WorksheetsUjian Tengah Semester Pendidikan Agama 5
Total questions: 17
Worksheet time: 3mins
Ta’aruf adalah proses saling mengenal antara calon suami dan calon istri dalam batas-batas syariat, bukan bentuk pacaran Islami.
BENAR
SALAH
Latar belakang adanya ta'aruf adalah untuk memudahkan pihak lelaki dan perempuan terutama yang sudah mampu menikah supaya saling mengetahui atau mengenal adanya kecocokan antara kedua belah pihak melalui media yang diperbolehkan menurut Islam.
BENAR
SALAH
Khitbah merupakan pernyataan resmi untuk menikah dan sudah termasuk bagian dari akad nikah.
BENAR
SALAH
Salah satu ketentuan dalam ta’aruf adalah adanya pihak ketiga (wali atau perantara) yang menjaga interaksi agar tetap dalam koridor syariat.
BENAR
SALAH
Implikasi sosial dari ta’aruf dan khitbah yang dilakukan secara syar’i adalah menjaga kehormatan pribadi dan menghindari fitnah.
BENAR
SALAH
Islam membolehkan membatalkan khitbah apabila ditemukan ketidaksesuaian akhlak atau prinsip keagamaan calon pasangan.
BENAR
SALAH
Dalil yang menganjurkan menikah terdapat dalam QS. Ar-Rum ayat 21 yang menjelaskan tujuan pernikahan adalah untuk mencapai sakinah, mawaddah, dan rahmah.
BENAR
SALAH
Menikah termasuk ibadah sunnah yang tidak memiliki nilai pahala jika dilakukan hanya untuk memenuhi keinginan duniawi.
BENAR
SALAH
Dalam memilih pasangan hidup, Islam lebih menekankan aspek fisik dan ekonomi dibandingkan agama dan akhlak.
BENAR
SALAH
Hikmah pernikahan antara lain adalah terciptanya ketenangan jiwa, terbentuknya generasi saleh, dan terhindarnya manusia dari zina.
BENAR
SALAH
Hukum menikah dapat menjadi wajib apabila seseorang dikhawatirkan terjerumus ke dalam maksiat.
BENAR
SALAH
Adanya wali bagi mempelai wanita syarat sahnya nikah.
BENAR
SALAH
Perempuan yang memiliki hubungan saudara sepersusuan boleh untuk dinikahi
BENAR
SALAH
Rukun nikah tidak akan sah tanpa ijab dan qabul yang diucapkan secara jelas dan tidak mengandung unsur penggantungan (ta’lîq) dan pembatasan waktu (ta’qît).
BENAR
SALAH
Syarat nikah yang sah dapat diabaikan jika kedua mempelai sudah saling mencintai dengan tulus.
BENAR
SALAH
Hak dan kewajiban suami istri bersifat timbal balik, di mana suami sebagai pemimpin dan istri sebagai pendamping yang bermartabat.
BENAR
SALAH
Apabila terjadi konflik dalam rumah tangga, Islam menganjurkan penyelesaian melalui nasihat, mediasi keluarga, dan menghindari perceraian selama masih bisa diperbaiki.
BENAR
SALAH
