WorksheetsFiber Optik dan K3
Total questions: 25
Worksheet time: 47mins
Apa Jenis Konektor pada gambar di samping?
Konektor LC
Konektor SC-UPC
Konektor FC
Konektor SC-APC
Redaman Kabel Fiber Optik per km untuk lambda 1310 adalah
0.55 db/km
0.35 db/km
0.21 db/km
1.25 db/km
Apa Warna Core 12 Untuk Kabel Kapasitas 144 Core
Core Putih Tube Orange
Core Putih Tube Biru
Core Tosca Tube Biru
Core Tosca Tube Orange
ADSS Kependekan Dari
All Dielectric Self Services
All Dielectric Self Supporting
All Direct Supporting Services
Aman Dari Sedikit Sengatan
Komposisi Kapasitas Splitter Yang Tidak Tepat
1:2 di FDT dan 1:16 di FAT
1:4 di FDT dan 1:8 di FAT
1:8 di FDT dan 1:8 di FAT
1:32 di FAT
Faktor yang mempengaruhi kualitas saat penyambungan core optik
A. Pemotongan Core/Cladding
B. Pembersihan Serat Optik
C. Core Protector
D. B dan A Benar
Kode FDT Untuk Tangerang Selatan dan Kode JB di Jakarta Pusat yang benar adalah
TNGA12341 & TJPJ20102
CPTA1023 & TNAJ3210
CPTF1001 & TNAJ2201
Tidak ada jawaban benar
Jenis Bangunan POP di Jakban, kecuali
Shelter CKD
Mikro
FDT
ODC
Yang berkaitan dengan FAT yaitu
Jaringan Feeder
Jaringan Akses
Jaringan Distribusi
Tidak ada jawaban benar
JBRI Kependekan dari
Joint Box Republik Indonesia
Joint Box Raya Icon
Joint Box Route Interchange
Joint Box Router Icon
Jarak Minimum kabel fiber optik dengan jaringan listrik JTR adalah 30 cm
BENAR
SALAH
Kedalaman galian yang direkomendasikan pada jalur UGC yaitu
30 cm
65 cm
150 cm
1 m
Jarak aman minimum kabel optik dengan permukaan jalan raya pada perlintasan jalan adalah
600 cm
400 cm
1000 m
1200 m
Jenis fiber optik Single Mode digunakan untuk jarak yang dekat
Benar
Salah
Pernyataan berikut yang benar terkait link budget
Power Transmit (Tx) - Redaman Total > Sensitivitas Penerima (Rx)
Power Transmit (Tx) - Redaman Total < Sensitivitas Penerima (Rx)
Redaman dipengaruhi oleh kualitas penyambungan saja
Tidak ada jawaban yang benar
Apa kepanjangan dari K3
Keamanan dan Kesehatan Kerja
Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Kesehatan dan Keselamatan Kerja
Kesejahteraan dan Kesehatan Kerja
Undang-Undang yang mengatur tentang K3 di Indonesia adalah
UU No. 13 Tahun 2003
UU No. 1 Tahun 1970
UU No. 11 Tahun 2020
UU No. 23 Tahun 1992
P3K di tempat kerja bertujuan untuk
Meningkatkan efisiensi kerja
Menyediakan peralatan produksi
Memberikan pertolongan pertama pada kecelakaan
Menurunkan biaya operasional
Apa yang dimaksud dengan “hazard” dalam K3
Tindakan pencegahan
Bahan kimia
Potensi bahaya yang dapat menimbulkan kecelakaan
Prosedur kerja
Yang termasuk tujuan utama K3 adalah berikut, kecuali..
Melindungi keselamatan tenaga kerja
Menjamin operasional perusahaan lebih cepat
Mencegah dan mengurangi kecelakaan kerja
Meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja
Siapa yang bertanggung jawab langsung dalam pelaksanaan K3 di tempat kerja…
Petugas pemadam kebakaran
Pihak luar perusahaan
Pengawas dan seluruh pekerja
Tenaga kesehatan
Salah satu cara menciptakan budaya K3 yang kuat adalah...
Memberi hukuman langsung
Melibatkan semua pihak dalam program K3
Menyediakan mesin bar
Membatasi jam istirahat
Bahaya utama jika terkena sinar laser dari kabel serat optik secara langsung adalah…
Luka bakar pada kulit
Kerusakan mata permanen
Gangguan pendengaran
Dehidrasi
Dalam pekerjaan fiber optik, APD yang wajib digunakan adalah, kecuali..
Helm Safety
Sepatu safety
Rompi anti peluru
Safety Belt
Tujuan melakukan safety briefing setiap pagi sebelum kerja adalah…
Untuk mengisi absen kehadiran
Untuk membahas target keuangan
Untuk membagikan tugas dan membahas risiko kerja
Untuk menyampaikan menu makan siang
