wayground logo

Free Printable Worksheets

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

Untitled Quiz

Total questions: 80

Worksheet time: 40mins

Name
Class
Date
1.

Sebutkan peraturan perundang-undangan tertinggi dalam sistem hukum nasional di Indonesia!

a)

Pancasila

b)

Undang-Undang

c)

Peraturan Presiden

d)

UUD NRI Tahun 1945

2.

Manakah yang lebih tinggi dalam tata urutan peraturan perundang-undangan di Indonesia?

a)

Peraturan Presiden

b)

Peraturan Pemerintah

3.

Urutkan peraturan perundang-undangan berikut dari yang tertinggi hingga terendah:

a)

UU/Perpu

1.

Ketetapan MPR

b)

Peraturan Daerah Kabupaten/Kota

2.

UU/Perpu

c)

Ketetapan MPR

3.

Peraturan Presiden

d)

Peraturan Presiden

4.

Peraturan Daerah Kabupaten/Kota

4.

Peraturan Daerah Provinsi berada di urutan ke berapa dalam tata urutan peraturan perundang-undangan di Indonesia?

a)

Ketujuh

b)

Keenam

c)

Kelima

d)

Keempat

5.

Benar atau salah: UU/Perpu lebih tinggi daripada Ketetapan MPR dalam tata urutan peraturan perundang-undangan di Indonesia.

a)

Benar

b)

Salah

6.

Apa peraturan perundang-undangan yang berada tepat di bawah Peraturan Presiden dalam sistem hukum nasional di Indonesia?

a)

Peraturan Daerah Provinsi

b)

Peraturan Pemerintah

c)

Undang-Undang

d)

Peraturan Menteri

7.

Sebutkan dua peraturan perundang-undangan yang berada di tingkat daerah menurut piramida tata urutan peraturan perundang-undangan di Indonesia!

a)

Peraturan Presiden dan Peraturan Menteri

b)

Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah

c)

Peraturan Daerah Provinsi dan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota

d)

Peraturan Pemerintah dan Peraturan Presiden

8.

Makna tata urutan peraturan perundang-undangan adalah...

a)

Susunan hierarki peraturan perundang-undangan berdasarkan tingkatannya.

b)

Proses pembuatan undang-undang oleh pemerintah.

c)

Daftar peraturan yang berlaku di satu daerah saja.

d)

Aturan tentang pelaksanaan sidang pengadilan.

9.

Proses pembentukan peraturan perundang-undangan di Indonesia dilakukan melalui beberapa tahapan berikut:

a)

Pengajuan, pemilihan umum, pelantikan, dan pengundangan.

b)

Penyusunan, pemilihan, penetapan, dan pelaksanaan.

c)

Perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan, dan pengundangan

d)

Perencanaan, pembahasan, penyusunan, ,pengesahan, dan pengundangan

e)

Perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengundangan,

10.

Apa yang dimaksud dengan tata urutan perundang-undangan ?

a)

Tata urutan perundang-undangan adalah suatu susunan yang terdiri atas aturan-aturan yang terhubung secara sistematis dan tidak bertentangan satu dengan lainnya.

b)

Tata urutan perundang-undangan adalah kumpulan peraturan yang hanya berlaku di satu daerah saja.

c)

Tata urutan perundang-undangan adalah aturan yang dibuat oleh individu tanpa pengawasan pemerintah.

d)

Tata urutan perundang-undangan adalah dokumen yang berisi sejarah pembentukan negara.

11.

Makna kata 'tata' menurut KBBI adalah:

a)

aturan (biasanya dipakai dalam kata majemuk)

b)

kaidah, aturan, dan susunan

c)

cara menyusun

d)

sistem

12.

Peraturan perundang-undangan adalah semua peraturan tertulis yang memuat norma hukum yang mengikat secara umum dan dibentuk atau ditetapkan oleh lembaga negara atau pejabat yang berwenang melalui prosedur yang telah ditetapkan. Benar atau salah?

a)

Benar

b)

Salah

13.

Cocokkan hierarki tata urutan perundang-undangan berikut dengan urutan yang benar. Pasangkan dengan urutan dari tertinggi ke terendah.

a)

UUD 1945

1.

1

b)

TAP MPR

2.

2

c)

Undang-Undang

3.

3

d)

Peraturan pemerintah pengganti UU

4.

4

e)

Peraturan Pemerintah

5.

5

14.

Pasal 1 ayat (2) menyatakan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar.

a)

Benar

b)

Salah

15.

Pasal 1 ayat (3) menyatakan bahwa Negara Indonesia adalah negara hukum.

a)

Benar

b)

Salah

16.

Jelaskan apa yang dimaksud dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten/Kota menurut penjelasan di atas!

a)

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten/Kota adalah Peraturan Perundang-undangan yang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dengan persetujuan Bupati/Walikota.

b)

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten/Kota adalah peraturan yang dibuat oleh pemerintah pusat untuk seluruh wilayah Indonesia.

c)

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten/Kota adalah peraturan yang hanya berlaku di tingkat provinsi.

d)

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten/Kota adalah keputusan yang diambil oleh gubernur tanpa persetujuan DPRD.

17.

Siapakah yang membentuk Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten/Kota?

a)

Presiden

b)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dengan persetujuan Bupati/Walikota

c)

Menteri

d)

Gubernur

18.

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten/Kota harus mendapat persetujuan dari Bupati/Walikota.

a)

True

b)

False

19.

Sebutkan urutan perundang-undangan menurut Tap MPRS NO. XX/MPRS/1996!

a)

1. UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Ketetapan MPR; 3. UU; 4. Peraturan Pemerintah; 5. Keputusan Presiden; 6. Peraturan Pelaksana yang terdiri dari: Peraturan Menteri dan Instruksi Menteri.

b)

1. UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. UU; 3. Ketetapan MPR; 4. Peraturan Pemerintah; 5. Keputusan Presiden; 6. Peraturan Menteri.

c)

1. UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Peraturan Pemerintah; 3. Ketetapan MPR; 4. UU; 5. Keputusan Presiden; 6. Instruksi Menteri.

d)

1. UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Keputusan Presiden; 3. Ketetapan MPR; 4. UU; 5. Peraturan Pemerintah; 6. Peraturan Menteri.

20.

Urutan perundang-undangan menurut Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 serta Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 adalah: 1. UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Ketetapan MPR; 3. UU/Perppu; 4. Peraturan Pemerintah; 5. Peraturan Presiden; 6. _______; 7. Peraturan Daerah Kabupaten/Kota. Isilah bagian yang kosong!

a)

Peraturan Daerah Provinsi

b)

Peraturan Menteri

c)

Peraturan Desa

d)

Peraturan Gubernur

21.

Manakah dari berikut ini yang merupakan urutan perundang-undangan menurut Tap MPR No. III/MPR/2000?

a)

UUD 1945, Ketetapan MPR, UU, Peraturan Pemerintah, Keputusan Presiden, Peraturan Menteri

b)

UUD 1945, Ketetapan MPR, UU, Peraturan pemerintah pengganti UU, Peraturan Pemerintah, Keppres, Peraturan Daerah

c)

UUD 1945, Ketetapan MPR, UU, Peraturan pemerintah pengganti UU, Peraturan Pemerintah, Keppres, Peraturan Daerah

d)

UUD 1945, Ketetapan MPR, UU, Peraturan Pemerintah, Keppres, Peraturan Daerah

22.

Apakah ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 masih berlaku?

a)

True

b)

False

23.

Cocokkan urutan perundang-undangan berikut dengan periode yang sesuai:

a)

UUD 1945, Ketetapan MPR, UU, Peraturan Pemerintah, Keputusan Presiden, Peraturan Pelaksana (Peraturan Menteri dan Instruksi Menteri)

1.

Tap MPRS NO. XX/MPRS/1996

b)

UUD 1945, Ketetapan MPR, UU, Peraturan pemerintah pengganti UU, Peraturan Pemerintah, Keppres, Peraturan Daerah

2.

Tap MPR No. III/MPR/2000

c)

UUD 1945, UU/Perppu, Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden, Peraturan Daerah

3.

Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004

d)

UUD 1945, Ketetapan MPR, UU/Perppu, Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden, Peraturan Daerah Provinsi, Peraturan Daerah Kabupaten/Kota

4.

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 dst.

24.

Menurut gambar, aturan perundang-undangan/hukum akan terus berkembang mengikuti perkembangan zaman dan kebutuhan manusia.

a)

True

b)

False

25.

Sebutkan urutan proses pembentukan peraturan perundang-undangan secara umum!

a)

Perencanaan, Penyusunan, Pembahasan, Pengesahan, Pengundangan

b)

Perencanaan, Pengesahan, Penyusunan, Pengundangan, Pembahasan

c)

Penyusunan, Perencanaan, Pengundangan, Pengesahan, Pembahasan

d)

Pembahasan, Pengesahan, Perencanaan, Penyusunan, Pengundangan

26.

Apa saja aspek dalam pembentukan peraturan perundang-undangan secara umum?

a)

Aspek Materiil (Isi/Substansial) dan Aspek Formal (Kegiatan/Prosedural)

b)

Aspek Ekonomi dan Sosial

c)

Aspek Politik dan Budaya

d)

Aspek Administratif dan Teknologi

27.

Sebutkan salah satu asas dalam pembentukan peraturan perundang-undangan yang ditegaskan dalam pasal 5 UU No 12 Tahun 2011!

a)

Kejelasan tujuan

b)

Kepentingan pribadi

c)

Kepentingan kelompok

d)

Kepentingan ekonomi semata

28.

Ditegaskan dalam pasal 6 bahwa materi muatan peraturan perundang-undangan harus mencerminkan asas berikut, kecuali:

a)

A. Pengayoman

b)

B. Kemanusiaan

c)

C. Keuangan

d)

D. Keadilan

29.

Segala peraturan perundang-undangan tidak mudah untuk dibuat dan tidak mudah juga untuk diubah/hilang, harus sesuai prosedur dan dilakukan oleh lembaga berwenang.

a)

Benar

b)

Salah

30.

Siapa yang menyusun UUD 1945?

a)

PPKI

b)

BPUPKI

c)

MPR

d)

DPR

31.

Siapa yang mengesahkan UUD 1945?

a)

BPUPKI

b)

PPKI

c)

MPR

d)

DPR

32.

Sebutkan salah satu kesepakatan dasar terkait perubahan UUD 1945!

a)

Tidak mengubah Pembukaan UUD

b)

Menghapus seluruh pasal UUD 1945

c)

Mengganti sistem pemerintahan menjadi monarki

d)

Menambahkan pasal tanpa persetujuan MPR

33.

Majelis Permusyawaratan Rakyat berwenang mengubah dan menetapkan UUD sesuai amanat pasal berapa?

a)

Pasal 37 ayat (1)

b)

Pasal 3 ayat (1)

c)

Pasal 37 ayat (5)

d)

Pasal 37 ayat (2)

34.

Usul perubahan UUD 1945 diajukan oleh sekurang-kurangnya berapa dari jumlah anggota MPR?

a)

1/3 dari jumlah anggota MPR

b)

1/2 dari jumlah anggota MPR

c)

1/4 dari jumlah anggota MPR

d)

2/3 dari jumlah anggota MPR

35.

Perubahan mengenai bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia dapat dilakukan.

a)

True

b)

False

36.

Sidang MPR untuk perubahan UUD 1945 dihadiri oleh sekurang-kurangnya berapa dari jumlah anggota MPR?

a)

2/3 dari jumlah anggota MPR

b)

1/2 dari jumlah anggota MPR

c)

3/4 dari jumlah anggota MPR

d)

1/3 dari jumlah anggota MPR

37.

Putusan perubahan UUD 1945 dilakukan dengan persetujuan sekurang-kurangnya berapa persen anggota MPR?

a)

50%

b)

50% + 1 anggota

c)

2/3 anggota

d)

1/3 anggota

38.

Penyusunan ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat dilakukan melalui berapa tingkat pembicaraan?

a)

Empat tingkat pembicaraan

b)

Satu tingkat pembicaraan

c)

Dua tingkat pembicaraan

d)

Tiga tingkat pembicaraan

39.

Apa yang dilakukan pada Pembicaraan Tingkat 1 dalam proses pembentukan ketetapan MPR?

a)

Dilakukan penyusunan rancangan ketetapan (Rantap) dan rancangan keputusan (Rantus) yang disusun di dalam Badan Pekerja MPR.

b)

Dilakukan pemungutan suara oleh seluruh anggota MPR untuk menentukan ketetapan.

c)

Dilakukan penandatanganan ketetapan oleh Ketua MPR.

d)

Dilakukan pengesahan ketetapan oleh Presiden.

40.

Apa yang dilakukan pada Pembicaraan Tingkat 2 dalam proses pembentukan ketetapan MPR?

a)

Dilakukan sidang pembahasan yang diawali oleh pimpinan MPR menjelaskan Rantap dan Rantus. Setelah itu, masing-masing fraksi di MPR dapat memberikan pandangan umum dan tanggapannya.

b)

Dilakukan pemungutan suara secara langsung oleh seluruh anggota MPR tanpa pembahasan lebih lanjut.

c)

Dilakukan penetapan hasil pembicaraan tanpa melibatkan fraksi-fraksi di MPR.

d)

Dilakukan pembacaan hasil keputusan oleh Presiden tanpa adanya pembahasan di MPR.

41.

Apa yang dilakukan pada Pembicaraan Tingkat 3 dalam proses pembentukan ketetapan MPR?

a)

Dilakukan pembahasan dalam rapat komisi MPR. Rapat juga dapat dilakukan oleh panitia ad hoc di MPR. Pembahasan ini akan dilakukan untuk membahas hasil pembicaraan tingkat 1 dan tingkat 2. Hasil pembicaraan pada tingkat 3 berupa Rancangan Ketetapan (Rantap) atau Rancangan Keputusan (Rantus) Majelis yang telah diperbarui.

b)

Dilakukan pemungutan suara secara langsung oleh seluruh anggota MPR tanpa pembahasan lebih lanjut.

c)

Pembicaraan tingkat 3 hanya melibatkan pimpinan MPR tanpa melibatkan komisi atau panitia ad hoc.

d)

Pada tingkat 3, dilakukan penandatanganan dokumen tanpa adanya pembahasan atau revisi terhadap hasil pembicaraan sebelumnya.

42.

Apa yang dilakukan pada Pembicaraan Tingkat 4 dalam proses pembentukan ketetapan MPR?

a)

Dilakukan pengambilan keputusan akan diambil dalam rapat paripurna MPR.

b)

Dilakukan pembahasan tingkat komisi untuk memperdalam materi.

c)

Dilakukan penyerahan naskah akademik kepada pimpinan MPR.

d)

Dilakukan penyusunan draf ketetapan oleh panitia khusus.

43.

Proses Pembentukan PERPPU: Siapa yang berhak mengeluarkan Perppu dalam hal ihwal kegentingan yang memaksa?

a)

DPR

b)

Presiden

c)

Mahkamah Agung

d)

Menteri

44.

Proses Pembentukan PERPPU: Perppu harus mendapat persetujuan dari siapa dalam masa persidangan berikutnya?

a)

A. Presiden

b)

B. DPR

c)

C. Mahkamah Konstitusi

d)

D. Menteri

45.

Proses Pembentukan Undang-Undang: Siapa yang memegang kekuasaan membentuk Undang-Undang menurut Pasal 20 (1)?

a)

A. Presiden

b)

B. DPR

c)

C. Menteri

d)

D. Mahkamah Agung

46.

Proses Pembentukan Undang-Undang: Anggota berhak mengajukan usul RUU menurut pasal berapa?

a)

Pasal 21

b)

Pasal 18

c)

Pasal 25

d)

Pasal 30

47.

Proses Pembentukan Undang-Undang: Presiden berhak mengajukan RUU menurut pasal berapa?

a)

Pasal 5 (1)

b)

Pasal 20 (2)

c)

Pasal 7 (3)

d)

Pasal 10 (1)

48.

Proses Pembentukan Undang-Undang: Jika RUU tidak disahkan dalam waktu 30 hari, RUU tersebut sah menjadi UU dan wajib diundangkan.

a)

True

b)

False

49.

Proses Pembentukan Undang-Undang: Setelah RUU mendapat persetujuan bersama, siapa yang berhak mengesahkan UU?

a)

DPR

b)

Presiden

c)

Menteri

d)

Mahkamah Konstitusi

50.

Apa yang dimaksud dengan Peraturan Pemerintah menurut UUD 1945 pasal 5 ayat (2)?

a)

Peraturan pemerintah adalah peraturan perundang-undangan yang ditetapkan oleh presiden untuk melaksanakan Undang-Undang sebagaimana mestinya.

b)

Peraturan pemerintah adalah peraturan yang dibuat oleh DPR untuk mengatur kehidupan masyarakat.

c)

Peraturan pemerintah adalah keputusan menteri yang bersifat administratif.

d)

Peraturan pemerintah adalah peraturan yang ditetapkan oleh gubernur untuk daerahnya masing-masing.

51.

Siapa yang menyiapkan tahap perencanaan rancangan Peraturan Pemerintah (PP)?

a)

Kementerian dan/atau lembaga pemerintah bukan kementerian sesuai dengan bidang tugasnya.

b)

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)

c)

Mahkamah Agung

d)

Presiden

52.

Tahap penyusunan rancangan PP dilakukan dengan membentuk panitia antarkementerian dan/atau lembaga pemerintah bukan kementerian.

a)

True

b)

False

53.

Tahap penetapan dan pengundangan PP ditetapkan oleh siapa?

a)

Presiden, kemudian diundangkan oleh Sekretaris Negara.

b)

Menteri Hukum dan HAM, kemudian diundangkan oleh Presiden.

c)

DPR, kemudian diundangkan oleh Menteri Dalam Negeri.

d)

Mahkamah Agung, kemudian diundangkan oleh Menteri Keuangan.

54.

Apa yang dimaksud dengan Peraturan Presiden?

a)

Peraturan Presiden adalah peraturan perundang-undangan yang ditetapkan oleh Presiden untuk menjalankan perintah peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi atau dalam menyelenggarakan kekuasaan pemerintahan.

b)

Peraturan Presiden adalah peraturan yang dibuat oleh DPR untuk mengatur kehidupan masyarakat.

c)

Peraturan Presiden adalah keputusan yang diambil oleh Menteri dalam menjalankan tugasnya.

d)

Peraturan Presiden adalah undang-undang yang dibuat oleh Mahkamah Agung untuk mengatur sistem peradilan.

55.

Urutkan tahapan proses pembentukan Peraturan Presiden sesuai gambar di atas!

a)

1. Pembentukan panitia antarkementerian dan/atau lembaga pemerintah nonkementerian oleh pengusul. 2. Pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Presiden dikoordinasikan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum. 3. Pengesahan dan penetapan oleh presiden.

b)

1. Pengesahan dan penetapan oleh presiden. 2. Pembentukan panitia antarkementerian dan/atau lembaga pemerintah nonkementerian oleh pengusul. 3. Pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Presiden dikoordinasikan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum.

c)

1. Pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Presiden dikoordinasikan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum. 2. Pengesahan dan penetapan oleh presiden. 3. Pembentukan panitia antarkementerian dan/atau lembaga pemerintah nonkementerian oleh pengusul.

d)

1. Pembentukan panitia antarkementerian dan/atau lembaga pemerintah nonkementerian oleh pengusul. 2. Pengesahan dan penetapan oleh presiden. 3. Pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Presiden dikoordinasikan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum.

56.

Siapa yang berwenang mengesahkan dan menetapkan Peraturan Presiden menurut proses di atas?

a)

Presiden

b)

Menteri

c)

Dewan Perwakilan Rakyat

d)

Mahkamah Konstitusi

57.

Pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Presiden dikoordinasikan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum.

a)

Benar

b)

Salah

58.

Sebutkan tiga langkah proses penyusunan Perda Provinsi apabila rancangan diusulkan oleh DPRD Provinsi!

a)

1. DPRD Provinsi mengajukan rancangan perda kepada gubernur secara tertulis. 2. DPRD Provinsi bersama gubernur membahas Rancangan perda Provinsi. 3. Apabila memperoleh persetujuan bersama, Rancangan Perda disahkan oleh gubernur menjadi Perda Provinsi.

b)

1. Gubernur mengajukan rancangan perda kepada DPRD Provinsi secara tertulis. 2. DPRD Provinsi membahas sendiri Rancangan perda Provinsi. 3. Rancangan Perda langsung disahkan oleh DPRD Provinsi tanpa persetujuan gubernur.

c)

1. DPRD Provinsi mengajukan rancangan perda kepada gubernur secara lisan. 2. DPRD Provinsi membahas Rancangan perda Provinsi tanpa melibatkan gubernur. 3. Rancangan Perda disahkan oleh DPRD Provinsi menjadi Perda Provinsi.

d)

1. DPRD Provinsi mengajukan rancangan perda kepada gubernur secara tertulis. 2. Gubernur membahas sendiri Rancangan perda Provinsi. 3. Rancangan Perda disahkan oleh gubernur tanpa persetujuan DPRD Provinsi.

59.

Sebutkan tiga langkah proses penyusunan Perda Provinsi apabila rancangan diusulkan oleh Gubernur!

a)

1. Gubernur mengajukan Rancangan Perda kepada DPRD Provinsi secara tertulis. 2. DPRD Provinsi bersama gubernur membahas Rancangan Perda Provinsi. 3. Apabila memperoleh persetujuan bersama, Rancangan Perda disahkan oleh gubernur menjadi Perda Provinsi.

b)

1. DPRD Provinsi mengajukan Rancangan Perda kepada Gubernur secara tertulis. 2. Gubernur membahas Rancangan Perda bersama DPRD Provinsi. 3. Rancangan Perda disahkan oleh DPRD Provinsi menjadi Perda Provinsi.

c)

1. Gubernur mengajukan Rancangan Perda kepada DPRD Provinsi secara lisan. 2. DPRD Provinsi membahas Rancangan Perda tanpa melibatkan gubernur. 3. Rancangan Perda disahkan oleh DPRD Provinsi tanpa persetujuan gubernur.

d)

1. DPRD Provinsi mengajukan Rancangan Perda kepada gubernur secara tertulis. 2. Gubernur membahas Rancangan Perda tanpa melibatkan DPRD Provinsi. 3. Rancangan Perda disahkan oleh gubernur tanpa persetujuan DPRD Provinsi.

60.

Perda dibuat dalam rangka melaksanakan kebutuhan daerah. Pemerintah pusat dapat membatalkan Perda yang nyata-nyata bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.

a)

Benar

b)

Salah

61.

Siapa saja yang dapat mengusulkan Rancangan Perda Provinsi?

a)

DPRD Provinsi atau Gubernur.

b)

Menteri Dalam Negeri.

c)

Bupati atau Walikota.

d)

Presiden.

62.

Pemerintah pusat dapat membatalkan Perda Provinsi karena alasan berikut:

a)

Perda bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi atau kepentingan umum.

b)

Perda tidak memiliki dukungan anggaran dari pemerintah pusat.

c)

Perda dibuat tanpa melibatkan masyarakat lokal.

d)

Perda hanya berlaku di satu kabupaten saja.

63.

Sebutkan dua pihak yang dapat mengusulkan Rancangan Perda Kabupaten/Kota!

a)

DPRD Kabupaten/Kota dan bupati/walikota.

b)

Gubernur dan DPRD Provinsi.

c)

Menteri Dalam Negeri dan Presiden.

d)

Kepala Desa dan Camat.

64.

Peraturan daerah dibuat sesuai dengan kebutuhan sehingga dapat berbeda-beda antara satu daerah dan daerah yang lainnya.

a)

True

b)

False

65.

Langkah pertama jika rancangan diusulkan oleh DPRD Kabupaten/Kota adalah...

a)

DPRD Kabupaten/Kota mengajukan rancangan perda kepada bupati/walikota secara tertulis.

b)

Bupati/Walikota langsung menetapkan rancangan perda menjadi perda.

c)

DPRD Kabupaten/Kota melakukan sosialisasi rancangan perda kepada masyarakat.

d)

Rancangan perda dibahas bersama dengan pemerintah provinsi.

66.

Apa yang dilakukan setelah DPRD Kabupaten/Kota mengajukan rancangan perda kepada bupati/walikota secara tertulis?

a)

DPRD Kabupaten/Kota bersama bupati/walikota membahas Rancangan Perda Kabupaten/Kota.

b)

Rancangan Perda langsung disahkan tanpa pembahasan lebih lanjut.

c)

Bupati/walikota menolak rancangan perda tanpa alasan.

d)

Rancangan Perda dikirim ke pemerintah pusat untuk persetujuan.

67.

Jika rancangan diusulkan oleh bupati/walikota, siapa yang membahas Rancangan Perda Kabupaten/Kota?

a)

DPRD Kabupaten/Kota bersama bupati/walikota.

b)

Gubernur bersama DPRD Provinsi.

c)

Menteri Dalam Negeri bersama DPR RI.

d)

Presiden bersama DPR RI.

68.

Proses pembentukan Perda Kabupaten/Kota jika rancangan diusulkan oleh DPRD dilakukan melalui:

a)

Pembahasan bersama antara DPRD dan kepala daerah, kemudian disetujui dan diundangkan.

b)

Langsung disahkan oleh DPRD tanpa persetujuan kepala daerah.

c)

Diusulkan ke pemerintah pusat untuk mendapatkan persetujuan.

d)

Dibahas oleh masyarakat sebelum disahkan oleh DPRD.

69.

Apa arti dari kepatuhan menurut gambar di atas?

a)

Kepatuhan berarti sikap taat atau siap sedia melaksanakan aturan. Bersikap patuh akan membentuk perilaku disiplin.

b)

Kepatuhan berarti selalu mengikuti keinginan sendiri tanpa memperhatikan aturan.

c)

Kepatuhan berarti mengabaikan perintah dan larangan yang ada.

d)

Kepatuhan berarti melakukan sesuatu hanya jika diawasi oleh orang lain.

70.

Sebutkan salah satu tempat pelaksanaan kepatuhan peraturan perundang-undangan!

a)

Lingkungan Keluarga

b)

Tempat Wisata

c)

Restoran Cepat Saji

d)

Toko Elektronik

71.

Sebutkan salah satu tempat pelaksanaan kepatuhan peraturan perundang-undangan!

a)

Lingkungan Sekolah

b)

Pasar Tradisional

c)

Stasiun Kereta Api

d)

Restoran Cepat Saji

72.

Sebutkan salah satu tempat pelaksanaan kepatuhan peraturan perundang-undangan!

a)

Lingkungan Pekerjaan

b)

Tempat Wisata

c)

Restoran

d)

Taman Hiburan

73.

Sebutkan salah satu tempat pelaksanaan kepatuhan peraturan perundang-undangan!

a)

Lingkungan Internet

b)

Taman Bermain

c)

Restoran Cepat Saji

d)

Lapangan Sepak Bola

74.

Sebutkan salah satu tempat pelaksanaan kepatuhan peraturan perundang-undangan!

a)

Lingkungan Masyarakat

b)

Tempat Wisata

c)

Restoran

d)

Toko Buku

75.

Sebutkan salah satu tempat pelaksanaan kepatuhan peraturan perundang-undangan!

a)

Lingkungan Global

b)

Lingkungan Pribadi

c)

Lingkungan Keluarga

d)

Lingkungan Hiburan

76.

Menurut Ganang Lakshita, apa yang terjadi pada bangsa yang taat hukum?

a)

Bangsa yang taat hukum memiliki peradaban yang tinggi.

b)

Bangsa yang taat hukum akan mudah dijajah.

c)

Bangsa yang taat hukum tidak memiliki budaya.

d)

Bangsa yang taat hukum selalu mengalami kemunduran.

77.

Apa yang dimaksud dengan pengetahuan hukum menurut gambar?

a)

Pengetahuan hukum adalah seseorang mengetahui bahwa perilaku-perilaku tertentu itu telah diatur oleh hukum. Peraturan hukum yang dimaksud di sini adalah hukum tertulis maupun hukum yang tidak tertulis.

b)

Pengetahuan hukum adalah kemampuan untuk menghafal semua pasal dalam undang-undang.

c)

Pengetahuan hukum adalah hanya mengetahui hukum tertulis saja tanpa memperhatikan hukum tidak tertulis.

d)

Pengetahuan hukum adalah pendapat pribadi seseorang tentang apa yang benar dan salah tanpa dasar hukum.

78.

Apa yang dimaksud dengan pemahaman hukum menurut gambar?

a)

Pemahaman hukum adalah seseorang warga masyarakat mempunyai pengetahuan dan pemahaman mengenai aturan-aturan tertentu.

b)

Pemahaman hukum adalah seseorang yang selalu melanggar aturan hukum yang berlaku.

c)

Pemahaman hukum adalah seseorang yang tidak mengetahui aturan hukum sama sekali.

d)

Pemahaman hukum adalah seseorang yang hanya mengikuti aturan tanpa memahami isinya.

79.

Apa yang dimaksud dengan sikap hukum menurut gambar?

a)

Sikap hukum adalah seseorang mempunyai kecenderungan untuk mengadakan penilaian tertentu terhadap hukum.

b)

Sikap hukum adalah peraturan yang dibuat oleh pemerintah untuk masyarakat.

c)

Sikap hukum adalah tindakan yang melanggar aturan hukum.

d)

Sikap hukum adalah proses pengadilan dalam menyelesaikan perkara.

80.

Apa yang dimaksud dengan pola perilaku hukum menurut gambar?

a)

Pola perilaku hukum adalah dimana seseorang atau dalam suatu masyarakat warganya mematuhi peraturan yang berlaku.

b)

Pola perilaku hukum adalah kebiasaan masyarakat dalam melanggar hukum.

c)

Pola perilaku hukum adalah aturan yang hanya berlaku untuk pejabat negara.

d)

Pola perilaku hukum adalah tindakan yang tidak berhubungan dengan hukum sama sekali.