wayground logo

Free Printable Worksheets

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

pertemuan ke 3 Perolehan_Wilayah_Hukum_Internasional

Total questions: 74

Worksheet time: 37mins

Name
Class
Date
1.

Konsep cara memperoleh wilayah negara adalah sebagai berikut:

a)

Penaklukan, pembelian, penemuan, dan perjanjian

b)

Pemberontakan, penolakan, dan pengasingan

c)

Penyelundupan, perdagangan ilegal, dan pencurian

d)

Penyewaan, peminjaman, dan pertukaran sementara

2.

Berikut ini adalah macam-macam cara memperoleh wilayah baik tradisional maupun modern, kecuali:

a)

Penaklukan

b)

Pembelian

c)

Pemberian

d)

Penyewaan

3.

Prinsip penguasaan atas wilayah adalah...

a)

cara suatu negara memperoleh dan mempertahankan wilayahnya

b)

cara negara mengatur penduduknya

c)

cara negara mengelola sumber daya alam

d)

cara negara membentuk pemerintahan

4.

Perbedaan utama dalam cara memperoleh wilayah negara adalah:

a)

Penaklukan, pembelian, pemberian, dan penemuan wilayah baru.

b)

Hanya melalui penaklukan saja.

c)

Hanya melalui pembelian wilayah saja.

d)

Hanya melalui pemberian wilayah dari negara lain.

5.

Prinsip hukum kontemporer dalam perolehan wilayah adalah:

a)

Pengakuan internasional dan tidak menggunakan kekerasan

b)

Penaklukan secara militer

c)

Pencaplokan sepihak tanpa persetujuan

d)

Pemberian wilayah oleh negara kuat

6.

Studi kasus manakah yang merupakan contoh perolehan wilayah negara?

a)

Belanda memperoleh wilayah Indonesia melalui penjajahan.

b)

Indonesia memperoleh wilayah dari Malaysia melalui pembelian.

c)

Singapura memperoleh wilayah dari Thailand melalui pertukaran.

d)

Jepang memperoleh wilayah dari Korea melalui perjanjian damai.

7.

Isi bagian yang kosong: Mekanisme ______ untuk memperoleh wilayah.

a)

hukum

b)

alam

c)

politik

d)

ekonomi

8.

Diakui dalam hukum internasional ______ & modern.

a)

klasik

b)

kontemporer

c)

tradisional

d)

revolusioner

9.

Isi bagian yang kosong: Berbasis pada tindakan konkret (______ & legal-formal).

a)

historis

b)

teknis

c)

teoritis

d)

fungsional

10.

Apa terjemahan bahasa Inggris dari 'Okupasi'?

a)

Occupation

b)

Operation

c)

Obligation

d)

Occasion

11.

Apa terjemahan bahasa Inggris dari 'Aneksasi'?

a)

Annexation

b)

Donation

c)

Separation

d)

Celebration

12.

Apa terjemahan bahasa Inggris dari 'Cessie'?

a)

Cession

b)

Session

c)

Decision

d)

Possession

13.

Apa terjemahan bahasa Inggris dari 'Akresi'?

a)

Accretion

b)

Erosion

c)

Fusion

d)

Evaporation

14.

Apa istilah Indonesia dari 'Prescription'?

a)

Resep

b)

Obat

c)

Diagnosis

d)

Pemeriksaan

15.

Apa istilah Indonesia dari 'Adjudication/Arbitration'?

a)

Adjudikasi/Arbitrase

b)

Mediasi/Negosiasi

c)

Litigasi/Mediasi

d)

Konsiliasi/Mediasi

16.

Sebutkan landasan yang melegitimasi penguasaan wilayah!

a)

Landasan hukum/norma yang melegitimasi penguasaan wilayah

b)

Letak geografis wilayah tersebut

c)

Jumlah penduduk di wilayah tersebut

d)

Kekayaan alam yang dimiliki wilayah tersebut

17.

Pada prinsip penguasaan atas wilayah, fokus utamanya adalah pada legitimasi, bukan pada cara teknis. Benar atau salah?

a)

True

b)

False

18.

Prinsip penguasaan atas wilayah meliputi prinsip batas, efektivitas, dan ________.

a)

self-determination

b)

ekspansi

c)

kolonialisasi

d)

proteksi

19.

Sebutkan prinsip penguasaan wilayah yang menyatakan bahwa negara baru mewarisi batas kolonial!

a)

Uti Possidetis Juris

b)

Terra Nullius

c)

Hak Intervensi

d)

Pacta Sunt Servanda

20.

Prinsip penguasaan wilayah yang menyatakan penguasaan sah jika efektif disebut _______.

a)

Efektivitas

b)

Kontiguitas

c)

Uti Possidetis

d)

Accretion

21.

Prinsip Self-Determination dalam penguasaan wilayah berarti _______.

a)

hak rakyat menentukan nasib

b)

hak pemerintah menentukan batas wilayah

c)

hak negara lain mengatur wilayah

d)

hak militer menguasai daerah

22.

Makna dari Cara Memperoleh Wilayah adalah _________

a)

Mekanisme konkret memperoleh wilayah

b)

Proses kehilangan wilayah

c)

Cara mempertahankan wilayah

d)

Upaya membagi wilayah

23.

Makna dari Prinsip Penguasaan Wilayah adalah _________

a)

Norma yang memberi legitimasi

b)

Aturan tentang perdagangan internasional

c)

Sistem pemerintahan demokratis

d)

Proses pemilihan umum

24.

Manakah di bawah ini yang merupakan bentuk dari Cara Memperoleh Wilayah?

a)

Uti possidetis, efektivitas, self-determination

b)

Okupasi, cessie, preskripsi, adjudikasi

c)

Normatif, berbasis prinsip hukum

d)

Batas Afrika pasca kolonial

25.

Negara secara historis mendapatkan wilayahnya melalui cara berikut:

a)

Penaklukan, perjanjian, pembelian, dan pewarisan

b)

Hanya melalui referendum rakyat

c)

Hanya melalui penunjukan PBB

d)

Hanya melalui migrasi penduduk

26.

Apa yang dimaksud dengan okupasi dalam konteks perolehan wilayah menurut gambar di atas?

a)

Okupasi adalah perolehan kedaulatan atas suatu wilayah yang tidak berada di bawah kedaulatan negara manapun pada saat diklaim. Wilayah semacam ini disebut terra nullius (tanah tak bertuan).

b)

Okupasi adalah penyerahan wilayah secara sukarela dari satu negara ke negara lain melalui perjanjian damai.

c)

Okupasi adalah penguasaan wilayah melalui peperangan dan aneksasi secara paksa.

d)

Okupasi adalah pembagian wilayah berdasarkan keputusan organisasi internasional tanpa persetujuan negara yang bersangkutan.

27.

Sebutkan dua syarat utama okupasi menurut gambar di atas!

a)

1. Penemuan (Discovery) 2. Penguasaan Efektif (Effective Control / Effectivités)

b)

1. Pengakuan Internasional 2. Perjanjian Damai

c)

1. Penetapan Batas Wilayah 2. Pengakuan oleh PBB

d)

1. Deklarasi Kemerdekaan 2. Pengakuan Negara Asing

28.

Contoh fungsi kenegaraan yang harus dijalankan oleh negara yang mengklaim wilayah menurut gambar di atas adalah...

a)

Membangun administrasi pemerintahan, menegakkan hukum, memungut pajak, membangun infrastruktur, mendaftarkan kelahiran dan kematian.

b)

Mengadakan pertunjukan seni budaya secara rutin di wilayah tersebut.

c)

Membebaskan seluruh warga dari kewajiban membayar pajak dan hukum.

d)

Menyerahkan seluruh urusan wilayah kepada negara lain tanpa pengawasan.

29.

Berdasarkan studi kasus Island of Palmas (Amerika Serikat vs. Belanda, 1928), mengapa kedaulatan Belanda atas Palmas diakui?

a)

Karena Belanda telah secara terus-menerus dan damai menjalankan kedaulatan di sana selama berabad-abad, sehingga penguasaan efektif diakui, bukan sekadar penemuan.

b)

Karena Amerika Serikat membeli pulau tersebut dari Spanyol.

c)

Karena pulau tersebut ditemukan pertama kali oleh Amerika Serikat.

d)

Karena Belanda mendapatkan pengakuan dari Perserikatan Bangsa-Bangsa sebelum Amerika Serikat.

30.

Apa yang dimaksud dengan preskripsi dalam metode tradisional perolehan wilayah?

a)

Preskripsi adalah perolehan wilayah yang sebenarnya berada di bawah kedaulatan negara lain, namun negara tersebut tidak lagi menjalankannya dan membiarkan negara lain menguasainya secara damai dalam jangka waktu yang sangat lama tanpa adanya protes.

b)

Preskripsi adalah proses penyerahan wilayah secara sukarela dari satu negara ke negara lain melalui perjanjian tertulis.

c)

Preskripsi adalah penguasaan wilayah melalui kekuatan militer tanpa adanya pengakuan dari negara lain.

d)

Preskripsi adalah pembagian wilayah berdasarkan keputusan organisasi internasional tanpa persetujuan negara yang bersangkutan.

31.

Salah satu syarat preskripsi adalah penguasaan dilakukan secara damai dan tanpa ________.

a)

paksaan

b)

izin

c)

persetujuan

d)

perjanjian

32.

Syarat preskripsi yang benar adalah: Pilih jawaban yang benar.

a)

Penguasaan dilakukan secara paksa

b)

Penguasaan bersifat publik (terbuka, tidak sembunyi-sembunyi)

c)

Penguasaan berlangsung dalam waktu singkat

d)

Ada protes dari negara pemilik asli

33.

Salah satu syarat preskripsi adalah tidak ada protes dari negara pemilik asli.

a)

Benar

b)

Salah

34.

Mengapa metode preskripsi jarang berhasil dalam perolehan wilayah?

a)

Karena sulit untuk membuktikan tidak adanya protes dari pemilik kedaulatan yang sah.

b)

Karena selalu melibatkan kekerasan dalam prosesnya.

c)

Karena metode ini hanya berlaku untuk wilayah laut saja.

d)

Karena preskripsi tidak diakui dalam hukum internasional.

35.

Apa yang dimaksud dengan akresi dalam perolehan wilayah?

a)

Akresi adalah perolehan wilayah baru melalui proses alamiah, yaitu penambahan daratan baru pada wilayah yang sudah ada.

b)

Akresi adalah perolehan wilayah melalui penaklukan militer terhadap negara lain.

c)

Akresi adalah perolehan wilayah melalui pembelian dari negara lain.

d)

Akresi adalah perolehan wilayah melalui perjanjian damai antara dua negara.

36.

Manakah di bawah ini yang merupakan contoh proses akresi?

a)

Terbentuknya delta di muara sungai

b)

Perubahan aliran sungai yang menambah daratan

c)

Munculnya pulau baru akibat aktivitas vulkanik

d)

Semua jawaban benar

37.

Perolehan wilayah melalui akresi bersifat otomatis dan tidak memerlukan tindakan formal dari negara.

a)

Benar

b)

Salah

38.

Perubahan aliran sungai dapat menyebabkan penambahan daratan pada suatu wilayah melalui proses berikut:

a)

Pengendapan material yang dibawa sungai di muara atau tikungan sungai.

b)

Pengikisan tanah secara terus-menerus oleh air sungai.

c)

Peningkatan volume air sungai saat musim hujan.

d)

Pencemaran air sungai oleh limbah industri.

39.

Apa yang dimaksud dengan aneksasi atau penaklukan (Annexation/Conquest)?

a)

Aneksasi adalah perolehan wilayah secara paksa melalui perang, di mana negara pemenang perang kemudian secara formal menyatakan wilayah yang ditaklukkan sebagai bagian dari kedaulatannya.

b)

Aneksasi adalah perjanjian damai antara dua negara untuk berbagi wilayah secara sukarela.

c)

Aneksasi adalah pembentukan aliansi ekonomi antara dua negara tanpa perubahan wilayah.

d)

Aneksasi adalah pertukaran wilayah secara sukarela antara dua negara tanpa adanya konflik.

40.

Status hukum aneksasi saat ini menurut Piagam PBB adalah:

a)

Sah

b)

Tidak Sah

c)

Diperbolehkan dengan syarat

d)

Tidak diatur

41.

Dasar hukum larangan aneksasi menurut Piagam PBB terdapat pada:

a)

Pasal 1 Ayat (1)

b)

Pasal 2 Ayat (4)

c)

Pasal 3 Ayat (2)

d)

Pasal 4 Ayat (2)

42.

Prinsip hukum yang menyatakan bahwa hak tidak dapat lahir dari suatu tindakan ilegal disebut _______.

a)

ex injuria jus non oritur

b)

lex talionis

c)

stare decisis

d)

actus reus

43.

Sebutkan contoh modern aneksasi yang dikecam oleh komunitas internasional sebagaimana dijelaskan dalam materi!

a)

Invasi Irak terhadap Kuwait pada tahun 1990.

b)

Perjanjian damai antara Norwegia dan Swedia pada tahun 1905.

c)

Kerjasama ekonomi antara Jepang dan Korea Selatan.

d)

Aliansi militer antara Kanada dan Meksiko.

44.

Apa yang dimaksud dengan sesi (cession) dalam konteks perolehan wilayah menurut metode modern?

a)

Sesi adalah pengalihan kedaulatan atas suatu wilayah dari satu negara ke negara lain melalui sebuah perjanjian (traktat).

b)

Sesi adalah penyerahan wilayah secara sukarela tanpa adanya perjanjian tertulis.

c)

Sesi adalah penguasaan wilayah melalui penaklukan militer.

d)

Sesi adalah pertukaran wilayah berdasarkan keputusan sepihak tanpa persetujuan kedua belah pihak.

45.

Sebutkan salah satu contoh wilayah yang diperoleh melalui metode jual beli menurut penjelasan di atas!

a)

Pembelian Alaska oleh AS dari Kekaisaran Rusia (1867) atau Louisiana Purchase oleh AS dari Prancis (1803).

b)

Penjajahan Inggris atas India pada abad ke-18.

c)

Penaklukan Mesir oleh Kekaisaran Romawi.

d)

Perebutan wilayah Alsace-Lorraine oleh Jerman dari Prancis.

46.

Bentuk-bentuk sesi (cession) meliputi: 1. Jual Beli 2. Tukar-Menukar Wilayah 3. Sebagai Hasil Perjanjian Damai 4. Pemberian atau Hadiah Manakah dari berikut ini yang merupakan bentuk sesi yang dilakukan secara sukarela?

a)

Jual Beli

b)

Tukar-Menukar Wilayah

c)

Pemberian atau Hadiah

d)

Sebagai Hasil Perjanjian Damai

47.

Prinsip dasar sesi adalah nemo dat quod non habet. Apa arti dari prinsip ini?

a)

Tidak seorang pun dapat memberikan apa yang tidak dimilikinya.

b)

Setiap orang berhak atas semua yang dimilikinya.

c)

Seseorang dapat memberikan apa saja meskipun tidak dimilikinya.

d)

Hak milik dapat dialihkan tanpa syarat.

48.

Setelah perang, negara yang kalah mungkin setuju untuk menyerahkan wilayahnya kepada pemenang melalui sebuah traktat. Bentuk sesi apakah ini?

a)

Jual Beli

b)

Tukar-Menukar Wilayah

c)

Sebagai Hasil Perjanjian Damai

d)

Pemberian atau Hadiah

49.

Dua negara sepakat untuk menukar sebagian wilayah mereka. Bentuk sesi apakah ini?

a)

Jual Beli

b)

Tukar-Menukar Wilayah

c)

Sebagai Hasil Perjanjian Damai

d)

Pemberian atau Hadiah

50.

Apa yang dimaksud dengan adjudikasi dalam penentuan kepemilikan wilayah menurut penjelasan di atas?

a)

A. Penentuan wilayah melalui perang

b)

B. Penentuan wilayah melalui putusan badan peradilan internasional

c)

C. Penentuan wilayah melalui perjanjian bilateral

d)

D. Penentuan wilayah melalui referendum

51.

Sebutkan badan peradilan internasional yang disebutkan dalam adjudikasi pada penjelasan di atas!

a)

Mahkamah Internasional (International Court of Justice - ICJ)

b)

Mahkamah Konstitusi Eropa (European Constitutional Court)

c)

Pengadilan Hak Asasi Manusia Asia (Asian Human Rights Court)

d)

Pengadilan Arbitrase Internasional (International Arbitration Court)

52.

Proses adjudikasi melibatkan negara-negara yang bersengketa sepakat untuk membawa kasus mereka ke ______ dan setuju untuk terikat pada putusannya.

a)

mahkamah

b)

parlemen

c)

kabinet

d)

dewan

53.

Studi kasus penting adjudikasi adalah Kasus Sipadan dan Ligitan (Indonesia vs. Malaysia, 2002). Berdasarkan putusan ICJ, kedaulatan atas kedua pulau diberikan kepada:

a)

Indonesia

b)

Malaysia

c)

Inggris

d)

Belanda

54.

Apa yang dimaksud dengan prinsip Hak Menentukan Nasib Sendiri (Self-Determination) dalam hukum internasional modern?

a)

Prinsip fundamental dalam hukum internasional modern yang menyatakan bahwa semua bangsa berhak untuk secara bebas menentukan status politik mereka dan mengejar pembangunan ekonomi, sosial, dan budaya mereka sendiri.

b)

Prinsip yang menyatakan bahwa negara-negara harus tunduk pada keputusan organisasi internasional tanpa mempertimbangkan kepentingan nasional mereka.

c)

Prinsip yang menegaskan bahwa hanya negara-negara besar yang berhak menentukan nasib bangsa-bangsa kecil.

d)

Prinsip yang menyatakan bahwa semua bangsa harus mengikuti sistem politik dan ekonomi yang ditetapkan oleh negara-negara maju.

55.

Bagaimana cara menghasilkan wilayah menurut prinsip Hak Menentukan Nasib Sendiri?

a)

Dekolonisasi

b)

Invasi

c)

Pemisahan Diri (Separation/Secession)

d)

Aneksasi

56.

Sebutkan contoh negara yang memperoleh kemerdekaan melalui dekolonisasi menurut teks!

a)

Indonesia, Timor-Leste

b)

Amerika Serikat, Kanada

c)

Jepang, Korea Selatan

d)

Australia, Selandia Baru

57.

Prinsip uti possidetis juris menyatakan bahwa negara-negara baru yang merdeka akan mewarisi perbatasan administratif yang ada pada masa kolonial. Tujuan dari prinsip ini adalah untuk mencegah sengketa perbatasan yang tak berkesudahan setelah kemerdekaan.

a)

Benar

b)

Salah

58.

Lengkapi: Okkupasi (Occupation) adalah penguasaan terra nullius (wilayah tak bertuan). Status hukumnya adalah _______.

a)

Diakui, jarang terjadi.

b)

Tidak diakui, sering terjadi.

c)

Bersifat sementara, selalu diperdebatkan.

d)

Bergantung pada perjanjian internasional.

59.

Apa definisi dari Aksesi (Accretion)?

a)

Penyerahan wilayah lewat perjanjian

b)

Bertambahnya wilayah karena proses alam

c)

Penguasaan terra nullius (wilayah tak bertuan)

d)

Pengambialihan sepihak, biasanya militer

60.

Cessie (Cession) adalah _______.

a)

Penyerahan wilayah lewat perjanjian.

b)

Penggabungan dua negara menjadi satu.

c)

Pemisahan wilayah secara sepihak.

d)

Penyerahan kekuasaan melalui referendum.

61.

Status hukum dari Anexasi (Annexation) menurut Piagam PBB adalah _______.

a)

Umumnya ilegal (Piagam PBB).

b)

Selalu diperbolehkan tanpa syarat.

c)

Diperbolehkan jika disetujui oleh negara yang dianeksasi.

d)

Tidak diatur dalam Piagam PBB.

62.

Preskripsi (Prescription) adalah penguasaan terus-menerus tanpa protes efektif. Status hukumnya adalah _______.

a)

Diakui bila ada effective control.

b)

Tidak diakui dalam hukum internasional.

c)

Hanya berlaku untuk negara berkembang.

d)

Berlaku tanpa syarat apapun.

63.

Penaklukan (Conquest) adalah wilayah hasil perang. Status hukumnya adalah _______.

a)

Tidak sah pasca 1945.

b)

Sah tanpa syarat.

c)

Diperbolehkan dengan persetujuan PBB.

d)

Sah jika disetujui oleh negara yang ditaklukkan.

64.

Penerapan prinsip-prinsip hukum internasional dalam sengketa wilayah maritim, seperti di Laut Cina Selatan, dilakukan melalui:

a)

negosiasi dan arbitrase internasional

b)

penggunaan kekuatan militer secara sepihak

c)

penolakan terhadap hukum internasional

d)

pengabaian hak negara lain

65.

Dalam hukum internasional modern, bukti penguasaan efektif lebih diutamakan dibandingkan klaim historis seperti berdasarkan kerajaan kuno.

a)

Benar

b)

Salah

c)

Tidak selalu

d)

Tidak diketahui

66.

Ketegangan antara prinsip integritas teritorial suatu negara dan hak menentukan nasib sendiri suatu kelompok masyarakat biasanya terjadi karena:

a)

Adanya keinginan kelompok masyarakat untuk memisahkan diri dari negara induk

b)

Negara selalu mendukung pemisahan wilayah

c)

Hak menentukan nasib sendiri tidak diakui secara internasional

d)

Integritas teritorial tidak penting dalam hukum internasional

67.

Bagaimana hukum internasional mengatur perolehan wilayah baru seperti pulau buatan di laut lepas?

a)

Hukum internasional membatasi pengakuan wilayah baru di laut lepas

b)

Setiap negara bebas mengklaim pulau buatan di laut lepas

c)

Pulau buatan otomatis menjadi wilayah negara pembuatnya

d)

Tidak ada aturan hukum internasional terkait pulau buatan

68.

Apa arti dari prinsip Uti Possidetis Juris dalam hukum internasional?

a)

Seperti yang Anda miliki (berdasarkan hukum), Anda akan tetap memilikinya.

b)

Setiap negara bebas menentukan batas wilayahnya sendiri.

c)

Semua perjanjian internasional harus ditulis dalam bahasa Latin.

d)

Negara-negara harus menyerahkan wilayah yang dipersengketakan kepada PBB.

69.

Apa konsep utama dari prinsip Uti Possidetis Juris?

a)

Prinsip ini menyatakan bahwa negara-negara yang baru merdeka (terutama dari dekolonisasi) akan mewarisi perbatasan administratif yang ditetapkan oleh bekas penguasa kolonial pada saat kemerdekaan.

b)

Prinsip ini menyatakan bahwa negara-negara harus membentuk perbatasan baru berdasarkan kesepakatan bersama setelah kemerdekaan.

c)

Prinsip ini menyatakan bahwa negara-negara yang baru merdeka harus mengadopsi sistem pemerintahan bekas penjajah.

d)

Prinsip ini menyatakan bahwa negara-negara yang baru merdeka harus menghapus semua perbatasan administratif yang ada sebelum kemerdekaan.

70.

Apa tujuan dari prinsip Uti Possidetis Juris?

a)

Untuk mencegah terjadinya perang perbatasan yang dahsyat pasca-kemerdekaan dengan "membekukan" batas-batas yang ada, meskipun batas tersebut mungkin tidak ideal.

b)

Untuk memperluas wilayah negara setelah kemerdekaan.

c)

Untuk menghapus semua batas negara yang ada sebelum kemerdekaan.

d)

Untuk menetapkan batas negara berdasarkan kesepakatan baru setelah kemerdekaan.

71.

Dimanakah prinsip Uti Possidetis Juris pertama kali diterapkan secara luas?

a)

Berawal di Amerika Latin pada abad ke-19, kemudian diadopsi secara luas di Afrika.

b)

Di Eropa pada abad ke-17, kemudian menyebar ke Asia.

c)

Di Timur Tengah pada awal abad ke-20, lalu diterapkan di Amerika Utara.

d)

Di Asia Tenggara pada abad ke-18, kemudian diadopsi di Australia.

72.

Prinsip hukum internasional manakah yang memiliki karakter utama 'Warisan batas kolonial'? Pilih salah satu:

a)

A. Territorial Sovereignty

b)

B. Uti Possidetis Juris

c)

C. Effectivités

d)

D. Non-Acquisition by Force

73.

Isi bagian yang kosong: Contoh kasus dari prinsip 'Effectivités' adalah _________.

a)

Sipadan-Ligitan (2002)

b)

Pulau Batu Puteh (2008)

c)

Kasus Timor Timur (1999)

d)

Kasus Laut China Selatan (2016)

74.

Isi bagian yang kosong: Karakter utama dari prinsip 'Non-Acquisition by Force' adalah __________.

a)

Larangan perolehan lewat agresi

b)

Kebebasan berpendapat tanpa batas

c)

Hak atas kekayaan intelektual

d)

Kewajiban membayar pajak