NEW
Font size
WorksheetsQuiz Pancasila dan Globalisasi
Total questions: 20
Worksheet time: 10mins
Tantangan utama yang dihadapi Pancasila sebagai ideologi terbuka di era globalisasi adalah penetrasi ideologi transnasional yang tidak sesuai dengan nilai-nilai luhur bangsa. Cara paling efektif untuk menangkal tantangan tersebut adalah melalui:
Penguatan militer dan pertahanan negara untuk menjaga kedaulatan ideologi.
Pembatasan akses informasi dan teknologi dari luar negeri secara ketat.
Reinterpretasi dan internalisasi nilai-nilai Pancasila secara kontekstual dalam setiap aspek kehidupan.
Peningkatan kerja sama internasional hanya dengan negara-negara yang memiliki kesamaan ideologi.
Penerapan sanksi hukum yang berat bagi setiap penyebar ideologi asing.
Peluang Pancasila untuk menjadi inspirasi dunia dalam menyelesaikan konflik global, terutama dalam konteks Bhinneka Tunggal Ika, terletak pada konsep:
Musyawarah mufakat sebagai solusi utama dalam forum PBB.
Keseimbangan antara hak dan kewajiban setiap warga negara global.
Pengakuan terhadap keberagaman suku, agama, ras, dan antar golongan sebagai kekuatan pemersatu.
Penegasan kedaulatan negara di atas kepentingan global dan regional.
Penekanan pada sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Fenomena cultural shock atau gegar budaya sering terjadi akibat masuknya nilai-nilai asing. Konsekuensi logis dari pengabaian nilai gotong royong dan musyawarah yang tertuang dalam Pancasila dalam menghadapi gegar budaya adalah:
Terciptanya masyarakat yang lebih individualis dan kurang peduli terhadap lingkungan sosial.
Peningkatan angka kemiskinan dan ketimpangan ekonomi di daerah pedesaan.
Meluasnya praktik-praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam pemerintahan.
Menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga-lembaga demokrasi.
Terjadinya polarisasi politik yang tajam akibat perbedaan pandangan.
Penyelenggaraan Konferensi Asia-Afrika (KAA) di Bandung pada tahun 1955 merupakan manifestasi pelaksanaan salah satu sila Pancasila di tingkat global. Sila yang dimaksud adalah:
Ketuhanan Yang Maha Esa, karena mencerminkan nilai-nilai moral.
Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, karena menjunjung tinggi persamaan derajat.
Persatuan Indonesia, karena mengutamakan kepentingan nasional di atas kepentingan pribadi.
Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, karena melalui dialog antar negara.
Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, karena memperjuangkan kemerdekaan dan keadilan.
Nilai instrumental Pancasila yang menjadi landasan utama bagi pembentukan peraturan perundang-undangan di Indonesia adalah:
Nilai dasar, yaitu hakikat kelima sila Pancasila.
Nilai praksis, yaitu realisasi nilai dalam kehidupan sehari-hari.
Nilai ideal, yaitu cita-cita dan tujuan negara.
Nilai etik, yaitu norma-norma moral yang universal.
Nilai filosofis, yaitu akar pemikiran bangsa.
Pancasila disebut sebagai ideologi terbuka karena memiliki ciri-ciri utama, di antaranya adalah:
Nilai-nilai dapat diubah sesuai dengan tuntutan zaman dan perkembangan politik.
Bersumber dari keyakinan dan nilai moral agama serta budaya bangsa.
Menerima pengaruh ideologi asing secara bebas tanpa penyaringan.
Bersifat operasional dan dapat dilaksanakan tanpa perlu penjabaran.
Bersifat dinamis dan mampu berinteraksi dengan perkembangan.
Perbedaan fundamental antara ideologi Pancasila dengan ideologi liberalisme terletak pada pandangan terhadap:
Peran negara dalam kehidupan ekonomi.
Kebebasan individu dan kolektivitas.
Pentingnya sistem pemerintahan demokrasi.
Kedudukan agama dalam kehidupan bernegara.
Pengakuan terhadap hak asasi manusia.
Prinsip "Bhineka Tunggal Ika" dalam konteks Pancasila sebagai identitas nasional paling tepat diwujudkan dalam sikap:
Mengutamakan persatuan dan kesatuan di atas segala perbedaan suku dan agama.
Mendorong homogenisasi budaya agar tercipta kemudahan komunikasi.
Memberikan otonomi seluas-luasnya kepada daerah berdasarkan perbedaan suku.
Menjaga toleransi antar umat beragama tanpa perlu interaksi sosial.
Menganggap semua kebudayaan daerah memiliki kedudukan yang sama dan tidak perlu dipertentangkan.
Contoh perilaku yang mencerminkan pengamalan sila Persatuan Indonesia di lingkungan sekolah adalah:
Bergotong royong membersihkan kelas setelah selesai jam pelajaran.
Mengajukan pendapat dalam diskusi kelas dengan sopan dan tertib.
Memilih ketua OSIS berdasarkan asas pemilu yang jujur dan adil.
Menghargai perbedaan pendapat dan latar belakang teman tanpa diskriminasi.
Memimpin doa bersama sebelum memulai pelajaran.
Sebagai wujud ketaatan terhadap sila Ketuhanan Yang Maha Esa, seorang pelajar yang beragama Islam seharusnya menunjukkan sikap:
Menghormati teman yang sedang menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan.
Melaksanakan kewajiban salat lima waktu dengan tertib dan khusyuk.
Aktif dalam kegiatan sosial keagamaan di sekolah yang diikuti oleh semua agama.
Mempelajari semua kitab suci agama-agama yang ada di Indonesia.
Substansi hak warga negara yang dijamin dalam UUD NRI Tahun 1945, khususnya di bidang pendidikan, adalah:
Hak untuk memperoleh pekerjaan yang layak.
Hak untuk ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.
Hak untuk mendapatkan pengajaran dan beasiswa dari pemerintah.
Hak untuk memilih, dipilh, dan diangkat dalam jabatan publik.
Hak untuk mendapatkan perlindungan hukum yang sama.
Kewajiban warga negara untuk menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan tanpa pengecualian diatur dalam UUD NRI Tahun 1945 Pasal:
Pasal 27 ayat (1).
Pasal 27 ayat (2).
Pasal 28.
Pasal 30 ayat (1).
Pasal 31 ayat (1).
Yang termasuk dalam kategori hak asasi sosial budaya bagi warga negara adalah:
Hak untuk berserikat dan berkumpul.
Hak untuk memeluk agama dan beribadah.
Hak untuk mempertahankan hidup dan kehidupan.
Hak untuk memperoleh kesejahteraan sosial.
Hak untuk mendapatkan kedudukan yang sama di mata hukum.
Membayar pajak merupakan salah satu bentuk kewajiban warga negara yang bertujuan untuk:
Mendukung kegiatan partai politik yang berkuasa.
Membiayai pembangunan dan operasional negara.
Mencegah terjadinya inflasi dan krisis ekonomi.
Memberikan subsidi kepada perusahaan swasta nasional.
Mengurangi utang luar negeri negara.
Seorang pejabat publik terbukti menyalahgunakan wewenang dan melakukan korupsi dana bantuan sosial. Tindakan ini merupakan pelanggaran hak warga negara sekaligus pengingkaran kewajiban, karena:
Pejabat tersebut telah melanggar kewajiban menjunjung tinggi hukum dan mengabaikan hak warga negara atas keadilan sosial.
Pejabat tersebut telah melanggar hak untuk memilih dan dipilih serta mengabaikan kewajiban untuk ikut serta dalam pembangunan.
Pejabat tersebut melanggar hak atas kebebasan berpendapat dan mengabaikan kewajiban membela negara.
Pejabat tersebut melanggar kewajiban mematuhi peraturan dan mengabaikan hak atas jaminan sosial.
Pejabat tersebut melanggar hak untuk hidup layak dan mengabaikan kewajiban menjaga fasilitas umum.
Penyebab internal utama terjadinya kasus-kasus pelanggaran hak warga negara adalah:
Lemahnya sistem pengawasan dan penegakan hukum di Indonesia.
Adanya penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan oleh aparat negara.
Sikap egois, rendahnya kesadaran berbangsa dan bernegara dari pelaku.
Kurangnya sosialisasi peraturan perundang-undangan oleh pemerintah.
Masalah ekonomi dan kemiskinan yang mendorong tindakan kriminal.
Pengingkaran kewajiban warga negara yang paling berdampak langsung terhadap keberlangsungan pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik adalah:
Tidak menggunakan hak suara dalam pemilihan umum.
Tidak ikut serta dalam kegiatan siskamling lingkungan.
Tidak mematuhi peraturan lalu lintas di jalan raya.
Melakukan praktik penggelapan dan penghindaran pembayaran pajak.
Menyebarkan ujaran kebencian melalui media sosial.
Upaya pencegahan yang paling efektif untuk mengurangi kasus pengingkaran kewajiban membayar pajak adalah:
Pemberian sanksi denda yang lebih berat dan hukuman penjara.
Peningkatan kesadaran pajak melalui edukasi dan sosialisasi yang intensif.
Pembentukan tim khusus untuk mengawasi wajib pajak secara ketat.
Pemberian hadiah dan insentif bagi wajib pajak yang patuh.
Penghapusan beberapa jenis pajak yang dianggap memberatkan masyarakat.
Langkah preventif yang harus dilakukan pemerintah untuk mencegah terjadinya pelanggaran hak warga negara oleh aparat penegak hukum adalah:
Membatasi wewenang aparat dalam melakukan penangkapan dan penahanan.
Menetapkan peraturan yang mewajibkan semua tindakan aparat direkam.
Melakukan reformasi kelembagaan dan meningkatkan profesionalisme aparat.
Mendorong partisipasi masyarakat dalam mengadili aparat yang bersalah.
Mengurangi anggaran operasional bagi lembaga penegak hukum.
Salah satu peran strategis Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dalam penyelesaian kasus pelanggaran hak warga negara adalah:
Mengajukan tuntutan hukum secara langsung ke Mahkamah Agung.
Menetapkan hukuman bagi pelaku pelanggaran hak asasi manusia.
Melakukan penyelidikan dan mediasi antara korban dan pelaku.
Memberikan amnesti dan abolisi kepada narapidana kasus HAM.
Mengubah undang-undang yang dianggap tidak menjamin HAM.
