Wayground logo

Free Printable Worksheets

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

Kuis 4 HKI: 66 soal

Total questions: 66

Worksheet time: 33mins

Name
Class
Date
1.

Jangka waktu perlindungan paten sederhana adalah:

a)

5 Tahun

b)

8 Tahun

c)

10 Tahun

d)

15 Tahun

e)

20 Tahun

2.

Berikut adalah invensi yang tidak dapat diberi paten:

a)

Proses atau produk yang pengumuman penggunaannya dan pembuatannya bertentangan dengan perundang‑undangan, moralitas agama, ketertiban umum atau kesusilaan.

b)

Untuk metode pemeriksaan, perawatan, pengobatan dan pembedahan yang diterapkan terhadap manusia dan/atau hewan.

c)

Untuk pengetahuan yang tidak ada kegunaannya secara praktis seperti teori dan metode di bidang ilmu pengetahuan dan matematika.

d)

Semua makhluk hidup, kecuali jasad renik.

e)

Semua jawaban benar

3.

Convention on Biological Diversity (CBD) merupakan perjanjian global pertama yang ditujukan untuk:

a)

konservasi dan pemanfaatan berkelanjutan terhadap biological diversity

b)

Perlindungan hak eksklusif Sumber Daya Genetik

c)

Perlindungan hak eksklusif Pengetahuan Tradisional

d)

Konservasi Ekspresi Budaya Tradisional

e)

Konservasi Pengetahuan Tradisional terkait Ekspresi Budaya Tradisional

4.

Setiap negara anggota Berne harus memberikan perlakuan yang sama terhadap seluruh anggota Berne sebagaimana perlakuan terhadap warga negara mereka sendiri dikaitkan dengan ciptaan mereka. Dalam Konvensi Berne ini adalah prinsip atau konsep …

a)

National treatment

b)

Automatic protection question

c)

Independence

d)

to file

e)

Declarative

5.

Pada saat belum diajukan pendaftaran paten, suatu invensi teknologi merupakan:

a)

Barang publik (public goods)

b)

Barang privat

c)

Hak privat

d)

Hak komunitas

e)

Tidak ada jawaban yang benar

6.

Ekosistem Kekayaan Intelektual terdiri dari tiga elemen dasar yakni:

a)

Kreasi KI, Proteksi KI, dan Utilisasi KI

b)

Kreasi KI, Penegakan HKI, dan Pelindungan KI

c)

Kreasi KI, Pengelolaan KI, dan Penegakan HKI

d)

Pengelolaan KI, Penegakan HKI, dan Pelindungan KI

e)

Proteksi KI, Pengelolaan KI, dan Utilisasi KI

7.

Pada dasarnya terdapat dua perjanjian internasional dasar di bidang KI yang lahir pertama kali, yakni:

a)

Konvensi Paris 1883 untuk Kekayaan Industrial dan Konvensi Berne

b)

WIPO Copyright Treaty dan WIPO Performance and Phonogram Treaty

c)

Patent Cooperation Treaty dan Madrid Protocol

d)

Universal Copyright Convention dan Konvensi Paris 1883 untuk Kekayaan Industri

e)

WIPO Copyright Treaty dan Konvensi Paris 1883 untuk Kekayaan Industri

8.

Pengelompokan Hak Kekayaan Intelektual menurut World Intelectual Property Organization (WIPO) adalah ...

a)

HKI Komunal dan Hak Cipta

b)

Hak Cipta dan HKI Personal

c)

Hak Cipta dan Hak Kekayaan Industrial

d)

Hak Kekayaan Industri dan HKI Komunal

e)

HKI Komunal dan HKI Personal

9.

Berikut ini yang merupakan Kekayaan Intelektual adalah... (kecuali)

a)

Hak Cipta

b)

Hak Desain Industri

c)

Invensi

d)

Hak Rahasia Dagang

e)

Paten

10.

Hak Kekayaan Intelektual dapat diperoleh melalui pendekatan...

a)

Konstitutif

b)

Deklaratif

c)

Kerahasiaan

d)

Pengakuan Negara

e)

Jawaban a, b, c, dan d semuanya benar

11.

Terhadap pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual yang berhak melakukan penyidikan adalah

a)

Penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil tertentu di lingkungan kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum;

b)

Penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia;

c)

Penyidik Pegawai Negeri Sipil tertentu;

d)

Semua jawaban salah;

12.

Pelanggaran terhadap merek yang merupakan delik aduan diatur dalam:

a)

Pasal 100 dan 101 UU Nomor 20 Tahun 2016;

b)

Pasal 101 dan 102 UU Nomor 20 Tahun 2016;

c)

Pasal 100 dan 102 UU Nomor 20 Tahun 2016;

d)

Pasal 102 UU Nomor 20 Tahun 2016

13.

Pelanggaran terhadap merek yang merupakan kejahatan diatur dalam:

a)

Pasal 101 UU Nomor 20 Tahun 2016;

b)

Pasal 100 dan 101 UU Nomor 20 Tahun 2016;

c)

Pasal 100 dan 102 UU Nomor 20 Tahun 2016;

d)

Pasal 101 dan 102 UU Nomor 20 Tahun 2016;

14.

Pelanggaran terhadap paten merupakan:

a)

Delik aduan;

b)

Kejahatan;

c)

Masalah perdata;

d)

Delik aduan dan kejahatan;

15.

Ketentuan pidana yang mengatur pelanggaran Rahasia Dagang diatur dalam:

a)

Pasal 13 UU Nomor 30 Tahun 2000;

b)

Pasal 14 UU Nomor 30 Tahun 2000;

c)

Pasal 16 UU Nomor 30 Tahun 2000;

d)

Pasal 17 UU Nomor 30 Tahun 2000;

16.

Pelanggaran terhadap Desain Industri merupakan:

a)

Kejahatan;

b)

Pelanggaran luar biasa;

c)

Kejahatan dan delik aduan;

17.

Pemegang hak Desain Industri memiliki hak melarang orang lain untuk:

a)

Memakai barang

b)

Menjual barang

c)

Membuat barang yang diberi hak Desain Industri

d)

Mengekspor barang

18.

Pelanggaran terhadap Hak Cipta merupakan:

a)

Kejahatan

b)

Kejahatan dan delik aduan

c)

Pelanggaran luar biasa

d)

Delik aduan

19.

Ketentuan pidana dalam UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta diatur dalam:

a)

Pasal 112

b)

Pasal 116

c)

Pasal 119

d)

Pasal 112 sampai dengan Pasal 119

20.

Hak cipta atas lagu (mars) suatu instansi pemerintahan yang dibuat oleh pegawai lembaga pemerintahan dipegang oleh:

a)

Pegawai negeri yang menciptakan lagu

b)

Instansi pemerintah

c)

Pencipta lagu adalah pemegang hak cipta yang pertama atas mars atau lagu tersebut

d)

Jika diperjanjikan, pemegang hak cipta adalah instansi pemerintah dan pegawai yang menciptakan mars tersebut

21.

Suatu Ciptaan yang tidak atau belum dilakukan pengumumannya dapat diberikan perlindungan Hak Cipta dengan syarat:

a)

Ciptaan telah didaftarkan oleh pencipta sendiri

b)

Ciptaan telah diwujudkan dalam bentuk nyata yang memungkinkan penggandaan Ciptaan tersebut

c)

Ciptaan tersebut baru, unik dan orisinal

d)

a, b dan c benar

22.

Penggandaan suatu ciptaan yang diberikan khusus kepada perpustakaan disebut sebagai:

a)

Duplikasi ciptaan

b)

Alih wujud ciptaan

c)

Prorogasi ciptaan

d)

Reprografi ciptaan

23.

Manakah dari kalimat ini yang benar:

a)

UU Hak Cipta merumuskan dan mengaitkan unsur orisinalitas suatu Ciptaan dengan kalimat 'yang bersifat khas dan pribadi dan menjadi hak moral Pencipta'

b)

UU Hak Cipta merumuskan dan mengaitkan unsur orisinalitas suatu Ciptaan dengan kalimat 'yang bersifat khas dan pribadi'

c)

UU Hak Cipta merumuskan dan mengaitkan unsur orisinalitas suatu Ciptaan dengan kalimat 'yang bersifat khas dan pribadi dan tidak dapat dihilangkan oleh siapapun'

d)

a, b dan c benar

24.

Putusan pengadilan menurut UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta merupakan hasil karya yang....

a)

Hasil karya yang tidak dilindungi hak cipta

b)

Hasil karya yang tidak dilindungi hak cipta akan tetapi melindungi hak moral pembuat putusan (hakim)

c)

Hasil karya yang tidak ada hak cipta

d)

Hasil karya yang dilindungi hak cipta dan hak moral apabila didaftarkan oleh Mahkamah Agung

25.

Menteri yang membidangi urusan pemerintahan di bidang telekomunikasi dan informatika dapat menjatuhkan sanksi atas pelanggaran hak cipta dalam konten suatu media digital untuk:

a)

Melaporkan pelanggar kepada penyidik

b)

Menutup sebagian atau seluruh konten yang melanggar hak cipta atau menutup layanan sistem informasi sehingga tidak dapat diakses

c)

Hal tersebut belum mendapatkan pengaturan dalam UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta

d)

Sepanjang tidak ada laporan atau pengaduan tidak dijatuhkan sanksi apapun pada pihak yang mengunggah suatu konten yang melanggar hak cipta

26.

Suatu gambar berupa kursi yang kemudian diwujudkan menjadi sebuah kursi yang dapat difungsikan sebagai tempat duduk dilindungi oleh:

a)

Hak paten

b)

Merek

c)

Desain industri

d)

Hak Cipta atas gambar kursi

27.

Pilih mana yang benar dari pernyataan ini: Pada suatu ciptaan lagu yang dinyanyikan oleh Chrisye berjudul 'Lilin-Lilin Kecil' terkandung pula:

a)

Hak cipta penulis lagu

b)

Hak cipta dan hak moral pencipta lagu dan hak terkait dan hak moral Chrisye

c)

Hak cipta dan hak moral pencipta lagu dan hak terkait dan hak moral Chrisye serta hak terkait perusahaan fonogram

d)

Hak cipta dan hak moral pencipta lagu, hak terkait dan hak moral Chrisye serta hak terkait dan hak moral perusahaan fonogram

28.

Hak Cipta atas suatu Ciptaan yang telah diumumkan oleh badan hukum tanpa menyebut nama Pencipta, maka yang dianggap sebagai Pencipta adalah:

a)

Pencipta orang-perorangan yang sebenarnya

b)

Badan hukum yang mengumumkan Ciptaan

c)

Badan hukum yang menjual atau mengalihkan Ciptaan

d)

Ahli waris Pencipta

29.

Di bawah ini adalah yang termasuk dalam kategori perbuatan "diekspolitasi secara komersial", kecuali:

a)

Disewakan

b)

Dijual

c)

Dibuat

d)

Diedarkan

30.

Di dalam bukunya Prof. Andrew Christie membahas persoalan pelindungan DTLST yang mengizinkan adanya kegiatan reverse-engineer sebagai pengecualian pelanggaran DTLST. Pengecualian tersebut, yaitu:

a)

Only for educational analysis.

b)

Only for research and development.

c)

Only for commercial exploitation.

d)

Only for laboratory analysis.

31.

Di dalam materi tentang DTLST yang dikeluarkan oleh World Intellectual Property Organization (WIPO), dibahas tentang perbedaan utama antara DTLST dengan bidang HKI lainnya. Dibawah ini adalah bidang HKI yang dijadikan perbandingan kecuali:

a)

Paten, Hak Cipta, Desain Industri.

b)

Desain Industri, Hak Cipta, Merek.

c)

Paten, Varietas Tanaman, Hak Cipta.

d)

Paten, Desain Rekayasa (Engineering Design), Hak Cipta.

32.

Dibawah ini terdapat alasan tujuan perlindungan DTLST, manakah tujuan yang paling tepat?

a)

Karena melibatkan investasi besar baik dalam bentuk keahlian dan keuangan.

b)

Karena ditujukan mendorong proses kreatifitas dan juga membuka peluang reverse engineering dari pihak lain.

c)

Dapat menyempurnakan DTLST yang ada dan kesesuaiannya.

d)

Biaya tinggi dari kreasi dari setiap kreasi dan relatif mudah ditiru.

33.

Hak DTLST adalah hak eksklusif yang diberikan negara kepada Pendesain. Atas hal apa negara memberikan hak eksklusif:

a)

Produk dalam bentuk jadi atau setengah jadi.

b)

Kreasi Pendesain.

c)

Rancangan peletakan tiga dimensi.

d)

Elemen aktif.

34.

Dalam hal terjadi pembatalan Hak DTLST, DJKI akan memberitahukan secara tertulis kepada

a)

Pemegang Hak atau Penerima Lisensi Eksklusif jika telah dilisensikan sesuai dengan catatan dalam Daftar Umum DTLST atau Pihak yang mengajukan pembatalan.

b)

Pemegang Hak atau Penerima Lisensi Non Eksklusif jika telah dilisensikan sesuai dengan catatan dalam Daftar Umum DTLST atau Pihak yang mengajukan pembatalan.

c)

Pemegang Hak atau Penerima Lisensi Wajib jika telah dilisensikan sesuai dengan catatan dalam Daftar Umum DTLST atau Pihak yang mengajukan pembatalan.

d)

Pemegang Hak atau Penerima Lisensi jika telah dilisensikan sesuai dengan catatan dalam Daftar Umum DTLST atau Pihak yang mengajukan pembatalan.

35.

Berdasarkan sejarah industri Sirkuit Terpadu telah mengalami pertumbuhan signifikan sejak dikenalkannya secara komersial transistor pada tahun 1951. Pasar global di bidang semikonduktor pada tahun 1997 sendiripun cukup besar. Berapa estimasi pasar global semikonduktor pada tahun 1997?

a)

58$ Billion dollars.

b)

138.8 Billion dollars.

c)

85$ Billion dollars.

d)

158$ Billion dollars.

36.

Menurut Saudara, bagaimanakah pengaturan tentang DTLST di seluruh dunia:

a)

Lex Specialis.

b)

Inter Alia.

c)

Sui Generis.

d)

Mens Rea.

37.

Dalam hal sebuah desain merupakan hasil karya mandiri Pendesain, dan pada saat DTLST tersebut dibuat tidak merupakan sesuatu yang umum bagi para Pendesain, kalimat ini merupakan pengertian dari:

a)

Novelty.

b)

Orisinal.

c)

Langkah Inventif.

d)

Dapat diterapkan dalam industri.

38.

Dibawah ini beberapa hak eksklusif dari Pemegang Hak DTLST, kecuali:

a)

Melaksanakan Hak DTLST dan melarang orang lain yang tanpa persetujuannya membuat, memakai, menjual, mengimpor, mengekspor, mengedarkan dan/atau menyewakan barang yang mengandung seluruh atau sebagian Desain yang telah diberikan Hak DTLS.

b)

Melaksanakan Hak DTLST dan melarang orang lain yang tanpa pesetujuannya membuat, memakai, menjual, mengimpor, mereekspor, dan/atau mengedarkan baarang yang mengandung seluruh atau sebagian Desain yang telah diberikan Hak DTLS.

c)

Melaksanakan Hak DTLST dan melarang orang lain yang tanpa pesetujuannya membuat, memakai, menjual, mengimpor, mengekspor, dan/atau mengedarkan barang yang mengandung seluruh atau sebagian Desain yang telah diberikan Hak DTLS.

d)

Melaksanakan Hak DTLST dan melarang orang lain yang tanpa pesetujuannya membuat, memakai, menjual, mengimpor, dan/atau mengedarkan barang yang mengandung seluruh atau sebagian Desain yang telah diberikan Hak DTLS.

39.

Bilakah permohonan pendaftaran hak desain industri dapat dikabulkan?

a)

Apabila desain industri yg dimohonkan memiliki kebaruan

b)

Apabila desain industri tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, agama dan kesusilaan

c)

Apabila tidak ada keberatan dari pihak lain setelah 30 hari diumumkan pendaftaran

d)

Semua pernyataan diatas benar

40.

Pihak yang berhak memperoleh Hak Desain Industri menurut pasal 6 Undang Undang Desain Industri adalah:

a)

Pendesain itu sendiri

b)

Pendesain atau yang menerima hak dari pendesain

c)

Pendesain yang diminta seseorang untuk melakukan suatu desain produk

d)

Pendesain bersama pihak lain yang membantu melaksanakan pekerjaan suatu desain produk

41.

Hak desain industri dapat dialihkan kepada pihak lain dengan cara:

a)

Hak desain industri bersifat eksklusif oleh karena itu tetap melekat pada pendisain

b)

Dapat dialihkan dengan cara pewarisan, hibah, wasiat, perjanjian tertulis atau sebab lain yang dibenarkan oleh undang undang

c)

Mengajukan gugatan ke Pengadilan Niaga

d)

Pernyataan (a), (b) dan (c) sudah benar

42.

Pernyataan manakah yang benar dari kalimat berikut:

a)

Pembatalan pendaftaran desain industri menghapuskan segala akibat hukum yang berkaitan dengan hak desain industri

b)

Pembatalan pendaftaran hak desain industri tidak mutlak menghapuskan akibat hukum berkaitan dengan hak desain industri

c)

Pembatalan pendaftaran hak desain industri hanya berlaku bagi pemegang hak desain industri

d)

Pembatalan pendaftaran hak desain industri tidak berlaku bagi pemegang hak lisensi

43.

Apabila telah dilakukan lisensi apakah pemegang hak desain industri masih berhak menggunakan atau memakai hak desain industri tersebut?

a)

Tidak berhak lagi karena hak lisensi telah dialihkan kepada pihak lain

b)

Masih tetap berhak menggunakan kecuali diperjanjikan lain

c)

Perjanjian lisensi adalah ijin kepada pihak lain untuk menggunakan hak desain secara sendiri atau bersama sama

d)

Pernyataan (b) dan (c) benar

44.

Berapakah jangka waktu lamanya pengumuman pendaftaran hak desain industri?

a)

Paling lama 6 bulan terhitung sejak tanggal penerimaan

b)

Paling lama 6 bulan sejak tanggal pendaftaran

45.

Pilihlah satu dari pernyataan berikut ini yang benar.

a)

Putusan Pengadilan Niaga terkait dengan pembatalan hak desain industri tidak dapat dimohonkan banding ke Pengadilan Tinggi ataupun kasasi ke Mahkamah Agung

b)

Berdasarkan ketentuan pasal 40 Undang Undang Nomor 31 tahun 2000 Putusan Pengadilan Niaga hanya dapat dimohonkan kasasi

c)

Putusan Pengadilan Niaga terkait pembatalan pendaftaran hak desain industri bersifat final dan mengikat

d)

Pernyataan (a) dan (b) sudah benar

46.

Bilakah waktunya dilakukan pemeriksaan substantif atas permohonan pendaftaran hak desain industri berdasarkan pasal 26 ayat 5 Undang Undang no 31 tahun 2000?

a)

Sejak adanya keberatan terhadap permohonan pendaftaran maka dilakukan pemeriksaan substantif

b)

Tiga bulan setelah permohonan pendaftaran diumumkan

c)

Dalam hal tidak terdapat keberatan terhadap permohonan pendaftaran

d)

Setiap hari kerja setelah dimohonkan pendaftaran

47.

Apakah hak desain industri yang telah terdaftar masih dapat dibatalkan?

a)

Tidak dapat dibatalkan karena permohonan sudah diumumkan dalam berita resmi Dirjen Kekayaan Intelektual

b)

Tidak dapat dibatalkan kerena pemohon telah mengeluarkan biaya pendaftaran

c)

Bisa dilakukan pembatalan berdasarkan permintaan pemegang hak desain industri ke Ditjen HKI atau oleh pihak lain melalui gugatan ke pengadilan Niaga

d)

Hanya boleh dilakukan pembatalan melalui gugatan ke pengadilan Niaga

48.

Masuknya Indonesia sebagai negara anggota dalam perjanjian WTO dan TRIPs agreement bermanfaat untuk:

a)

Mendorong dan memacu semangat pelaku usaha untuk lebih meningkatkan daya saing terkait hak desain industri

b)

Tidak berpengaruh banyak terhadap perkembangan ekonomi rakyat

c)

Bermanfaat untuk perusahaan terkenal saja

d)

Dapat meninggkatkan investasi di Indonesia

49.

Pilih mana pernyataan yg benar berikut ini:

a)

Pembatalan Hak desain industri yang telah terdaftar tidak harus diumumkan oleh pihak Ditjen Haki pada berita resmi yang telah ditentukan untuk itu

b)

Pembatalan Hak desain industri yang telah terdaftar tidak perlu diumumkan, cukup dicoret pada buku register Ditjen Haki

c)

Pembatalan Hak desain industri terdaftar yang diajukan pemegang hak desain tidak perlu pengumuman pembatalan

d)

Pembatalan hak desain industri terdaftar baik yang diajukan oleh pemegang hak desain maupun pembatalan melalui putusan pengadilan niaga tetap memerlukan pendaftaran pembatalan pada laman pengumuman yang ditentukan untuk itu

50.

Tujuan dimohonkannya Penetapan Sementara kepada Hakim Niaga sebagaimana dimaksud dalam pasal 49 Undang Undang Nomor 31 tahun 2009 adalah:

a)

Mencegah masuknya produk industri yang berkaitan yang berkaitan dengan pelanggaran hak desain industri

b)

Melakukan penyimpanan bukti yang berkaitan dengan pelanggaran hak desain industri

c)

Mencegah kemungkinan kerugian yang lebih besar pada pihak yang haknya dilanggar dan mencegah berlanjutnya pelanggaran termasuk tindakan importasi

d)

Semua pernyataan diatas benar

51.

Penyelesaian sengketa hak desain industri dapat dilakukan melalui:

a)

Gugatan ganti rugi ke pengadilan niaga, dan atau penghentian semua perbuatan pelanggaran hak desain industri

b)

Penyelesaian melalui arbitrasi atau mediasi dan alternatif penyelesaian sengketa

c)

Melaporkan perbuatan pidana ke pihak kepolisian atau penyidikan melalui PPNS Dijen Haki

d)

Pernyataan (a), (b) dan (c) benar semua

52.

Suatu informasi dikatagorikan sebagai sebagai rahasia dagang berdasarkan prinsip difficulty, maksudnya adalah:

a)

kerahasiaan informasi tersebut karena pegawai diperjanjikan bahwa harus dirahasiakan.

b)

kerahasian itu tergantung dari kuantitas orang yang mengetahui informasi tersebut

c)

kerahasiaan itu tergantung dari posisi/jabatan orang yang mengetahui informasi tersebut

d)

kerahasian itu tergantung dari kerumitan masyarakat umum dapat memperoleh informasi yang rahasia.

53.

Seseorang yang dengan sengaja mengungkapkan Rahasia Dagang dapat dipidana. Penuntut Umum harus membuktikan Terdakwa melakukan perbuatan berikut, kecuali:

a)

mengingkari kesepakatan

b)

mengingkari kewajiban tertulis

c)

mengingkari kewajiban tidak tertulis untuk menjaga Rahasia

d)

Merugikan pemilik rahasia dagang

54.

Doktrin yang dianggap kontroversial dalam rezim rahasia dagang karena mengandung dilema perlindungan hak kekayaan intelektual dan hak asasi manusia memperoleh pekerjaan yang layak adalah:

a)

Doktrin Springboard

b)

Doktrin Reverse enginering

c)

Dokrin secrecy of information

d)

Doktrin Inevitable disclosure

55.

Istilah rahasia dagang yang digunakan di Indonesia merupakan terjemahan dari beberapa istilah berikut ini, kecuali:

a)

Undisclosed Information

b)

Trade Secret

c)

Unknown Information

d)

Know How

56.

Perny NB: Pernyataan berikut ini adalah keliru, kecuali:

a)

Landasan filosofis perlindungan rahasia dagang adalah untuk menarik investasi industri dari luar negeri maka perlu didukung iklim yang menjaga tersebarnya kreasi dan inovasi dalam Masyarakat.

b)

Tujuan perlindungan rahasia dagang dalam sistem kekayaan intelektual adalah mencegah persaingan usaha tidak sehat sebagaimana diatur dalam European Convention dan UU Nomor 5 Tahun 1999

c)

Perlindungan rahasia dagang lebih menguntungkan karena jangka waktunya yang tanpa batas selama kerahasiaan tetap terjaga namun pasti mematikan kesempatan menggunakan teknologi tersebut karena menghalangi terjadinya alih teknologi.

d)

Undang-Undang Rahasia Dagang adalah implikasi yuridis ratifikasi TRIPs Agreement oleh pemerintah Indonesia dan keanggotaan Indonesia dalam WIPO dan WTO

57.

Pasal 10 Bis Paris Convention mengatur tentang hal-hal berikut, kecuali:

a)

Setiap tindakan persaingan yang bertentangan dengan praktik jujur dalam masalah industri atau komersial merupakan tindakan persaingan tidak sehat.

b)

Larangan semua tindakan yang menimbulkan kebingungan dengan cara apa pun, dengan pendirian, barang, atau kegiatan industri atau komersial, pesaing;

c)

jaminan kepada semua warga negara untuk perlindungan yang efektif terhadap persaingan tidak sehat.

d)

tuduhan palsu dalam perdagangan yang bersifat mendiskreditkan pendirian, barang, atau kegiatan industri atau komersial, pesaing, indikasi atau tuduhan yang penggunaannya dalam perdagangan yang dapat menyesatkan publik mengenai sifat, proses pembuatan, karakteristik, kesesuaian untuk tujuan mereka, atau kuantitas, barang

58.

Dalam Pasal 19 PP No. 36 Tahun 2018 terdapat beberapa alasan suatu rahasia dagang yang dicatatkan perjanjan Lisensinya dapat dicabut, kecuali:

a)

kesepakatan antara pemberi Lisensi & penerima Lisensi;

b)

putusan pengadilan;

c)

sebab lain yang dibenarkan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

d)

Merger atau akuisisi perusahaan yang menjadi pihak dalam perjanjian lisensi;

59.

Berikut ini adalah beberapa istilah yang sering digunakan untuk mendefinisikan pengetahuan tentang cara melakukan sesuatu atau keahlian yang sering menjadi kendala jika pegawai ingin berpindah kerja, kecuali:

a)

Undisclosed Information

b)

Trade Secret

c)

Know How

d)

Unknown Information

60.

Disamping membuktikan mens rea seseorang yang dituduh melakukan pelanggaran Rahasia Dagang, untuk dapat menuntut pidana, Penuntut Umum harus membuktikan Terdakwa melakukan perbuatan berikut, kecuali:

a)

mengingkari kesepakatan

b)

mengingkari kewajiban tertulis

c)

Merugikan pemilik rahasia dagang

d)

mengingkari kewajiban tidak tertulis untuk menjaga Rahasia

61.

Pernyataan berikut ini benar, kecuali:

a)

Pencatatan pengalihan hak rahasia dagang tidak dianggap mengungkap kerahasiaan dari suatu rahasia dagang karena yang dicatat hanyalah mengenai data yang bersifat administratif dari dokumen pengalihan hak dan tidak mencakup substansi Rahasia Dagang yang diperjanjikan

b)

Apabila penerima lisensi yang tidak dicatatkan mengungkapkan rahasia dagang pada pihak ketiga maka ia dapat dituntut melanggar rahasia dagang namun pihak ketiga tersebut tidak dapat dituntut melakukan pelanggaran terhadap rahasia dagang

c)

Reverse Engineering dan inovasi serupa terhadap rahasia dagang bukan pelanggaran terhadap hak rahasia dagang kecuali apabila yang melakukan reverse engineering menyebarkan hasil reverse engineeringnya.

d)

Pembuktian dalam pemeriksaan di persidangan yang mengungkap substansi rahasia dagang dapat menghilangkan kerahasiaan suatu rahasia dagang sehingga jika tersebar maka rahasia dagang tersebut tidak bisa dilindungi lagi.

62.

Dibawah ini adalah Dampak Sistem PVT, kecuali:

a)

Meningkatnya aktivitas dan permodalan dalam kegiatan riset pemuliaan tanaman

b)

Lebih banyak pilihan varietas tanaman yang unggul baru untuk petani dan konsumen

c)

Peningkatan produktivitas dan kualitas produk pertanian

d)

Peningkatan pendapatan petani

e)

Perlindungan terhadap varietas lokal

63.

Berikut adalah pernyataan mengenai definisi varietas yang dikenal umum (common knowledge), kecuali:

a)

Koleksi tanaman hidup

b)

Bahan perbanyakan tanaman yang terdapat di pasar

c)

Publikasi deskripsi varietas tanaman

d)

Varietas lokal milik masyarakat umum

e)

Materi penelitian yang belum publikasi

64.

Negara dapat menggunakan varietas yang dilindungi, dalam penggunaan varietas tersebut dibatasi dengan ketentuan berikut. Kecuali:

a)

untuk kebijakan pangan dan obat-obatan bagi kepentingan umum

b)

terjadi kerawanan pangan atau ancaman terhadap kesehatan

c)

pembebasan hak ekonomi pemegang hak PVT

d)

ditetapkan oleh presiden atas usul menteri pertanian

e)

pemegang hak PVT dibebaskan kewajiban iuran tahunan

65.

Ada 2 (dua) jenis koleksi varietas, koleksi varietas hidup (living collections) dan koleksi varietas tidak hidup (non-living collections). Dibawah termasuk non-living collections, kecuali:

a)

Deskripsi varietas

b)

Database photography

c)

Database DNA fingerprints

d)

Herbarium

e)

Tanaman tahunan (perennial plants)

66.

Permohonan Hak PVT dapat diajukan oleh:

a)

Pemulia

b)

Orang atau badan hukum yang mempekerjakan pemulia atau yang memesan varietas dari pemulia

c)

Anak atau cucu pemulia yang bersangkutan

d)

Konsultan PVT

e)

Semua benar