wayground logo

Free Printable Worksheets

NEW

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

TFP 2

Total questions: 15

Worksheet time: 8mins

Name
Class
Date
1.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.04/2022 juga mengatur tentang tata cara penyelesaian kewajiban pabean atas impor barang .....

a)

pindahan

b)

tidak berwujud

c)

yang mendapatkan pelayanan segera (rush handling)

d)

yang dibawa oleh penumpang, awak sarana pengangkut, dan pelintas batas

2.

Terminologi penyerahan barang menggunakan CFR sedangkan polis asuransi tidak terlampir, maka untuk menghitung nilai pabean berikut ini pernyataan yang benar …

a)

nilai asuransi dihitung sebesar 10% dari CFR nya

b)

nilai asuransi dihitung sebesar 5% dari CFR nya

c)

nilai asuransi dihitung sebesar 0,5% dari CFR nya

d)

nilai asuransi = 0

3.

Dalam hal SPJM diterbitkan dan PIB menggunakan tarif preferensi, hard copy SKA harus diserahkan paling lambat …

a)

pukul 12 hari (kerja) berikutnya

b)

pukul 12 hari berikutnya

c)

hari (kerja) berikutnya

d)

hari berikutnya

4.

Dalam hal diterbitkan respon SPJM di kantor pabean yang telah menggunakan sistem layanan 7 hari kerja 24 Jam, pemberitahuan kesiapan barang (PKB) dari importir harus dilakukan paling lama …  

a)

pukul 12 hari (kerja) berikutnya

b)

pukul 12 hari berikutnya

c)

hari (kerja) berikutnya

d)

hari berikutnya

5.

Penyelesaian PIB eksep dengan ketentuan paling lama kedatangan barang yang tertinggal tersebut tidak lebih dari…

a)

30 hari sejak tanggal PIB

b)

30 hari sejak tanggal SPPB

c)

60 hari sejak tanggal PIB

d)

60 hari sejak tanggal SPPB

6.

Biling atas impor barang menggunakan PIB harus telah dibayar paling lama …

a)

3 hari sejak tanggal Billing diterbitkan

b)

5 hari sejak tanggal Billing diterbitkan

c)

7 hari sejak tanggal Billing diterbitkan

d)

9 hari sejak tanggal Billing diterbitkan

7.

Dalam hal barang impor dikenakan kewajiban menyerahkan perizinan lartas maka pejabat Analyzing Point akan menerbitkan ...

a)

Nota Pemberitahuan Penolakan

b)

Pemberitahuan Pemerikaan Barang (PPB)

c)

Nota Pemberitahuan Persyaratan Dokumen

d)

Nota Pemberitahuan Barang Lartas

8.

Setelah pengeluaran barang Impor berupa tenaga listrik, barang cair, atau gas, yang pengangkutannya dilakukan melalui transmisi atau saluran pipa dengan dokumen pelengkap pabean, Importir wajib menyampaikan ......

a)

PIB

b)

PIB berkala

c)

Jaminan

d)

Pelunasan BM + PDRI

9.

Berapakah jumlah widyaiswara di Pusdiklat Bea Cukai ....

a)

10

b)

11

c)

12

d)

13

10.

Pejabat Bea dan Cukai melakukan pengukuran pada alat ukur yang berada di bawah pengawasan Kantor Pabean paling sedikit ....

a)

1 (satu) kali pada setiap akhir masa PIB berkala

b)

sebelum pertama kali mengeluarkan barang dari Kawasan Pabean atau Tempat Lain yang Diperlakukan Sama dengan TPS

c)

paling lama 1 (satu) bulan

d)

paling lama 15 (lima belas) hari kerja setelah masa PIB berkala berakhir;

11.

SPPB adalah singkatan dari ....

a)

Surat Pemberitahuan Pengeluaran Barang

b)

Surat Persetujuan Pengeluaran Barang

c)

Surat Penetapan Pengeluaran Barang

d)

Surat Permintaan Pengeluaran Barang

12.

SPPF adalah singkatan dari .....

a)

Surat Permintaan Pemeriksaan Fisik

b)

Surat Persetuuan Pemeriksaan Fisik

c)

Surat Penetapan Pemeriksaan Fisik

d)

Surat Pemberitahuan Pemeriksaan Fisik

13.

SPBL adalah kependekan dari .....

a)

Surat Penetapan Barang Larangan/Pembatasan

b)

Surat Pemberitahuan Barang Larangan/Pembatasan

c)

Surat Persetujuan Barang Larangan/Pembatasan

d)

Surat Penelitian Barang Larangan/Pembatasan

14.

SPTNP adalah singkatan dari ......

a)

Surat Penelitian Tarif dan/ atau Nilai Pabean

b)

Surat PersetujuanTarif dan/ atau Nilai Pabean

c)

Surat Penetapan Tarif dan/ atau Nilai Pabean

d)

Surat Pemberitahuan Tarif dan/ atau Nilai Pabean

15.

Dokumen yang merupakan penetapan terkait Tarif dan/atau nilai pabean atas barang Impor yang menyebabkan kekurangan atau kelebihan jaminan dalam rangka kepabeanan adalah

a)

Surat Penetapan Penyesuaian Jaminan

b)

Surat Pemberitahuan Penyesuaian Jaminan

c)

Surat Persetujuan Penyesuaian Jaminan

d)

Surat Permohonan Penyesuaian Jaminan