WorksheetsLembaga Keuangan Syariah
Total questions: 45
Worksheet time: 23mins
Lembaga keuangan nonbank syariah yang bertujuan memberikan pembiayaan berupa penyertaan modal untuk jangka waktu tertentu pada perusahaan pasangan usaha (PPU) disebut...
Asuransi Syariah
Pegadaian Syariah
Dana Pensiun Syariah
Modal Ventura Syariah (MVS)
Pasar Modal Syariah
Prinsip dasar yang membedakan Asuransi Syariah (Takaful) dengan Asuransi Konvensional adalah adanya akad...
Mudharabah
Murabahah
Tabarru'
Musyarakah
Salam
Dalam Pegadaian Syariah (Rahn), pihak yang menyerahkan barang jaminan disebut sebagai...
Murtahin
Rahin
Marhun
Marhun Bih
Ijab Kabul
Keuntungan utama yang diperoleh Perusahaan Modal Ventura Syariah (PMVS) atas penyertaan modalnya pada Perusahaan Pasangan Usaha (PPU) adalah...
Bunga tetap
Capital Gain (keuntungan penjualan saham)
Kupon Obligasi
Bagi hasil tetap bulanan
Biaya administrasi
Kegiatan usaha utama dari Dana Pensiun Lembaga Keuangan Syariah (DPLK Syariah) adalah...
Menerbitkan surat utang syariah
Menerima simpanan giro dan tabungan
Mengelola iuran peserta untuk manfaat pensiun
Memberikan pinjaman jangka pendek
Menyediakan pembiayaan properti
Di bawah ini yang bukan merupakan karakteristik dari Pegadaian Syariah (Rahn) adalah...
Adanya jaminan (marhun) atas utang
Jaminan berupa barang bergerak atau tidak bergerak
Hanya membebankan biaya titipan dan pemeliharaan
Tidak menggunakan sistem bunga (riba)
Adanya penetapan tarif keuntungan tetap dari nilai pinjaman
Badan yang bertugas mengawasi produk dan operasional Modal Ventura Syariah agar sesuai dengan prinsip-prinsip Islam adalah...
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Dewan Pengawas Syariah (DPS)
Dewan Syariah Nasional (DSN)
Bank Indonesia (BI)
Direksi Perusahaan
Apa yang menjadi sumber dana utama yang dikelola oleh Asuransi Syariah (Takaful)?
Utang dari bank sentral
Iuran/kontribusi peserta (tabarru')
Penerbitan obligasi konvensional
Pinjaman dari lembaga internasional
Akad pembiayaan di mana bank bertindak sebagai penjual, membeli barang yang dibutuhkan nasabah, kemudian menjualnya kembali kepada nasabah dengan tambahan margin keuntungan yang disepakati di awal adalah...
Mudharabah
Musyarakah
Murabahah
Ijarah
Rahn
Akad kerja sama antara dua pihak atau lebih, di mana seluruh pihak berkontribusi dalam modal dan pengelolaan usaha, serta menanggung risiko kerugian dan berbagi keuntungan berdasarkan nisbah yang disepakati, adalah...
Murabahah
Mudharabah
Musyarakah
Ijarah
Salam
Bapak Ahmad membutuhkan mesin cetak baru. Bank Syariah membelikan mesin tersebut dan menyewakannya kepada Bapak Ahmad selama 5 tahun. Setelah masa sewa berakhir, kepemilikan mesin akan dialihkan kepada Bapak Ahmad. Akad ini dikenal sebagai...
Ijarah
Ijarah Muntahiya Bit Tamlik (IMBT)
Mudharabah Muqayyadah
Musyarakah Mutanaqisah
Istisna'
Dalam akad Mudharabah, jika terjadi kerugian usaha yang bukan disebabkan oleh kelalaian pengelola (Mudharib), maka kerugian tersebut sepenuhnya ditanggung oleh...
Pengelola (Mudharib)
Pemilik dana (Shahibul Maal)
Ditanggung bersama 50:50
Dana cadangan
Pemerintah
Akad pembiayaan yang digunakan untuk pemesanan dan pembelian barang yang akan dibuat atau diproduksi dengan spesifikasi tertentu, di mana pembayaran dilakukan secara bertahap sesuai progres penyelesaian, adalah...
Murabahah
Salam
Istisna'
Musyarakah
Rahn
Salah satu risiko yang paling dominan bagi bank sebagai Shahibul Maal dalam akad Mudharabah adalah...
Risiko biaya administrasi
Risiko likuiditas
Risiko pasar
Risiko usaha/kerugian
Risiko perubahan harga
Perbedaan utama antara Murabahah dengan pinjaman konvensional terletak pada aspek...
Tujuan penggunaan dana
Penetapan jangka waktu
Penetapan imbal hasil (margin vs bunga)
Persyaratan jaminan
Proses survei nasabah
Dalam akad Musyarakah Mutanaqisah (MMQ) untuk pembiayaan rumah, seiring berjalannya waktu, porsi kepemilikan bank akan...
menurun
meningkat
tetap
berubah secara acak
Kemampuan calon nasabah untuk membayar kembali pembiayaan yang diukur dari pendapatan, arus kas, dan rasio utang saat ini disebut...
Character
Capital
Capacity
Collateral
Condition of Economy
Analisis kelayakan pembiayaan yang dilakukan dengan memeriksa rekam jejak nasabah di Bank Indonesia Checking (atau SLIK OJK) bertujuan untuk menilai aspek...
Capital
Capacity
Character
Collateral
Condition
Aset yang dijaminkan nasabah kepada bank sebagai pengaman pembiayaan, seperti sertifikat tanah, BPKB kendaraan, atau instrumen berharga lainnya, dikenal sebagai...
Capacity
Capital
Collateral
Character
Condition
Jika seorang pengusaha mengajukan pembiayaan, maka rasio utang terhadap ekuitas (Debt to Equity Ratio) merupakan salah satu indikator penting dalam menilai aspek...
Character
Collateral
Condition
Capital
Capacity
Kondisi eksternal yang dapat mempengaruhi kelancaran usaha nasabah, seperti peraturan pemerintah, tren pasar, atau kondisi ekonomi makro, dianalisis dalam aspek...
Character
Capital
Capacity
Collateral
Condition of Economy
Dalam pembiayaan Murabahah untuk pembelian barang, hasil survei yang menunjukkan bahwa barang yang akan dibeli nasabah memiliki prospek pasar yang baik dan stabil akan memperkuat aspek...
A. Capital
B. Capacity
C. Collateral
D. Condition of Economy
E. Character
Seorang Account Officer (AO) bank syariah mewawancarai calon nasabah untuk mengetahui kejujuran, motivasi, dan reputasi bisnisnya. Hal ini bertujuan untuk menilai...
Collateral
Capacity
Character
Capital
Condition
Analisis 5C (Character, Capital, Capacity, Collateral, Condition) merupakan metodologi standar dalam proses...
Pengarsipan dokumen
Penentuan nisbah bagi hasil
Pengukuran kepuasan nasabah
Analisis kelayakan pembiayaan
Pelaporan keuangan
Produk simpanan pada bank syariah yang penarikannya dapat dilakukan sewaktu-waktu dengan menggunakan cek atau bilyet giro adalah...
Tabungan Mudharabah
Deposito Mudharabah
Giro Wadi'ah
Tabungan Wadi'ah
Simpanan Rencana
Prinsip utama yang mendasari produk Tabungan Wadi'ah Yad Dhamanah (titipan yang dijamin) adalah bahwa bank...
Wajib memberikan bonus
Tidak diperbolehkan memberikan bonus
Berhak menggunakan dana tersebut untuk disalurkan
Wajib membagi keuntungan usaha
Harus menanggung kerugian nasabah
Salah satu fitur utama yang membedakan Deposito Syariah (Mudharabah Muqayyadah) dengan Deposito Konvensional adalah...
Penarikan dapat dilakukan kapan saja
Imbal hasil berupa nisbah bagi hasil
Jangka waktu yang lebih panjang
Dijamin oleh LPS
Tidak dapat diperpanjang otomatis
Layanan bank syariah yang memfasilitasi nasabah untuk memindahkan dana antar bank melalui jaringan sistem pembayaran disebut...
Inkaso
Safe Deposit Box
Transfer
Kliring
Letter of Credit (LC)
Pelayanan yang diberikan oleh Customer Service (CS) bank syariah yang berhubungan dengan penggantian buku tabungan karena rusak atau hilang termasuk kategori layanan...
Transaksi tunai
Transaksi non-tunai
Administrasi dan Back Office
Produk simpanan
Pengkinian data
Dalam bank syariah, jasa penyimpanan harta (uang, perhiasan, surat berharga) dalam kotak khusus yang kuncinya dipegang oleh nasabah dan bank secara bersamaan disebut...
Rahn
Wadi'ah
Safe Deposit Box
In-house Clearing
Hawalah
Nisbah bagi hasil (proporsi pembagian keuntungan) antara bank dan nasabah dalam Deposito Mudharabah ditentukan pada saat...
A. Masa pembiayaan berakhir
B. Bagi hasil diumumkan
C. Penutupan buku
D. Akad disepakati
Jika seorang nasabah menabung di Bank Syariah dengan akad Mudharabah Muthlaqah, maka dana yang terkumpul akan diinvestasikan oleh bank...
Hanya pada sektor yang diminta nasabah
Pada sektor yang ditentukan oleh OJK
Secara bebas oleh bank tanpa terikat sektor tertentu
Hanya pada investasi jangka pendek
Hanya pada surat berharga syariah
Dokumen yang wajib diisi oleh nasabah sebagai bukti permintaan penambahan saldo tunai ke rekening tabungannya adalah...
Formulir Penarikan Tunai
Formulir Pembukaan Rekening
Slip Setoran Tunai
Slip Pemindahbukuan
Formulir Aplikasi Pembiayaan
Fungsi utama dari dokumen Formulir Pembukaan Rekening bagi Customer Service (CS) adalah...
Sebagai bukti penarikan dana nasabah
Untuk mencatat rincian transaksi harian
Sebagai dasar hukum dan pencatatan data identitas nasabah
Bukti bagi hasil yang diterima nasabah
Permintaan penutupan rekening
Jika seorang nasabah ingin melakukan pembayaran angsuran pembiayaan rumahnya melalui Teller Bank Syariah, dokumen transaksi yang digunakan adalah...
Slip Penarikan
Slip Setoran
Formulir Pembayaran/Open Payment
Formulir Penutupan Rekening
Cek
Mengapa kartu identitas (KTP/SIM) asli nasabah selalu diminta oleh Teller saat nasabah melakukan penarikan tunai dalam jumlah besar?
Untuk memastikan nasabah memiliki NPWP
Untuk verifikasi keabsahan identitas dan mencegah fraud
Untuk mencatat nomor handphone terbaru
Untuk menentukan nisbah bagi hasil
Untuk membuktikan nasabah sudah menikah
Dokumen Formulir Pengkinian Data digunakan oleh nasabah ketika terjadi perubahan data penting, seperti...
Perubahan saldo tabungan
Perubahan jangka waktu pembiayaan
Perubahan alamat rumah atau nomor telepon
Perubahan jenis akad simpanan
Permintaan transfer dana
Dokumen yang berisi salinan perjanjian pembiayaan antara bank syariah dan nasabah, mencantumkan hak dan kewajiban kedua belah pihak serta jenis akad yang digunakan, disebut...
Prospektus
Polis
Akad (Perjanjian Pembiayaan)
Prosedur Operasional Standar (POS)
Laporan Keuangan
Berdasarkan POS Bank Syariah, dokumen yang harus diarsipkan oleh Teller setelah transaksi selesai adalah...
Bukti transaksi nasabah
Laporan harian OJK
Proses penyimpanan dan pemeliharaan dokumen transaksi secara sistematis dan aman untuk memudahkan penemuan kembali serta memenuhi ketentuan hukum disebut...
Pendokumentasian
Scanning
Pengarsipan
Input Data
Data Cleansing
Yang termasuk lembaga/industri keuangan nonbank syariah adalah...
Bank Syariah
Asuransi Syariah
Koperasi Syariah
Pegadaian Syariah
Perbedaan utama antara pegadaian syariah dan pegadaian konvensional adalah...
Pegadaian syariah menggunakan prinsip syariah, sedangkan pegadaian konvensional menggunakan prinsip bunga.
Pegadaian syariah hanya menerima emas, sedangkan pegadaian konvensional menerima semua barang.
Pegadaian syariah tidak memerlukan jaminan, sedangkan pegadaian konvensional memerlukan jaminan.
Pegadaian syariah hanya untuk umat Islam, sedangkan pegadaian konvensional untuk semua orang.
Manakah dari berikut ini yang merupakan kelima aspek dalam analisis Kelayakan Pembiayaan 5C yang wajib dilakukan oleh bank syariah sebelum menyetujui permohonan pembiayaan nasabah?
Character, Capital, Capacity, Collateral, Condition of Economy
Character, Credit, Capacity, Collateral, Condition of Economy
Character, Capital, Capacity, Collateral, Cash Flow
Character, Capital, Capacity, Collateral, Contract
Pengarsipan (penyimpanan dokumen) transaksi pada Lembaga Keuangan Syariah sangat penting karena alasan berikut, kecuali:
Memudahkan audit dan pemeriksaan
Menjamin keamanan dan kerahasiaan data
Memenuhi persyaratan hukum dan regulasi
Mengurangi jumlah transaksi yang dilakukan
Langkah-langkah prosedural apa yang harus dilakukan oleh seorang Customer Service (CS) saat melayani nasabah yang ingin melakukan Pembukaan Rekening Tabungan untuk pertama kalinya?
1. Menyambut nasabah, menjelaskan produk tabungan, meminta dokumen identitas, mengisi formulir, dan melakukan verifikasi data nasabah.
2. Menyambut nasabah, langsung memberikan kartu ATM tanpa verifikasi data.
3. Menyambut nasabah, meminta nasabah untuk menunggu tanpa penjelasan produk tabungan.
4. Menyambut nasabah, meminta dokumen identitas, lalu menolak pembukaan rekening tanpa alasan.
