WorksheetsKuis Evaluasi
Total questions: 15
Worksheet time: 8mins
Name
Class
Date
1.
Tujuan utama pemberian imunisasi TT pada calon pengantin adalah?
a)
A. Mencegah cacat bawaan
b)
B. Mencegah tetanus pada ibu dan bayi saat persalinan
c)
C. Meningkatkan daya tahan tubuh ibu
d)
D. Mengurangi risiko stunting
2.
Permenkes terkait penyelenggaraan upaya kesehatan reproduksi?
a)
A. Permenkes No. 21 Tahun 2021
b)
B. Permenkes No 6 Tahun 2024
c)
C. Permenkes No 2 Tahun 2025
d)
D. Permenkes No 46 Tahun 2017
3.
Pernikahan dini (<19 tahun) memiliki dampak jangka panjang pada kesehatan reproduksi terutama karena:
a)
A. Belum matangnya organ reproduksi dan kesiapan psikologis
b)
B. terjadinya kanker servik
c)
C. cepat terjadi menopouse
d)
D. terjadinya kehamilan kembar
4.
Indikator yang umumnya dicatat dalam pelaporan program kespro catin adalah, kecuali?
a)
A. Status imunisasi TT
b)
B. Hasil pemeriksaan riwayat penyakit keluarga
c)
C. Berat dan tinggi badan
d)
D. Kadar hemoglobin (Hb)
5.
Konseling pra-konsepsi pada catin bertujuan untuk:
a)
A. Menunda pernikahan
b)
B. Menyiapkan kehamilan sehat
c)
C. Mengganti pola hidup keluarga
d)
D. Menentukan nama bayi
6.
Komponen utama dalam KIE adalah
a)
A. Pengirim-Pesan-Penerima
b)
B. Pengirim-Uang-Media
c)
C. Penerima Saja
d)
D. Pesan Saja
7.
Contoh sasaran primer KIE adalah
a)
A. Tokoh Masyarakat
b)
B. Kader Kesehatan
c)
C. Ibu Hamil yang beresiko Anemia
d)
D. Media Massa
8.
Berikut ini yang termasuk hambatan KIE adalah :
a)
A. Pesan dibuat sederhana dan jelas
b)
B. Media disesuaikan dengan sasaran
c)
C. Sasaran memiliki literasi kesehatan rendah
d)
D. Petugas memiliki kemampuan komunikasi yang baik
9.
Media KIE yang paling efektif untuk menjangkau remaja adalah :
a)
A. Buku Kesehatan
b)
B. Radio
c)
C. Media social seperti Instagram atau TIKtok
d)
D. Spanduk dijalan
10.
KIE berfungsi untuk memfasilitasi masyarakat agar :
a)
A.Tergantung pada petugas kesehatan
b)
B. Mengetahui, memahami, dan menerapkan tindakan kesehatan yang benar
c)
C. Meningkatkan jumlah kunjungan ke puskesmas
d)
D. Mengikuti semua program pemerintah tanpa pertimbangan
11.
Menurut peraturan yang berlaku di Indonesia, limbah pada yang berasal dari pelayanan pasien di poouskesmas seperti perban yang terkontaminasi darah dan kantorng infus bekas di klasifikasikan sebagai limbah jenis adalah :
a)
A. Limbah infeksius
b)
B. Limbah non medis
c)
C. Limbah kimia
d)
D. Limbah radioaktif
12.
Manakah di bawah ini yang paling tepat dikatagorikan sebagai Limbah medis infeksius yang di hasilkan dari sebuah Upt. Puskesmas :
a)
A. Plastik obat
b)
B. Kertas bekas administriasi dan kardus obat
c)
C. Jarum suntik bekas, perban berdarah dan kapas bekas luka
d)
D. Sisa makanan dari pasien rawat jalan
13.
Mengapa limbah benda tajam infeksius seperti jarum suntik harus dbuang kedalam wadah yang tahan tusukan (Safety box) ?
a)
A. Sebagai tempat penyimpanan sementara sebelum dimasukkan ke dalam kantong kuning
b)
B. Agar limbah tersebut dapat di daur ulang dengan mudah
c)
C. Untuk melindungi petugas kebersihan dari cedera tusukan dan risiko penularan infeksi
d)
D. Untuk meminimialkan volume limbah medis padat
14.
Pengelolaan sampah yang mengandung bahan berbahaya beracun dan limbah bahan berbahaya dan beracun lebih terinci diatur dalam peraturan Permen LHK :
a)
A. Permen LHK no. 09 tahun 2024
b)
B. Permen LHK No.56/Menlhk-Sekjen/ tahun 2015
c)
C. PP No.66 Tahun 2016
d)
D. Peraturan Pemerintah tentang No.22 tahun 2021
15.
Limbah yang yang tidak menimbulkan bahaya biologis kimia radioaktif merupakan definisi dari :
a)
A. Limbah B3
b)
B. Limbah Medis
c)
C. Limbah Cair
d)
D. Limbah Domestik / Non-B3
100 %
