WorksheetsK3 dan Rambu-rambunya
Total questions: 50
Worksheet time: 17mins
Apa kepanjangan dari K3 ?
Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Kesejahteraan dan Kesehatan Kerja
Kekuatan, Kesehatan dan Kesejahteraan
Kehidupan, Keselamatan dan Kesehatan
Undang-Undang yang mengatur K3 adalah sebagai berikut, kecuali:
Undang-undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
Undang-undang nomor 23 tahun 1992 tentang Kesehatan
Undang-undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 1993 tentang Penyakit Yang Timbul Akibat Hubungan Kerja
Peraturan Pemerintah (PP) dan Keputusan Presiden terkait penyelenggaraan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), diantaranya adalah, kecuali:
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 11 Tahun 1979 tentang Keselamatan Kerja Pada Pemurnian dan Pengolahan Minyak dan Gas Bumi
Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1973 tentang Pengawasan Atas Peredaran, Penyimpanan dan Penggunaan Pestisida
Undang-undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 1993 tentang Penyakit Yang Timbul Akibat Hubungan Kerja
Apa itu Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)?
suatu usaha untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan yang mengakibatkan keselamatan kerja.
suatu usaha untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan yang mengakibatkan kesehatan kerja.
suatu usaha untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan yang mengakibatkan peluang kerja.
suatu usaha untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan yang mengakibatkan kecelakaan kerja.
Undang-Undang yang mengatur dengan tentang kewajiban pimpinan tempat kerja dan pekerja dalam melaksanakan keselamatan kerja, adalah:
Undang-undang nomor 23 tahun 1992 tentang Kesehatan.
Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 1993 tentang Penyakit Yang Timbul Akibat Hubungan Kerja
Undang-undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1973 tentang Pengawasan Atas Peredaran, Penyimpanan dan Penggunaan Pestisida
Undang- Undang yang menyatakan bahwa secara khusus perusahaan berkewajiban memeriksakan kesehatan badan, kondisi mental dan kemampuan fisik pekerja , adalah:
Undang-undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
Undang-undang nomor 23 tahun 1992 tentang Kesehatan.
Undang-undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 11 Tahun 1979 tentang Keselamatan Kerja Pada Pemurnian dan Pengolahan Minyak dan Gas Bumi
Berikut adalah fungsi dari K3, kecuali:
Sebagai pedoman dalam memantau keselamatan dan kesehatan para pekerja di lingkungan kerja.
Sebagai inspirasi dalam mengerjakan pekerjaan, agar bisa berimprovisasi ketika bekerja
Sebagai referensi dalam mengukur efektivitas langkah-langkah dan program pengendalian bahaya.
Sebagai alat dalam mengelola pertolongan pertama pada kecelakaan dan tindakan darurat lainnya.
Berikut adalah tujuan dari K3, kecuali:
Mencegah dan mengurangi kecelakaan kerja
Menciptakan sistem kerja yang aman.
Mencegah kerugian akibat terjadinya kecelakaan kerja.
Membantu para pekerja agar minimal dalam bekerja
Apakah peran dari K3?
Menjamin setiap tenaga kerja mendapat perlindungan kesehatan dan keselamatan selama bekerja
Menjamin setiap tenaga kerja mendapat alat kesehatan dan keselamatan selama bekerja
Menjamin setiap tenaga kerja mendapat makanan kesehatan dan keselamatan selama bekerja
Menjamin setiap tenaga kerja mendapat ilmu kesehatan dan keselamatan selama bekerja
Yang dimaksud dengan prosedur K3, adalah:
proses kegiatan yang wajib diikuti atau ditaati setiap pekerja demi menjamin keselamatan dan kesehatan pekerja
proses kegiatan yang wajib diikuti atau ditaati setiap keluarga pekerja demi menjamin keselamatan dan kesehatan pekerja
proses kegiatan yang wajib diikuti atau ditaati setiap pekerja divisi keamanan demi menjamin keselamatan dan kesehatan pekerja
proses kegiatan yang wajib diikuti atau ditaati setiap pekerja divisi ketenagakerjaan demi menjamin keselamatan dan kesehatan pekerja
Tujuan Ditetapkannya Prosedur K3 Adalah Untuk, kecuali:
Menjamin pekerja dapat melaksanakan tugasnya dengan aman dan tertib
Melaporkan kejadian langsung yang mencurigakan di lokasi kerja
Menginformasikan secara cepat kepada pihak lain yang terkait jika terjadi masalah saat bekerja
Memastikan setiap pekerja memahami tidak pentingnya K3 dan mengikuti prosedur yang sudah ditetapkan
K3 adalah sibgkatan dari:
Kesehatan dan keselamtan kerja
Keselamatan dan kesehatan kerja
Keselamatan dan keterampilan kerja
Keahlian dan kemampuan kerja
Tujuan penerapan K3 saat praktek di lab adalah
Menghindari kehilangan
Menghindari kecelakaan kerja
Menjaga kebersihan
Melakukan langkah kerja
Gambar ini adalah simbol keselamatan kerja yang artinya
Bahaya tenganan listrik
Bahaya keracunan
Mudah terbakar
Bahaya radioaktif
Yang bukan merupakan alat pelindung diri
Alat yang digunakan untuk melindungi diri dari benturan adalah
Kejadian yang terjadi ditempat kerja di luar dugaan adalah
Kecelakaan kerja
Musibah
Kelalaian pekerja
Keselamatan kerja
SOP adalah singkatan dari:
Standart oprasional perusahaan
Standart oprasional prosedur Kerja
Satandat oprasinal pabrik
Standar oprasional pekerja
Simbol hati hati adalah
Tanda yang menyatakan bahaya mudah terbakar
Warna merah hijau adalah simbol ....... Di lokasi kerja
Zona aman
Peringatan
Beracun
Larangan
Prasyarat peringatan pada lokasi tempat kerja adalah dengan warna
Merah
Kuning
orange
Biru
Yang merupakan simbol yang menyatakan wajib di patuhi adalah
Jumlah gerigi roda pada lambang K3 sebanyak...
9
10
11
12
13
Berikut ini yang bukan merupakan syarat dasar K3 adalah ...
Mencegah dan mengurangi kecelakaan kerja
Mencegah, mengurangi & memadamkan kebakaran
Mencegah & mengurangi bahaya peledakan
Memberi jalur evakuasi keadaan darurat
Memberikan makan siang yang bergizi kepada tenaga kerja
K3 di Indonesia diatur dalam Undang-Undang nomor?
UU Nomor 1 Tahun 2009
UU Nomor 1 Tahun 1970
UU Nomor 23 Tahun 2007
UU Nomor 22 Tahun 2009
Yang bukan merupakan faktor dasar penyebab kecelakaan adalah
Tenaga kerja
Lingkungan
Peraturan
Alat kerja
Yang bukan termasuk Alat Pelindung Diri (APD) adalah
kacamata, tutup kuping, topi
masker
syal
sarung tangan
Pemeliharaan kebersihan perusahaan adalah merupakan
tanggung jawab pengusaha
tanggung jawab karyawan
tanggung jawab manager puncak
tanggung jawab bag.kebersihan
Pemeliharaan kebersihan perusahaan harus dilakukan
sesuka hati
kapan-kapan saja
pada saat jam kerja
sesuai prosedur perusahaan
Alasan menggunakan alat-alat keselamatan adalah, karena
agar aman
takut ditegur atasan
terpaksa
sesuai dengan persyaratan perundang-undangan dan prosedur perusahaan
Penanganan praktek kerja yang aman
harus mengikuti prosedur pedoman pengamanan
tidak pakai prosedur
kadang-kadang pakai prosedur
sesuka hati
Faktor yang menyebabkan terjadinya kecelakaan kerja yaitu . . . .
Pekerja yang melaksanakan perintah K3
Pekerja yang mengenakan peralatan APD yang lengkap sesuai K3
Pekerja yang tidak kompeten dan lingkungan kerja yang berbahaya
Pekerja yang siap untuk bekerja
Contoh dari Faktor Psikologi yaitu . . . .
Stress
Gerakan Berulang
Kebisingan
Getaran, dan Tekanan
5 Faktor dari Kecelakaan Kerja yaitu ....
Faktor Fisika
Faktor Kimia
Faktor Biologi
Faktor Fisiologi
Faktor Materi
Gambar Rambu diatas merupakan . . . .
Larangan Bahan Mudah Meledak
Informasi Bahan Mudah Meledak
Waspada Bahan Mudah Meledak
Bahaya Bahan Mudah Meledak
Gambar Rambu diatas merupakan . . . .
Informasi Titik Kumpul
Zona Aman Titik Kumpul
Bahaya Titik Kumpul
Larangan untuk Titik Kumpul
Siapa yang bertanggung jawab untuk menerapkan K3 di tempat kerja?
Hanya petugas K3
Pengawas
Semua pekerja
Manajer
Alat Pelindung Diri (APD) yang wajib digunakan saat bekerja di area berbahaya adalah...
Celana pendek
Topi biasa
Kaos biasa
Sepatu safety
Yang termasuk dalam langkah-langkah pencegahan kecelakaan kerja adalah...
Menunda perbaikan alat yang rusak
Melakukan pelatihan keselamatan secara berkala
Hanya menggunakan alat yang tidak terstandarisasi
Mempercepat proses kerja tanpa prosedur
Yang termasuk dalam jenis alat pelindung diri (APD) adalah...
Masker wajah
Kaos oblong
Sepatu biasa
Celana jeans
Warna kuning pada rambu lalu lintas menunjukkan...
Larangan
Peringatan
Informasi
Zona aman
Siapa yang bertanggung jawab untuk melakukan pelatihan K3 di perusahaan?
Direktur Utama
Petugas K3
Semua karyawan
Manajer HRD
Faktor yang dapat mempengaruhi kesehatan mental pekerja adalah...
Lingkungan kerja yang nyaman
Tekanan kerja yang tinggi
Hubungan baik dengan rekan kerja
Fasilitas kesehatan yang memadai
Peraturan yang mengatur penggunaan alat pelindung diri (APD) di tempat kerja adalah:
Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 1993 tentang Penyakit Yang Timbul Akibat Hubungan Kerja
Undang-undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2012 tentang K3
Undang-undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
Yang dimaksud dengan evaluasi K3 adalah:
Proses pengawasan terhadap karyawan
Proses pembuatan rencana kerja baru
Proses pelatihan karyawan baru
Proses penilaian terhadap pelaksanaan K3 di tempat kerja
Yang termasuk dalam jenis kecelakaan kerja adalah:
Terjatuh dari ketinggian
Stres akibat pekerjaan
Kerusakan alat kerja
Kesalahan prosedur
