarah tidak mencapai mufakat, maka keputusan diambil:

a)

Dengan suara terbanyak

b)

Oleh Komite Kode Etik

c)

Dengan musyawarah antara Majelis Kode Etik dan Pimpinan APIP

d)

Oleh Pimpinan Majelis Kode Etik

95.

Inspektur Kabupaten SHR harus menyusun dan menyampaikan laporan secara berkala tentang realisasi kinerja dan kegiatan audit intern yang dilaksanakan kepada:

a)

Bupati SHR minimal satu kali dalam enam bulan

b)

Bappeda minimal satu kali dalam enam bulan

c)

Menteri Dalam Negeri minimal satu kali dalam setahun

d)

Gubernur minimal satu kali dalam setahun

96.

Terkait dengan standar audit, mempercepat perbaikan kegiatan operasi dan proses organisasi (APIP) adalah:

a)

Tujuan Standar Audit

b)

Tujuan Standar Pelaksanaan

c)

Tujuan Standar Tugas Konsultatif

d)

Sasaran Audit

97.

Berikut adalah tindakan yang diperbolehkan dalam konteks indenpendensi dan obyektivitas, yaitu:

a)

Auditor melaksanakan penugasan assurance atas program, kegiatan, atau aktivitas tertentu yang mereka

sebelumnya bertanggungjawab

b)

Tidak diperlukan pengawasan oleh pihak lain di luar APIP, karena penilaian potensi konflik kepentingan oleh

pimpinan APIP kecil

c)

Auditor tidak terlibat dalam pengambilan keputusan atau menyetujui hal-hal yang merupakan tanggung

jawab auditi

d)

Auditor memiliki hubungan sosial yang cukup dekat dengan pimpinan auditi