NEW
Font size
WorksheetsPENGGUNAAN BMN - PMK 40 TAHUN 2024
Total questions: 10
Worksheet time: 5mins
Kewenangan untuk menetapkan status penggunaan BMN selain tanah dan/atau bangunan yang memiliki dokumen kepemilikan dengan nilai perolehan di bawah Rp100.000.000,00 per unit berada pada siapa?
Kuasa Pengguna Barang
Pengelola Barang
Pengguna Barang
Direktur Jenderal Kekayaan Negara
Apabila sebuah Kementerian/Lembaga memiliki BMN berupa tanah yang tidak digunakan untuk penyelenggaraan tugas dan fungsinya, tindakan apa yang wajib dilakukan menurut peraturan ini?
Menyimpannya sebagai aset cadangan untuk kebutuhan masa depan
Menyerahkan BMN tersebut kepada Pengelola Barang
Mengajukan permohonan pemanfaatan kepada Pengelola Barang
Melakukan pengalihan status penggunaan ke Kementerian/Lembaga lain
Sebuah Kementerian A ingin meminjamkan sementara BMN kepada Kementerian B untuk jangka waktu 5 bulan. Siapakah yang berwenang memberikan persetujuan untuk Penggunaan Sementara ini?
Direktur Jenderal atas nama Menteri Keuangan
Pengelola Barang, karena melibatkan antar Kementerian/Lembaga
Kementerian A, tanpa memerlukan persetujuan Pengelola Barang
Tidak ada yang perlu memberikan persetujuan, cukup dengan perjanjian
Apa yang menjadi pembeda utama antara 'Pengguna Barang Eminen' dan 'Pengguna Barang Kolaborator' dalam skema Penggunaan Bersama BMN?
Pengguna Barang Eminen adalah yang melakukan penatausahaan BMN tersebut
Pengguna Barang Kolaborator memiliki hak untuk memindahtangankan BMN
Pengguna Barang Kolaborator yang mengajukan permohonan kepada Pengelola Barang
Pengguna Barang Eminen menanggung seluruh biaya pemeliharaan
Dalam hal permohonan penetapan status penggunaan BMN berupa tanah belum memiliki sertipikat, dokumen apa yang dapat menggantikannya sebagai syarat permohonan?
Berita Acara Serah Terima perolehan barang dari pihak ketiga
Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di atas tanah tersebut
Surat Pernyataan Tanggung Jawab yang ditandatangani oleh pejabat struktural
Cukup dengan surat permohonan pendaftaran hak atas tanah ke kantor pertanahan
Pengalihan status penggunaan BMN antar Pengguna Barang memiliki prinsip utama sebagai berikut, kecuali...
Dilakukan tanpa kompensasi
Harus mendapatkan persetujuan dari Pengelola Barang
Dapat diinisiasi oleh Pengelola Barang untuk optimalisasi BMN
Secara otomatis diikuti pengadaan BMN pengganti
Perpanjangan jangka waktu Penggunaan BMN untuk dioperasikan oleh Pihak Lain harus diajukan kepada Pengelola Barang paling lambat...
Kapan saja selama jangka waktu masih berlaku
3 bulan sebelum jangka waktu berakhir
6 bulan sebelum jangka waktu berakhir
1 bulan sebelum jangka waktu berakhir
Jika terjadi sengketa pencatatan BMN yang sama oleh dua Kementerian/Lembaga dan tidak tercapai kesepakatan setelah koordinasi lanjutan, langkah apa yang harus ditempuh?
Melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit investigatif
Melakukan penghapusan BMN oleh kedua Kementerian/Lembaga
Melakukan penghapusan BMN oleh kedua Kementerian/Lembaga
Meminta rekomendasi penyelesaian kepada Pengelola Barang
Dalam skema BMN dioperasikan oleh Pihak Lain, siapa yang bertanggung jawab untuk menyerahkan kembali BMN tersebut setelah perjanjian berakhir?
Pengguna Barang
Pengelola Barang
Kuasa Pengguna Barang
Pihak Lain yang mengoperasikan BMN
PMK Nomor 40 Tahun 2024 ditetapkan untuk menggantikan peraturan sebelumnya. Peraturan mana yang dicabut dan dinyatakan tidak berlaku?
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020
Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2020
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 246/PMK.06/2014 beserta perubahannya
