Font size
WorksheetsSoal Qurdis Kelas 8 Infak dan Sedekah dan Hukum Bacaan Maad
Total questions: 25
Worksheet time: 26mins
Apa perbedaan utama antara infak dan sedekah?
Infak hanya berupa uang, sedangkan sedekah bisa berupa apa saja.
Infak adalah wajib, sedangkan sedekah adalah sunah.
Infak terkait dengan harta yang dikeluarkan, sedangkan sedekah lebih luas, mencakup non-materi.
Infak harus diberikan kepada fakir miskin, sedangkan sedekah bebas.
Hukum asal infak di jalan Allah adalah...
Wajib
Sunah
Mubah
Makruh
Manakah dari pernyataan berikut yang paling tepat mengenai pahala sedekah?
Pahala sedekah hanya akan didapat di akhirat.
Pahala sedekah hanya akan didapat jika diberikan kepada fakir miskin.
Pahala sedekah bisa dilipatgandakan oleh Allah SWT.
Pahala sedekah sama dengan pahala infak.
Infak yang wajib dikeluarkan seorang muslim adalah...
Infak yang diberikan setiap hari Jumat.
Infak untuk membangun masjid.
Zakat, karena hukumnya wajib bagi yang memenuhi syarat.
Infak untuk anak yatim.
Salah satu keutamaan sedekah adalah dapat menolak bala. Ini sesuai dengan sabda Nabi Muhammad SAW yang berbunyi...
"Sedekah itu dapat memadamkan kemarahan Tuhan."
"Sedekah tidak akan mengurangi harta."
"Sedekah dapat memperpanjang umur."
"Bersedekahlah walau dengan sebutir kurma."
Apa yang dimaksud dengan sedekah jariyah?
Sedekah yang pahalanya terus mengalir meskipun pemberinya sudah meninggal.
Sedekah yang diberikan secara terang-terangan.
Sedekah yang harus diberikan dalam jumlah besar.
Sedekah yang diberikan kepada anak yatim.
Perhatikan potongan ayat berikut:
“... dan apa saja yang kamu infakkan, maka Allah akan menggantinya…” (QS. Saba’: 39)..
Ayat ini menunjukkan keutamaan infak berupa...
Pahala yang dilipatgandakan.
Rezeki yang tidak terduga.
Jaminan penggantian dari Allah SWT.
Keberkahan dalam harta.
Hukum sedekah yang dilakukan secara rahasia (sembunyi-sembunyi) adalah...
Lebih utama karena lebih menjauhkan dari riya (pamer).
Kurang utama karena tidak memberikan contoh bagi orang lain.
Sama dengan sedekah yang terang-terangan.
Tidak dianjurkan dalam Islam.
Infak yang paling utama menurut hadis Nabi Muhammad SAW adalah...
Infak saat sedang kaya raya.
Infak saat sehat dan sangat membutuhkan harta.
Infak di hari Jumat.
Infak untuk membangun masjid.
Manfaat infak dan sedekah bagi diri sendiri, antara lain...
Mendapatkan kekayaan yang instan.
Membersihkan harta dan mensucikan jiwa.
Menjauhkan dari hutang.
Menghilangkan kewajiban zakat.
Golongan yang paling utama untuk menerima sedekah adalah...
Anak yatim.
Orang tua dan kerabat yang membutuhkan.
Fakir miskin.
Orang yang berjuang di jalan Allah.
Mengapa infak dan sedekah sangat dianjurkan dalam Islam?
Untuk menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang kaya.
Untuk membangun mentalitas sosial yang peduli dan saling membantu.
Sebagai syarat untuk masuk surga.
Karena infak adalah sumber pendapatan utama bagi Baitul Maal.
Hukum infak yang dilakukan untuk kegiatan maksiat atau haram adalah...
Wajib
Sunah
Mubah
Haram
Salah satu keutamaan sedekah yang disebutkan dalam hadis Nabi Muhammad SAW adalah dapat...
Mendatangkan keberuntungan dalam bisnis.
Menghapus dosa-dosa kecil.
Menggandakan umur.
Mendapat jabatan tinggi.
Jika seseorang berinfak dengan tujuan pamer atau riya, maka...
Infaknya tetap sah dan mendapat pahala.
Infaknya menjadi haram.
Infaknya tidak mendapat pahala dan dapat menjadi dosa.
Infaknya hanya mendapat sedikit pahala.
Pilihlah kalimat yang mengandung hukum bacaan Mad Iwadl, Mad Layyin, atau Mad Aridl Lissukun.
قَالُوْا اٰمَنَّا
تَعْكِفُوْنَ
وَاِذَا حُيِّيتُمْ بِتَحِيَّةٍ
اَلْخَشِيَةَ
Apabila sebuah kata yang diakhiri dengan harakat fathatain dibaca berhenti (waqaf), maka harakat fathatain tersebut dihilangkan dan dibaca dengan panjang 2 harakat. Hukum bacaan ini disebut...
Mad Thabi'i
Mad Aridl Lissukun
Mad Iwadl
Mad Layyin
Kata `كُوْنُوْا` (kuunuu) jika dibaca berhenti (waqaf) memiliki hukum bacaan Mad Aridl Lissukun dengan pilihan panjang 2, 4, atau 6 harakat. Mengapa hukum ini berlaku?
Karena huruf wawu sukun didahului dammah dan diikuti oleh huruf hamzah yang disukunkan karena waqaf.
Karena huruf wawu didahului oleh dammah dan huruf nun di depannya disukunkan.
Karena huruf nun sukun didahului oleh wawu yang dibaca dammah.
Karena huruf nun (sebelum wawu) adalah huruf Mad Thabi'i yang diakhiri oleh huruf wawu yang disukunkan karena waqaf.
Bacalah potongan ayat berikut: `فَلْيُسَلِّمُوْنَ`. Jika dibaca waqaf, hukum bacaan apa yang tepat dan berapa harakat panjangnya?
Mad Iwadl, panjang 2 harakat
Mad Aridl Lissukun, panjang 2, 4, atau 6 harakat
Mad Thabi'i, panjang 2 harakat
Mad Layyin, panjang 2, 4, atau 6 harakat
Kapan Mad Layyin dibaca lebih dari 2 harakat?
Saat setelah huruf Layyin (ya atau wawu sukun) terdapat huruf bertasydid.
Saat dibaca secara bersambung (washal) dengan kalimat berikutnya.
Saat setelah huruf Layyin (ya atau wawu sukun) terdapat huruf yang berharakat kasrah.
Saat setelah huruf Layyin (ya atau wawu sukun) terdapat huruf yang disukunkan karena waqaf.
Kata `خَوْفٌ` (khaufun) jika dibaca berhenti (waqaf) menjadi `خَوْف` (khauf). Hukum bacaan apa yang berlaku?
Mad Thabi'i
Mad Aridl Lissukun
Mad Iwadl
Mad Layyin
Apa perbedaan utama antara Mad Aridl Lissukun dan Mad Layyin?
Mad Aridl Lissukun terjadi ketika huruf bertasydid bertemu sukun, sedangkan Mad Layyin terjadi ketika huruf sukun bertemu sukun.
Mad Aridl Lissukun memiliki panjang 2 harakat, sementara Mad Layyin memiliki panjang 2, 4, atau 6 harakat.
Huruf mad pada Mad Aridl Lissukun adalah alif, wawu, dan ya' sukun yang didahului oleh harakat fathah, dammah, atau kasrah. Sedangkan pada Mad Layyin hanya ya' dan wawu sukun yang didahului fathah.
Mad Aridl Lissukun dibaca panjang karena huruf mad bertemu sukun di tengah kata, sedangkan Mad Layyin karena bertemu sukun di akhir kata.
Perhatikan kata `عَلِيْمًا` (aliman). Saat berhenti (waqaf), bacaan yang tepat adalah...
`عَلِيْمًا` (alima)
`عَلِيْمٍ` (alimiin)
`عَلِيْم` (alim)
`عَلِيْمَانِ` (alimani)
Potongan ayat `اَلْخَشِيَةَ` (al-khashiyata) jika dibaca waqaf akan menjadi `اَلْخَشِيَهْ` (al-khashiyah). Apakah hukum Mad Layyin berlaku pada potongan ayat ini?
Tidak, karena huruf ya' pada kata tersebut tidak sukun, melainkan berharakat fathah.
Ya, karena huruf ya' didahului oleh harakat fathah.
Tidak, karena Mad Layyin hanya berlaku untuk wawu sukun.
Ya, karena huruf ya' diikuti oleh huruf ta' marbuthah yang disukunkan karena waqaf.
Kata `أَلْفَافًا` (alfāfan) dibaca berhenti (waqaf) dengan panjang 2 harakat. Jika potongan ayat tersebut berbunyi `مَآءً غَدَقًا` (mā-an ghadaqan), bagaimana hukum bacaan pada kata kedua (ghadaqan) saat waqaf?
Tidak ada hukum bacaan mad yang berlaku, karena tidak ada huruf mad pada kata tersebut.
Dibaca `غَدَق` (ghadaq) dengan membuang tanwin.
Tetap dibaca `غَدَقًا` (ghadaqan) panjang 2 harakat seperti kata sebelumnya.
Dibaca `غَدَقَا` (ghadaqā) dengan membuang fathah dan dibaca panjang 2 harakat.
