wayground logo

Free Printable Worksheets

NEW

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

quis obat tradisional, OHT, fitofarmaka

Total questions: 8

Worksheet time: 4mins

Name
Class
Date
1.

nomor izin edar obat tradisional adalah

a)

Logo obat tradisional adalah simbol yang merepresentasikan pengobatan herbal dan tradisional.

b)

Logo obat tradisional adalah lambang untuk pengobatan kimia.

c)

Logo obat tradisional adalah tanda untuk produk makanan.

d)

Logo obat tradisional adalah simbol untuk obat modern.

2.

Manfaat obat tradisional dengan nomor izin edar adalah

a)

Obat tradisional tidak memiliki efek samping.

b)

Obat tradisional lebih mahal dibandingkan obat modern.

c)

Obat tradisional dapat membantu mengatasi berbagai penyakit.

d)

Obat tradisional hanya digunakan untuk penyakit ringan.

3.

Contoh bahan baku obat tradisional dengan nomor izin edar adalah

a)

Paracetamol dan ibuprofen.

b)

Obat antibiotik.

c)

Daun sirih, jahe, dan kunyit.

d)

Vitamin C dan D.

4.

Nomor izin edar obat tradisional di Indonesia diatur oleh

a)

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

b)

Kementerian Kesehatan.

c)

Kementerian Pertanian.

d)

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

5.

Proses pembuatan obat tradisional biasanya melibatkan nomor izin edar obat tradisional.

a)

Penggunaan bahan kimia sintetis.

b)

Pengemasan dalam bentuk tablet.

c)

Pengolahan bahan alami menjadi ramuan.

d)

Pengujian di laboratorium modern.

6.

Apakah yang dimaksud dengan nomor izin edar obat tradisional?

a)

Obat yang hanya digunakan untuk penyakit berat.

b)

Obat yang berasal dari tanaman dan bahan alami lainnya.

c)

Obat yang terbuat dari bahan kimia sintetis.

d)

Obat yang tidak memiliki efek samping sama sekali.

7.

Siapa yang bertanggung jawab untuk mengawasi nomor izin edar obat tradisional di Indonesia?

a)

Kementerian Pertanian.

b)

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

c)

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

d)

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

8.

Obat tradisional yang memiliki nomor izin edar biasanya digunakan untuk

a)

Pengobatan penyakit berat yang memerlukan intervensi medis.

b)

Pengobatan penyakit ringan dan pencegahan kesehatan.

c)

Pengobatan yang hanya dilakukan di rumah sakit.

d)

Pengobatan yang tidak memerlukan resep dokter.