wayground logo

Free Printable Worksheets

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

SOAL POST TES ISO 17065 : 2012

Total questions: 35

Worksheet time: 18mins

Name
Class
Date
1.

Tujuan Keseluruhan Sertifikasi (Pernyataan Fundamental) Menurut Pendahuluan SNI ISO/IEC 17065:2012, tujuan keseluruhan dari sertifikasi produk, proses, atau jasa adalah untuk:

a)

Memastikan efisiensi biaya operasional bagi klien yang disertifikasi

b)

Memberikan kepercayaan kepada seluruh pihak yang berkepentingan bahwa produk, proses, atau jasa memenuhi persyaratan yang ditentukan

c)

Mengurangi risiko hukum bagi lembaga sertifikasi di pasar internasional

d)

Mengembangkan standar normatif baru untuk industri tertentu

2.

Definisi Evaluasi Dalam konteks penilaian kesesuaian (3.3), istilah "evaluasi" didefinisikan sebagai:

a)

Fungsi tunggal yang melibatkan pengujian produk di laboratorium terakreditasi

b)

Kombinasi fungsi seleksi dan determinasi kegiatan penilaian kesesuaian

c)

Proses menyeluruh yang mencakup pengujian, tinjauan, dan pengambilan keputusan sertifikasi

d)

Peninjauan dokumen dan audit sistem manajemen mutu klien saja

3.

Tanggung Jawab Hukum Lembaga Sertifikasi (LS) Sesuai Klausul 4.1.1, Lembaga Sertifikasi (LS) harus merupakan badan hukum, atau bagian yang disebut dari badan hukum, dengan tujuan utama agar:

a)

Mampu menyediakan asuransi atau cadangan keuangan yang memadai

b)

Dapat bertanggungjawab secara hukum atas seluruh kegiatan sertifikasi

c)

Dapat memastikan seluruh personilnya memenuhi persyaratan kerahasiaan

d)

Mampu mengoperasikan skema sertifikasi yang kompleks

4.

Persyaratan Non-Diskriminasi Klausul 4.4.3 mengatur bahwa akses terhadap proses sertifikasi tidak boleh didasarkan pada hal-hal tertentu. Kondisi apa yang secara eksplisit tidak boleh menjadi persyaratan untuk akses sertifikasi?

a)

Kepemilikan manajemen puncak yang berkomitmen pada ketidakberpihakan

b)

Ukuran klien atau keanggotaan dari asosiasi atau kelompok

c)

Pemenuhan seluruh persyaratan skema sertifikasi yang relevan

d)

Ketersediaan sumber daya manusia dan teknis yang memadai di pihak klien

5.

Pengendalian Risiko Ketidakberpihakan Sesuai Klausul 4.2.3, Lembaga Sertifikasi harus mengidentifikasi risiko terhadap ketidakberpihakannya secara berkelanjutan. Risiko tersebut harus mencakup risiko yang timbul dari:

a)

Persaingan harga di pasar sertifikasi global

b)

Ketidakmampuan klien untuk membayar biaya sertifikasi

c)

Kegiatannya, dari hubungannya, atau dari hubungan personilnya

d)

Perubahan pada skema sertifikasi yang dikeluarkan oleh pemilik skema

6.

Kewajiban Personel dalam Kontrak Personel yang terlibat dalam proses sertifikasi diwajibkan (6.1.3) untuk menandatangani kontrak atau dokumen lain yang menyatakan komitmen mereka untuk:

a)

Selalu melakukan penyaksian (witnessing) pada setiap pengujian yang dilakukan

b)

Menghadiri seluruh rapat tinjauan manajemen yang diadakan setiap tahun

c)

Menyatakan setiap situasi yang diketahui yang dapat menempatkan dirinya atau lembaga sertifikasi dengan konflik kepentingan

d)

Menyediakan seluruh dokumentasi sistem manajemen klien kepada lembaga akreditasi

7.

Larangan Konsultasi Menurut Klausul 4.2.6 d), Lembaga Sertifikasi dan setiap bagian dari badan hukum yang sama dilarang untuk:

a)

Melakukan tinjauan terhadap hasil evaluasi internal klien

b)

Menawarkan atau menyediakan konsultasi (lihat 3.2) kepada klien

c)

Meninjau rekaman keluhan yang dibuat oleh klien

d)

Menetapkan kriteria kompetensi personil untuk fungsi evaluasi

8.

Persyaratan Alih Daya (Umum) Sesuai Klausul 6.2.2.1, Lembaga Sertifikasi harus mensubkontrakkan kegiatan evaluasi hanya kepada lembaga yang:

a)

Telah disertifikasi berdasarkan ISO 9001

b)

Memiliki kontrak kerja sama dengan pemilik skema sertifikasi

c)

Memenuhi persyaratan berlaku pada Standar Internasional yang relevan dan dokumen lainnya yang ditetapkan dalam skema sertifikasi

d)

Berlokasi di negara yang sama dengan Lembaga Sertifikasi

9.

Batasan Waktu Personel Konsultan Sesuai Klausul 4.2.10, personel tidak boleh digunakan untuk meninjau atau menetapkan keputusan sertifikasi untuk produk yang konsultasinya telah mereka berikan. Periode yang sering digunakan untuk memastikan ketidakberpihakan adalah:

a)

6 bulan

b)

1 tahun

c)

2 tahun

d)

3 tahun

10.

Pengendalian Alih Daya Kepada Lembaga Non-Independen Dalam skenario kritis di mana kegiatan evaluasi dialihdayakan kepada bukan lembaga independen (misalnya laboratorium klien) sesuai Klausul 6.2.2.2, Lembaga Sertifikasi harus memastikan:

a)

Bahwa kegiatan evaluasi dikelola untuk memberikan kepercayaan pada hasilnya dan rekaman tersedia untuk membenarkan kepercayaan tersebut

b)

Bahwa personel lembaga sertifikasi selalu melakukan witnessing pada setiap pengujian yang dilakukan oleh laboratorium klien

c)

Bahwa klien segera mengajukan akreditasi ISO/IEC 17025 untuk laboratorium tersebut

d)

Bahwa biaya pengujian dibayar oleh Lembaga Sertifikasi, bukan oleh klien.

11.

Keputusan Sertifikasi Menurut Klausul 7.6.2, keputusan sertifikasi harus ditetapkan oleh:

a)

Kepala divisi teknis Lembaga Sertifikasi, terlepas dari keterlibatannya dalam evaluasi

b)

Seseorang atau sekelompok orang yang telah terlibat dalam proses evaluasi (7.4)

c)

Seseorang atau sekelompok orang yang tidak terlibat dalam proses evaluasi (7.4)

d)

Pemilik skema sertifikasi yang relevan

12.

Tanggung Jawab Alih Daya Meskipun Lembaga Sertifikasi mensubkontrakkan kegiatan kepada lembaga lain, Klausul 6.2.2.4 mewajibkan LS untuk:

a)

Memindahkan tanggung jawab hukum untuk kegiatan tersebut kepada lembaga subkontrak

b)

Mengambil tanggung jawab terhadap seluruh kegiatan yang disubkontrakkan kepada lembaga lain

c)

Hanya perlu memelihara daftar penyedia jasa subkontrak yang disetujui

d)

Memastikan bahwa klien menyetujui subkontraktor tersebut sebelum pekerjaan dimulai

13.

Dokumen Sertifikasi Formal Dokumentasi sertifikasi formal (7.7) yang disediakan kepada klien harus mencantumkan, atau mengizinkan identifikasi, salah satu informasi penting berikut:

a)

Daftar lengkap personil evaluasi yang terlibat

b)

Analisis keuangan Lembaga Sertifikasi

c)

Tanggal diberikannya sertifikasi (yang tidak boleh mendahului tanggal keputusan sertifikasi)

d)

Salinan kontrak legal dengan badan hukum

14.

Pengendalian Informasi Rahasia Berdasarkan Klausul 4.5.1, kecuali informasi yang disediakan oleh klien untuk publik, seluruh informasi lain yang diperoleh atau dibuat selama kegiatan sertifikasi harus:

a)

Dijaga kerahasiaannya hanya selama periode surveilan berlangsung

b)

Dianggap sebagai informasi milik klien dan harus dianggap sebagai rahasia

c)

Disediakan kepada pihak yang berkepentingan di mekanisme ketidakberpihakan tanpa perlu pemberitahuan klien

d)

Dibuka kepada otoritas pemerintah jika diminta tanpa perlu pemberitahuan klien

15.

Kondisi Penerbitan Dokumen Sertifikasi Formal Dokumentasi sertifikasi formal (7.7) hanya boleh diterbitkan setelah, atau bersamaan dengan, terpenuhinya kondisi-kondisi berikut, kecuali:

a)

Keputusan untuk memberikan atau memperluas ruang lingkup sertifikasi telah dibuat

b)

Persyaratan sertifikasi telah dipenuhi

c)

Uji tipe produk telah dilakukan oleh laboratorium yang tidak terakreditasi

d)

Perjanjian sertifikasi telah diselesaikan/ditandatangani

16.

Audit Internal (Opsi A) Menurut Klausul 8.6.3, secara normal, audit internal harus dilakukan minimal:

a)

Setiap 6 bulan sekali

b)

Setiap 12 bulan sekali atau diselesaikan dalam jangka waktu 12 bulan untuk audit internal segmentasi

c)

Hanya bila terdapat perubahan signifikan pada sistem manajemen

d)

Hanya setelah terjadi keluhan besar dari klien

17.

Masukan Tinjauan Manajemen (Opsi A) Masukan (input) apa yang diwajibkan untuk tinjauan manajemen (8.5.2) Lembaga Sertifikasi (Opsi A)?

a)

Umpan balik dari pelanggan klien (pengguna akhir)

b)

Umpan balik dari mekanisme untuk menjaga ketidakberpihakan

c)

Hasil analisis persaingan pasar global

d)

Rekaman gaji personel kunci

18.

Tanggung Jawab Kepatuhan Klien Sesuai Klausul 4.1.2.2, perjanjian sertifikasi harus mewajibkan klien untuk selalu memenuhi persyaratan sertifikasi, termasuk mengimplementasikan perubahan yang sesuai bila telah dikomunikasikan oleh Lembaga Sertifikasi. Klausul ini berkaitan dengan :

a)

Persyaratan produk (3.8)

b)

Persyaratan sertifikasi (3.7)

c)

Kerahasiaan (4.5)

d)

Tanggung gugat dan keuangan (4.3)

19.

Pengendalian Rekaman Selain disimpan, Lembaga Sertifikasi harus menyimpan rekaman rahasia (7.12.2) dan memastikan bahwa rekaman harus :

a)

Selalu tersedia untuk publikasi

b)

Diangkut, dikirim, dan ditransfer dengan cara yang menjamin kerahasiaan tetap terjaga

c)

Dibuat salinannya oleh klien untuk tujuan pajak

d)

Dimusnahkan segera setelah masa berlaku sertifikasi berakhir

20.

Arti Istilah "Harus" (Shall) Dalam SNI ISO/IEC 17065:2012, istilah "harus" (shall) digunakan untuk menunjukkan :

a)

Suatu rekomendasi

b)

Suatu kemungkinan atau kemampuan

c)

Suatu persyaratan

d)

Suatu izin atau permisi

21.

Menurut Klausul 7.2, dalam permohonan sertifikasi, Lembaga Sertifikasi (LS) harus memperoleh seluruh informasi yang diperlukan. Informasi apa yang secara spesifik harus diperoleh oleh LS terkait proses operasional klien?

a)

Informasi mengenai seluruh proses yang dialihdayakan oleh klien yang dapat memengaruhi kesesuaian dengan persyaratan

b)

Daftar lengkap seluruh pemasok bahan baku klien dalam lima tahun terakhir

c)

Rencana keuangan klien untuk lima tahun mendatang

d)

Hasil keputusan sertifikasi klien yang sebelumnya telah dibatalkan oleh LS lain

22.

Sesuai Klausul 7.3.2 dan 7.3.3, dalam kasus tertentu, Lembaga Sertifikasi (LS) harus membuat dan memelihara rekaman justifikasi keputusan untuk melakukan sertifikasi. Kondisi apa yang mewajibkan LS mencatat justifikasi tersebut?

a)

Bila permohonan mencakup produk yang sejenis dengan yang telah disertifikasi sebelumnya

b)

Bila LS tidak memiliki pengalaman sebelumnya dengan jenis produk, dokumen normatif, atau skema sertifikasi yang diajukan

c)

Bila klien meminta adanya penghilangan kegiatan evaluasi berdasarkan sertifikasi yang telah diberikan kepada klien lain

d)

Bila klien telah menyelesaikan seluruh tugas evaluasi tambahan yang diperlukan (7.4.8)

23.

Menurut Klausul 7.5.1, Lembaga Sertifikasi harus menugaskan setidaknya satu orang untuk meninjau seluruh informasi dan hasil yang berkaitan dengan evaluasi (tinjauan). Persyaratan kritis terkait personel yang melaksanakan fungsi tinjauan adalah :

a)

Tinjauan harus selalu diselesaikan bersamaan dengan keputusan sertifikasi

b)

Tinjauan harus dilaksanakan oleh seseorang atau lebih yang telah terlibat dalam proses evaluasi (7.4)

c)

Tinjauan harus dilaksanakan oleh seseorang atau lebih yang tidak terlibat dalam proses evaluasi (7.4)

d)

Personel tinjauan harus dipekerjakan oleh entitas di bawah pengendalian organisasi (7.6.4), bukan oleh Lembaga Sertifikasi itu sendiri

24.

Lembaga Sertifikasi wajib memelihara informasi produk yang disertifikasi dalam sebuah direktori (Klausul 7.8). Minimal, informasi apa yang harus disediakan oleh Lembaga Sertifikasi berdasarkan permintaan?

a)

Seluruh detail rekaman pengujian dan audit yang dilakukan (7.12)

b)

Salinan lengkap Perjanjian Sertifikasi (4.1.2)

c)

Informasi tentang validitas dari sertifikasi yang diberikan

d)

Daftar lengkap personil evaluasi yang ditugaskan (6.1.2.2)

25.

Jika ketidaksesuaian dengan persyaratan sertifikasi ditemukan (baik melalui survailen atau kegiatan lain), Lembaga Sertifikasi harus mempertimbangkan dan menetapkan tindakan yang sesuai (Klausul 7.11.1). Manakah dari tindakan berikut yang termasuk tindakan yang sesuai?

a)

Melakukan pencabutan sertifikasi tanpa perlu notifikasi kepada klien

b)

Mengurangi ruang lingkup sertifikasi untuk menghilangkan variasi produk yang tidak sesuai

c)

Menginformasikan kepada pemilik skema bahwa klien wajib mengganti seluruh personel manajemen kunci

d)

Secara otomatis membekukan sertifikasi tanpa memberikan kesempatan klien untuk melakukan tindakan perbaikan

26.

Menurut Klausul 4.2.1, tujuan fundamental sertifikasi produk adalah (pilih dua jawaban yang paling tepat):

a)

Untuk memfasilitasi perdagangan, akses pasar, dan persaingan yang adil pada tingkat internasional

b)

Untuk digunakan oleh pemasok guna memperagakan kepada pasar bahwa produk pemasok telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh lembaga pihak ketiga yang imparsial

c)

Untuk memenuhi kebutuhan konsumen, pengguna, dan pihak berkepentingan atas jaminan pemenuhan persyaratan yang ditentukan

d)

Untuk memastikan Lembaga Sertifikasi (LS) memenuhi persyaratan ISO/IEC 17065

27.

SNI ISO/IEC 17067:2013 mengidentifikasi enam fungsi penilaian kesesuaian (berdasarkan ISO/IEC 17000). Dalam ISO/IEC 17065, fungsi "seleksi" dan "determinasi" digabungkan dan disebut sebagai:

a)

Peninjauan (Review)

b)

Penetapan (Attestation)

c)

Evaluasi (Evaluation)

d)

Survailen (Surveillance)

28.

Berdasarkan Tabel 1 (Catatan c), sebuah skema sertifikasi produk sekurang-kurangnya harus mencakup kegiatan-kegiatan fungsi penilaian kesesuaian berikut:

a)

Seleksi (I), Determinasi (II), Tinjauan (III), Keputusan Sertifikasi (IV), dan Penetapan (V a)

b)

DeterminasI (II), Tinjauan (III), Keputusan Sertifikasi (IV), Penetapan (V a)), dan Survailen (VI)

c)

Hanya Seleksi (I) dan Determinasi (II) karena keduanya digabung menjadi Evaluasi

d)

Tinjauan (III), Keputusan Sertifikasi (IV), dan Penetapan (V a)

29.

Sesuai panduan Klausul 6.3.3 dan 6.3.4, pemilik skema sebaiknya memiliki karakteristik fundamental berikut terkait tanggung jawabnya:

a)

Mampu mengambil tanggung jawab secara penuh terhadap tujuan, isi, dan integritas skema, dan sebaiknya berbentuk badan hukum

b)

Selalu menyediakan asuransi yang mencakup pertanggunggugatan yang timbul dari aktivitasnya di seluruh wilayah geografis operasi

c)

Selalu mensubkontrakkan pengoperasian skema kepada Lembaga Sertifikasi yang telah terakreditasi ISO/IEC 17065

d)

Secara aktif melakukan penetapan (penerbitan sertifikat kesesuaian)

30.

Tipe skema 1a (Klausul 5.3.2) memiliki batasan signifikan, yaitu:

a)

Hanya berlaku untuk sertifikasi batch produk (lot-by-lot inspection)

b)

Tidak mensyaratkan survailen karena penetapan hanya berhubungan dengan sampel atau tipe produk yang telah dinilai pada kegiatan determinasi awal

c)

Melibatkan pengambilan sampel periodik dari lini produksi dan pasar

d)

Wajib menyertakan audit sistem manajemen pada tahap survailen

31.

Skema sertifikasi Tipe 6 (Klausul 5.3.8) secara khusus berlaku terutama untuk sertifikasi:

a)

Produk yang memiliki dampak distribusi signifikan

b)

Jasa dan Proses

c)

Produk batch (kumpulan) yang homogen

d)

Produk dengan risiko kegagalan yang sangat rendah

32.

Mengenai hubungan antara skema sertifikasi produk dan sistem sertifikasi produk (Klausul 6.2), manakah pernyataan berikut yang benar?

a)

Skema dan sistem sertifikasi adalah istilah yang dapat saling menggantikan (sinonim)

b)

Skema sertifikasi adalah wajib (selalu diperlukan), sementara sistem sertifikasi hanya perlu didefinisikan secara terpisah apabila aturan, prosedur, dan manajemen yang sama digunakan untuk lebih dari satu skema

c)

Skema sertifikasi hanya berlaku untuk satu Lembaga Sertifikasi, sedangkan sistem sertifikasi dapat melibatkan banyak Lembaga Sertifikasi

d)

Sistem sertifikasi adalah penerbitan sertifikat yang unik, sedangkan skema adalah aturan dan prosedur umumnya

33.

Dalam SNI ISO/IEC 17067:2013, istilah "harus" (shall) tidak digunakan. Istilah apa yang digunakan untuk menunjukkan suatu rekomendasi?

a)

"Boleh" (may)

b)

"Sebaiknya" (should)

c)

"Bisa/Dapat" (can)

d)

"Wajib" (mandatory)

34.

Jika suatu skema mengizinkan alih daya kegiatan penilaian kesesuaian (misalnya pengujian, inspeksi, atau audit), skema tersebut sebaiknya mensyaratkan lembaga yang dialihdayakan tersebut untuk:

a)

Selalu mendapatkan akreditasi dari badan akreditasi yang diakui oleh pemilik skema

b)

Memenuhi persyaratan Standar Internasional relevan yang berlaku (misalnya ISO/IEC 17025 untuk pengujian atau ISO/IEC 17020 untuk inspeksi)

c)

Mendapatkan persetujuan tertulis dari klien yang produknya disertifikasi sebelum setiap kegiatan dimulai

d)

Menyediakan seluruh rekaman kepada pemilik skema secara mingguan

35.

Skema sertifikasi Tipe 5 (Klausul 5.3.7) sering dianggap sebagai model sertifikasi produk yang komprehensif. Bagian survailen skema ini memungkinkan kegiatan mana yang dilakukan?

a)

Hanya pengambilan sampel produk secara periodik dari pasar

b)

Hanya pengambilan sampel produk secara periodik dari lini produksi

c)

Pilihan antara pengambilan sampel produk (dari lini produksi atau pasar atau keduanya) ditambah asesmen periodik terhadap proses produksi, atau audit sistem manajemen, atau keduanya

d)

Hanya audit sistem manajemen tanpa adanya pengujian produk