NEW
Font size
WorksheetsKetentuan Agunan/Jaminan
Total questions: 14
Worksheet time: 7mins
Keputusan perubahan agunan tidak menambah risiko sepanjang memenuhi kriteria?
Kol. 1, 2, NPL & SCR agunan pengganti > 5% dari agunan awal
Kol. 1 dan 2; Agunan Marketable; SCR agunan pengganti maks. turun 5% dari SCR awal
Kol. 1 dan 2; Agunan Marketable ; SCR agunan turun maks. 10% dari SCR awal
Kol. 1, 2, dan NPL; Agunan Marketable ; SCR agunan pengganti maks. turun 5% dari SCR awal
Pelepasan agunan dapat terjadi karena, kecuali...
Pelunasan yang mengakhiri perjanjian kredit berikut perjanjian accesoir nya
Baki debet telah turun
Sebab lain di luar pelunasan dan/atau baki debet telah turun
Masa laku SHGB akan jatuh tempo
Jenis pertanggungan asuransi untuk jenis agunan proyek pembangunan gedung adalah
Marine hull insurance
Construction all risk insurance
Heavy equiptment insurance
Builder risk insurance
Prinsip penjaminan (PG & CG) adalah
Penjaminan PG atau CG ditandatangani debitur
Menyerahkan agunan fixed asset dan non fixed milik debitur
Penjamin memberikan jaminan tidak melebihi/lebih berat dari kewajiban debitur
Debitur menyerahkan surat kuasa debet rekening
Jenis agunan non fixed asset, kecuali
Buldozer
Kapal laut bobot 15 m3
Mesin mesin tidak ditanam
Kapal laut bobot 25 m3
Berapa umur teknis mesin yang ditanam secara umum
5 tahun
10 tahun
15 tahun
8 tahun
Jenis agunan hak atas tanah antara lain, kecuali
SHM, SHMSRS, SHGU, SHGB
SHGB, SHGU, SHMSRS, SHM
SHM, SHMSRS, SHUG, SHGB
SHM, SHGB, SHMSRS, SHGU
Sertipikat hak yang memiliki jangka waktu pemilikan yaitu, kecuali
SHMSRS
SHGB
SHM
SHGU
Aplikasi dari pertanahan yang dapat digunakan untuk melakukan pengecekam tanah
Sentuh Tanah dan Bumi
Sentuh Tanahku dan Bumi
Sentuh Tanah dan Bhumi
Sentuh Tanahku dan Bhumi
Siapakah Menteri ATR/BPN saat ini
Agus Harimurti Yudhoyono
Hadi Tjahjanto
Nusron Wahid
Sofyan Djalil
Asli Buku Sertipikat Elektronik dipegang oleh?
Kantor BPN
Pemilik Hak
Notaris
Bank
Khusus Fixed Asset, nilai kecukupan agunan diukur atas dasar?
Nilai terendah antara nilai pasar dan nilai pengikatan
Nilai pasar atau nilai pengikatan
Nilai terendah antara nilai pasar atau nilai pengikatan agunan
Nilai terendah antara nilai pasar atai nilai likuidasi
Kecukupaan agunan fasilitas KI untuk limit one obligor sd. Rp. 250 M, yaitu
Nilai agunan berupa proyek fixed asset minimal 100% dari limit kredit
Nilai agunan proyek non fixed asset minimal 125% dari limit.
Nilai agunan berupa proyek fixed asset yang dibiayai maksimal 125% dari limit kredit.
Nilai agunan berupa proyek fixed asset yang dibiayai minimal 125% dari limit kredit.
Hal yang diperhatikan dalam penukaran agunan kecuali
Marketabilitas Agunan
SCR Agunan
Objek yang dibiayai
Nomor Sertipikat Agunan
