wayground logo

Free Printable Worksheets

NEW

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

Soal UAS

Total questions: 65

Worksheet time: 35mins

Name
Class
Date
1.

Bapak Anton, seorang Warga Negara Indonesia (WNI), menikah dengan Ibu Sarah, seorang Warga Negara Asing (WNA) dari Jerman. Mereka menikah pada tahun 2018. Pada tahun 2023, Ibu Sarah mengajukan permohonan untuk memperoleh status WNI melalui proses pewarganegaraan akibat perkawinan. Untuk memenuhi syarat bertempat tinggal di wilayah RI, Ibu Sarah selama perkawinan telah tinggal di Indonesia selama 4 tahun 10 bulan, dan telah berturut-turut tinggal selama 2 tahun terakhir. Apakah permohonan pewarganegaraan Ibu Sarah dapat disetujui berdasarkan UU Kewarganegaraan yang berlaku?

a)

Tidak disetujui, karena Ibu Sarah harus melepaskan kewarganegaraan Jermannya terlebih dahulu sebelum mengajukan permohonan WNI.

b)

Tidak disetujui, karena meskipun masa tinggal berturut-turut 2 tahun terpenuhi, total masa tinggal belum memenuhi syarat minimum 5 tahun secara berturut-turut atau 10 tahun tidak berturut-turut.

c)

Disetujui, karena total masa tinggalnya (4 tahun 10 bulan) hampir mencapai 5 tahun yang disyaratkan.

d)

Disetujui, karena syarat bertempat tinggal 2 tahun berturut-turut sudah terpenuhi dan ia sudah menikah dengan WNI.

2.

Nyonya Dewi, seorang WNI, menikah dengan Tuan Pierre, seorang WNA berkebangsaan Prancis. Pasangan ini tinggal di Paris sejak menikah. Setelah 5 tahun menikah, Nyonya Dewi menyatakan melepaskan status WNI-nya karena ingin memperoleh kewarganegaraan Prancis agar dapat diangkat menjadi pejabat publik di sana. Namun, setelah permohonan pelepasan WNI-nya disetujui Pemerintah RI, ternyata Pemerintah Prancis menolak permohonan pewarganegaraan Prancis-nya. Bagaimanakah status kewarganegaraan Nyonya Dewi saat ini?

a)

Bipatride (Kewarganegaraan Ganda) sementara, sampai ia memperoleh kewarganegaraan Prancis.

b)

Apatride (Tanpa Kewarganegaraan), karena ia telah sah melepaskan WNI dan belum memperoleh kewarganegaraan Prancis.

c)

Warga Negara Asing (WNA) berkebangsaan Prancis, karena ia telah secara sah melepaskan WNI.

d)

Warga Negara Indonesia (WNI), karena kehilangan kewarganegaraan harus diikuti dengan perolehan kewarganegaraan lain sehingga tidak menjadi apatride.

3.

Seorang anak, Alex, lahir pada 10 Januari 2000. Ayahnya WNA dan Ibunya WNI. Alex, yang memiliki kewarganegaraan ganda terbatas, pada usia 20 tahun (tahun 2020) telah menikah dan ingin memilih menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). Syarat formil apa yang harus dipenuhi Alex agar status WNI-nya diakui secara permanen?

a)

Secara otomatis menjadi WNI penuh karena ia sudah menikah dan telah mencapai usia dewasa menurut hukum Indonesia.

b)

Membuat Pernyataan Tertulis untuk memilih WNI kepada Menteri Hukum dan HAM melalui Pejabat, paling lambat 3 tahun setelah usia 18 tahun (yaitu, sebelum 10 Januari 2021) dan melepaskan kewarganegaraan asingnya.

c)

Mengajukan permohonan pewarganegaraan kepada Presiden RI dan mengucapkan Sumpah/Janji setia di hadapan pejabat berwenang.

d)

Membuat Pernyataan Tertulis untuk memilih WNI kepada Menteri Hukum dan HAM melalui Pejabat, paling lambat 3 tahun setelah menikah atau 1 tahun setelah usia 18 tahun, mana yang lebih dahulu.

4.

Seorang WNI bernama Joko, tanpa izin Presiden, memasuki dinas militer aktif negara 'X' yang tidak memiliki perjanjian dwikewarganegaraan dengan Indonesia. Setelah 3 tahun berdinas, Joko memutuskan kembali ke Indonesia dan ingin mengurus dokumen kewarganegaraan. Berdasarkan UU No. 12 Tahun 2006, bagaimanakah status kewarganegaraan Joko saat ia kembali ke Indonesia?

a)

Joko berstatus Bipatride (kewarganegaraan ganda) dan harus memilih salah satu dalam waktu 3 tahun setelah kembali.

b)

Joko kehilangan status WNI karena telah memasuki dinas militer asing tanpa izin Presiden.

c)

Joko kehilangan status WNI hanya jika ia mengucapkan sumpah atau janji setia kepada negara 'X' saat memasuki dinas militer tersebut.

d)

Joko tetap WNI, namun ia akan dikenakan sanksi pidana karena pelanggaran prosedur masuk dinas militer asing.

5.

Seorang anak bernama Doni lahir pada 1 Januari 2004 di luar negeri. Ayah Doni adalah WNA, sedangkan ibunya adalah WNI. Berdasarkan UU No. 12 Tahun 2006, Doni memperoleh Kewarganegaraan Ganda Terbatas. Jika pada usia 16 tahun (tahun 2020), Doni tanpa paksaan atau ancaman mengucapkan janji setia kepada negara ayahnya dan memperoleh kewarganegaraan penuh negara tersebut. Apakah status WNI Doni secara otomatis hilang pada usia tersebut?

a)

A. Ya, status WNI-nya langsung hilang karena tindakan mengucapkan janji setia kepada negara asing pada usia berapa pun merupakan alasan kehilangan kewarganegaraan.

b)

B. Ya, karena tindakannya menghilangkan status dwikewarganegaraan terbatasnya, dan ia menjadi WNA penuh dari negara ayahnya.

c)

C. Tidak, status WNI Doni sebagai dwikewarganegaraan terbatas baru hilang ketika ia mencapai usia 18 tahun atau telah menikah, jika ia tidak membuat pernyataan memilih WNI.

d)

D. Ya, namun ia diberikan masa tenggang 6 bulan setelah usia 18 tahun untuk memperoleh kembali status WNI-nya melalui proses pernyataan tertulis.

6.

Anak A, lahir pada 15 April 2007 di Jakarta. Ayahnya, Mr. X, adalah WNA yang telah meninggal dunia pada 2006. Ibunya, Ny. Y, adalah WNI. Status kewarganegaraan anak A adalah WNI berdasarkan asas Ius Sanguinis dari ibunya dan juga memiliki hak kewarganegaraan dari negara ayahnya (yang menganut Ius Soli). Pada 16 April 2025, anak A belum membuat pernyataan memilih kewarganegaraan. Bagaimanakah status kewarganegaraan anak A saat ini?

a)

Warga Negara Indonesia (WNI), karena ia lahir di Indonesia dari ibu WNI, dan ayahnya telah meninggal sebelum batas waktu pilihan.

b)

Warga Negara Indonesia (WNI), karena bagi anak yang orang tuanya meninggal, batas waktu penentuan kewarganegaraan diperpanjang menjadi 21 tahun.

c)

Warga Negara Asing (WNA), karena ia melewati batas waktu 3 tahun setelah usia 18 tahun (yang seharusnya berakhir 15 April 2024) tanpa membuat pernyataan memilih WNI.

d)

Warga Negara Asing (WNA), karena ia tidak pernah tinggal di Indonesia.

7.

Tuan Eko, seorang WNI, adalah seorang pengusaha sukses yang telah tinggal di Singapura selama 8 tahun. Eko ingin melepaskan status WNI-nya dan menjadi WNA Singapura, namun ia belum mendapatkan kepastian persetujuan kewarganegaraan dari Pemerintah Singapura. Jika Eko mengajukan pelepasan WNI dan permohonannya disetujui oleh Pemerintah RI, tetapi kemudian Pemerintah Singapura menolak permohonan kewarganegaraan Singapura-nya. Bagaimana status hukum Eko setelah penolakan dari Singapura?

a)

Ia dianggap WNA oleh Pemerintah RI dan harus tinggal di Indonesia sebagai WNA dengan izin tinggal terbatas.

b)

Ia menjadi Apatride (Tanpa Kewarganegaraan) karena status WNI-nya sudah hilang dan ia gagal memperoleh kewarganegaraan Singapura.

c)

Ia kehilangan WNI tetapi mendapat perlindungan kedutaan RI dan diberikan waktu 1 tahun untuk mengajukan permohonan kewarganegaraan di negara lain.

d)

Ia tetap diakui sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) karena persetujuan pelepasan WNI menjadi batal demi hukum jika ia menjadi apatride.

8.

Anak C, lahir pada 5 Maret 2006 di kapal laut berbendera Indonesia yang sedang berlayar di perairan internasional. Ayah Anak C adalah WNA dari negara X (Jus Soli murni), dan Ibunya adalah WNI. Berdasarkan asas tempat kelahiran di kapal/pesawat dan UU No. 12 Tahun 2006, bagaimanakah status kewarganegaraan Anak C saat lahir?

a)

Anak C berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) karena lahir di kapal berbendera Indonesia dan ibunya adalah WNI.

b)

Anak C berstatus sebagai Warga Negara Asing (WNA) karena ayahnya adalah WNA dari negara X.

c)

Anak C tidak memiliki kewarganegaraan karena lahir di perairan internasional.

d)

Anak C berstatus sebagai Warga Negara dari negara X karena mengikuti kewarganegaraan ayahnya.

9.

Tuan F (WNA) mengajukan pewarganegaraan biasa menjadi WNI. Setelah seluruh proses selesai dan Keputusan Presiden tentang pewarganegaraan Tuan F diterbitkan, Tuan F meninggal dunia sebelum sempat mengucapkan Sumpah atau Janji Setia. Bagaimana status WNI Tuan F dan anak-anaknya yang masih di bawah umur?

a)

Tuan F dianggap telah menjadi WNI karena Keputusan Presiden telah diterbitkan. Anak-anaknya otomatis menjadi WNI.

b)

Tuan F tetap WNA karena status WNI baru diperoleh secara penuh setelah mengucapkan Sumpah/Janji Setia. Anak-anaknya juga tetap WNA.

c)

Tuan F dianggap telah menjadi WNI dan keluarganya dapat mengajukan permohonan dispensasi sumpah/janji setia kepada Menteri.

d)

Tuan F tetap WNA, tetapi anak-anaknya yang di bawah umur diangkat menjadi WNI karena ayah mereka telah mendapat persetujuan Presiden.

10.

Seorang anak tanpa ayah dan ibu yang tidak diketahui keberadaannya ditemukan di lokasi pengeboran minyak lepas pantai di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia pada tahun 2020. Lokasi penemuan berada di luar laut teritorial Indonesia. Berdasarkan UU No. 12 Tahun 2006, bagaimanakah status kewarganegaraan anak tersebut?

a)

Apatride (Tanpa Kewarganegaraan), karena lokasi penemuan (ZEE) bukan termasuk wilayah negara Republik Indonesia berdasarkan UU Kewarganegaraan.

b)

Warga Negara Indonesia (WNI), berdasarkan asas Ius Soli terbatas karena ia ditemukan di bawah pengawasan Pemerintah RI.

c)

Warga Negara Indonesia (WNI), karena ia ditemukan di lokasi yang tunduk pada yurisdiksi dan kedaulatan ekonomi Indonesia (ZEE).

d)

Warga Negara Asing (WNA), karena ia ditemukan di luar wilayah kedaulatan Indonesia, dan harus tunduk pada hukum negara pengeboran minyak.

11.

Seorang WNI bernama Ibu Ayu, menikah dengan WNA bernama Mr. Bob. Ibu Ayu secara sah dan sukarela memperoleh kewarganegaraan Mr. Bob, sehingga status WNI-nya hilang. Setelah 15 tahun pernikahan, Mr. Bob meninggal dunia. Ibu Ayu kemudian kembali ke Indonesia dan ingin memperoleh kembali status WNI. Apakah Ibu Ayu dapat memperoleh kembali status WNI-nya?

a)

Tidak, kecuali ia kembali menikah dengan WNI dalam waktu 1 tahun setelah kematian suaminya.

b)

Ya, tetapi ia harus melepaskan kewarganegaraan asingnya terlebih dahulu, meskipun ia telah kehilangan hak hukum suami.

c)

Ya, karena ia adalah mantan WNI yang kehilangan statusnya akibat perkawinan dan perkawinan tersebut telah putus (karena kematian Mr. Bob).

d)

Tidak, karena kehilangan status WNI-nya bersifat permanen dan ia harus mengajukan naturalisasi biasa (5 tahun berturut-turut).

12.

Seorang WNI bernama Doni, yang sedang berada di luar negeri, memperoleh kewarganegaraan asing 'Z' tanpa berniat melepaskan WNI-nya. Doni kemudian didapati memiliki paspor negara 'Z' dan secara aktif menggunakannya untuk perjalanan internasional. Tindakan Doni ini menghilangkan status WNI-nya. Apa prosedur hukum yang harus dilakukan Menteri Hukum dan HAM untuk mengesahkan kehilangan WNI tersebut?

a)

Status WNI hilang secara otomatis (by operation of law), dan tidak memerlukan Keputusan Menteri atau Presiden.

b)

Menerbitkan Keputusan Menteri tentang 'Pencabutan' Kewarganegaraan Doni karena ia melanggar Pasal 23 UU No. 12 Tahun 2006.

c)

Menerbitkan Keputusan Menteri tentang 'Pernyataan Kehilangan Kewarganegaraan' Doni karena secara sukarela memiliki paspor asing.

d)

Melaporkan kasus tersebut kepada Presiden untuk penerbitan Keputusan Presiden tentang Kehilangan Kewarganegaraan.

13.

A lahir di negara X yang menganut asas ius soli. Ayah-ibunya warga negara Y yang menganut ius sanguinis. A dibesarkan di Y sejak usia 1 tahun. Apa status kewarganegaraannya?

a)

Y otomatis

b)

X otomatis

c)

Dwi kewarganegaraan

d)

Tidak berkewarganegaraan

14.

C lahir di negara Z dari orang tua tanpa kewarganegaraan. Negara Z tidak mengatur foundling. Status C?

a)

Stateless

b)

Z

c)

Ikut ibu

d)

Ikut ayah

15.

I lahir di negara V dari ibu warga negara W dan ayah tidak diketahui. W menganut maternal jus sanguinis, V tidak. Status?

a)

V

b)

W

c)

Stateless

d)

Dwi kewarganegaraan

16.

AF adalah anak dari pasangan pencari suaka. Negara tempat lahir tidak memberikan jus soli, dan negara asal orang tuanya menolak pengakuan kewarganegaraan karena status “deserter”. Status AF?

a)

Ikut negara lahir

b)

Ikut negara asal

c)

Stateless

d)

Dwi

17.

BR kehilangan kewarganegaraan karena masuk militer negara musuh. Tetapi ia dipaksa.

a)

Kehilangan tetap

b)

Tidak kehilangan

c)

Dwi

d)

Stateless

18.

UU No. 3 Tahun 1946 menganut asas kewarganegaraan dominan...

a)

Ius soli

b)

Ius sanguinis

c)

Ius domicilii

d)

Hybrid nationality principle

19.

(Asylum Politik yang Menyebabkan Statelessness) Hae-Jin lahir di Korea Selatan dari ayah WNI. Ia ABG sampai usia 18 tahun. Pada usia 19 ia mengungsi ke Eropa dan meminta asylum dengan identitas baru, menyatakan dirinya tidak memiliki kewarganegaraan. Asylum Eropa diterima. Ketika ia ingin memilih WNI usia 20, pemerintah Indonesia mengetahui bahwa ia mengklaim diri stateless dalam permohonan asylum. Apa akibatnya?

a)

Ia tetap bisa memilih WNI

b)

Indonesia menolak karena ia memberikan informasi palsu internasional

c)

Statusnya kembali menjadi ABG sampai verifikasi selesai

d)

Ia otomatis kehilangan WNI tetapi menjadi stateless

20.

ABG yang Menjadi Pemimpin Negara Mikroskopis J (ABG) bergabung dengan “micronation”—negara mini 1 km² yang memproklamir diri dan mengeluarkan kewarganegaraan kepada anggota. J menjadi pemimpin mereka pada usia 20 tahun. Ia tidak memilih WNI hingga usia 21 tahun. Ia mengklaim kehilangan WNI tidak sah karena micronation tidak diakui. Status?

a)

Tetap WNI

b)

Kehilangan WNI karena lewat usia

c)

Status bergantung pengakuan PBB

d)

Tetap WNI karena micronation ilegal

21.

Konflik Ius Sanguinis vs. Ius Soli + Naturalization by Force A lahir di Kanada (ius soli) dari ayah WNI (ius sanguinis). Kanada menganggap A otomatis warga Kanada. Indonesia menganggap A WNI. Pada usia 18 tahun, A diculik oleh milisi negara F dan dipaksa disumpah sebagai warga F (forced nationality). Indonesia dan Kanada menolak mengakuinya sebagai kehilangan kewarganegaraan. Bagaimana status kewarganegaraan A menurut Indonesia?

a)

Tetap WNI karena sumpah paksa tidak sah

b)

Bukan WNI karena memperoleh kewarganegaraan asing

c)

Stateless karena tiga negara menolak

d)

Statusnya tunduk pada negara tempat ia ditahan

22.

SOAL 4 — Konflik Kewarganegaraan di Zona Perang yang Tidak Diakui Kasus: WNI bernama Darmawan bekerja di wilayah Z, yang secara de facto merupakan negara baru, tetapi tidak diakui oleh PBB maupun Indonesia. Pemerintahan Z memberi Darmawan kewarganegaraan Z secara paksa dengan dalih partisipasi penduduk lokal. Ketika Darmawan kembali ke Indonesia, ia ditangkap dengan tuduhan memiliki paspor dari entitas ilegal. Pertanyaan: Apa analisis terbaik?

a)

Paspor Z tidak sah sehingga kewarganegaraan Indonesia tetap melekat.

b)

Darmawan kehilangan kewarganegaraan Indonesia karena menerima kewarganegaraan baru.

c)

Indonesia wajib mengakui negara Z karena warganya bekerja di sana.

d)

Indonesia harus membawa sengketa ini langsung ke Dewan Keamanan PBB.

23.

Kasus: Negara A menerapkan sistem otomatisasi kewarganegaraan: siapa pun yang tinggal lebih dari 5 tahun, datanya diunggah AI pemerintah, dan otomatis dinaturalisasi tanpa persetujuan pribadi. Seorang WNI, Tania, tinggal di Negara A selama 6 tahun tanpa pernah mengajukan naturalisasi. Tiba-tiba ia dinyatakan warga negara A oleh sistem otomatis tersebut. Ketika pulang ke Indonesia, imigrasi Indonesia menganggap Tania kehilangan kewarganegaraan Indonesia. Pertanyaan: Mana analisis yang paling tepat?

a)

Tania kehilangan kewarganegaraan Indonesia karena menerima kewarganegaraan baru.

b)

Indonesia tidak boleh mengakui naturalisasi otomatis tanpa persetujuan eksplisit individu.

c)

Indonesia wajib mengakui hasil sistem Negara A berdasarkan asas resiprositas.

d)

Tania otomatis menjadi stateless.

24.

WNI bernama Rafael bekerja sebagai peneliti DNA di negara itu dan menjalani proses perubahan DNA sebagian (20%). Negara Y menyatakan Rafael bukan warga negara mana pun, termasuk Indonesia, karena biometriknya 'tidak lagi cocok dengan asalnya.' Mana yang paling tepat menurut hukum?

a)

A. Rafael tetap WNI karena perubahan biometrik tidak relevan dengan keabsahan kewarganegaraan.

b)

B. Rafael kehilangan kewarganegaraan Indonesia karena identitas biologis berubah.

c)

C. Rafael menjadi warga negara Y penuh.

d)

D. Rafael otomatis menjadi stateless.

25.

SOAL 6 — Hilangnya Kewarganegaraan akibat Penghapusan Basis Data Global Kasus: Sistem identitas global PBB diretas. Seluruh data kependudukan dari 15 negara hilang permanen, termasuk data digital kewarganegaraan Indonesia di luar negeri (paspor elektronik, NIK luar negeri, arsip imigrasi). Negara A menolak mengakui ribuan WNI di wilayahnya karena tidak memiliki bukti kewarganegaraan, dan menyatakan mereka de facto stateless. Pertanyaan: Apa posisi hukum Indonesia terhadap warganya yang kehilangan bukti identitas?

a)

WNI kehilangan kewarganegaraan karena tidak dapat membuktikan statusnya.

b)

Tetap WNI karena kewarganegaraan tidak bergantung pada dokumen semata.

c)

Menjadi WNA sementara sampai data dipulihkan.

d)

Harus mengikuti asas effective nationality negara A.

26.

Kasus: Negara G tenggelam sepenuhnya akibat perubahan iklim ekstrem. Seluruh warganya menjadi “refugee planet” dan tidak ada lagi entitas negara yang melindungi mereka. Seorang penyintas bernama Kalila memiliki leluhur Indonesia dari generasi ke-5. Ia mengajukan kewarganegaraan Indonesia dengan alasan bahwa “negara asalnya sudah tidak ada” dan ia ingin kembali ke identitas nenek moyangnya. Pertanyaan: Apakah Kalila memenuhi dasar memperoleh kewarganegaraan Indonesia?

a)

Tidak, karena hubungan keturunan terlalu jauh.

b)

Bisa melalui naturalisasi biasa, bukan karena keturunan.

c)

Indonesia wajib memberinya kewarganegaraan karena alasan kemanusiaan.

d)

Menjadi WNI otomatis karena negara asalnya lenyap.

27.

Pada awal kemerdekaan, salah satu masalah kewarganegaraan terbesar adalah...

a)

Status ganda antara Indonesia–Malaysia

b)

Status penduduk keturunan Tionghoa

c)

Status warga Eropa yang tinggal di Papua

d)

Status warga negara Belanda di Sumatra Timur

28.

Salah satu alasan UU No. 62 Tahun 1958 diganti adalah...

a)

Tidak mengatur pendaftaran kewarganegaraan di luar negeri

b)

Tidak mengakui kewarganegaraan anak hasil perkawinan campur secara adil

c)

Terlalu banyak mengadopsi hukum Belanda

d)

Menghapus kewarganegaraan secara massal

29.

UU No. 12 Tahun 2006 memperkenalkan konsep baru terkait...

a)

Dwi-kewarganegaraan terbatas bagi anak

b)

Dwi-kewarganegaraan penuh untuk semua WNI

c)

Pemberian kewarganegaraan otomatis bagi investor asing

d)

Penghapusan asas ius sanguinis

30.

Mengapa sistem kewarganegaraan Indonesia pada awal kemerdekaan sangat dipengaruhi oleh hukum Belanda?

a)

Karena Indonesia tetap berada di bawah Kerajaan Belanda hingga 1950

b)

Karena keberlanjutan sistem hukum kolonial

c)

Karena Belanda memaksakan pengaruh melalui perjanjian internasional

d)

Karena PBB menetapkan hukum Belanda sebagai dasar

31.

Hukum kewarganegaraan pada era Orde Lama mengutamakan stabilitas politik dengan...

a)

Menghapus semua kewarganegaraan ganda

b)

Menambah akses naturalisasi luas

c)

Memberikan kewarganegaraan kepada seluruh pendatang

d)

Mengizinkan kewarganegaraan ganda untuk jangka panjang

32.

Dalam sejarahnya, Indonesia pernah menghadapi masalah stateless besar-besaran akibat...

a)

Migrasi buruh kontrak dari Jepang

b)

Perubahan status warga keturunan India

c)

Pencabutan kewarganegaraan massal terhadap bekas KNIL

d)

Ketidaksinkronan perjanjian kewarganegaraan dengan Tiongkok

33.

Seorang pria Inggris tinggal di Indonesia sejak 1950, menikah dengan perempuan Indonesia, punya anak, tapi menolak memilih kewarganegaraan Indonesia. Pada masa UU 1958, posisi hukumnya adalah...

a)

Ia dianggap otomatis WNI

b)

Ia dianggap sebagai “asing menetap” tanpa hak politik

c)

Ia tidak dapat tinggal karena melanggar asas kesetiaan

d)

Ia dapat memperoleh kewarganegaraan melalui garis perkawinan

34.

Pada era 1998-2000, banyak kasus WNI kehilangan kewarganegaraan karena dianggap “mendukung negara asing”. Masalah utama dalam perspektif sejarah hukum adalah...

a)

Tidak adanya definisi tegas mengenai "loyalitas negara asing"

b)

Pemerintah menetapkan kebijakan kehilangan kewarganegaraan secara otomatis

c)

UU 1958 langsung tidak berlaku

d)

Pemerintah menggunakan asas ius soli untuk mencabut status

35.

Krisis Timor Timur (1999) menciptakan kekacauan kewarganegaraan karena...

a)

Indonesia mencabut kewarganegaraan seluruh warga Timor Timur

b)

Perubahan kedaulatan menyebabkan orang-orang harus memilih apakah tetap menjadi WNI

c)

Portugal memberikan kewarganegaraan otomatis sehingga terjadi dwi-kewarganegaraan

d)

PBB menghapus hak kewarganegaraan warga Timor Timur

36.

Seorang warga keturunan Indonesia lahir di Kanada (ius soli), tetapi orang tuanya WNI penuh (ius sanguinis). Pemerintah Kanada dan Indonesia sama-sama menolak melepas kewarganegaraan anak tersebut. Ketika dewasa, ia ditolak saat memperpanjang paspor oleh kedua negara. Statusnya menurut hukum internasional modern adalah...

a)

De facto stateless meskipun secara yuridis masih dianggap WN dua negara

b)

Tetap warga Kanada karena ius soli tidak dapat dicabut

c)

Tetap WNI karena turunan darah tidak dapat ditolak

d)

Tidak pernah dianggap warga negara oleh siapapun

37.

Seorang WNI digital nomad tinggal di Jepang dengan visa jangka panjang. Jepang melarang dwi-kewarganegaraan untuk warganya. Namun ia diam-diam mengurus naturalisasi Jepang dan tetap mempertahankan paspor Indonesia. Ketika diketahui, Indonesia menilai ia masih WNI sementara Jepang menyatakan ia ilegal. Apa konsekuensi ekstremnya?

a)

Ia dapat kehilangan kedua kewarganegaraan secara bersamaan

b)

Jepang wajib mengakui kewarganegaraan gandanya

c)

Indonesia harus melindunginya karena ia tetap WNI

d)

Ia otomatis menjadi WN Jepang

38.

Seorang WNI bekerja sebagai ilmuwan di Korea Utara. Tanpa persetujuan Indonesia, rezim Korea Utara menetapkannya sebagai warga negara melalui dekret khusus. Indonesia menolak klaim itu. Menurut hukum internasional, statusnya adalah...

a)

Tetap WNI karena naturalisasi paksa tidak sah

b)

Warga Korea Utara karena dekret negara berdaulat mengikat

c)

Dwi-kewarganegaraan otomatis

d)

Stateless karena kedua negara menolak mengakui sepenuhnya

39.

Seorang anak lahir di kapal selam Singapura di perairan internasional, dari ibu WNI dan ayah WN Singapura. Singapura tidak menganut ius soli tetapi mengakui kewarganegaraan ayah. Indonesia mengakui kewarganegaraan ibu. Anak ini secara teori memiliki...

a)

Dwi-kewarganegaraan sementara

b)

Hanya kewarganegaraan Singapura

c)

Hanya kewarganegaraan Indonesia

d)

Stateless karena lahir di perairan internasional

40.

Dalam upaya menarik talenta global, negara Z menawarkan kewarganegaraan berdasarkan kontribusi teknologi, termasuk WNI. Namun negara Z juga mewajibkan semua warganya menjalani pelatihan militer wajib. Menurut UU Indonesia, WNI yang menerima kewarganegaraan Z...

a)

Kehilangan kewarganegaraan otomatis karena masuk militer asing

b)

Boleh memiliki dua kewarganegaraan

c)

Tetap WNI jika tidak mengucap sumpah setia

d)

Tidak termasuk “pelayanan negara asing” jika hanya pelatihan

41.

Negara-negara Uni Eropa memperketat kebijakan golden visa dan mencabut kewarganegaraan investor secara massal. Banyak WNI kaya kehilangan status kewarganegaraan asingnya. Namun Indonesia tidak mengakui dwi-kewarganegaraan mereka sejak awal. Status mereka?

a)

Tetap WNI

b)

Menjadi stateless karena Indonesia tidak mengetahui keberadaan mereka

c)

Kehilangan kewarganegaraan Indonesia secara otomatis

d)

Diwajibkan memilih kembali kewarganegaraan

42.

Kelompok teroris internasional mengumumkan “negara baru” dan memberikan “kewarganegaraan jihad” kepada anggotanya, termasuk beberapa WNI radikal. Indonesia menganggap itu organisasi teror, bukan negara. Apa status kewarganegaraan WNI yang bergabung?

a)

Tetap WNI, tetapi dapat dicabut jika memenuhi unsur UU terorisme

b)

Otomatis kehilangan kewarganegaraan

c)

Mendapat dwi-kewarganegaraan

d)

Diakui sebagai combatant oleh hukum perang

43.

Yosep adalah WNI keturunan yang pindah ke negara C yang menerapkan kewajiban militer wajib. Setelah 10 tahun tinggal di sana, ia mendaftar wajib militer, sehingga Indonesia menganggap ia “masuk dinas ketentaraan asing tanpa izin” sehingga kehilangan kewarganegaraan. Namun ketika perang pecah, negara C justru menolak memberikan kewarganegaraan kepada Yosep karena status etnisnya dianggap tidak memenuhi syarat nasionalisasi. Apa status Yosep?

a)

Tetap WNI karena kehilangan kewarganegaraan harus melalui proses verifikasi

b)

Stateless de jure akibat penolakan naturalisasi dan pencabutan Indonesia

c)

Warga negara C secara otomatis karena dinas militer

d)

Pengungsi karena melarikan diri dari perang

44.

Liora lahir di perbatasan udara antara dua negara (Q dan R) akibat pesawat darurat. Negara Q menerapkan jus soli dengan pengecualian penerbangan internasional. Negara R menerapkan jus sanguinis tetapi hanya mengikuti garis ayah, sementara ayah tidak diketahui. Indonesia menerima Liora sebagai pengungsi setelah ia melarikan diri, tetapi ia ingin menjadi WNI melalui naturalisasi anak stateless. Apa dasar hukum Indonesia menerima Liora untuk naturalisasi?

a)

Pasal 9 UU 12/2006 tentang naturalisasi umum

b)

Pasal 52 UU 6/2011 tentang imigrasi untuk pengungsi

c)

Best interest of the child dan pencegahan statelessness (Prinsip 1961 Convention)

d)

Peraturan Menteri Luar Negeri tentang repatriasi

45.

Negara Y secara sengaja menciptakan generasi “anak tanpa negara” dengan menolak mendaftarkan semua kelahiran di wilayah minoritas sebagai bagian dari strategi politik. Indonesia menemukan salah satu anak tersebut melarikan diri dan bermukim di Papua. Apa kewajiban Indonesia?

a)

Mengembalikan anak itu ke negara Y

b)

Memberikan status pengungsi anak berdasarkan prinsip non-refoulement

c)

Menunggu pengakuan resmi negara Y

d)

Memperlakukan sebagai pendatang ilegal

46.

Apa yang dimaksud dengan Warga Negara ?

a)

Individu yang secara hukum diakui sebagai anggota suatu negara.

b)

Orang yang tinggal sementara di suatu negara tanpa hak hukum.

c)

Penduduk asing yang tidak memiliki kewarganegaraan.

d)

Kelompok masyarakat yang tidak terdaftar secara resmi.

47.

Hak apa saja yang melekat pada warga negara menurut penjelasan di atas?

a)

Hak sipil, politik, dan perlindungan hukum penuh

b)

Hak ekonomi dan sosial

c)

Hak untuk bepergian ke luar negeri

d)

Hak untuk memilih pekerjaan

48.

Sifat ikatan antara individu dengan negara bersifat ____ dan _____.

a)

formal dan yuridis

b)

informal dan sosial

c)

pribadi dan emosional

d)

fleksibel dan adaptif

49.

Apa yang dimaksud dengan penduduk?

a)

Penduduk adalah individu yang bertempat tinggal di wilayah suatu negara, bisa berupa WNI maupun WNA yang memiliki izin tinggal resmi.

b)

Penduduk adalah orang yang hanya berkunjung sementara ke suatu negara tanpa izin tinggal.

c)

Penduduk adalah semua orang yang lahir di negara tersebut, tanpa memandang status kewarganegaraan.

d)

Penduduk adalah individu yang bekerja di negara lain tanpa izin tinggal resmi.

50.

Semua penduduk termasuk rakyat, tetapi tidak semua rakyat adalah warga negara.

a)

True

b)

False

51.

Tidak semua rakyat adalah warga negara, karena ada penduduk asing yang termasuk rakyat tetapi bukan warga negara. Berdasarkan penjelasan di atas, manakah yang benar?

a)

Semua rakyat adalah warga negara

b)

Semua warga negara adalah rakyat

c)

Semua penduduk adalah warga negara

d)

Semua rakyat adalah penduduk

52.

Menurut UUD 1945 Pasal 26, siapakah yang disebut sebagai Warga Negara Indonesia (WNI)?

a)

Orang Indonesia asli dan orang bangsa lain yang disahkan UU.

b)

Orang asing yang tinggal sementara di Indonesia.

c)

Penduduk yang memiliki KTP dari negara lain.

d)

Orang yang lahir di luar negeri tanpa keturunan Indonesia.

53.

Sebutkan salah satu kewajiban Warga Negara Indonesia!

a)

Taat hukum

b)

Mendapatkan pendidikan gratis

c)

Bebas memilih pekerjaan tanpa batasan

d)

Berlibur ke luar negeri setiap tahun

54.

Kewajiban WNI untuk membayar _______ kepada negara.

a)

pajak

b)

denda

c)

sumbangan

d)

zakat

55.

Definisi WNA di Indonesia adalah _________.

a)

Orang bukan WNI.

b)

Orang yang lahir di Indonesia.

c)

Orang yang memiliki KTP Indonesia.

d)

Orang yang tinggal di Indonesia lebih dari 5 tahun.

56.

Dasar hukum yang mengatur WNA di Indonesia adalah:

a)

UU No.6/2011

b)

UU No.5/2010

c)

UU No.7/2012

d)

UU No.8/2013

57.

Salah satu kewajiban WNA di Indonesia adalah tunduk hukum Indonesia dan memiliki _________.

a)

izin tinggal

b)

paspor Indonesia

c)

kartu keluarga

d)

akta kelahiran

58.

Larangan bagi WNA di Indonesia adalah:

a)

Ikut pemilu

b)

Menjabat jabatan publik tertentu

c)

Memiliki tanah Hak Milik

d)

Semua benar

59.

Apa yang dimaksud dengan kewarganegaraan?

a)

Status hukum yang mengikat seorang individu dengan suatu negara.

b)

Proses memilih pemimpin negara.

c)

Kegiatan ekonomi antar negara.

d)

Hubungan diplomatik antara dua negara.

60.

Konflik antara asas Ius Soli dan Ius Sanguinis paling sering menimbulkan masalah apa?

a)

Apatride dan Bipatride

b)

Diskriminasi rasial

c)

Perdagangan manusia

d)

Pelanggaran HAM

61.

Diskriminasi hukum dapat menyebabkan apatrida. Sebutkan salah satu contoh diskriminasi hukum yang menyebabkan seseorang menjadi apatrida!

a)

Di beberapa negara, perempuan tidak dapat mewariskan kewarganegaraannya kepada anak-anak mereka.

b)

Di beberapa negara, anak-anak secara otomatis mendapatkan kewarganegaraan ayahnya tanpa pengecualian.

c)

Di beberapa negara, semua warga negara memiliki hak yang sama tanpa diskriminasi.

d)

Di beberapa negara, kewarganegaraan diberikan kepada semua penduduk tanpa syarat apapun.

62.

Negara dengan Diskriminasi dalam Pewarisan Kewarganegaraan', negara manakah yang perempuan sama sekali tidak bisa mewariskan kewarganegaraan?

a)

Brunei, Iran, Kuwait, Qatar, Somalia, Eswatini, Lebanon

b)

Bahrain, Jordan, Libya, Oman, Saudi Arabia

c)

The Bahamas, Barbados, Liberia, Mauritania

63.

Berdasarkan tabel 'Negara dengan Diskriminasi dalam Pewarisan Kewarganegaraan', negara mana yang hanya mengizinkan perempuan mewariskan kewarganegaraan dalam situasi tertentu (misal: ayah tidak dikenal atau stateless)?

a)

Bahrain, Jordan, Libya, Oman, Saudi Arabia

b)

Mesir, Maroko, Tunisia, Aljazair

c)

Qatar, Uni Emirat Arab, Kuwait, Yaman

d)

Suriah, Irak, Lebanon, Palestina

64.

Sebutkan salah satu dampak menjadi Apatride terkait identitas hukum!

a)

Tidak memiliki KTP, paspor, atau akta kelahiran yang diakui.

b)

Mendapatkan hak suara dalam pemilu secara otomatis.

c)

Memiliki akses penuh ke layanan kesehatan negara.

d)

Dapat dengan mudah memperoleh kewarganegaraan baru.

65.

Mengapa Apatride mengalami keterbatasan mobilitas?

a)

Tidak dapat bepergian secara legal antarnegara karena tidak memiliki paspor.

b)

Karena memiliki banyak paspor dari berbagai negara.

c)

Karena bebas bepergian ke negara manapun tanpa batasan.

d)

Karena selalu mendapatkan visa secara otomatis dari semua negara.