WorksheetsUTS Pendidikan Pancasila
Total questions: 20
Worksheet time: 42mins
Dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia, sesungguhnya nilai-nilai Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa sudah terwujud dalam kehidupan bermasyarakat sejak sebelum Pancasila sebagai dasar negara dirumuskan dalam satu sistem nilai. Sejak zaman dahulu, wilayah-wilayah di nusantara ini mempunyai beberapa nilai yang dipegang teguh oleh masyarakatnya diantaranya seperti...
Percaya kepada Tuhan dan intoleran
Musyawarah dan individualistis
Solidaritas dan Apatisme
sistem barter dan tanggung jawab bersama
Manifestasi prinsip gotong royong dan solidaritas secara konkret dapat dibuktikan dalam bentuk pembayaran pajak yang dilakukan warga negara atau wajib pajak. Alasannya jelas bahwa gotong royong didasarkan atas semangat kebersamaan yang terwujud dalam semboyan filosofi hidup bangsa Indonesia “berat sama dipikul, ringan sama dijinjing”. Konsekuensinya, pihak yang mampu harus mendukung pihak yang kurang mampu, dengan menempatkan posisi pemerintah sebagai...
Mediator untuk menjembatani
kesenjangan
Transparansi di lingkungan pemerintahan
Maksimalisasi penerimaan
Labilisasi pajak tiap daerah
Munculnya permasalahan yang mendera Indonesia, memperlihatkan telah tergerusnya nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu, perlu diungkap berbagai permasalahan di negeri tercinta ini yang menunjukkan pentingnya mata kuliah pendidikan Pancasila yaitu permasalahan tentang kesadaran perpajakan, korupsi, pencemaran lingkungan, disintegrasi bangsa, dekadensi moral, narkoba, penegakan hukum yang berkeadilan dan terorisme. Dengan memperhatikan masalah tersebut, maka pendidikan Pancasila sangat penting untuk diajarkan pada berbagai jenjang pendidikan, khususnya di perguruan tinggi. Urgensi pendidikan Pancasila di perguruan tinggi, yaitu
Agar mahasiswa tidak tercerabut dari akar budaya barat
Agar mahasiswa memiliki pedoman atau kaidah penuntun dalam berpikir dan bertindak dalam kehidupan sehari-hari dengan berlandaskan nilai nilai invidualisme
Agar mahasiswa dapat memperkokoh jiwa kebangsaan sehingga menjadi dorongan pokok (leitmotive) dan bintang
penunjuk jalan (leitstar)
Agar mahasiswa sebagai calon pemegang tongkat estafet kepemimpinan
bangsa untuk bidang dan tingkatannya sendiri
Penyelenggaraan pendidikan Pancasila di perguruan tinggi itu wajib diselenggarakan dan sebaiknya diselenggarakan sebagai mata kuliah yang berdiri sendiri dan harus dimuat dalam kurikulum masing-masing perguruan
tinggi. Dengan demikian, keberadaan mata kuliah pendidikan Pancasila merupakan kehendak negara, bukan kehendak perseorangan atau golongan, demi terwujudnya tujuan negara yang tercantum dalam...
Ketentuan dalam pasal 35 ayat (3) Undang-
Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012
Surat Edaran Direktorat Jenderal
Pendidikan Tinggi Nomor 914/E/T/2011, tertanggal 30 Juni 2011
Surat Edaran Direktorat Jenderal
Pendidikan Tinggi Nomor 914/E/T/2012, tertanggal 30 Juni 2012
Ketentuan dalam pasal 35 ayat (5) Undang-
Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2015
Presiden Soekarno pernah mengatakan, ”Jangan sekali-kali meninggalkan sejarah.” Pernyataan tersebut dapat dimaknai bahwa sejarah mempunyai fungsi penting dalam membangun kehidupan bangsa dengan lebih bijaksana di masa depan. Hal tersebut sejalan dengan ungkapan seorang filsuf Yunani yang bernama Cicero (106-43SM) yang mengungkapkan, “Historia Vitae Magistra”, yang bermakna dan berimplikasi pada...
“Sejarah merupakan guru kehidupan”. Implikasinya, pengayaan materi
perkuliahan Pancasila melalui pendekatan historis
“Sejarah memberikan kediktatoran”. Implikasinya, diharapkan dapat mengambil
hikmah dari berbagai peristiwa sejarah khusus negara lain
“Sejarah memberikan keniscayaan”. Implikasinya, diharapkan dapat mengambil
hikmah dari berbagai peristiwa sejarah negara Indonesia
“Sejarah merupakan perjuangan bangsa”. Implikasinya, pengayaan materi
perkuliahan bahwa negara Indonesia bisa merdeka hanya karena para pejuang
Melalui pendekatan sosiologis Pendidikan Pancasila mengkaji struktur sosial, proses sosial, termasuk perubahan-perubahan sosial, dan masalah-masalah sosial yang patut disikapi secara arif dengan menggunakan standar nilai-nilai yang mengacu kepada nilai-nilai Pancasila. Berbeda dengan bangsa-bangsa lain, bangsa Indonesia mendasarkan pandangan hidupnya dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara pada suatu asas kultural yang dimiliki dan melekat pada bangsa itu sendiri. Nilainilai kenegaraan dan kemasyarakatan yang terkandung dalam sila-sila Pancasila bukan hanya hasil konseptual seseorang saja, melainkan juga hasil karya besar bangsa Indonesia sendiri, yang diangkat dari...
Nilai-nilai kultural yang dimiliki oleh bangsa Indonesia sendiri melalui proses refleksi filosofis para pendiri negara
Nilai-nilai Pancasila berasal dari kehidupan terisolir untuk masyarakat Indonesia
Nilai-nilai Pancasila berasal dari teori kausalitas penyebab lahirnya kemerdekaan hanya karena pejuan
Nilai-nilai Pancasila berasal dari teori agent of change yang mengacu pada meniru budaya asing
Negara Republik Indonesia adalah negara hukum (rechtsstaat) dan salah satu cirinya atau istilah yang bernuansa bersinonim, yaitu pemerintahan berdasarkan hukum (rule of law). Pancasila sebagai dasar negara merupakan landasan dan sumber dalam membentuk dan menyelenggarakan negara hukum tersebut salah satu pendekatan utama dalam pengembangan atau pengayaan materi mata kuliah pendidikan Pancasila. Urgensi pendekatan yuridis ini adalah dalam rangka menegakkan salah satu pendekatan utama dalam pengembangan atau pengayaan materi mata kuliah pendidikan Pancasila. Urgensi pendekatan yuridis ini adalah dalam rangka menegakkan...
Apa yang harus dilakukan negara (learning to be)
keteraturan disosial (disocial order)
Undang-Undang (law enforcement)
Keahlian warga negara (civic skills)
Pada masa awal kemerdekaan, pembudayaan nilai-nilai tersebut dilakukan dalam bentuk pidato-pidato para tokoh bangsa dalam rapat-rapat akbar yang disiarkan melalui radio dan surat kabar. Kemudian, pada 1 Juli 1947, diterbitkan sebuah buku yang berisi Pidato Bung Karno tentang Lahirnya Pancasila. Buku tersebut disertai kata pengantar dari Dr. K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat yang sebagaimana diketahui sebelumnya, beliau menjadi Kaitjoo (Ketua) Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan). Perubahan yang signifikan dalam metode pembudayaan/pendidikan
Pancasila adalah setelah...
Indonesia Merdeka pasa 17 Agustus 1945
Dekrit Presiden 5 Juli 1959
Surat Perintah Sebelah Maret, 11 Maret 1966
Ketetapan MPR 1984
Dalam era kepemimpinan Presiden Soeharto, terbit Instruksi Direktur Jenderal Perguruan Tinggi, nomor 1 Tahun 1967, tentang Pedoman Penyusunan Daftar Perkuliahan, yang menjadi landasan yuridis bagi keberadaan mata kuliah Pancasila di perguruan tinggi. Keberadaan mata kuliah Pancasila semakin kokoh dengan berlakunya...
SK Dirjen Dikti, Nomor 38/Dikti/Kep/2001, tentang Rambu-rambu
Pelaksanaan Kelompok Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian di
Perguruan Tinggi.
SK Dirjen Dikti, Nomor 232/U/2002, tentang Pedoman Penyusunan
Kurikulum Pendidikan Tinggi,
Pasal 1 SK Dirjen Dikti Nomor 467/DIKTI/Kep/2000, yang substansinya
menentukan bahwa mata kuliah pendidikan Pancasila adalah mata kuliah
yang wajib ditempuh oleh seluruh mahasiswa baik program diploma maupun
program sarjana.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2
Tahun 1989, tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang pada pasal 39
ditentukan bahwa kurikulum pendidikan tinggi harus memuat mata kuliah
pendidikan Pancasila. Kemudian, terbit peraturan pelaksanaan dari ketentuan
yuridis tersebut, yaitu khususnya pada pasal 13 ayat (2) Peraturan Pemerintah
Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 1999
Mata kuliah Pancasila merupakan proses pembelajaran dengan menggunakan pendekatan student centered learning, untuk mengembangkan knowledge, attitude, dan skill mahasiswa sebagai calon pemimpin bangsa dalam membangun jiwa profesionalitasnya sesuai dengan program studinya masing-masing dengan menjadikan nilai-nilai Pancasila sebagai...
kaidah penuntun (guiding principle) sehingga menjadi
warga negara yang baik (good citizenship).
kaidah penerang (guiding leitstar) sehingga menjadi
warga negara yang cerdas (smart).
kaidah penuntun (guiding principle) sehingga menjadi
warga negara yang mempunyai berbagai keahlian (civic skills).
kaidah penerang (guiding leitstar) sehingga menjadi
warga negara yang memiliki pengetahuan kenegaraan (civic knowledge).
Jauh sebelum periode pengusulan Pancasila, cikal bakal munculnya ideologi bangsa itu diawali dengan lahirnya rasa nasionalisme yang menjadi pembuka ke pintu gerbang kemerdekaan bangsa Indonesia. Ahli sejarah, Sartono Kartodirdjo, sebagaimana yang dikutip oleh Mochtar Pabottinggi dalam artikelnya yang berjudul Pancasila sebagai Modal Rasionalitas Politik, menengarai bahwa benih nasionalisme sudah mulai tertanam kuat dalam gerakan...
Muhammadiyah yang sangat menekankan pada nilai religius dan kejujuran
Sarikat Islam yang sangat menekankan musyawarah dan mufakat
Perhimpoenan Indonesia yang sangat menekankan solidaritas dan
kesatuan bangsa
Boedi Utomo yang sangat menekankan nilai kemanusiaan dan gotong royong
Perumusan Pancasila itu pada awalnya dilakukan dalam sidang BPUPKI pertama yang dilaksanakan pada 29 Mei sampai dengan 1 Juni 1945. BPUPKI dibentuk oleh Pemerintah Pendudukan Jepang pada 29 April 1945 dengan jumlah anggota 60 orang. Badan ini diketuai oleh dr. Rajiman Wedyodiningrat yang didampingi oleh dua orang Ketua Muda (Wakil Ketua), yaitu Raden Panji Suroso dan Ichibangase (orang Jepang). BPUPKI dilantik oleh Letjen Kumakichi Harada, panglima tentara ke-16 Jepang di Jakarta, pada 28 Mei 1945. Sehari setelah dilantik, 29 Mei 1945, dimulailah sidang yang pertama dengan materi pokok pembicaraan calon dasar negara. pada 1 Juni 1945. Pada hari itu, Ir. Soekarno menyampaikan lima butir gagasan tentang dasar negara yaitu Nasionalisme atau Kebangsaan Indonesia, Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan, Mufakat atau Demokrasi, Kesejahteraan Sosial, Ketuhanan yang berkebudayaan. Berdasarkan catatan sejarah, kelima butir gagasan itu oleh Soekarno diberi nama Pancasila. Selanjutnya, Soekarno juga mengusulkan jika seandainya peserta sidang tidak menyukai angka 5, maka ia menawarkan...
angka 3, yaitu
Trisila yang terdiri atas (1) Sosio-Nasionalisme, (2) Sosio-Demokrasi, dan (3)
Ketuhanan Yang Maha Esa. dan menawarkan angka 1,
yaitu Ekasila yang berisi asas Gotong-Royong.
angka 3, yaitu
Trisila yang terdiri atas (1) Sosiolisme, (2) Autokrasi, dan (3)
Ketuhanan Yang Maha Esa. dan menawarkan angka 1,
yaitu Ekasila yang berisi asas Gotong-Royong.
angka 3, yaitu
Trisila yang terdiri atas (1) Patriotisme, (2) Sosio-Demokrasi, dan (3)
Berkeadilan. dan menawarkan angka 1,
yaitu Ekasila yang berisi asas Musyawarah
angka 3, yaitu
Trisila yang terdiri atas (1) Internasionalisme, (2) Sosio-Demokrasi, dan (3)
Ketuhanan Yang Maha Esa. dan menawarkan angka 1,
yaitu Ekacipta yang berisi asas toleransi.
Ketika para pemimpin Indonesia sedang sibuk mempersiapkan kemerdekaan menurut skenario Jepang, secara tiba-tiba terjadi perubahan peta politik dunia. Salah satu penyebab terjadinya perubahan peta politik dunia itu ialah takluknya Jepang terhadap Sekutu. Peristiwa itu ditandai dengan jatuhnya bom atom di kota Hiroshima pada 6 Agustus 1945. Sehari setelah peristiwa itu, 7 Agustus 1945, Pemerintah Pendudukan Jepang di Jakarta mengeluarkan maklumat yang berisi:
(1) Pertengahan Agustus 1945 akan dibentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan
bagi Indonesia (PPKI),
(2) panitia itu rencananya akan dilantik 18 Agustus 1945 dan mulai
bersidang 19 Agustus 1945, dan (3) direncanakan 24 Agustus 1945 Indonesia dimerdekakan.
(1) Pertengahan Agustus 1945 akan dibentuk Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan
Indonesia (BPUPKI),
(2) panitia itu rencananya akan dilantik 18 Agustus 1945 dan mulai
bersidang 19 Agustus 1945, dan (3) direncanakan 24 Agustus 1945 Indonesia dimerdekakan.
(1) Pertengahan Agustus 1945 akan dibentuk Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP),
(2) panitia itu rencananya akan dilantik 14 Agustus 1945 dan mulai
bersidang 19 Agustus 1945, dan (3) direncanakan 04 Agustus 1945 Indonesia dimerdekakan.
(1) Pertengahan Agustus 1945 akan dibentuk Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP),
(2) panitia itu rencananya akan dilantik 18 Agustus 1945 dan mulai
bersidang 19 Agustus 1945, dan (3) direncanakan 24 Agustus 1945 Indonesia dimerdekakan.
Sehari setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, yakni 18 Agustus 1945, PPKI bersidang untuk menentukan dan menegaskan posisi bangsa Indonesia dari semula bangsa terjajah menjadi bangsa yang merdeka. PPKI yang semula merupakan badan buatan pemerintah Jepang, sejak saat itu dianggap mandiri sebagai badan nasional. Atas prakarsa Soekarno, anggota PPKI ditambah 6 orang lagi, dengan maksud...
Agar lebih
mewakili seluruh komponen bangsa Indonesia
Agar lebih
memberikan masukan tentang nilai ketuhanan seluruh komponen bangsa Indonesia
Agar lebih
tercipta asas humanisme bagi seluruh komponen bangsa Indonesia
agar lebih
memberikan kepastian hukum bagi seluruh komponen bangsa Indonesia.
Indonesia sebagai bangsa yang merdeka memerlukan perangkat dan kelengkapan kehidupan bernegara, seperti: Dasar Negara, Undang-Undang Dasar, Pemimpin negara, dan perangkat pendukung lainnya. Putusan-putusan penting yang dihasilkan mencakup hal-hal berikut:
1. Mengesahkan Undang-Undang Dasar Negara (UUD ‘45) yang terdiri atas
Pembukaan dan Batang Tubuh. Naskah Pembukaan berasal dari Piagam
Jakarta dengan sejumlah perubahan. Batang Tubuh juga berasal dari
rancangan BPUPKI dengan sejumlah perubahan pula.
2. Memilih Presiden dan Wakil Presiden yang pertama (Soekarno dan Hatta).
3. Membentuk KNIP yang anggota intinya adalah mantan anggota PPKI
ditambah tokoh-tokoh masyarakat dari banyak golongan. Komite ini
dilantik 29 Agustus 1945 dengan ketua Mr. Kasman Singodimejo.
1. Mengesahkan Undang-Undang Dasar Sementara (UUDS ‘45) yang terdiri atas
Pembukaan dan Pasal-pasal. Naskah Pembukaan berasal dari Piagam
Jakarta dengan sejumlah perubahan. Batang Tubuh juga berasal dari
rancangan BPUPKI dengan sejumlah perubahan pula.
2. Memilih Presiden dan Wakil Presiden yang pertama (Soekarno dan Hatta).
3. Membentuk KNIP yang anggota intinya adalah mantan anggota PPKI
ditambah tokoh-tokoh masyarakat dari banyak golongan. Komite ini
dilantik 29 Agustus 1945 dengan ketua Mr. Kasman Singodimejo.
1. Mengesahkan Undang-Undang Dasar Negara (UUD ‘45) yang terdiri atas
Batang Tubuh dan Aturan tambahan. Naskah Pembukaan berasal dari Piagam
Jakarta dengan sejumlah perubahan. Batang Tubuh juga berasal dari
rancangan PPKI dengan sejumlah perubahan pula.
2. Memilih Presiden dan Wakil Presiden yang pertama (Soekarno dan Hatta).
3. Membentuk panitia sembilan yang anggota intinya adalah mantan anggota PPKI
ditambah tokoh-tokoh masyarakat dari banyak golongan. Komite ini
dilantik 27 Agustus 1945 dengan ketua Mr. Kasman Singodimejo.
1. Mengesahkan Undang-Undang Dasar Negara (UUD ‘45) yang terdiri atas
Pembukaan dan Batang Tubuh. Naskah Pembukaan berasal dari Piagam
Jakarta dengan sejumlah perubahan. Batang Tubuh juga berasal dari
rancangan BPUPKI dengan sejumlah perubahan pula.
2. Memilih Presiden dan Wakil Presiden yang pertama (Soekarno dan Hatta).
3. Membentuk KNIP yang anggota intinya adalah mantan anggota PPKI
ditambah tokoh-tokoh masyarakat dari banyak golongan. Komite ini
dilantik 29 Agustus 1945 dengan ketua Mr. Kasman Singodimejo.
Setelah kemerdekaan Indonesia diproklamasikan yang kemudian diikuti dengan pengesahaan Undang-Undang Dasar 1945, maka roda pemerintahan yang seharusnya dapat berjalan dengan baik dan tertib, ternyata menghadapi sejumlah tantangan yang mengancam kemerdekaan negara dan eksistensi Pancasila. Salah satu bentuk ancaman itu muncul dari pihak Belanda yang ingin menjajah kembali Indonesia. dalam bentuk agresi selama kurang lebih 4 tahun. Setelah pengakuan kedaulatan bangsa Indonesia oleh Belanda pada 27 Desember 1949, maka negara Indonesia...
Pada 17 Agustus 1950 kembali ke negara
kesatuan yang sebelumnya berbentuk Republik Indonesia Serikat (RIS).
Perubahan bentuk negara dari Negara Serikat ke Negara Kesatuan tidak diikuti
dengan penggunaan Undang-Undang Dasar 1945, tetapi dibuatlah konstitusi
baru yang dinamakan Undang-Undang Dasar Sementara 1950 (UUDS 1950).
Pada 18 Agustus 1945 kembali ke negara serikat dan konstitusi baru yang dinamakan Undang-Undang Dasar Sementara 1950 (UUDS 1950).
Pada 16 Agustus 1945 kembali ke negara federal dan konstitusi baru yang dinamakan Piagam Jakarta 22 Juni 1945
Pada 19 Agustus 1945 kembali ke negara federal dan konstitusi baru yang dinamakan hukum kesaktian Pancasila pada 1 Oktober 1945
Sesudah dikeluarkannya Dekrit 5 Juli 1959 oleh Presiden Soekarno, terjadi beberapa penyelewengan terhadap UUD 1945. Antara lain, Soekarno diangkat sebagai presiden seumur hidup melalui TAP No. III/MPRS/1960. Selain itu,
kekuasaan Presiden Soekarno berada di puncak piramida, artinya berada pada posisi tertinggi yang membawahi ketua MPRS, ketua DPR, dan ketua DPA yang pada waktu itu diangkat Soekarno sebagai menteri dalam kabinetnya
sehingga mengakibatkan sejumlah intrik politik dan perebutan pengaruh berbagai pihak dengan cara...
Mendekati maupun menjauhi presiden. Pertentangan antarpihak begitu keras, seperti yang terjadi antara tokoh PKI dengan perwira Angkatan Darat (AD) sehingga terjadilah penculikan dan pembunuhan sejumlah perwira AD yang dikenal dengan peristiwa Gerakan 30 September (G30S PKI)
Melakukan pertentangan antarpihak begitu keras, seperti yang terjadi antara tokoh PPKI dengan perwira Angkatan Darat (AD) sehingga terjadilah penculikan dan pembunuhan sejumlah perwira AD yang dikenal dengan peristiwa Gerakan 30 September (G30S PKI)
Mendekati maupun menjauhi presiden. Pertentangan antarpihak begitu keras, seperti yang terjadi antara tokoh Panitia Sembilan dengan perwira Angkatan Darat (AD) sehingga terjadilah penculikan dan pembunuhan sejumlah perwira AD yang dikenal dengan peristiwa Gerakan 30 September (G30S PKI)
Adanya indoktrinasi pertentangan antarpihak begitu keras, seperti yang terjadi antara tokoh KNIP dengan perwira Angkatan Darat (AD) sehingga terjadilah penculikan dan pembunuhan sejumlah perwira AD yang dikenal dengan peristiwa Gerakan 30 September (G30S PKI)
Peristiwa G30S PKI menimbulkan peralihan kekuasaan dari Soekarno ke Soeharto. Peralihan kekuasan itu diawali dengan terbitnya Surat Perintah dari Presiden Soekarno kepada Letnan Jenderal Soeharto, yang di kemudian hari terkenal dengan nama Supersemar (Surat Perintah Sebelas Maret). Surat itu intinya berisi perintah presiden kepada Soeharto agar “mengambil langkahlangkah pengamanan untuk menyelamatkan keadaan”. Supersemar ini dibuat di Istana Bogor dan dijemput oleh Basuki Rahmat, Amir Mahmud, dan M. Yusuf. Supersemar ini pun juga menjadi kontroversial di belakang hari. Supersemar yang diberikan oleh Presiden Soekarno kepada Letjen Soeharto itu kemudian dikuatkan dengan TAP No. IX/MPRS/1966 pada 21 Juni 1966. Dengan demikian, status supersemar menjadi berubah menjadi...
Surat perintah presiden kemudian menjadi ketetapan DPRS. Jadi, yang
memerintah Soeharto bukan lagi Presiden Soekarno, melainkan DPRS. Hal ini
merupakan fakta sejarah terjadinya peralihan kekuasaan dari Soekarno ke
Soeharto. Bulan berikutnya, tepatnya 5 Juli 1967, MPRS mengeluarkan TAP
No. XVIII/ MPRS/1967 yang isinya mencabut TAP No. III/MPRS/1960 tentang
Pengangkatan Soekarno sebagai Presiden Seumur Hidup. Konsekuensinya,
sejak saat itu Soekarno bukan lagi berstatus sebagai presiden seumur hidup
Surat perintah presiden kemudian menjadi ketetapan DPRS. Jadi, yang
memerintah Soeharto bukan lagi Presiden Soekarno, melainkan DPRS. Hal ini
merupakan fakta sejarah terjadinya peralihan kekuasaan dari Soekarno ke
Soeharto. Bulan berikutnya, tepatnya 5 Juli 1965, DPRS mengeluarkan TAP
No. XVIII/ MPRS/1965 yang isinya mencabut TAP No. III/MPRS/1961 tentang
Pengangkatan Soekarno sebagai Presiden Seumur Hidup. Konsekuensinya,
sejak saat itu Soekarno bukan lagi berstatus sebagai presiden seumur hidup
Hanya sebuah
surat perintah presiden kemudian menjadi ketetapan MPRS. Jadi, yang
memerintah Soeharto bukan lagi Presiden Soekarno, melainkan MPRS. Hal ini
merupakan fakta sejarah terjadinya peralihan kekuasaan dari Soekarno ke
Soeharto. Bulan berikutnya, tepatnya 5 Juli 1966, MPRS mengeluarkan TAP
No. XVIII/ MPRS/1966 yang isinya mencabut TAP No. III/MPRS/1960 tentang
Pengangkatan Soekarno sebagai Presiden Seumur Hidup. Konsekuensinya,
sejak saat itu Soekarno bukan lagi berstatus sebagai presiden seumur hidup
Surat perintah presiden kemudian menjadi ketetapan DPAS. Jadi, yang
memerintah Soeharto bukan lagi Presiden Soekarno, melainkan DPAS. Hal ini
merupakan fakta sejarah terjadinya peralihan kekuasaan dari Soekarno ke
Soeharto. Bulan berikutnya, tepatnya 5 Juli 1964, MPRS mengeluarkan TAP
No. XVIII/ MPRS/1964 yang isinya mencabut TAP No. III/MPRS/1962 tentang
Pengangkatan Soekarno sebagai Presiden Seumur Hidup. Konsekuensinya,
sejak saat itu Soekarno bukan lagi berstatus sebagai presiden seumur hidup
Pancasila sebagai identitas bangsa atau juga disebut sebagai jati diri bangsa Indonesia dapat ditemukan dalam berbagai literatur, baik dalam bentuk bahasan sejarah bangsa Indonesia maupun dalam bentuk bahasan tentang pemerintahan di Indonesia. As’ad Ali dalam buku Negara Pancasila; Jalan Kemashlahatan Berbangsa mengatakan bahwa Pancasila sebagai identitas kultural dapat ditelusuri dari kehidupan agama yang berlaku dalam masyarakat Indonesia karena...
Tradisi dan kultur bangsa Indonesia dapat diitelusuri melalui peran agama berbagai nilai berbagai berbagai retorika filosofi kehidupan dan keadilan serta pengimplementasian dalam menyumbang dan menyempurnakan konstruksi nilai konstruktivisme berkembang dalam masyarakat
Tradisi dan kultur bangsa Indonesia dapat diitelusuri melalui peran agama berbagai nilai berbagai agama, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dengan gotong royong dan keadilan serta pengimplementasian dalam menyumbang dan menyempurnakan konstruksi nilai konstruktivisme berkembang dalam masyarakat
Tradisi dan kultur bangsa Indonesia dapat diitelusuri melalui peran agama berbagai agama serta pengimplementasian dalam menyumbang dan menyempurnakan konstruksi nilai etika berkembang dalam masyarakat
Tradisi dan kultur bangsa Indonesia dapat diitelusuri melalui peran agama agama besar, seperti: peradaban Hindu, Buddha, Islam, dan Kristen. Agama-agama tersebut menyumbang dan menyempurnakan konstruksi nilai, norma, tradisi, dan kebiasaan-kebiasaan yang berkembang dalam masyarakat
Salah satu tantangan terhadap Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara adalah meletakkan nilai-nilai Pancasila tidak dalam posisi sebenarnya sehingga nilai-nilai Pancasila menyimpang dari kenyataan hidup berbangsa dan bernegara. Salah satu contohnya adalah...
Pengangkatan presiden seumur hidup oleh MPRS dalam TAP No.III/MPRS/1960 Tentang Pengangkatan Soekarno sebagai Presiden Seumur Hidup. Hal tersebut bertentangan dengan pasal 7 Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan bahwa, ”Presiden dan wakil presiden memangku jabatan selama lima (5) tahun, sesudahnya dapat dipilih kembali”. Pasal ini menunjukkan bahwa pengangkatan presiden seharusnya dilakukan secara periodik dan ada batas waktu lima tahun.
Berbagai Pemberontakan: Pemberontakan Badan Konstituante, APRA dan Panitia Hukum tertulis yang mengancam keutuhan bangsa. Serta maraknya terjadi KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme): Praktik KKN merusak keadilan sosial karena menguntungkan segelintir orang.
Kebebasan: Penerapan Pancasila dilakukan dengan cara otoriter, yang mengakibatkan adanya kebebasan pers. Serta Dwifungsi ABRI menyebabkan penyalahgunaan kekuasaan karena militer memiliki peran ganda dalam bidang politik.
Adanya sistem pemerintahan yang Radikalisme: Munculnya paham radikal yang mengancam keberagaman dan keutuhan bangsa. Persatuan dan Kesatuan: Tantangan seperti konflik horizontal dan ketidakpedulian terhadap sesama menjadi ancaman
