Worksheetskuis kom dan slo
Total questions: 17
Worksheet time: 16mins
Berdasarkan Kep DIR Kep.Dir No 004.K/DIR/2013
Inspeksi Adalah ........
Berdasarkan SPLN K6.001:2014
Komisioning Adalah........
Aturan Teknis sebagai Rujukan SLO
PERMEN ESDM NO. 12 TAHUN 2021
UU No.20 Tahun 2002
UU No. 30 Tahun 2009
KEPMEN LH No.41 Tahun 2007
SEBUAH KONDISI YANG HARUS TERJADI SEBAGAI JAMINAN OPERASI SESUAI PERATURAN PERUNDANGAN
(a)
Bukti pengakuan formal suatu instalasi tenaga listrik telah berfungsi sebagaimana kesesuaian persyaratan yang ditentukan dan dinyatakan siap dioperasikan.
(a)
INSTANSI YANG MENGELUARKAN IJIN USAHA KETENAGALISTRIKAN
(a)
Kapan Tim Komisioning Mulai Bertugas (a)
Dokumen apa yang dibutuhkan untuk pemberian ijin tegangan
(a)
BERAPA LAMA WAKTU UJI KEANDALAN UNTUK KELENGKAPAN KOMISIONING
720 Jam
360 Jam
72 Jam
24 Jam
Kapan Kegiatan SLO Dimulai.. (a)
Bagian apakah yang pertama kali membuat ITP serta melakukan pendokumentasian data
TAHAPAN PEMBUATAN NIDI
(1) -
(2) -
(3) -
(4) -
DATA SERKOM
ENTRY PROFILE INSTALASI
DAFTAR INSTALASI
BUAT USER SI UJANG GATRIK
Match the following
UU 30 TAHUN 2009
ACUAN KESELAMATAN KETENAGALISTRIKAN
PERMEN ESDM
No. 12 Tahun 2021
ACUAN UNTUK SLO
PERMEN LH
No 12 Tahun 2006
AMDAL
DOKUMEN KONTRAK
ACUAN KOMISIONING
ISO 14001
SISTEM MANAJEMEN LINGKUNGAN
1.Setiap usaha ketenagalistrikan wajib memenuhi ketentuan (a) Hal merupakan amanah dari undang undang (b) untuk mewujudkan kondisi (c) bagi instalasi, (d) dari bahaya bagi manusia, (e) bagi lingkungan.
Berikut adalah Instalasi yang wajib AMDAL, kecuali
PLTN
PLTP
PLTA 10MW
PLTD 1MW
Pernyataan kesanggupan dari penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan untukmelakukan pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup atas dampaklingkungan hidup dari usaha dan/atau kegiatannya
(a)
Segala kegiatan bertujuan untuk mengukur dan menilai unjuk kerja suatu peralatan individu, sistem, dan unit untuk membuktikan kesesuaian terhadap desain, peraturan, standar, dan persyaratan kontrak yang berlaku.
Pengujian
Komisioning
RLB
Inspeksi
Sebagai persyaratan sebelum pemberian tegangan dari sistem jaringan (backfeeding) ke pembangkit (sesuai aturan Grid Code)
(a)
Sebagai pernyataan bahwa unit pembangkit telah memenuhi persyaratan dan siap untuk melakukan sinkronisasi pertama kali dengan jaringan tenaga listrik dan selanjutnya melakukan pengujian pembebanan (sesuai aturan SPLN dan Grid Code)
(a)
TAHAPAN INSPEKSI SLO
