NEW
Font size
WorksheetsUTS - PERPAJAKAN INTERNASIONAL
Total questions: 25
Worksheet time: 25mins
Seorang WNI tinggal 7 bulan di Malaysia (bekerja sebagai konsultan), tetapi tetap memiliki rumah dan keluarga di Surabaya. Indonesia menganut worldwide income untuk residen. Jika Malaysia juga mengenakan pajak atas penghasilan tersebut, kondisi ini termasuk...
Pajak berganda ekonomis
Pajak berganda administratif
Pajak berganda yuridis
Bukan pajak berganda
Wajib Pajak menerima SKPKB dan merasa jumlah pajak terutang tidak sesuai. Langkah pertama yang sah menurut KUP adalah...
Mengajukan banding ke Pengadilan Pajak
Mengajukan keberatan tertulis ke DJP
Mengajukan peninjauan kembali
Melapor ke Kementerian Keuangan
PT X (Indonesia) memperoleh laba Rp10 miliar yang telah dipajaki PPh Badan, kemudian membagikan dividen ke pemegang saham orang pribadi dalam negeri yang juga dipajaki. Ini termasuk...
Pajak berganda yuridis
Pajak berganda ekonomis
Pajak berganda administratif
Bukan pajak berganda
Seorang ekspatriat bekerja di Indonesia selama 200 hari dalam satu tahun pajak. Berdasarkan Pasal 2 ayat (3) UU PPh, status pajaknya adalah...
Subjek pajak luar negeri
Subjek pajak dalam negeri
Bukan subjek pajak
BUT
PT IndoSteel (Indonesia) membayar royalti kepada perusahaan di Jepang. Berdasarkan P3B, tarif pemotongan di negara sumber menjadi 10%. Tujuan utama ketentuan ini adalah...
Menambah penerimaan pajak
Mencegah pajak berganda dan pengelakan pajak
Menyamakan tarif antarnegara
Menghapus kewajiban pajak luar negeri
Residen A (negara pajak rendah) menggunakan perusahaan perantara di Negara B untuk menerima bunga dari Indonesia agar tarif pajak P3B menjadi lebih rendah. Praktik ini merupakan contoh...
Penyalahgunaan perjanjian (treaty abuse / conduit company)
Tax evasion
Transfer pricing
Tax sparing
Residen Indonesia memperoleh bunga dari Perancis yang sudah dikenai pajak di sana. Indonesia memberikan kredit pajak atas pajak yang dibayar di Perancis. Ini termasuk metode...
Metode pembebasan
Metode pengurangan tarif
Metode kredit pajak (tax credit)
Metode pembebasan biaya
Sengketa tarif royalti antara Indonesia dan Korea muncul karena beda penafsiran P3B. Mekanisme lintas negara untuk menyelesaikannya adalah...
Keberatan ke DJP
Banding ke Pengadilan Pajak
Mutual Agreement Procedure (MAP)
Peninjauan kembali
Negara domisili ingin agar insentif tax holiday di negara sumber tetap diakui saat menghitung kredit pajak di negaranya. Klausul yang relevan adalah...
Exemption with progression
Tax sparing credit
Limitation clause
Double deduction
Perusahaan Korea membangun pabrik di Indonesia selama 8 bulan. Berdasarkan P3B Indonesia–Korea, proyek konstruksi dianggap BUT jika melebihi 12 bulan. Artinya, proyek ini...
BUT karena ada aktivitas fisik
Belum memenuhi syarat BUT
BUT karena ada alat berat
Bukan proyek kena pajak
Konsultan India memberi jasa manajemen di Indonesia selama total 7 bulan dalam 12 bulan. Jika P3B India–Indonesia menyebut "service PE" timbul bila melebihi ambang waktu tertentu, maka...
Tidak termasuk BUT
Termasuk BUT jika melewati batas waktu perjanjian
Termasuk BUT hanya bila punya kantor tetap
Termasuk BUT bila punya pegawai lokal
Agen di Jakarta menandatangani kontrak penjualan atas nama perusahaan Jepang dan bekerja rutin untuknya. Berdasarkan OECD Model, statusnya adalah...
Agen independen
BUT agen tergantung (Dependent Agent PE)
BUT jasa
Non-BUT
Perusahaan Singapura menjual produk langsung ke Indonesia tanpa memiliki BUT. Berdasarkan Pasal 7 OECD Model, laba usaha tersebut...
Hanya dikenakan pajak di negara domisili (Singapura)
Dipajaki dua negara
Dipajaki di Indonesia karena ada transaksi
Tidak dikenai pajak
BUT milik residen Belanda di Indonesia menerima royalti dari pihak ketiga di Indonesia. Berdasarkan OECD Model, royalti ini diperlakukan sebagai...
Royalti Pasal 12
Bagian dari laba usaha BUT (Pasal 7)
Penghasilan bukan objek
Final withholding
WP mengajukan keberatan atas SKPKB tetapi belum melunasi pajak yang disetujui dalam pembahasan akhir hasil pemeriksaan. Maka...
Tetap diproses
Tidak memenuhi syarat formal keberatan
Dianggap batal
Langsung diteruskan ke Pengadilan
Jika DJP tidak memberi keputusan atas keberatan dalam waktu 12 bulan sejak surat keberatan diterima, maka...
Dianggap ditolak
Dianggap dikabulkan (deemed granted)
Harus diajukan banding
Gugur otomatis
WP tidak puas atas keputusan keberatan DJP. Upaya hukum selanjutnya adalah...
Banding ke Pengadilan Pajak
Gugatan ke Pengadilan Negeri
Peninjauan kembali ke MA
Sengketa arbitrase
WP mengajukan keberatan dengan alasan "petugas pemeriksa tidak sopan". Berdasarkan KUP, keberatan ini...
Dipertimbangkan sebagian
Tidak dipertimbangkan karena di luar materi SKP
Ditolak otomatis
Diterima penuh
Setelah keputusan keberatan dikabulkan sebagian dan timbul kelebihan bayar, DJP wajib memberi imbalan bunga sebagai...
Sanksi kepada fiskus
Kompensasi waktu tunggu
Pengurang pajak tahun berikutnya
Insentif pengajuan keberatan
KPP menerbitkan Surat Paksa karena WP tidak melunasi utang pajak jatuh tempo. Fungsi utama surat ini adalah...
Menunda jatuh tempo
Perintah penagihan dengan kekuatan hukum tetap (eksekutorial)
Pembatalan SKP
Sanksi administratif
Setelah surat paksa, WP tetap tidak bayar. Langkah selanjutnya adalah...
Banding
Penyitaan dan pelelangan aset (Pasal 12 UU Penagihan Pajak)
Peninjauan kembali
Penerbitan SK baru
Hak mendahulu negara berarti...
Negara lebih diutamakan atas hasil lelang dibanding kreditur lain
Negara wajib berbagi hasil lelang
Negara hanya mendapat sisa hasil
Negara tidak memiliki hak istimewa
WP dengan tunggakan besar dan berencana ke luar negeri dapat dikenakan...
Pencegahan (larangan ke luar negeri)
Penyanderaan langsung
SKPKB tambahan
Banding otomatis
Penyanderaan pajak (gijzeling) dilakukan bila...
Semua WP menunggak
WP tidak kooperatif dan utang pajak besar, sebagai langkah terakhir
Ada sengketa keberatan
Ada keputusan banding
Tahapan teguran–surat paksa–sita–lelang–cegah/sandera bertujuan...
Menunda pelunasan pajak
Meningkatkan kepatuhan dan memberi efek jera (penegakan hukum pajak)
Menghapus bunga pajak
Mengubah tarif pajak
