NEW
Font size
WorksheetsQuiz PPN (Pajak Pertambahan Nilai)
Total questions: 10
Worksheet time: 3mins
1. Aplikasi yang digunakan untuk membuat dan melaporkan Faktur Pajak secara online adalah
A. e-SPT
B. e-Faktur Desktop
C. Coretax DJP Online
D. e-Bupot
2. Pengusaha yang wajib memungut dan melaporkan PPN disebut
A. Wajib Pajak Orang Pribadi
B. Wajib Pajak Badan
C. Pengusaha Kena Pajak (PKP)
D. Pengusaha Kecil
3. Tarif PPN yang berlaku di tahun 2025 adalah
A. 10%
B. 11%
C. 12%
D. 15%
4. Login ke aplikasi Coretax dilakukan menggunakan
A. Email dan password
B. NIK dan password
C. e-FIN
D. Token KPP
5. Perusahaan dikukuhkan sebagai PKP jika omzet nya sudah berapa
A. Rp5.000.000.000
B. Rp4.500.000.000
C. Rp11.000.000.000
D. Rp4.800.000.000
6. Pelaporan SPT Masa PPN dilakukan paling lambat tanggal
A. 10
B. 15
C. Akhir bulan berikutnya setelah masa pajak berakhir
D. 25
7. Jika SPT Masa PPN belum dibayar di Coretax, statusnya adalah
A. Draft
B. Menunggu Pembayaran
C. Terlapor
D. Dikirim
8. Nilai penyerahan BKP Rp8.000.000, Maka DPP nilai lainnya Adalah
A. Rp8.800.000
B. Rp8.000.000
C. Rp7.333.000
D. Rp7.333.333
9. Jika Faktur Penjualan lebih Besar dari Faktur Pembelian Maka Status nya Adalah
A. Keren
B. Kirim
C. Kurang Bayar
D. Lebih Bayar
10. PKP yang tidak melaporkan SPT Masa PPN tepat waktu dapat dikenakan sanksi administrasi berupa
A. Bunga 2%
B. Denda Rp500.000
C. Denda Rp1.000.000
D. Denda 2% dari omzet
